slot69 164Jutaan kata 427142Orang-orang telah membaca serialisasi
《nangka 2d》
Menaker Kaji Aturan Perlindungan Kemitraan Ojol hingga Kurir Paket******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah bakal mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan hari raya (THR).
Hal ini ia ungkapkan setelah menerima masukan dari anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto yang mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk merevisi Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan untuk memasukkan pekerja kemitraan menjadi pekerja penerima THR.
"Saya kira mungkin kita butuh aturan tentang perlindungan tenaga kerja di luar hubungan kerja pada layanan angkutan berbasis aplikasi yang mungkin di dalamnya mengatur tentang pemberian THR atau apapun namanya yang diberikan oleh pengusaha aplikator kepada pekerja ojol, atau mereka yang berada dalam hubungan kemitraan," tutur Ida dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (26/3).
Indah menyebut pihaknya sudah memiliki draf rancangan permenaker mengenai pelindungan bagi pekerja kemitraan dengan dua perhatian utama.
"Yaitu mengenai pengaturan upahnya, termasuk THR dan yang kedua adalah pelindungan Jamsosteknya," ujar Indah.
"Kendala yang kami hadapi adalah karena rancangan permenaker ini adalah crossya, karena ini adalah new platform digital workers, ini masih perlu kami bahas dengan beberapa kementerian lain terkait, termasuk Kominfo dan Kemenhub," imbuhnya.
Dalam rapat tersebut, Edy Wuryanto menilai revisi Permenaker 6/2016 perlu dilakukan agar tidak ada bias antara pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dengan pekerja kemitraan.
"Saya kira hal yang baik yang dilakukan oleh Bu Dirjen PHI (Indah Anggoro Putri), tapi sebetulnya akan lebih bagus lagi kalau permenaker direvisi untuk melindungi itu," ujar Edy.
[Gambas:Video CNN]
BPJT: Tol Bocimi Rusak Berat Imbas Longsor, Perbaikan Perlu 2******Jakarta, CNN Indonesia--
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyebut Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) mengalami kerusakan berat imbas longsor yang terjadi di KM 64+600 A, pada Kamis (4/4).
Anggota BPJT Sonny Sulaksono memastikan dari hasil evaluasi yang telah dilakukan jenis kerusakan akibat longsor tergolong berat. Pasalnya hampir satu ruas jalan ambruk akibat bencana tersebut.
"Kita sudah mengevaluasi ke sana karena memang agak berat kerusakannya karena hampir satu ruas jalan," ujarnya kepada wartawan di Command Center KM 29 Tol Japek, Kamis (4/4).
Oleh sebab itu, Sonny memastikan ruas jalan yang ambles tidak akan bisa diperbaiki dengan waktu dekat. Apalagi, untuk dilintasi saat masa mudik dan balik Lebaran 2024.
"Kalau kita paksakan perbaikan untuk kegiatan mudik dan balik saya kira terlalu riskan. Jadi pengalaman dari longsor-longsor sebelumnya itu mungkin 2-3 bulan baru bisa diselesaikan," jelasnya.
Korps Lalu Lintas Polri sebelumnya telah menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas imbas peristiwa longsor di Tol Bocimi.
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso mengatakan seluruh arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Sukabumi akan diarahkan menuju jalur arteri pada Gerbang Tol Cigombong.
Setelahnya, kata dia, para pengendara bakal kembali dimasukan ke jalur Tol Bocimi melalui Gerbang Tol Parungkuda untuk melanjutkan perjalanan menuju Sukabumi.
"Kemudian dari Sukabumi menuju Jakarta kita keluarkan di exit Parungkuda ke arteri dan masuk lagi ke Cigombong," jelasnya.
Tol Bogor-Cianjur-Sukabumi (Tol Bocimi) mengalami longsor di titik KM 64 A dari arah Jakarta menuju Sukabumi pada Rabu (3/4) malam pukul 20.00 WIB.
Longsor terjadi seksi II ruas Cigombong-Parungkuda, tepatnya di KM 64 dari arah Jakarta menuju Sukabumi. Akibat insiden ini, tiga mobil dikabarkan masuk jurang dan dua orang mengalami luka ringan.
[Gambas:Video CNN]
Disnaker Sulsel Siapkan Sanksi Bagi Perusahaan Tak Beri THR******Makassar, CNN Indonesia--
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Selatanakan mengawasi dan memberikan sanksi bagi perusahaan yang tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja paling lambat H-7 lebaran nantinya.
"Perusahaan yang memperkerjakan atau ada hubungan kerja itu wajib. Jika misalnya tidak diberikan (THR) tentu ada sanksi," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Selatan Ardiles Saggaf pada Selasa (26/3).
Menurut Ardiles, pihaknya mengawasi perusahaan untuk memberikan THR kepada pekerja sebelum Idulfitri nantinya.
Ardiles mengungkapkan pihaknya akan membentuk posko pengaduan di beberapa titik untuk membantu para pekerja yang tidak mendapatkan haknya pada lebaran nantinya.
"Nanti teman teman pekerja bisa melapor ke posko yang kami bentuk," katanya.
Kemudian, pekerja yang bekerja pada hari libur lebaran tetap akan dihitung sebagai lembur dengan kesepakatan antara pekerja dan pihak perusahaan.
"Tentu dihitung lembur, itupun juga harus dengan persetujuan pekerja. Kalau masuk, perusahaan harus menyiapkan uang lembur untuk pekerja sesuai dengan ketentuan," imbuhnya.
[Gambas:Video CNN]
Label:pass4d、slot auto maxwin、website slot tergacor
Terkait:erek2 45、nama situs gacor hari ini、raja 178 slot、kupon gratis ongkir tokopedia、daftar judi slot terpercaya、game slot terbaik hari ini、rupiah2u、erek2 60、pokerglaxi、hp cicilan tanpa dp
bab terbaru:manis888(2024-07-01)
Perbarui waktu:2024-07-01
《nangka 2d》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cari situs slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《nangka 2d》bab terbaru。