cara membeli barang di shopee dengan cicilan 170Jutaan kata 267102Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs nexus terpercaya》
Pengusaha Cemas Jokowi Wajibkan Dolar Parkir di RI Mulai 1 Agustus******Jakarta, CNN Indonesia--
Pengusaha komoditas Sumber Daya Alam (SDA) di Indonesia cemas dengan aturanDevisa Hasil Ekspor (DHE) yang baru saja diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pasalnya, aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tersebut mewajibkan para eksportir untuk menyimpan dolar atau DHE di perbankan selama tiga bulan dengan jumlah minimal 30 persen mulai 1 Agustus 2023.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan aturan tersebut pasti akan mengganggu keuangan perusahaan. Pasalnya, uang hasil ekspor yang biasanya bisa langsung digunakan kembali untuk berbisnis harus ditahan untuk waktu lama.
Kendati, ia menekankan pihaknya siap untuk melaksanakan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Hanya saja, APBI berharap bisa diikutsertakan dalam pembahasan aturan turunan atau teknis PP 36/2023 tersebut.
Hal ini bertujuan agar dalam pelaksanaan aturan ini nantinya para pengusaha yang bersangkutan bisa mengikuti dan tidak memberatkan.
"Kami berharap agar dalam pembahasan peraturan pelaksanaan, para eksportir SDA juga diminta masukan secara teknis agar peraturan pelaksanaannya dapat dilaksanakan dengan baik dan sedapat mungkin bisa mengurangi beban arus kas perusahaan," jelasnya.
Senada, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono menilai aturan tersebut akan membebani perusahaan. Sebab, para eksportir mau tidak mau harus menyediakan modal tambahan senilai DHE yang ditahan dalam melaksanakan kegiatan usaha.
"Sebenarnya itu menjadikan perusahaan harus menambah biaya, karena ditahan tiga bulan. Ujung-ujungnya perusahaan harus menyediakan modal kerja sebesar 30 persen dari devisa yang ditahan," ungkapnya.
Meski demikian, Gapki juga sepakat untuk mengikuti aturan yang ditetapkan ini. Namun, bila saat pelaksanaannya nanti dirasa memberatkan, maka akan mengajukan revisi kepada pemerintah terutama untuk besaran nilai yang harus ditahan.
"Ya kita ikuti terlebih dahulu, apabila dalam pelaksanaan ternyata kinerja ekspor terganggu, kita memohon agar kebijakan segera direvisi, minimal perubahan besarannya diubah," pungkas Eddy.
[Gambas:Video CNN]
Intip Aturan Jokowi Wajibkan Eksportir Parkir Dolar di RI 1 Agustus******Jakarta, CNN Indonesia--
PresidenJoko Widodo resmi mewajibkan para eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di perbankan Tanah Air sebesar 30 persen selama tiga bulan. Mulai berlaku pada 1 Agustus 2023.
Kewajiban ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. DHE SDA yang dimaksud berasal dari hasil barang ekspor sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan.
"DHE SDA yang telah dimasukkan dan ditempatkan eksportir ke dalam rekening khusus DHE SDA wajib tetap ditempatkan paling sedikit sebesar 30 persen dalam sistem keuangan Indonesia selama jangka waktu tertentu," tulis Pasal 7 ayat 1 aturan ini.
Ketentuan lebih lanjut mengenai kewajiban penempatan DHE SDA ini akan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI).
Dalam aturan ini disebutkan juga bahwa pengusaha yang wajib menyimpan DHE SDA nya adalah yang memiliki nilai ekspor pada Pemberitahuan Pabean Ekspor (PPE) minimal US0 ribu. Jika di bawah nilai tersebut, maka tak wajib memarkir DHE nya di perbankan.
Lihat Juga :Jokowi Wajibkan Dolar Eksportir Parkir 3 Bulan di RI per 1 Agustus |
Namun, bagi pengusaha yang nilai ekspornya nya di bawah US0 ribu bisa secara sukarela menempatkan DHE SDA nya di perbankan atau lembaga keuangan pemerintah lainnya.
Selain itu, dalam aturan ini ditetapkan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menjadi pengawas pelaksanaan atas kewajiban pemasukan DHE SDA ke dalam sistem keuangan Indonesia.
Dalam pengawasan ini, jika BI dan OJK menemukan ada eksportir yang 'nakal' dan tidak mengikuti aturan DHE tersebut, maka akan dikenakan sanksi administratif.
"Pengenaan sanksi administratif berupa penangguhan atas pelayanan Ekspor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan,"mengutip Pasal 16 ayat (2).
(ldy/bmw)Anak Buah Basuki Bantah Bangun Jembatan dan Tol Bawah Laut Jawa******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menanggapi kabar bakal dibangunnya tol bawah laut dan jembatanyang menyambungkan Pulau Jawa dan Pulau Bali.
Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan pihaknya tidak pernah membahas pembangunan dua infrastruktur itu.
"Sejauh ini kami dari Kementerian PUPR belum pernah melakukan perencanaan atau pembahasan tentang pembangunan tol bawah laut atau jembatan penghubung Jawa-Bali," katanya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (18/7).
Sebelumnya viral di media sosial video yang memperlihatkan desain tol bawah laut sepanjang dua kilometer yang menghubungkan Pulau Jawa dan Bali.
Saat ditanya apakah ada rencana Pemprov Bali untuk bikin tol kaca di bawah laut, Gubernur Bali Wayan Koster menjawab tidak tahu.
Sementara terkait jembatan yang menyambungkan Jawa-Bali, tegas Koster, dia mengaku akan menolak.
"Saya belum tahu. Tapi kalau jembatan Jawa-Bali, tidak! Saya tolak! Cukup dengan kapal, alam menciptakan itu pakai kapal kalau tidak kapalnya tidak jalan. Tidak ada (jembatan)," kata Koster saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Denpasar, Senin (17/7).
[Gambas:Video CNN]
(fby/pta)Label:monas77、slot gacor jp、situs slot gacor 4d hari ini
Terkait:ajitogel、raja888、slot853、winipoker、hoki633、rtp dragon138、hokyslot、link terbaru analisa88、situs judi slot yang mudah menang、trik main slot biar maxwin
bab terbaru:jp slot 123(2024-07-04)
Perbarui waktu:2024-07-04
《situs nexus terpercaya》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,virgobetHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs nexus terpercaya》bab terbaru。