petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

dragon 388 slot

rawatan pinjol 175Jutaan kata 164597Orang-orang telah membaca serialisasi

《dragon 388 slot》

Pemohon: Jangan sampai pileg jadi ajang "test the water"******

Pemohon: Jangan sampai pileg jadi ajang "test the water"
Nur Fauzi Ramadhan (kiri) dan Ahmad Al Farizy (kanan), keduanya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, selaku pemohon uji materi UU Pilkada terhadap UUD NRI Tahun 1945 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara: 12/PUU-XXII/2024. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
"Bisa jadi mereka yang ikut pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) mereka untuk ikut pilkada,"
Semarang (ANTARA) - Pemohon Nur Fauzi Ramadhan mengungkap latar belakang mengajukan permohonan uji materi Pasal 7 ayat (2) huruf s Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah terhadap UUD NRI Tahun 1945 ke Mahkamah Konstitusi, salah satunya pemilu anggota legislatif (pileg) jangan sampai menjadi ajang test the water(cek ombak).

"Untuk mencari kepastian, saya bersama Ahmad Al Farizy mengajukan permohonan uji materi ke MK agar memperoleh jawaban apakah calon terpilih pada pileg bisa maju pada pemilihan kepala daerah atau tidak," kata Nur Fauzi Ramadhan, mahasiswa Semester VIII Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menjawab pertanyaan ANTARA di Semarang, Sabtu.

Pasal 7 ayat (2) huruf s Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 (UU Pilkada) menyebutkan calon kepala daerah menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.

Nur Fauzi mengemukakan bahwa mereka yang menjadi calon terpilih pada Pemilu Anggota DPR RI dan Pemilu Anggota DPD RI jadwal pelantikan pada tanggal 1 Oktober 2024. Apabila ada di antara mereka yang akan ikut bursa pemilihan kepala daerah (pilkada), baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, masih calon terpilih atau belum menjadi anggota legislatif.

Sementara itu, pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah mulai 27 hingga 29 Agustus 2024. Ketentuan ini termaktub dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024

"Bisa jadi mereka yang ikut pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) mereka untuk ikut pilkada," kata Nur Fauzi, salah satu pemohon uji materi UU Pilkada terhadap UUD NRI Tahun 1945 ke MK dengan nomor perkara: 12/PUU-XXII/2024.

Karena belum ada aturan yang jelas, Nur Fauzi bersama Ahmad Al Farizy mengajukan pengujian konstitusionalitas UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) terhadap UUD NRI 1945.

Ketika dihubungi secara terpisah, dikatakan oleh anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, "Kalau dia dilantik di tengah tahapan pilkada atau sebelum 27 November 2024, yang bersangkutan wajib mundur. Ini terikat dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 7 ayat (2) huruf s UU No. 10/2016."

Pakar kepemiluan ini lantas menegaskan,"Sudah pasti kalau sudah calon tetap pada pilkada, dia harus mundur dan tidak bisa dilantik sebagai anggota DPR RI, DPD RI, atau DPRD provinsi/kabupaten/kota."

Dalam UU Pilkada, lanjut dia, diatur bahwa pasangan calon yang sudah ditetapkan KPU dilarang mengundurkan diri. Sementara itu, anggota DPR, DPD, atau DPRD harus mengundurkan diri jika berstatus sebagai paslon tetap pada pilkada.

"Konfigurasi aturan tersebut membuat caleg terpilih memang harus mengundurkan diri dan diganti dengan suara terbanyak berikutnya," kata dosen Hukum Pemilu pada Fakultas Hukum UI ini.

Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

Dagang Karbon Wajib Urus SRN, tapi Tidak Ribet Kok******

Dagang Karbon Wajib Urus SRN, tapi Tidak Ribet Kok
Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring Pelaporan Verifikasi, Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ir Hari Wibowo
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus berupaya mengatasi perubahan iklim. Di antaranya dengan mencatatkan pelaksanaan Aksi Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim, NEK (Nilai Ekonomi Karbon), dan sumber daya perubahan iklim pada SRN (Sistem Registri Nasional) Pengendalian Perubahan Iklim (PPI). Prosedur pengurusannya pun cukup mudah.
 Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring Pelaporan Verifikasi, Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ir Hari Wibowo menjelaskan, SRN PPI (Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim) adalah sistem pengelolaan, penyediaan data, dan informasi berbasis web tentang aksi dan Sumber Daya untuk Mitigasi Perubahan Iklim, Adaptasi Perubahan Iklim, dan NEK di Indonesia sebagaimana diatur dalam Perpres 98/2021. Hal ini bertujuan, pertama agar pemerintah memiliki satu data Emisi GRK dan Ketahanan Iklim. Data nasional, sektor, dan subsektor inilah yang kemudian menjadi rujukan nasional dan internasional. 
Kedua, mencatatkan pelaksanaan NEK (Nilai Ekonomi Karbon). Yaitu, pengurangan Emisi GRK (Gas Rumah Kaca) dan persetujuan teknis serta transaksi atas persetujuan teknis maupun kinerja atas persetujuan teknis perdagangan emisi. 
’’Jadi fungsi SRN itu pertama sebagai dasar pengakuan pemerintah atas kontribusi penerapan NEK dalam pencapaian target NDC. Kedua, data dan informasi aksi dan sumber daya mitigasi penerapan NEK,’’ kata Hari Wibowo menjawab pertanyaan wartawan terkait perdagangan karbon di Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024.
Lebih jauh Hari Wibowo menjelaskan, SRN PPI ini juga bertujuan menghindari penghitungan ganda aksi mitigasi atau double claim, bahan penelusuran pengalihan, dan bahan pertimbangan kebijakan operasional lebih lanjut sesuai sesuai kebutuhan. ’’Jadi penting sekali SRN PPI ini,’’ Hari Wibowo kembali menegaskan.
Sebenarnya, lanjut Hari Wibowo, bukan hanya pelaku usaha yang berkewajiban mencatatkan pelaksanaan Aksi Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim, NEK (Nilai Ekonomi Karbon), dan sumber daya perubahan iklim pada SRN PPI (Sistem Registri Nasional) Pengendalian Perubahan Iklim (PPI). Kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat juga dapat mencatatkan dan melaporkan pelaksanaan penyelenggaraan NEK pada SRN PPI. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 21/2021. 
Hari Wibowo kemudian menjelaskan beberapa prinsip terkait penyelenggaraan Nilai Ekonomi karbon dan Perdagangan Karbon sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021. Tidak cukup mendaftarkan kegiatan/aksi mitigasi penurunan emisi GRK (Gas Rumah Kaca) ke dalam SRN (Sistem Registri Nasional). Pelaku usaha/kegiatan dalam menghitung penurunan emisi GRK juga harus sesuai prinsip MRV (Measurable, Reportable, Verifiable). Penghitungan reduksi emisi GRK harus sesuai standar nasional dalam sistem dan metoda Indonesia (SNI), merujuk kepada metodologi IPCC, dan sudah disepakati secara nasional melalui Panel Metodologi di KLHK.  
’’Kompatibilitas terhadap perdagangan yang sudah terjadi sejak lama bisa dilakukan dengan penyesuaian dalam prosedur sederhana, sehingga tidak akan menyulitkan pihak-pihak pelaku perdagangan karbon,’’ terang Hari Wibowo.
Apabila, lanjut Hari Wibowo, penurunan emisi GRK yang telah dihitung akan diperdagangkan, maka harus diubah ke dalam bentuk Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) melalui proses sertifikasi. SPE menjadi alat tukar yang bernilai moneter. 
