tante4d 427Jutaan kata 674689Orang-orang telah membaca serialisasi
《erek57》
Modus Kelicikan Konsultan di Proyek BUMN yang Diungkap Anak Buah Luhut******
Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Odo RM Manuhutu membongkar dugaan kelicikan konsultan di tender proyekyang dilaksanakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ia mengatakan kelicikan dilakukan oleh konsultan dalam tender dengan mengarahkan BUMN agar membeli barang-barang 'nyeleneh' titipan produsen di luar negeri, sehingga para perusahaan pelat merah itu terpaksa impor.
Dugaan kelicikan itu ia dapat dari pengakuan pejabat BUMN. Dugaan ia ungkap dalam diskusiRoad to Business MatchingTahap VI -Indonesia Catalogue Expo and Forum(BM VI - ICEF) yang rencananya digelar Agustus nanti.
"Ini riil case, kebetulan kami di pariwisata. Ada satu BUMN, pejabat itu menceritakan, kuncinya (tender proyek) salah satu ada di konsultan. Konsultan itu kalau sudah ada titipan dari produsen, nanti pada saat dia merekomendasi akan spesifik ke produksi-produksi tertentu," tutur Odo.
"Si konsultan mengatakan untuk hotel ini cocoknya pohon palem ini, yang tidak ada di Indonesia. Jadi, terpaksa impor. Kemudian, lampunya harus begini, look, dan warnanya begini dan itu (barang) tidak ada di Indonesia," sambungnya.
Agar kelicikan itu tak merugikan BUMN dan Indonesia, Odo meminta jajaran direksi perusahaan pelat merah lebih tegas mengamati proses tender supaya tak kecolongan dengan permainan para konsultan.
Odo meminta untuk setiap pengadaan barang dan jasa di tender BUMN harus jelas spesifikasinya sedari awal sehingga tidak terkecoh oleh rekomendasi konsultan.
"Harus dikontrol konsultan ini. Kalau di BUMN, direksinya harus lihat detail. Jangan mudah percaya apa yang ditulis konsultan karena mereka ada kerja sama," sarannya.
"Bukan dilarang, tapi kalau kita memang pro produk dalam negeri harus detail melihat satu per satu. Contoh kecil, bunga (harus) seperti ini, eh ada di luar negeri (terpaksa impor)," tambah Odo.
Bahkan, ia menuturkan pengusaha anggrek di Indonesia menyebut saat ini 70 persen bunga yang dipakai tersebut adalah impor. Salah satu contohnya, bunga anggrek besar berwarna putih.
[Gambas:Video CNN]
Ia mengatakan bunga itu sudah dipastikan impor dari Taiwan.
Di lain sisi, Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi (OBTI) Kementerian Keuangan Sudarto menyebut uang negara disumbang setoran pajak masyarakat Indonesia, mulai dari pajak penghasilan (PPh) hingga pajak pertambahan nilai (PPN).
Ia heran jika masih ada K/L yang malah berbangga membeli produk impor.
"Kok dibelikan produksi luar negeri? Aneh kan, logikanya di mana? Harusnya kita beli produk sendiri yang diproduksi rakyat. Ini logika (beli produk impor) gak masuk akal sama sekali. Kita dipungut pajak, tapi oleh pejabat-pejabat kita dibelikan produk luar negeri," kritik Sudarto.
Lihat Juga :Bos Pertamina Buka-bukaan soal Penyebab LPG 3 Kg Langka |
Luhut soal Pengusaha Keberatan Devisa Diparkir di RI: Mereka Tak Paham******
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan InvestasiLuhut Binsar Panjaitan buka suara soal keberatan pengusaha batu baraterkait aturan yang mewajibkan eksportir untuk memarkir dolar di dalam negeri minimal tiga bulan.
"DHE itu sangat penting. DHE itu bisa dana yang diputar tinggal di Indonesia dari ekspor, dari tambang-tambang sampai US miliar per tahun," kata Luhut di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Kamis (27/7).
Luhut menjelaskan yang diwajibkan untuk menaruh dolar di dalam negeri adalah yang memiliki nilai ekspor di atas US0 ribu.
Menurutnya, para pengusaha yang mengkritik kebijakan DHE adalah yang tidak paham soal aturan tersebut.
