hiu4d 526Jutaan kata 774329Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara mengatasi pinjol ilegal》
Kronologi Lengkap Kisruh Pontjo******Jakarta, CNN Indonesia--
Polemik antara Direktur Utama PT IndobuildcoPontjo Sutowo dan pemerintah terkait pengelolaan Hotel Sultanmasih terus bergulir.
Pontjo yang kalah di pengadilan terus tak mau menyerah. Ia terus berupaya melawan negara agar tetap bisa mengelola hotel di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) itu.
Lalu bagaimana sebenarnya konflik pengelolaan Hotel Sultan itu bisa terjadi?
Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.
Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.
Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.
Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.
Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.
Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.
Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.
Lihat Juga :Mengenal Single Salary, Sistem Gaji Baru yang Akan Diterapkan Bagi PNS |
Namun, kemudian HGB tersebut dipecah menjadi dua yakni nomor 26/Gelora tanah seluas 57.120 meter persegi dan HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi. Kedua HGB itu memiliki masa berakhir pada 4 Maret 2003.
Lalu pada tahun 2002, PT Indobuildco mengklaim telah melakukan perpanjangan terhadap kedua HGB tersebut.
Perpanjangan tersebut diklaim telah disetujui selama 20 tahun berdasarkan surat keputusan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta. Perpanjangan tersebut turut diklaim telah dicatat pada Buku Tanah dan sertifikat kedua HGB diatasnamakan penggugat.
Meski demikian, ternyata ada Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Sekretariat Negara Republik Indonesia cq Badan Pengelolaan Gelanggang Olah Raga Senayan.
Hal tersebut yang mendasari gugatan oleh pihak Pontjo. Dalam salah satu petitumnya, penggugat juga meminta agar surat keputusan Kepala BPN itu dinyatakan cacat hukum.
Bersambung ke halaman berikutnya...
Antam Klaim Keuangan Solid Meski Kalah Gugatan 1,1 ton Emas Batangan******Jakarta, CNN Indonesia--
PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengklaim keuangan tetap solid meski wajib membayar 1,1 ton emas atau lebih dari Rp1,1 triliun kepada pengusaha asal Surabaya Budi Said.
Corporate Secretary Division Head Antam Syarif Faisal Alkadrie mengungkapkan kewajiban itu tak berdampak material bagi laporan keuangan konsolidasian perseroan. Pasalnya, perseroan telah melakukan pencatatan provisi pada laporan keuangan sebelum gugatan tersebut sesuai dengan PSAK 57. Keuangan perseroan juga mampu mengganti 1,1 ton emas tersebut.
"Antam memiliki posisi keuangan yang solid yang tercermin pada posisi saldo kas dan setara kas pada akhir periode enam bulan pertama tahun 2023," ujar Syarif dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Sabtu (23/9).
Perusahaan, sambung Syarif, menghormati putusan hukum tersebut. Namun, pihaknya menunggu untuk menerima salinan resmi atas putusan terkait untuk untuk dipelajari lebih lanjut.
Sebagai bagian dari komitmen penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, perseroan memastikan pengelolaan dan pencatatan keuangan dilaksanakan secara prudent, akuntabel, dan transparan dengan memerhatikan pemenuhan terhadap kaidah-kaidah standar akuntansi keuangan yang berlaku.
Lebih lanjut, Syarif mengungkapkan putusan tersebut tidak berpengaruh terhadap kegiatan operasional, hukum dan kelangsungan usaha perseroan. Dalam hal ini, seluruh proses bisnis berjalan normal dengan senantiasa memperhatikan tata kelola yang baik dan memberikan pelayanan yang optimal bagi pelanggan.
Lihat Juga :Marak Pinjol di Negara Lain dan Teror Serupa di Indonesia |
"Perseroan tetap optimis terhadap keberlanjutan operasional komoditas inti perseroan (emas, nikel dan bauksit) untuk mencapai target produksi dan penjualan di tahun 2023, serta proyek strategis perseroan," terang Syarif.
Perselisihan Antam dengan Budi Said bermula ketika crazy rich itu membeli emas sebanyak 7 ton dari Antam pada 2018. Namun,Budi baru menerima 5.935 kg.
Karena merasa dirugikan, ia pun menggugat Antam dan sejumlah pihak lainnya.
Budi menggugat Antam ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Jumat, 7 Februari 2020, dengan nomor perkara 58/Pdt.G/2020/PN Sby.
Awalnya, Budi menang di PN Surabaya. Namun, ia kalah di tingkat banding. Tak ingin menyerah, ia mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Pengajuan kasasi tersebut akhirnya dikabulkan.
Antam pun kembali melawan dengan mengajukan PK. Namun, MA menolak permintaan itu. Atas putusan tersebut, Antam wajib membayar 1,1 ton emas atau lebih dari Rp1,1 triliun.
[Gambas:Video CNN]
Bahlil Beber Alasan RI Digugat di WTO Soal Larangan Ekspor Nikel******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadaliamembeberkan alasan Indonesia digugatUni Eropadi Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) terkait kebijakan larangan ekspor bijih nikel.
Bahlil menyebut saat ini dunia sedang mendorong sektor energi hijau (green energy)dan industri ramah lingkungan (green industry).Maka ke depan, sumber energi fosil akan ditinggalkan.
Begitu juga dengan kendaraan, lanjut Bahlil, seluruh mobil di dunia akan berganti menjadi berbahan bakar listrik pada 2030.
Bahlil menyebut dari empat bahan baku baterai listrik tersebut, Indonesia memiliki tiga di antaranya, yaitu nikel, kobalt dan mangan. RI hanya tidak memiliki lithium.
Potensi bahan baku baterai listrik yang dimiliki RI tersebut yang membuat negara lain tidak mau industri dalam negeri berkembang.
"Inilah politik luar negeri dunia agar memaksa kita untuk industri kita tidak berkembang di Indonesia," kata Bahlil.
Pilihan Redaksi
|
Kendati demikian, Bahlil menyebut pemerintah tidak menyerah begitu saja. Atas perintah Presiden Jokowi, pemerintah kemudian mengajukan banding.
Tak hanya itu, Indonesia juga menggandeng perusahaan raksasa global seperti LG Energy Solution dari Korea Selatan dan Contemporary Amperex Technology Co. Limited (CATL) dari China dalam mengembangkan industri kendaraan listrik.
Bahlil menegaskan hilirisasi memberikan keuntungan bagi RI dengan terciptanya lapangan pekerjaan yang luas. Hal itu menjadi modal bagi Indonesia mencapai target pendapatan per kapita US ribu - US ribu dalam 10 tahun mendatang.
"Rumusnya hanya satu, salah satu di antaranya penciptaan nilai tambah lewat hilirisasi," kata Bahlil.
[Gambas:Video CNN]
Label:demo slot sabung ayam、voucher hokben、macam situs slot
Terkait:inajp、dana tunai indodana、asian4d login、erek36、cara cepat pinjam uang、game online deposit、togel semua negara、788 slot、situs slot jamin wd、cukongbet
bab terbaru:slot88 link alternatif(2024-07-10)
Perbarui waktu:2024-07-10
《cara mengatasi pinjol ilegal》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,tiket33Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara mengatasi pinjol ilegal》bab terbaru。