Selain itu, harus ada otorisasi untuk perdagangan karbon luar negeri. Sebab, berapa karbon yang keluar dan ke mana tujuan serta harga yang terjadi perlu diketahui pemerintah. Pencatatan ke luar negeri dilakukan untuk menghindari terjadinya penjualan berlebih (over selling) yang bisa menyebabkan target NDC Indonesia tidak tercapai dan terjadinya sengketa kepemilikan karbon, misalnya adanya kontrak karbon hutan dalam kurun waktu lebih dari 50 tahun yang tidak diketahui pemerintah padahal eksploitasi karbon telah terjadi tiap tahun (pindah ke luar negeri).
Hari Wibowo kemudian menjelaskan tahapan mencatatkan SRN (Sistem Registri Nasional) sampai akhirnya terbit SPE-GRK (Sertifikat Penurunan Emisi-as Rumah Kaca). Pertama, harus mendaftar dan mengisi data umum. Kedua, menyusun dokumen DRAM (Daftar Rincian Aksi Mitigasi) dan LCAM (Laporan Capaian Aksi Mitigasi). Ketiga, tinjauan akhir Tim. Kalau syarat terpenuhi maka terbitlah SPE-GRK di Registri Karbon SRN. 
’’Validasi DRAM paling lama satu bulan sejak DRAM diterima Validator. Setelah ada laporan Validasri DRAM dari Validator, kemudian baru menyusun LCAM. Verifikasi ini paling lama enam bulan sejak laporan diterima. Tahapan ini bisa dilihat di srn.kemenlhk.go.id,’’ papar Hari Wibowo.
Isu lain terkait penyelenggaraan perdagangan karbon yang perlu diluruskan adalah biaya penerbitan SPE (Sertifikat Penurunan Emisi). Dalam Permen 21 tahun 2022 tentang Tata laksana Nilai Ekonomi Karbon telah diatur adanya pungutan penerbitan SPE. Ini tertuang di Pasal 66 ayat (5). Bunyinya, Penerbitan SPE-GRK dikenakan pungutan berupa tarif jasa pelayanan penerbitan SPE-GRK. ’’Pungutan ini merupakan penerimaan negara bukan pajak. Masuk ke kas negara. Bukan ke kantong pribadi,’’ tegas Hari Wibowo. Lalu berapa biayanya?
Berdasarkan usulan KLHK ke Kementerian Keuangan, tarif Jasa layanan penerbitan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca Nasional (SPE-GRK) per dokumen sebesar Rp3.000,- (tiga ribu rupiah). Hal ini dapat disimpulkan bahwa biaya mengurus Sertifikat Pengurangan Emisi GRK tidak akan terlalu tinggi. Sebab, biaya yang dibutuhkan hanya untuk Menyusun Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM), Laporan Capaian Aksi Mitigasi (LCAM), dan melakukan validasi/verifikasi oleh pihak ketiga.  
Biaya persiapan aksi mitigasi sehingga layak mendapat SPE GRK bisa relatif tinggi apabila memperhitungkan biaya investasi seperti teknologi dan sumber daya manusia serta alat pemantauan. Biaya tersebut akan spesifik, tergantung jenis aksi mitigasinya. Mengingat pentingnya SRN ini, maka sosialisasi dengan banyak pihak menjadi solusi yang wajib dijalankan pemerintah. Saat ini sudah membangun Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon (RKKIK). RKKIK ini menyediakan beberapa bidang pelayanan kepada pemangku kepentingan, di antaranya tema NDC Mitigasi, Nilai Ekonomi Karbon (NEK), Sistem Registri Nasional (SRN) serta Adaptasi. Selain itu, memfasilitasi beberapa kegiatan di antaranya penyebaran informasi, edukasi peningkatan kapasitas, advokasi, layanan teknis dan kerjasama pemangku kepentingan. 
Ir Hari Wibowo menceritakan, sejak 2021, terdapat 383 pelaku usaha yang mengajukan proses sertifikasi SRN. Di antara jumlah pelaku tersebut sebanyak 98 perusahaan sudah mencapai level penyusunan DRAM, 4 pelaku telah menyelesaikan Laporan Capaian Aksi Mitigasi (LCAM) dan 3 perusahaan sudah mampu menerbitkan SPE termasuk Pertamina, PLN dan Sidrap Bayu Energi. Sisa pelaku lainnya masih diwajibkan untuk terus menyempurnakan data umum pelaku. Melihat proses saat ini, kecepatan penerbitan SPE tentu sangat terkait kapasitas penyelesaian DRAM, LCAM serta proses validasi dan verifikasinya demi memberikan penjaminan mutu dan integritas unit karbon SPE-GRK yang diterbitkan. Namun demikian ditemukan adanya pelaku usaha yang proses pendaftaran dalam SRN PPI dihentikan, yaitu Rimba Raya Conservation dan Infinite Earth Limited. Sebab, kedua proponent ini mendaftarkan aksi mitigasi pada lokasi yang sama sehingga terjadi double claim. 