"Mereka tidak paham semua. Pemerintah sangat awaremengenai (DHE) itu. Jadi sudah lama kami diskusikan dengan para pengusaha. Tadinya yang (nilai ekspor) US0 ribu ke bawah mau dikenakan, tapi tidak jadi. Karena seperti sektor perikanan itu marginnya mereka tipis. Jadi kita juga tidak ingin sampai kena (aturan DHE)," katanya.
Sebelumnya, Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) keberatan dengan aturan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mewajibkan para eksportir menyimpan minimal 30 persen devisa hasil ekspor (DHE) paling sebentar tiga bulan dalam rekening khusus DHE SDA.
Lihat Juga :![]() |
Ketua Umum APBI Pandu Sjahrir mengatakan aturan itu akan menyulitkan eksportir dalam mengelola arus kas, terlebih margin yang didapatkan oleh para eksportir tidak mencapai 30 persen.
"Maka dengan demikian modal kerja yang sudah dikeluarkan eksportir pun akan tertahan di tengah tren penurunan harga serta semakin meningkatnya beban biaya operasional," katanya.
Pandu mengatakan harga batu bara terus turun sejak semester II 2022, sedangkan biaya operasional meningkat. Ia memperkirakan biaya operasional penambang bisa bengkak 20 persen hingga 25 persen di tahun ini imbas kenaikan bahan bakar hingga inflasi.
Ia juga mengeluhkan soal kenaikan tarif royalti. Tarif royalti pemegang izin usaha pertambangan (IUP) naik dari 3 persen-7 persen menjadi 5 persen hingga 13 persen, sedangkan tarif royalti tertinggi bagi pemegang IUPK-kelanjutan operasi produksi menyentuh 28 persen.
"Dengan beban semakin tinggi, sementara tren harga terus turun maka profit margin semakin tergerus jauh di bawah 30 persen sehingga berpengaruh terhadap modal usaha. Hal ini menambah beban eksportir yang dituntut untuk melakukan dekarbonisasi di era transisi energi, sementara pendanaan untuk proyek-proyek berbasis batu bara semakin sulit," tegas Pandu.
APBI mendukung Jokowi untuk memperkuat cadangan valuta asing (valas). Namun, PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan Pengelolaan dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam dianggap menyulitkan pengusaha.
[Gambas:Video CNN]
Mendag Tak Larang Semua Produk Impor Rp1,5 juta Dijual di E******
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan larangan menjual barang impor dimarketplacedi bawah US0 atau Rp1,5 juta berlaku hanya untuk skemacross border commerce.
Artinya, larangan hanya berlaku untuk ritel luar negeri yang menjual produknya langsung ke konsumen di Indonesia.
Kebijakan itu akan tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Selain itu, ia menjelaskan marketplacetidak boleh sekaligus menjadi produsen. Kemudian pedagang asing di e-commercejuga bakal diperlakukan sama dengan UMKM lokal.
"Perlakuannya harus sama dengan UMKM kita. Perizinan, bayar pajak kalau impor barang," katanya.
Ia menyebut revisi Permendag 50/22 tersebut saat ini sedang dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki juga mendukung larangan tersebut. Ia tak sudi jika produk-produk UMKM lokal harus berbagi panggung dengan barang impor, terutama yang bisa diproduksi pedagang lokal.
"Untuk barang-barang yang sudah diproduksi di dalam negeri, kita engak perlu lagi masuk impor, itu arahan Presiden (Joko Widodo). Karena itu, menurut saya harganya harus dipatok, minimum US0 (Rp1,5 juta), masuk ke sini itu boleh. Tapi kalau di bawah itu, jangan dong. Supaya untuk melindungi produk-produk UMKM," jelasnya.
Wacana larangan produk impor di bawah Rp1,5 juta itu bermula dari fenomena Project S TikTok yang ditengarai bisa memata-matai kebiasaan penggunanya, termasuk urusan belanja.
Perusahaan asal China itu dicurigai bakal memanfaatkan data penggunanya untuk meminta UMKM Negeri Tirai Bambu membuat produk tersebut dan dipasarkan via TikTok Shop.
