permainan yang menghasilkan uang tanpa modal 187Jutaan kata 900792Orang-orang telah membaca serialisasi
《jam kerja kredivo》
Kapolri pimpin upacara kenaikan pangkat 22 perwira tinggi******
lima Brigjen menjadi Irjen dan 17 Kombes naik menjadi BrigjenJakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat atau Korps Raport Polri, Sabtu, Jakarta, sebanyak 22 perwira tinggi di mana terdapat lima brigadir jenderal (brigjen) naik menjadi inspektur jenderal (Irjen) dan 17 komisaris besar (kombes) naik menjadi brigjen.
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Indra Arief Pribadi
Copyright © ANTARA 2023
KSP: Aduan Moeldoko soal Tempo bentuk penghormatan kebebasan pers******
"Intinya yang dilakukan Pak Moeldoko adalah penghormatan terhadap kebebasan pers dengan mengadukan soal ini kepada Dewan Pers," kata Plt. Deputi IV KSP Rawanda Wandy Tuturoong ketika ditemui di Sekretariat Dewan Pers Jakarta, Rabu.
Di dalam aduan, Moeldoko mengaku tidak terima dengan tulisan Tempo yang menyatakan dirinya merupakan "bekingan" atau orang yang menunggangi mobil listrik Wuling karena adanya konflik kepentingan tertentu.
Padahal, mantan Panglima TNI itu hanya ingin melindungi pengguna mobil listrik dengan mengajukan pembuatan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap pengisi daya (charger) mobil listrik Wuling tipe GB/T. Hal tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengakselerasi penguatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia sebagaimana aturan yang berlaku di Tanah Air.
Adapun sejumlah aturan yang ia sebutkan, yakni Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden terkait dengan tugas pokok dan fungsinya hingga Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (BEV) untuk Transportasi Jalan.
"Intinya di dalamnya ini, ada editorialnya Tempo sebagai karya jurnalistik. Dalam editorialnya pun, kami sudah pelajari bahwa editorialnya ada karya jurnalistik yang bisa diadukan dalam SOP Dewan Pers sebagai jika terjadi pelanggaran kode etik jurnalistik," ucap dia.
Atas keberatannya itu, Moeldoko kemudian mendatangi Dewan Pers pada hari Rabu untuk memasukkan aduan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Jadi, semua itu ada landasan hukum dan tata kelolanya. Kira-kira itu secara garis besar," katanya.
Pada hari Minggu (24/12), Tempo menerbitkan sebuah opini dalam majalahnya yang bertajuk Beking Mobil Listrik Wuling dengan sampul depan yang menggambarkan Moeldoko memegang pengisi daya (charger) mobil listrik Wuling.
Dalam tajuk opini yang ada di halaman 92 tersebut, Tempo menulis bahwa Moeldoko diduga mengintervensi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) untuk mengakomodasi alat pengisian baterai mobil listrik Wuling yang tidak sesuai dengan standar.
Hal tersebut dikhawatirkan akan membahayakan publik akibat adanya konflik kepentingan dalam suatu organisasi.
Baca juga: KSP Moeldoko adukan Majalah Tempo ke Dewan Pers
Baca juga: Polri minta media lapor bila ada oknum tak netral
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023
Label:kredivo kontak、modal slot、uang 388 slot
Terkait:situs slot depo 10 bonus 15、rtp ojktoto、togel 2023、kingtoto、maxwin receh、hanabet、bolacasino88、slot gacor casino、pinjaman saldo dana tanpa ktp、purislot
bab terbaru:slot play online(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
Terus lakukan pemberian fatwa keagamaan dengan tetap memperhatikan manhajul ifta yang valid dan berorientasi mencari solusi masalahJakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan penyampaian fatwa keagamaan perlu memperhatikan sejumlah aspek yakni memberikan solusi, meringankan, dan membawa kebaikan.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2023
Pewarta: Sean Muhamad
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023
Jadi jangan dibesar-besarkan, apalagi ini sifatnya internal organisasi. Siapapun, apalagi yang tidak memahami masalahnya tidak perlu ikut berkomentarJakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Amin Said Husni mengatakan pemberhentian Ketua PWNU Jawa Timur (Jatim) KH Marzuki Mustamar merupakan masalah internal organisasi.
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023
Pewarta: M. Imam Pramana
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023
Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023
《jam kerja kredivo》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,ferari88 slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《jam kerja kredivo》bab terbaru。