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:situs web slot paling gacor

Perbarui waktu:2024-06-29

Daftar bab terbaru
livecina
supermpo
panen188
rtp live agus
mimpi boncengan motor togel
teslatoto
pola jam gacor olympus
slot234
digmaan
Daftar isi semua bab
Bab 1 indgoal
Bab 2 slot hari ini yang lagi gacor
Bab 3 trik main slot zeus maxwin
Bab 4 kumpulan bonus new member 100
Bab 5 ggplay88
Bab 6 mahong togel
Bab 7 wahana99
Bab 8 dewa88
Bab 9 rtp garuda138
Bab 10 pola maxwin princes 1000
Bab 11 01 togel
Bab 12 semua slot gacor
Bab 13 mpo108
Bab 14 erek cangkul
Bab 15 kumpulan situs slot bonus new member 100
Bab 16 tarikan jp paus sdy
Bab 17 link bagus hari ini
Bab 18 bosswin168 slot
Bab 19 link slot online
Bab 20 viralbet77 demo
Klik untuk melihattersembunyi di tengah422bab
perjalanan waktuBacaan TerkaitMore+

Perbaikan kartu terbaik

cara pinjam uang shopee
PJT I apresiasi aplikasi BrantaSae hasil kolaborasi Indonesia-Belanda
Proses indentifikasi di Sungai Brantas yang melibatkan sejumlah pihak. (ANTARA/HO-PJT I)
Surabaya (ANTARA) - Perum Jasa Tirta (PJT) I mengapresiasi aplikasi BrantaSae yang menjadi program kolaborasi Indonesia dengan Belanda melalui Universitas Brawijaya dan Universitas Teknologi Delft (TU Delft).

Kepala Sub Divisi Humas dan Informasi Publik PJT I Yulia Puspitaningroem dalam keterangan diterima di Surabaya, Sabtu mengatakan hadirnya BrantaSae menjadi wujud kepedulian bersama menjaga kelestarian sumber daya air di Sungai Brantas.

"PJT I sangat mendukung program pengembangan aplikasi BrantaSae karena mengelola Sungai Brantas tidak bisa kami lakukan sendiri. Kolaborasi dan kerja sama pentahelix yang melibatkan berbagai unsur seperti pemerintah, akademisi dan masyarakat ini menjadi upaya bersama untuk menjaga kelestarian SDA Sungai Brantas," kata Yulia.

Ia menyampaikan berbagai upaya telah dilakukan oleh PJT I untuk menjaga kualitas dan kuantitas SDA di Brantas. Pihaknya secara aktual telah memantau kuantitas debit air secara daring dan realtime dari ruang Command Centermenggunakan Smart Water Management System.

Baca juga: Menteri PUPR berpesan ke PJT I untuk kembangkan Smart Water Management

Baca juga: PJT I latih petani Blitar optimalkan hasil tanaman hortikultura

"Dalam pengembangan SWMS juga terdapat fitur SIKUALA atau Sistem Informasi Kualitas Air yang memberikan pelaporan rutin kualitas air di beberapa titik pemantauan serta informasi adanya pencemaran," ujarnya.

Dengan adanya aplikasi BrantaSae, kata dia, dapat menjadi tambahan data dan informasi untuk pemantauan Sungai Brantas.

"Kelebihan dari BrantaSae ada pada proses partisipasi masyarakat untuk memasukkan data. Tentunya informasi tersebut sangat bermanfaat untuk mendukung upaya pelestarian Sungai Brantas yang terus kami lakukan selama ini," tuturnya.

Dalam upaya pemantauan Sungai, khususnya di Kali Surabaya yang merupakan hilir Sungai Brantas, PJT I sejak 2009 telah melakukan kegiatan Patroli Air dengan melibatkan lintas instansi.

Dengan konsep susur sungai memantau pencemaran, khususnya dari sektor industri menjadi upaya bersama menjaga kualitas air.

Dukungan bagi TU Delft yang mulai mengoperasikan aplikasi BrantaSae juga diberikan oleh PJT I. Salah satunya dengan memfasilitasi tiga perahu untuk susur sungai dari Pintu Air Gunungsari hingga Desa Cangkir, Driyorejo Gresik.

Proses identifikasi yang juga melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim, DLH Kota Surabaya, DLH Kabupaten Gresik dan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas itu selayaknya kegiatan rutin Patroli Air.

Berbagai temuan selama menyusuri Kali Surabaya itu juga menjadi catatan informasi yang diunggah di aplikasi BrantaSae.

Ia berharap ke depan kerjasama lintas instansi bisa lebih dioptimalkan.

"Kami sangat senang dan menyambut baik hadirnya TU Delft dengan aplikasi BrantaSae. Semoga sinergi dalam menjaga kelestarian air di Sungai Brantas bisa terus dilakukan dan diupayakan secara bersama," katanya.*

Baca juga: Jasa Tirta I paparkan alokasi air wilayah Jatim pada musim kemarau

Baca juga: Warga alami kekeringan di Lamongan dan Ngawi dibantu air bersih PJT 1

Pewarta: Willi Irawan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024

Dominasi Yin dan Yang

simba 4d slot
Pemprov Maluku dan Belanda perkuat kerja sama pengelolaan sampah
Gubernur Maluku Murad Ismail (dua dari kiri) menghadiri undangan Kedubes Belanda di Jakata (ANTARA/HO-Pemprov Maluku)
Ambon (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku memperkuat kerja sama pengelolaan sampah, ekonomi, pendidikan, dan ESDM dengan Pemerintah Belanda sekaligus merencanakan pendirian konsulat kehormatan Belanda di Kota Ambon.