[Gambas:Video CNN]
Label:slot gacor terbaik 2022、slot maxwin gacor 5000、hongkongprediksi
Terkait:kegunaan voucher google play、akun vip jelas maxwin、bonus288、bosbet77、idola77、situs slot terbaru mudah menang、kta kilat、mahkota188、ie777、rtp indobet
bab terbaru:max win wild west gold(2024-07-01)
Perbarui waktu:2024-07-01
Harga cabai rawit terpantau melejit pada Senin (31/7). Mengutip Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga cabai rawit yang pekan lalu rata-ratanya secara nasional masih Rp43.900, selama sepekan ini berangsur naik jadi Rp45.900 per kg.
Untuk cabai rawit hijau, harga naik Rp40.700 menjadi Rp41.800 per kg. Sementara itu untuk cabai rawit merah harga naik dari Rp45.200 menjadi Rp48 ribu per kg.
Selain cabai rawit, harga daging sapi juga naik dari Rp135.050 menjadi Rp135.150 per kg. Namun demikian, secara umum harga bahan pokok selain dua komoditas itu cenderung turun.
Untuk bawang putih, harga turun dari Rp43 ribu menjadi Rp42.300 per kg.
Selanjutnya, untuk cabai merah, harga turun dari Rp42.300 menjadi Rp41.750 per kg.
Sementara itu untuk telur ayam, harga stabil di Rp32.050 per kg.
[Gambas:Video CNN]
PT Astra International Tbk (ASII) mengakuisisi 100 persen sahamplatform OLX alias PT Tokobagus.
Transaksi dilakukan pada Juli 2023 ini. Berdasarkan kabar yang mereka sampaikan melalui keterbukaan informasi, akuisisi dilakukan lewat anak usaha Astra, PT Astra Digital Mobil (ADMO) dan PT Astra Digital Internasional (ADI).
Corporate Secretary Antra International Gita Tiffany Boer mengatakan melalui Astra Digital Mobil, pembelian saham Tokobagus dari Silver Indonesia JVCo B.V dilakukan sebesar 99,98 persen.
"Astra Digital Mobil (ADMO) telah menandatangani perjanjian untuk membeli 99,98 persen saham PT Tokobagus dari Silver Indonesia JVCo B.V. Sedangkan sisanya, 0,02 persen saham PT Tokobagus akan dibeli oleh PT Astra Digital Internasional (ADI) dari pemegang saham lain PT Tokobagus," katanya dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Rabu (26/7) kemarin.
"Penyelesaian transaksi oleh ADMO dan ADI tersebut akan tunduk pada dipenuhinya beberapa persyaratan tertentu. ADMO dan ADI merupakan perusahaan-perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki secara langsung dan tidak langsung oleh Perseroan," tambahnya.
Ia menambahkan transaksi akuisisi ini bukanlah informasi atau fakta penting yang dapat mempengaruhi harga saham Perseroan.
Tokobagus adalah perusahaan yang mengoperasikan platform iklan baris terkemuka di Indonesia dengan merek OLX. Platform ini menghubungkan pembeli dan penjual untuk menjual dan membeli barang, khususnya mobil, secara mudah.
[Gambas:Video CNN]
Menteri Perdagangan Zukifli Hasan atau Zulhas menyebut Uni Eropa (UE) tidak konsisten terkait Undang-Undang Anti Deforestasi (EUDR).
Dengan regulasi itu, produk yang masuk ke Uni Eropa harus dipastikan bebas dari deforestasi atau tidak dari mempengaruhi kelestarian hutan. Beberapa produk RI diperkirakan akan terdampak seperti kopi, sawit, lada, coklat, hingga karet.
Menurut Zulkifli, Uni Eropa tidak konsisten lantaran menjegal ekspor kopi dari RI api masih mengimpor batu bara.
Zulkifli mengatakan pemerintah sudah menyiapkan sejumlah langkah terkait UU Anti Deforestasi dari tiga aspek. Pertama,aspek diplomasi di mana pemerintah menyampaikan keberatan kepada UE secara bilateral.
Kemudian, membahas UU Anti Deforestasi di berbagai komite di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) seperti Komite Pertanian, Komite Akses Pasar, serta Komite Perdagangan dan Lingkungan.
Lihat Juga :Basuki Beberkan Bukti Pembebasan Lahan Sodetan Ciliwung 5 Tahun Macet |
Aspek keduayaitu ligitasi di mana Indonesia memiliki hak untuk mengajukan permohonan ke WTO untuk menilai kesesuai UU Anti Deforestasi dengan ketentuan WTO.
