erek 91 560Jutaan kata 44360Orang-orang telah membaca serialisasi
《gamepools》
Hasil Pertemuan Jusuf Hamka dan Mahfud Bahas Utang Rp800 M******Jakarta, CNN Indonesia--
Pengusaha jalan tolJusuf Hamka bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD pada Selasa (13/6). Keduanya membahas nasib utang negara kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) senilai Rp800 miliar yang tak kunjung dibayar.
"Allahuakbar, terima kasih ya Allah. Pertemuannya sangat bagus, beliau bukan cuma amanah tapi ksatria," ujar Jusuf usai bertemu dengan Mahfud di kantor Kementerian Koordinator Bidang Polhukam.
Pada kesempatan yang sama, Mahfud MD mengungkapkan pihaknya akan konfirmasi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) usai mendengarkan penjelasan Jusuf dan mempelajari dokumen terkait utang negara itu.
Bahkan, kewajiban pembayaran utang itu sudah diakui oleh Bambang Brodjonegoro saat menjabat sebagai menteri keuangan beberapa waktu lalu.
Mahfud mengungkapkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, negara akan menagih utang kepada swasta yang memiliki kewajiban. Pada saat yang sama, negara akan membayar apabila memiliki kewajiban kepada swasta.
"Sejauh ini dokumennya memang negara punya utang maka sebabnya dulu Pak Jokowi adakan rapat yang begini-gini segera dibayarkan. Tapi mereka yang punya utang diburu," ujarnya.
Lihat Juga :Luhut Respons Kritik IKN Diawasi Mandor Asing: Kita Ini Kadang Munafik |
Berdasarkan keterangan Jusuf sebelumnya, utang pemerintah bermula dari deposito CMNP sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama. Utang itu belum dibayar sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah.
Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto. Tak terima dengan dalih itu, Jusuf kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 lalu.
Sekitar 2014-2015, pihaknya memenangkan gugatan sampai Mahkamah Agung (MA). Pada 2016-2017, utang negara beserta denda dan negaranya mencapai Rp400 miliar. Namun, setelah membahas dengan Kemenkeu, pemerintah meminta diskon sehingga disepakati utang akan akan dibayar Rp170 miliar.
Kendati demikian, utang itu hingga kini belum dibayar.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berdalih pemerintah ingin berhati-hati dan teliti mempelajari sebelum membayar utang yang kini membengkak jadi Rp800 miliar itu.
"Jangan sampai negara yang sudah membiayai bailoutdari bank-bank yang ditutup dan sekarang masih dituntut lagi untuk membayar berbagai pihak yang mungkin masih terafiliasi waktu itu," ujar Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
[Gambas:Video CNN]
Erick Bersuara soal Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan Waskita******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara soal dugaan manipulasi laporan keuangan yang dilakukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) dan PT Waskita Karya (Persero) atau Wika.
Ia mengungkapkan setiap tindakan manipulasi laporan keuangan di BUMN bakal ditindak tegas, termasuk membawa ke ranah hukum.
Erick mencontohkan saat ada manipulasi keuangan PT Garuda Indonesia Tbk pihaknya langsung menindak secara pidana.
Menurut Erick, dalam menghadapi masalah hukum tidak boleh pandang bulu. Pasalnya, hal itu akan membuat kepercayaan publik jatuh.
Dugaan manipulasi laporan keuangan Waskita Karya dan Wika mulanya dilontarkan oleh Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo.
Tiko, sapaan akrabnya, menyebut laporan keuangan dua BUMN karya itu tidak sesuai dengan kondisi riil. Pasalnya, di laporan kondisi keuangan masih menyebut kondisi mereka selalu untung.'
Lihat Juga :BPKP Buka Suara Soal Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan Waskita-WIKA |
Padahal,cash flowperusahaan tidak pernah positif.
"Sebenarnya ini apakah memang pelaporan keuangan selama ini riil atau jangan-jangan perlu restatement karena selama ini laporan keuangannya tidak riil. Ini kami akan ada restatement," ujar Tiko dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Kementerian BUMN, Senin (5/6) lalu.
Ia mengatakan saat ini Kementerian BUMN tengah melakukan investigasi bersama BPKP terkait manipulasi laporan keuangan tersebut.
Tiko berjanji bakal menuntut manajemen yang membuat laporan jika hasil investigasi menunjukkan terdapat pemalsuan laporan keuangan.
"Apabila memang adafrauddari sisi pelaporan keuangan kami bisa lakukan tindakan tegas dengan kerangka governanceyang ada," ucapnya.