“Kami memenuhi undangan dari Kedutaan Besar Belanda untuk menjajaki kerja sama dengan Pemerintah Negeri Kincir Angin tersebut," kata Gubernur Maluku Murad Ismail dalam keterangan tertulis yang diterima di Ambon, Sabtu.

Gubernur Murad mengatakan pihaknya menyambut baik peluang kerja sama bidang ekonomi dengan Pemerintah Belanda sebagai upaya pembangunan daerah sekaligus menjalin hubungan baik dengan Belanda.

Baca juga: Kota Ambon dan Kota Vlissingen-Belanda bahas lanjutan kerja sama

Pada kesempatan itu, Duta Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia, Timor Leste, dan ASEAN Lambert Grijns menyampaikan bahwa pertemuan yang dilakukan ini untuk memperkuat hubungan yang sudah ada, dan diharapkan bisa membuka konsulat di Ambon sebagai langkah pertama menuju kerja sama selanjutnya.

"Kerja sama yang dibangun mulainya dari masalah sampah, salah satunya pada pusat pengelolaan sampah di Toisapu, hanya saja masih dalam skala kecil, diharapkan nantinya bisa semakin aktif dan bisa menarik lebih banyak hal,” kata Lambert.

Sebelumnya Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Belanda telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang sistem pengelolaan sampah rumah tangga di Kota Ambon.

Penandatanganan kerja sama dilakukan Wakil Duta Besar Belanda untuk Indonesia Ardi Stoios-Braken bersama Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dan perwakilan PT Milion Limbah Ambon.

Baca juga: Pemkot Ambon MoU investasi energi dengan Belanda

Program itu dilatarbelakangi kerja sama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Pekerjaan Umum Kerajaan Belanda, diimplementasikan beberapa perusahaan yang bergerak di bidang lingkungan dan persampahan di Belanda, yang tergabung dalam Konsorsium MVO Nederlands.

Selain itu, juga berencana menjalin kerja sama dalam bidang pendidikan, dengan bersinergi bersama Universitas Pattimura, baik melalui pemberian beasiswa maupun pertukaran pelajar.

"Rencananya beberapa minggu ke depan kami akan ke Ambon untuk melihat berbagai peluang guna membangun kerja sama dengan pemda maupun pengusaha, baik dalam bidang budaya, energi terbarukan, maupun hal lainnya,” ujar Lambert.

Hubungan antara Maluku dengan Belanda sudah terjalin sejak terjadinya migrasi besar-besaran masyarakat Maluku ke Belanda pada 73 tahun silam.

Baca juga: KLHK-Pemprov Maluku tingkatkan pembangunan lingkungan hidup

Sebagian dari masyarakat Maluku yang telah beranak pinak di Belanda kemudian kembali ke Maluku. Tak sedikit di antaranya bahkan memiliki hubungan kerabat dekat dengan mereka yang memilih tinggal di Maluku. Hal itu yang mendorong kerja sama kedua pihak.