Lalu, aspek ketigayaitu upaya dalam negeri yaitu dengan mendukung perbaikan sistem terkait lingkungan dan keberlanjutan data dan menjalankan kebijakan yang berkontribusi untukn mengatasi perubahan iklim.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan UU Antideforestasi berpotensi menimbulkan kerugian bagi Indonesia hingga US miliar atau Rp104,7 triliun (asumsi kurs Rp14.961 per dolar AS).
Ia menyebut UU Antideforestasi membuat produksi 7 komoditas yang berpotensi menurun, di antaranya sapi, kakao, sawit, kacang kedelai, kayu, hasil karet, hingga kopi dan produk turunannya.
"Regulasi ini akan ada implementing regulation yang akan berlaku sejak nanti diundangkan 18 bulan, di bulan Juni 2025. Produk Indonesia yang terdampak senilai US miliar," katanya usai rapat di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/7).
[Gambas:Video CNN]
Angkatan kerja, baik pencari maupun pekerja di Singapura masih rentan terkena diskriminasi. Meski demikian Kementerian Tenaga Kerja (MOM) Singapura menyatakan angka diskriminasi pada 2022 menurun dibandingkan 2021.
MengutipCNA, Senin (31/7), diskriminasi terjadi baik selama pencarian kerja maupun saat di tempat kerja. Masalah kesehatan mental menjadi alasan paling banyak yang digunakan untuk mendiskriminasi pencari kerja dan karyawan.
Dalam Laporan Praktik Kerja Adil MOM untuk 2022, sebanyak 8,2 persen pekerja mengalami diskriminasi di tempat kerja, meski masih tinggi, angka itu lebih rendah dari 2021 yang sebesar 8,5 persen.
"Penurunan berkelanjutan ini mengikuti upaya MOM, TAFEP, dan mitra tripartit untuk mempromosikan praktik kerja yang adil," kata MOM, merujuk kepada Aliansi Tripartit untuk Praktik Kerja Adil dan Progresif.
Dari sisi pencari kerja, MOM mencatat bentuk diskriminasi yang paling umum terjadi selama pencarian pekerjaan yaitu diskriminasi usia (16,6 persen), ras (7,1 persen), dan kesehatan mental (5 persen).
"Sementara diskriminasi usia tetap menjadi bentuk utama diskriminasi terhadap pencari kerja, proporsi pencari kerja yang mengalami diskriminasi usia menurun, dari 18,9 persen pada 2021 menjadi 16,6 persen pada 2022," kata MOM.
Namun, ada peningkatan sedikit dalam diskriminasi berdasarkan ras dari 6,3 persen menjadi 7,1 persen dan kesehatan mental dari 2,9 persen menjadi 5 persen.
Lihat Juga :![]() |
MOM mengatakan peningkatan diskriminasi kesehatan mental mungkin disebabkan oleh ekspektasi yang lebih tinggi bagi para pengusaha untuk peduli terhadap kebutuhan mental staf mereka, serta peningkatan proporsi penduduk di angkatan kerja dengan kondisi kesehatan mental.
Kementerian tersebut mencatat bahwa telah terjadi peningkatan prevalensi kesehatan mental buruk di antara penduduk berusia 18 hingga 74 tahun antara 2017 dan 2020.
Pencari kerja juga menghadapi diskriminasi berdasarkan status keluarga (4,3 persen), jenis kelamin (4,2 persen), kewarganegaraan (4 persen), dan agama (3,6 persen).
Diskriminasi berdasarkan status keluarga mencakup diskriminasi berdasarkan status pernikahan, status kehamilan, dan alasan maternal.
Diskriminasi berdasarkan alasan maternal meningkat signifikan dari 6,9 persen pada 2021 menjadi 14,9 persen pada 2022. Sementara diskriminasi berdasarkan status kehamilan juga meningkat dari 4,2 persen menjadi 6,9 persen.
Lihat Juga :![]() |
Tetapi, diskriminasi berdasarkan status pernikahan turun tipis dari 3,2 persen menjadi 2,6 persen.
