wbo777 540Jutaan kata 446930Orang-orang telah membaca serialisasi
《rtp setantoto》
Tanggapi isu pemakzulan, Moeldoko sebut Presiden fokus jalankan tugas******Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) fokus menjalankan tugas-tugas selama sembilan bulan sisa masa jabatannya, alih-alih menanggapi isu pemakzulan dirinya.
“Presiden masih sangat concernuntuk menyelesaikan tugas-tugasnya yang tinggal beberapa bulan lagi. Ini kita gas habis-habisan, kita gas pol istilahnya, untuk menuntaskan berbagai program pemerintah,” ujar Moeldoko ketika ditemui di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin.
Moeldoko meminta masyarakat untuk fokus pada penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) demokratis Februari mendatang, bukannya menciptakan agenda nonproduktif, seperti wacana pemakzulan presiden.
Terlebih, menurut dia, pemerintah juga sangat concernmengikuti jalannya pemilu yang baik di Indonesia.
“Jadi jangan membuat suasana (negatif), karena kita sedang fokus pada penyelenggaraan pemilu. Jangan ada agenda-agenda lain yang menurut saya tidak produktif bagi masyarakat dan bagi pemerintah,” ujar Moeldoko.
Ketika menanggapi isu pemakzulan, Moeldoko mendaku/klaim bahwa pemerintah dan Presiden Jokowi justru mendapat apresiasi yang sangat tinggi dari masyarakat Indonesia atas kepemimpinannya.
Isu itu muncul ketika sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 mendatangi kantor Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md pada 9 Januari lalu untuk mengusulkan pemakzulan Presiden Jokowi dari Pemilu 2024.
Mahfud menanggapi usulan tersebut dengan menjelaskan bahwa pemakzulan presiden membutuhkan proses yang panjang dan memakan waktu lama, karena harus melibatkan DPR dan Mahkamah Konstitusi.
Wacana pemakzulan Presiden Jokowi ini kemudian menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, hingga menarik perhatian mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie.
Melalui akun X, Jimly menyebut isu pemakzulan presiden adalah pengalih perhatian karena ada pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang panik dan takut kalah dalam pemilu.
Dalam waktu satu bulan menjelang pemungutan suara 14 Februari mendatang, dia menilai tidak mungkin dicapai keputusan pemakzulan dari DPR maupun MPR.
“Mari fokus saja sukseskan pemilu,” tutur Jimly.
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Polri serahkan tujuh tersangka kasus pengaturan skor ke Kejari Sleman******Yogyakarta (ANTARA) - Satgas Antimafia Bola Polri menyerahkan tujuh dari delapan tersangka kasus mafia bola berupa pengaturan skor atau "match fixing" pada pertandingan Liga 2 periode 2018 ke Kejaksaan Negeri Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis.
"Kami dari Satgas Antimafia Bola harus melimpahkan tanggung jawab tersangka dan juga barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam rangka pembuktian nanti di persidangan," kata Kanit V Subdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri AKBP Made Redi saat jumpa pers di Mapolda DIY, Sleman, Kamis.
Redi menuturkan seluruh tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Kejari Sleman karena kasus pengaturan skor tersebut terjadi di wilayah hukum Sleman, sehingga proses persidangannya pun bakal berlangsung di Pengadilan Negeri Sleman.
Dia menjelaskan tujuh tersangka yang diserahkan terdiri atas tiga tersangka yang berperan sebagai pemberi uang suap dan empat lainnya sebagai penerima suap.
Tujuh tersangka tersebut berinisial RP, R, K, AS, DRN, VW dan KM.
Baca juga: Polisi dalami dugaan masih terjadinya pengaturan skor sepak bola oleh tersangka VW
Baca juga: Kapolri sebut Vigit Waluyo aktor intelektual kasus pengaturan skor Liga 2 Indonesia
"Kami masih ada satu 'PR' yaitu satu tersangka masih buron dengan inisial GAS. Namun kami sudah membuat DPO (daftar pencarian orang) dan kami sudah sebar ke semua wilayah. Kami dari direktorat siber tetap melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap GAS tersebut," ujar dia.
Redi mengatakan terhadap para tersangka pemberi suap dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dengan ancaman lima tahun penjara dan denda Rp15 juta.
Sedangkan untuk penerima suap dijerat dengan Pasal 3 dengan ancaman tiga tahun penjara dan denda Rp15 juta.
Kasi Pidana Umum Kejari Sleman Agung Wijayanto mengemukakan setelah menerima pelimpahan itu, jaksa melakukan penahanan terhadap tiga dari tujuh tersangka yakni DRN, VW dan KM.
"Empat tersangka tidak dilakukan penahanan karena memang pasalnya tidak dapat dilakukan penahanan," ucap dia.
Menurut Agung, Kejari Sleman segera menyempurnakan surat dakwaan sehingga pada pekan depan dapat dilimpahkan ke pengadilan.