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024

Catatan Gadis Emas

kumpulanmpo
Tindak Pelanggaran Perdagangan Karbon Hutan, Demi Jaga Tata Kelola yang Baik
Direktur Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan, Ir. Khairi Wenda (tengah)
Jakarta (ANTARA) - Pelaksanaan perdagangan karbon di Indonesia dilakukan melalui perdagangan dalam negeri dan perdagangan luar negeri. Dengan demikian anggapan bahwa pasar karbon Indonesia untuk luar negeri tertutup adalah tidak benar, dan bahwa perdagangan karbon luar negeri melalui transfer unit karbon dapat dilakukan tanpa otorisasi Pemerintah juga tidak benar. Salah satu sebabnya karena ketaatan kepada konstitusi yaitu penguasaan negara atas sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang mengharuskan pasar karbon Indonesia diatur Pemerintah. Di sisi lain konvensi internasional menyerahkan kepada negara masing-masing untuk mengatur perdagangan internasional berdasarkan prinsip-prinsip yang telah digariskan menurut kepentingan nasional termasuk untuk memenuhi kewajiban pemenuhan NDC negara yang telah menjadi komitmennya.  
 Untuk itu maka telah diterbitkan Perpres 98/2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi Yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional, serta beberapa peraturan pelaksanaannya antara lain melalui PermenLHK 21/2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon, yang mengatur tata kelola perdagangan karbon di Indonesia. “Berdasarkan peraturan perundangan yang mengatur karbon dimaksud, maka entitas bisnis pemegang Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang akan melakukan perdagangan karbon, diwajibkan mengikuti regulasi tersebut, dan bagi entitas bisnis pemegang PBPH yang tidak mentaati regulasi tersebut akan dikenakan sanksi,” demikian disampaikan Direktur Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan, Ir. Khairi Wenda di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kamis, 29 Februari 2024. Lebih lanjut Khairi Wenda menyatakan bahwa salah satu bentuk sanksi atas pelanggaran tersebut telah dilakukan pembekuan dan pencabutan izin konsesi kehutanan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Antara lain pencabutan SK Menteri Kehutanan Nomor SK.146/Menhut-II/2013 tentang Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kayu Restorasi Ekosistem dalam Hutan Alam kepada PT. Rimba Raya Conservation atas Areal Hutan Produksi seluas + 36.331 Ha (Tiga Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Hektar) di Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah.
Pencabutan tersebut disebabkan oleh karena PT. Rimba Raya Conservation selaku pemegang PBPH antara lain telah melakukan pemindahtanganan perizinan kepada pihak ketiga melalui tanpa persetujuan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melakukan transaksi perdagangan karbon lebih luas dari areal perizinan (PBPH) yang dimilikinya termasuk melanggar perjanjian kerja sama dengan Taman Nasional Tanjung Puting serta PT Rimba Raya Conservation juga dinilai tidak membayarkan PNBP sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.  Penegakan PeraturanPenerapan Sanksi ini merupakan penegakan peraturan dalam perdagangan karbon di Indonesia yang selain merupakan ketaatan terhadap konstitusi, juga dalam rangka mencegah double counting dan double claim antar negara dalam upaya bersama menurunkan emisi karbon sesuai Paris Agreement yaitu membatasi kenaikan suhu global di bawah 2.0 derajat Celcius dan berusaha untuk menuju 1.5 derajat Celcius. Perlu ditegaskan bahwa dalam Perpes 98 Tahun 2021 serta PermenLHK 21/2022 secara ketat diatur tata cara pelaksanaan perdagangan karbon antara lain sebagai berikut : a. Pelaku usaha/kegiatan mendaftarkan kegiatan/aksi mitigasi penurunan emisi GRK ke dalam Sistem Registri Nasional (SRN); b. Pelaku usaha/kegiatan dalam menghitung penurunan emisi GRK harus sesuai dengan prinsip MRV (Measurable, Reportable, Verifiable) cara penghitungan yang sesuai dengan standard nasional dalam sistem dan metoda Indonesia (SNI) merujuk kepada metodologi IPCC serta sudah disepakati secara nasional melalui Panel Metodologi di KLHK. Kompatibilitas terhadap perdagangan yang sudah terjadi sejak lama bisa dilakukan dengan penyesuaian dalam prosedur yang sederhana, sehingga tidak akan menyulitkan pihak-pihak pelaku perdagangan karbon. c. Apabila penurunan emisi GRK yang telah dihitung akan diperdagangkan, maka harus diubah ke dalam bentuk Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) melalui proses sertifikasi. SPE menjadi alat tukar yang bernilai moneter. d. Untuk melakukan perdagangan karbon luar negeri perlu dilakukan otorisasi sehingga dapat diketahui seberapa besar karbon yang diperdagangkan, kemana karbon tersebut akan di tujukan, termasuk berapa harga atau nilai karbon dimaksud. Otorisasi tersebut dilakukan juga untuk menghindari terjadinya kontrak karbon yang tidak terkendali yang selain dapat mengakibatkan hilang potensi negara juga mempengaruhi tata kelola pengelolaan hutan. 

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024

Kotak peralatan dewa super

kinghoki4d web
Bappebti evaluasi pajak kripto untuk kurangi biaya investor
Pelaku bisnis kripto memantau grafik perkembangan nilai aset kripto berupa Bitcoin di Malang, Jawa Timur, Sabtu (12/3/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/rwa
Harapannya, dari total pajak yang dikenakan saat ini, investor kripto bisa dikenakan setengahnya saja
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) berencana untuk mengevaluasi penerapan pajak kripto agar para investor hanya menanggung setengah dari total pajak yang dikenakan saat ini sehingga semakin banyak investor yang tertarik terhadap pasar kripto Indonesia.