MOM mengatakan umber diskriminasi yang paling umum dihadapi oleh pencari kerja adalah iklan lowongan kerja yang menyatakan preferensi terhadap karakteristik demografis tertentu tanpa alasan yang jelas.
"Namun, proporsi pencari kerja yang melaporkan bentuk diskriminasi ini telah menurun dari 43,3 persen pada2021 menjadi 33,9 persen pada 2022, karena lebih banyak pengusaha mematuhi (Panduan Tripartit tentang Praktik Kerja Adil) yang mendorong pengusaha untuk memastikan bahwa iklan lowongan kerja menyebutkan kriteria terkait pekerjaan yang berkaitan dengan kualifikasi, keterampilan, pengetahuan, dan pengalaman para kandidat," kata kementerian tersebut.
Permintaan oleh pengusaha untuk informasi pribadi yang tidak relevan dengan pekerjaan seperti usia, status pernikahan, dan kewarganegaraan merupakan bentuk diskriminasi lain yang umum dialami oleh pencari kerja.
Adapun bentuk diskriminasi yang paling umum dihadapi pekerja yaitu masalah kesehatan mental (4,7 persen) menempati proporsi tertinggi di atas usia (3,7 persen) dan ras (2,6 persen).
Sementara angka diskriminasi berdasarkan usia dan ras menurun dari 4,6 persen dan 2,8 persen yang dilaporkan pada 2021, diskriminasi berdasarkan kesehatan mental meningkat dari angka 3,2 persen pada tahun tersebut.
Bentuk diskriminasi lain yang paling umum dihadapi oleh karyawan adalah diskriminasi berdasarkan disabilitas (2,5 persen), kewarganegaraan (2,5 persen), status keluarga (2 persen), jenis kelamin (1,9 persen), dan agama (1,5 persen).
Lihat Juga :![]() |
"Pegawai yang mengalami diskriminasi lebih sering melaporkan perlakuan yang tidak adil terkait remunerasi, distribusi beban kerja, dan kemajuan karier," kata MOM.
"Perempuan lebih mungkin daripada laki-laki mengalami diskriminasi di tempat kerja, yang umumnya terjadi melalui distribusi beban kerja yang tidak seimbang," tambah kementerian tersebut.
"Perempuan yang pendidikannya tidak mencapai perguruan tinggi juga lebih mungkin mengalami diskriminasi terkait gaji dibandingkan dengan rekan laki-laki mereka. Hal ini menunjukkan bahwa secara umum, perempuan memerlukan lebih banyak dukungan untuk upah dan kondisi kerja yang lebih adil," imbuhnya.
Sementara itu, MOM menyatakan sudah banyak karyawan yang melaporkan perusahaan tempat mereka bekerja telah menerapkan prosedur formal untuk mengatasi diskriminasi di tempat kerja pada 2022 (59,8 persen). Capaian itu meningkat dari 54 persen pada 2021 dan 49,6 persen 2018.
"Tren yang menggembirakan ini dapat mengarah pada perbaikan lebih lanjut dalam keadilan di tempat kerja di masa depan," kata MOM.
Proporsi karyawan yang mencari bantuan setelah menghadapi diskriminasi di tempat kerja meningkat secara signifikan dari 20 persen pada 2021 menjadi 35,3 persen pada 2022.
[Gambas:Video CNN]
MenteriBUMNErick Thohir merombak susunan jajaran komisarisdan direksi di PT Jamkrindo dengan mengangkat Angger P. Yuwono sebagai komisaris.
Selain perubahan susunan jajaran komisaris, ia juga melakukan perubahan pada susunan serta nomenklatur jajaran direksi PT Jamkrindo dengan mengangkat Akhmad Purwakajaya sebagai Direktur Utama PT Jamkrindo menggantikan almarhum Hendro Padmono.
Akhmad sebelumnya tercatat sebagai executive vice president PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Dia telah berkarir sebagai bankir BRI sejak 1999.
Dengan perombakan itu, berikut susunan jajaran komisaris dan direksi Jamkrindo terbaru:
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Krisna Wijaya
Komisaris Independen: Hernita Alius
Komisaris: Desty Arlaini
Komisaris Independen: M. Muchlas Rowi
Komisaris: Ari Wahyuni f.