"Dalam waktu dekat kami jaksa di Kejaksaan Negeri Sleman maupun dari Kejaksaan Agung akan segera menyempurnakan dakwaan yang sudah ada, kemudian minggu depan segera akan kita limpahkan ke pengadilan untuk segera kita sidang-kan," jelas dia.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Jaksa Agung usul pensiunan TNI dapat bantuan usai kasus ASABRI rampung******Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyarankan personel TNI yang telah pensiun atau gugur dalam tugas bisa mendapatkan bantuan setelah penanganan perkara PT Asabri rampung. "Setelah penanganan perkara Asabri selesai agar diberikan kontribusi kepada TNI, terutama para pensiunan dan rekan-rekan TNI yang gugur dalam tugas untuk bisa mendapatkan bantuan," kata Burhanuddin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin. Hal ini disampaikan Burhanuddin saat menerima kunjungan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Jakarta, Senin, dalam rangka penguatan kelembagaan, terutama dalam penegakan hukum.
Burhanuddin membuka diri untuk menjadi yang terdepan dalam melakukan pendampingan melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara terkait perkara aset-aset TNI yang dilakukan gugatan oleh masyarakat dan pengembang, termasuk kasus Asabri. Mengenai wacana bantuan itu, Burhanuddin menyebutkan institusinya siap membantu dalam memfasilitasi TNI dan Kementerian BUMN. "Kejaksaan akan siap membantu untuk memfasilitasi hal tersebut bersama dengan Kementerian BUMN," ujarnya.
Baca juga: Kejagung pelajari vonis 2 tahun 9 bulan Edward Seky terkait Asabri Dalam pertemuan dengan Panglima TNI terkait penguatan kelembagaan, terutama dalam penegakan hukum oleh kedua lembaga, Burhanuddin juga menyampaikan peran kolaborasi penyidik kejaksaan dan militer. Kejaksaan Agung telah memiliki Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) yang sudah dua tahun berdiri. Keberadaan Jampidmil menunjukkan pentingnya penanganan perkara dengan kolaborasi dan sinergi antarpenegak hukum, mulai dari penyidikan sampai tahap upaya hukum dengan proses penanganan koneksitas.
Hal itu sebagaimana perkara yang sudah berhasil ditangani secara bersama-sama, yaitu perkara pengadaan Satelit Orbit 123° Kementerian Pertahanan dan perkara TWP AD (Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat) tahun 2013 sampai 2020 yang perkaranya sedang bergulir dalam tingkat upaya hukum. "Keberhasilan pengungkapan perkara tersebut tidak lepas dari kerja sama atau kolaborasi yang baik antara kedua lembaga,” ujarnya.
Baca juga: PT ASABRI catatkan perbaikan kinerja keuangan 2022 Burhanuddin juga menyampaikan jajaran Jampidmil tidak saja ada di Kejaksaan Agung, tetapi juga di kejaksaan tinggi yang dijabat oleh asisten pidana militer (Aspidmil) dan diisi oleh unsur dari TNI. Bahkan, pada pembukaan Musyawarah Nasional Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) tanggal 8 Januari 2024, seluruh jajaran pidana militer, baik di pusat maupun daerah, telah diberikan keanggotaan kehormatan Persaja oleh Ketua Umum Amir Yanto yang didampingi Pelindung Organisasi Persaja S.T. Burhanuddin. "Keanggotaan tersebut dinobatkan karena mereka sudah menjadi bagian dari warga Adhyaksa," ujarnya.
Baca juga: Terdakwa korupsi Asabri Benny Tjokrosaputro divonis nihil Di sisi lain, Burhanuddin juga menyampaikan hal terkait kejahatan-kejahatan yang melibatkan penyidik dari TNI, seperti kejahatan kemaritiman, pelanggaran wilayah udara, dan kejahatan-kejahatan yang menggunakan teknologi informasi dirasa semakin kompleks dan modern. "Ke depannya tentu akan dilakukan pendidikan pelatihan bersama dalam rangka penguatan sumber daya manusia dan membangun mindsetserta sinergi antarpenegak hukum," ujarnya. Sementara itu, dalam kunjungan perdananya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengucapkan ucapan terima kasih atas sambutan hangat dari Jaksa Agung Burhanuddin beserta jajarannya. Panglima TNI menyampaikan dalam penegakan hukum, TNI tidak bisa lepas dengan kejaksaan yang memiliki kewenangan mutlak dalam penuntutan terhadap semua tindak pidana perkara, termasuk wilayah udara dan wilayah laut yang hampir 70 persen jumlahnya, termasuk juga dalam hal penanganan perkara koneksitas.
Baca juga: Hakim kembali tak setuju hukuman mati untuk terdakwa korupsi Asabri
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Label:erek2 94、11 di erek erek、hkgtogel
Terkait:erek erek 2d 46、akun situs slot、pola maxwin olympus terbaru、gas slot、pion777、rtp area188、voucher kvision、erek erek bergambar、cara agar shopee pinjam muncul、keterlambatan bayar kredivo
bab terbaru:harmoni4d(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《rtp setantoto》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara transfer saldo kredivo ke rekeningHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《rtp setantoto》bab terbaru。