jam hoki slot hari ini 770Jutaan kata 167268Orang-orang telah membaca serialisasi
《dapat saldo dana gratis》
Alasan KCIC Ingin Perpanjang Konsesi Kereta Cepat Jadi 80 Tahun******Jakarta, CNN Indonesia--
Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi menyinggung soal waktu balik modal Kereta CepatJakarta-Bandung (KCJB) di tengah permintaan perpanjangan masa konsesi hingga 80 tahun.
Menurutnya, perpanjangan konsesi dari semula 50 tahun masih belum final. Dwiyana mengatakan masalah perpanjangan menjadi 80 tahun atau tidak itu tergantung dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Pertimbangan KCIC banyak. Situasi dan kondisi di lapangan, di proyek itu sudah berubah. Indikator-indikator investasi itu sudah banyak perubahan, yang paling kritis adalah terkait demand forecast," katanya kepada awak media di Kompleks Gedung DPR RI, Kamis (8/12).
Ada juga kendala di mana rencana setoran modal PT PTPN VIII dalam bentuk lahan tidak disetujui oleh pemilik saham. Menurutnya, kontribusi dalam bentuk lahan perlu dimonetisasi dahulu. Sementara itu, Dwiyana mengatakan waktunya sudah tidak cukup.
Merespons tiga tantangan tersebut dan fakta adanya cost overrun, Dwiyana mengatakan KCIC perlu melakukan simulasi lanjutan untuk membuat visibilitas proyek kereta cepat bisa naik kembali.
Setelah hasil diskusi dengan beberapa konsultan, Dwiyana menegaskan bahwa perpanjangan konsesi menjadi salah satu opsi yang harus diambil. Ia lantas menyinggung soal balik modal proyek KCJB.
"Salah satunya ya ternyata memang, berdasarkan diskusi kami dengan beberapa konsultan, kami harus meminta perpanjangan konsesi. Kalau balik modal kan kita sudah sampaikan bahwa 38-40 tahun, kondisinya seperti itu," tegasnya.
Perpanjangan konsesi ini telah ditetapkan lewat Surat Dirut PT KCIC Nomor 0165/HFI/HU/KCIC08.2022 per 15 Agustus 2022 bahwa PT KCIC meminta kepada Kemenhub agar dilakukan penyesuaian terhadap masa konsesi KCJB.
"Terdapat beberapa kendala yang menyebabkan berubahnya kelayakan bisnis proyek, sehingga diperlukan penyesuaian masa konsesi menjadi 80 tahun," kata Plt Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Mohamad Risal Wasal dalam RDP bersama Komisi V DPR RI, Kamis (8/12).
[Gambas:Video CNN]
DPR Minta Pemerintah Tak Bebankan Biaya Penempatan ke TKI******Jakarta, CNN Indonesia--
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah untuk tidak membebankan biaya penempatan kepada Pekerja MigranIndonesia (PMI) alias TKI.
Menurutnya, pembebasan biaya penempatan bagi para TKI ini tertuang dalam pasal 30 ayat 1 UU Nomor 18/2017. Sehingga pemerintah dalam hal ini Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) harusnya mengikuti aturan tersebut.
"Soal biaya penempatan bukan berarti walaupun ada peraturan badan yang boleh, misalnya mengatur biaya penempatan berapa, bukan berarti setelah dibuat cost structurenya dibebankan ke PMI itu salah," ujarnya dalam ruang rapat Komisi XI DPR RI, Rabu (7/12).
Menanggapi itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan struktur biaya yang dibebankan ke para TKI ini sudah sejak lama, sebelum ia menjabat.
Saat ini, ia hanya meneruskan aturan yang ada sejalan dengan peraturan menteri ketenagakerjaan (permenaker) yang berlaku.
"Kami hanya badan penempatan yang mengacu pada permenaker melalui ditjen binapenta (Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja)," jelasnya.
Meski demikian, ia mengatakan sangat setuju dengan usulan Saleh mengenai pembebasan biaya tersebut. Terlebih, hal ini untuk menghindari para TKI berutang sebelum berangkat bekerja ke negara orang.
Karenanya, Benny menuturkan akan melakukan pembahasan dengan kementerian ketenagakerjaan dan kementerian terkait lainnya mengenai usulan pembebasan biaya ini. Mungkin salah satunya dengan melakukan kerjasama dengan negara tujuan TKI.
"Tapi mungkin penting agar kita dorong juga. Nanti kita bersama kemenaker akan coba ajukan MoU dengan negara tersebut agar negara tersebut mau membebaskan biaya. Saya setuju 100 persen dengan usulan itu," pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam pasal 30 ayat 1 UU 18/2017 memang disebutkan PMI tidak dapat dibebani biaya penempatan. Namun, dalam ayat 2 dilanjutkan lagi bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai biaya penempatan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 diatur dengan peraturan kepala badan.
[Gambas:Video CNN]
Label:gas4d slot、kenzo123、helompo1
Terkait:club slot88、pinjol kredit pintar legal atau ilegal、giga slot138、game gacor hari ini、slot gacor to、link slot gacor terpercaya、lokasi4d、pinjol yang pasti disetujui、nama situs gacor、pola slot gacor facebook
bab terbaru:gunung slot(2024-07-04)
Perbarui waktu:2024-07-04
《dapat saldo dana gratis》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pinjaman hokiHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《dapat saldo dana gratis》bab terbaru。