Komisaris: Angger P. Yuwono
[Gambas:Video CNN]
Direktur Utama: Akhmad Purwakajaya
Direktur Bisnis Penjaminan: Henry Panjaitan
Direktur Operasional dan Jaringan: Suwarsito
Direktur Kelembagaan dan Layanan: Abdul Bari
Direktur Manajemen SDM, Umum dan Kepatuhan serta Manajemen Risiko: Achmad Ivan Sutrisna
Direktur Keuangan dan Investasi: Alia Nur Fitri
Lihat Juga :Tiga BBM Non Subsidi Naik per 1 Agustus 2023, Berikut Daftar Harganya |
"Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi yang diberikan Bapak Hendro Padmono dan juga Bapak Kadar Wisnuwarman. Segenap manajemen IFG juga mengucapkan selamat datang kepada Bapak Angger P. Yuwono, Akhmad Purwakajaya dan Ibu Alia Nur Fitri dalam jajaran Komisaris dan Direksi PT Jamkrindo. IFG mempunyai harapan tinggi kepada jajaran Komisaris dan Direksi Jamkrindo saat ini untuk melakukan peningkatan kinerja serta melanjutkan proses transformasi yang sudah berjalan baik di Jamkrindo," ujar Sekretaris Perusahaan IFG Oktarina Dwidya Sistha dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Senin (31/7).
Ia mengatakan perubahan komisaris dan direksi Jamkrindo merupakan langkah dalam meningkatkan tata kelola dan memastikan efektivitas operasional serta strategi bisnis yang berkelanjutan di anak perusahaan.
Lihat Juga :IHSG Diprediksi Lanjutkan Penguatan Hari Ini |
PT Kereta ApiIndonesia (Persero) akan memberikan sanksi bagi penumpangyang dengan sengaja melebihi relasi di tiketnya mulai Rabu (3/8) depan.
Sanksi yang dimaksud berupa denda hingga tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu sesuai dengan aturan yang berlaku.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan penumpang memang tidak boleh berhenti di stasiun yang melebihi relasi yang tertera pada tiket. Penumpang kereta api wajib turun di stasiun tujuan sesuai dengan yang tertera di tiket.
Sebagai langkah pencegahan atas jenis pelanggaran tersebut, lanjut Joni, kondektur akan mengecek tiket dalam waktu tertentu. Pengecekan tiket pun meliputi kesesuaian identitas, tempat duduk, nama kereta api, nomor kereta api, tanggal, dan relasi tiket penumpang.
"Pengecekan tersebut dilakukan oleh kondektur melalui aplikasi Check Seat Passenger, sehingga dapat mengetahui identitas penumpang, tempat duduk, dan relasi tiket yang dibeli," ucap Joni.
Jika kondektur mendapati penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi, maka kondektur menyampaikan kepada penumpang yang bersangkutan bahwa secara aturan dikenakan sanksi berupa denda yang harus dibayar menggunakan uang tunai di kereta saat itu juga.
Adapun besaran dendanya yaitu dua kali dari harga tiket parsial subkelas terendah sesuai dengan kelas pelayanan yang dimiliki penumpang dari stasiun tujuan yang tertera pada tiketnya sampai dengan stasiun tempat penumpang diturunkan.
Bagi penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi dan tidak dapat membayar di atas kereta api, maka ia tetap diturunkan pada stasiun kesempatan pertama, serta akan dijemput oleh petugas stasiun.
Selanjutnya, petugas di stasiun akan mengantar penumpang tersebut ke loket untuk dilakukan pembayaran denda. KAI masih memberi waktu 1x24 jam sejak jadwal kedatangan KA tempat penumpang diturunkan untuk pembayaran denda.
Apabila dalam kurun 1x24 jam penumpang tersebut tidak membayarkan dendanya, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan naik kereta api selama 90 hari kalender.
Sementara bagi penumpang yang tercatat lebih dari tiga kali melakukan pelanggaran atas tindakan melebihi relasi dari yang tertera di tiket, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan naik kereta api selama 180 hari kalender.
"Aturan baru ini sebagai bagian komitmen KAI dalam menyediakan layanan transportasi kereta api yang nyaman, aman, dan selamat," tutup Joni.
[Gambas:Video CNN]
《erek57》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,aplikasi kredit digitalHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《erek57》bab terbaru。