“Memang perlu diadakan evaluasi dan pertimbangan kembali atas pengenaan pajak ini. Harapannya, dari total pajak yang dikenakan saat ini, investor kripto bisa dikenakan setengahnya saja,” kata Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti Tirta Karma Senjaya dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Menurutnya, upaya tersebut diperlukan untuk menjaga peluang pertumbuhan pasar kripto domestik yang baru berkembang dalam beberapa tahun terakhir, mengingat regulasi pajak yang kini berlaku meningkatkan biaya yang harus dikeluarkan oleh investor.

Tirta pun menyatakan bahwa pengenaan pajak terhadap sektor kripto perlu dievaluasi dan dipertimbangkan kembali oleh semua pemangku kepentingan, termasuk Bappebti, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, asosiasi, serta para pelaku pasar, agar nominal pajak yang diterapkan sesuai dengan harapan semua pihak.

Ia menuturkan bahwa pajak yang diperoleh dari transaksi kripto telah mampu menambah pendapatan negara sekitar Rp259 miliar dan berkontribusi lebih dari 50 persen terhadap pendapatan industri fintech.

Direktur Eksekutif Asparkrindo Asih Kerniangsih mengatakan banyaknya pajak yang dikenakan terhadap pelaku pasar kripto di Indonesia membuat mereka memilih untuk beralih bertransaksi di pasar luar negeri.

“Oleh karena itu, perlu penyesuaian untuk mencegah hal tersebut karena dapat berdampak pada daya saing exchange cryptodalam negeri. Terlebih aset kripto akan menjadi salah satu bagian dari sektor keuangan,” katanya.

CEO Indodax Oscar Darmawan menuturkan bahwa kini terdapat berbagai jenis pajak aset kripto yang diterapkan di Indonesia, termasuk Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0.10 persen, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 0.11 persen, serta tambahan 0.02 persen untuk biaya bursa, deposito, dan kliring.

“Terlebih lagi, jika bertransaksi menggunakan stablecoin seperti USDT, akan dikenakan penggandaan pajak. Banyaknya jenis pajak yang dikenakan, membuat jumlah total pajak yang harus dibayarkan oleh investor menjadi mahal dan berpotensi dapat mematikan industri kripto di Indonesia,” ujarnya.

Ia menilai bahwa untuk meningkatkan daya saing pasar kripto dalam negeri, pengenaan PPN perlu dihapuskan sehingga aset kripto hanya dikenai PPh.

“Karena dalam waktu dekat industri kripto dari Bappebti akan dialihkan ke OJK, artinya kripto akan menjadi bagian dari industri keuangan. Maka dari itu, tidak tepat jika masih dikenakan PPN dan diharapkan pajaknya bisa menjadi 0,1 persen,” katanya.


Baca juga: Bappebti nilai harga kripto masih dipengaruhi sentimen global
Baca juga: Kemenkeu sebut realisasi pajak kripto capai Rp39,13 miliar
Baca juga: OJK susun aturan jelang transisi pengawasan kripto dari Bappebti

Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024

Kaisar Aogu

pragmatic189
Gubernur Kaltim: Panen raya di Kukar penuhi ketahanan pangan
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik didampingi jajaran Kodam IV/Mulawarman serta jajaran Pemkab Kutai Kartanegara, saat menghadiri panen raya padi di Desa Buana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (2/3/2024). (ANTARA/HO-Adpimprov Kaltim)
Kutai Kartanegara (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik menyebutkan panen raya padi bersama Kodam VI/Mulawarman di Desa Buana Jaya, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu, adalah upaya untuk memenuhi ketahanan pangan nasional di tengah melambungnya harga beras saat ini. "Panen raya padi ini melibatkan empat kelompok tani yang menggarap lahan seluas 200 hektar dengan estimasi produksi mencapai 1.000 ton," kata Akmal Malik di Kutai Kartanegara, Sabtu. Ia mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi nyata TNI dan pemerintah daerah dalam upaya kedaulatan ketahanan pangan nasional dan pemenuhan beras lokal di pasaran. "Kami mengucapkan terima kasih ke jajaran Kodam VI/Mulawarman dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang merespons cepat tantangan kita, yaitu tingginya harga beras. Mudah-mudahan produksi ini bisa sedikit menekan harga beras dan membantu masyarakat, khususnya menjelang bulan puasa," paparnya.

Baca juga: Gubernur NTB panen raya padi untuk jaga persediaan beras Ia berharap, ke depan tidak ada lagi kendala yang menghambat produksi padi di daerah ini, seperti kekurangan air atau kerusakan irigasi. Pemprov Kaltim terus membangun kolaborasi dan bersinergi bersama Kodam VI/Mulawarman dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. "Kuncinya ialah fokus dan bersama-sama mengatasi masalah ini," imbuh Akmal Malik. Sementara, perwakilan Kodam VI/Mulawarman, Kasrem 091/Asn Kolonel Inf Priyanto Eko Widodo mengatakan, panen raya ini merupakan salah satu tugas pokok TNI dalam membantu mensejahterakan masyarakat. "Ini merupakan komitmen kami bekerjasama dengan Kementerian Pertanian," ucapnya. Pihaknya turut membantu pemerintah daerah setempat untuk meningkatkan ketahanan pangan di wilayahnya, khususnya di Kutai Kartanegara. Ia menambahkan, panen raya ini merupakan hasil kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang telah memberikan bantuan berupa pompa air. "Sebagaimana disampaikan pj gubernur, sudah ada empat pompa air yang diserahkan kepada kelompok tani di sini. Ini tentunya sangat membantu mereka dalam mengairi sawah mereka," tutur Priyanto.

Baca juga: Kementan sebut potensi panen raya Maret-April capai 8,46 juta ton

Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024

Tuan Pedang Tanpa Jiwa

sexysloto
Gubernur: Okupansi penginapan di Toba naik 100 persen
Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin (ANTARA/HO-Humas Pemprov Sumut)
Medan (ANTARA) - Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin mengatakan okupansi penginapan atau hotel di Balige, Kabupaten Toba yang menjadi tempat digelarnya kejuaraan F1 Powerboat mengalami peningkatan mencapai 100 persen.

“Dari laporan yang saya terima pada 2 Maret 2024, tingkat okupansi penginapan dan hotel meningkat 100 persen," ujar Hassanudin, di Balige, Toba, Sabtu.

Selain itu, kata dia, berdasarkan laporan yang diterima, rumah warga yang dijadikan homestay juga mengalami peningkatan.

"kedatangan wisatawan juga sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena homestay juga meningkat," kata dia.

Ia juga mengatakan kejuaraan balap air internasional yang digelar pada 2 - 3 Maret 2024 ini juga memberikan dampak positif ke para pengusaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berada di lokasi acara.

Baca juga: BMKG saran kegiatan F1Powerboat lebih cepat 1-2 jam jadwal semula 

"Selain hotel dan penginapan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah pun merasakan dampak event internasional ini," kata Hassanudin

Menurut dia, kejuaraan internasional seperti F1 Powerboat ini sudah seharusnya memberikan dampak positif bagi pemerintah maupun masyarakat.

“Dampak kepada masyarakat Sumut, khususnya Toba, menjadi penting, itulah yang menjadi perhatian kita semua," sebutnya.

Hassanudin mengaku bersyukur wilayahnya dipercayakan untuk menggelar ajang internasional sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dan perekonomian masyarakat sekitar.

“Kami berharap F1 Powerboat dapat terus berjalan hingga waktu ke depan," kata dia

Mengenai persiapan pelaksanaan F1 Powerboat 2023,  pihaknya bersama pemangku kebijakan terkait sudah mempersiapkannya dengan matang sehingga tidak ada kendala yang menghambat kejuaraan balap air internasional tersebut.

Baca juga: Pertamina dukung perekonomian daerah lewat ajang F1 Powerboat 2024

“Terakhir kami cek persiapan tanpa kendala, kita memastikan ini berjalan lancar, kita berangkat dari hasil tahun lalu, dari situ kita evaluasi kekurangan dari tahun lalu," ujarnya.

Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengerahkan sebanyak 1.138 personel sebagai upaya untuk mengamankan kejuaraan internasional perahu cepat F1 Powerboat Danau Toba.

"Sistem pengamanan yang digelar Polda Sumut berkolaborasi bersama Kodam I/Bukit Barisan, pemerintah daerah dan InJourney," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Hadi melanjutkan personel gabungan tersebut dikerahkan dalam ajang kejuaraan internasional perahu cepat F1Powerboat dengan standar internasional.

Lebih lanjut, ia mengatakan pola pengamanan yang dilaksanakan memastikan para peserta, penonton maupun masyarakat dapat menikmati balapan tersebut.

"Agar dalam keadaan aman, nyaman dan bisa menunjukkan kepada dunia bahwasanya Indonesia hebat dan sukses karena seperti yang diketahui F1Powerboat sudah kedua kalinya diselenggarakan," katanya

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024