Lihat Juga :Erick Thohir Bersuara soal Tumpukan Utang Rp4,6 T InJourney |
Di sisi lain, VP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita menuturkan dalam penerbitan laporan keuangan, sebagai perusahaan publik pihaknya selalu mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku.
Selain itu, perusahaan berkode emiten WSKT itu juga telah mengikuti peraturan Badan Pengawas Pasar Modal serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Sebelum melakukan penerbitan Laporan Keuangan, perseroan juga sudah melakukan beberapa tahapan dan juga proses audit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di OJK sebagai Auditor Independen untuk pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan OJK," ungkap Ermy.
Terkait Kementerian BUMN yang tengah melakukan investigasi bersama BPKP terkait manipulasi laporan keuangan tersebut, Ermy menyebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya kewenangan itu kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A Waskita Karya.
"Manajemen WSKT mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh Kementerian BUMN untuk memperbaiki kondisi WSKT menjadi lebih baik," katanya.
Segendang sepenarian, Sekretaris Perusahaan Wika Mahendra Vijaya menuturkan dalam hal penyusunan laporan keuangan perseroan selalu mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku.
Selain itu, dalam menyusun laporan itu Wika juga berupaya penuh untuk menyesuaikan dengan kaidah-kaidah akuntansi yang berlaku di Indonesia.
"Serta setiap laporan keuangan perseroan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik sebagai Auditor Independen," ucapnya.
[Gambas:Video CNN]
Jusuf Hamka Ancam Gugat Staf Khusus Sri Mulyani******Jakarta, CNN Indonesia--
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka mengancam akan mensomasi atau menggugat Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.
Langkah itu ia lakukan terkait pernyataan Yustinus yang menyebut dirinya bukan siapa siapa di CMNP. Ia mengatakan pernyataan tersebut merupakan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Dia mengatakan bahwa saya bukan siapa-siapa di CMNP, saya bukan siapa-siapa di daftar pemegang saham tak ada. Bagaimana tidak ada, matanya rabun ayam kali. Lihat saja di Ditjen AHU saya pemegang saham pengendali walaupun satu lembar doang, saya beneficial owener-nya," kata Jusuf kepada CNNIndonesia.com, Jumat (16/6).
Untuk mengambil langkah hukum itu, ia menjelaskan dirinya sudah sepakat bersama pemegang saham CMNP untuk menunjuk kuasa hukum Maqdir Ismail.
Pengacara diminta untuk mengumpulkan bukti guna memperkuat dalil somasi atau gugatan.
Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo mempersilakan Jusuf Hamka mengambil langkah hukum terhadapnya.
"Saya tidak personal. Saya menghormati hak beliau (Jusuf Hamka) untuk tidak terima. Kalau somasi, seperti apa yang disomasi saya juga belum menerima. Saya persilakan saja," katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (16/6).
"Prinsipnya kalau diminta penjelasan saya akan memberikan penjelasan, tapi sama sekali tidak ada intensi buruk. Tidak ada niatan buruk apapun dari saya. Cek dari awal saya tidak ada omong Jusuf Hamka," imbuh Prastowo.
Prastowo menegaskan dia tidak pernah menyebut Jusuf Hamka bukan siapa-siapa di PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP). Menurutnya, itu adalah kesalahpahaman dari judul pemberitaan di salah satu media nasional.
Anak buah Menkeu Sri Mulyani itu merinci dia hanya mengutip data di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Menurutnya, nama Jusuf Hamka memang tidak tercantum dalam nama direksi atau komisaris CMNP.
Lihat Juga :Mengenal KEK Mandalika yang Wariskan Utang Rp4,6 T |
"Itu bukan saya yang ngomong (Jusuf Hamka bukan siapa-siapa di CMNP), lihat dulu. Saya tidak ngomong bukan siapa-siapa, kami Kemenkeu itu berperkara dengan PT CMNP. CMNP kalau mau ditunjuk dari 1997, 2003, 2010, 2023, pemiliknya berubah-ubah namanya perusahaan publik, maka kami harus berkomunikasi dengan siapa?" jelasnya.
Prastowo bahkan siap untuk kopi darat dengan Jusuf Hamka. Ia menyebut tidak punya masalah pribadi dengan Bos CMNP tersebut.
"Ya sebagai teman tentu saja mau (ngopi bareng Jusuf Hamka), tidak ada masalah saya. Tapi lagi-lagi ini bukan personal. Kalau saya salah, saya hanya membaca SK Ditjen AHU, nanti saya kasih SK-nya. Aktanya kan begitu. Saya berdasarkan akta yang di-uploaddi Ditjen AHU, tidak nambahin tidak mengurangi," tegas Prastowo.
Sengketa antara Jusuf Hamka dengan Kemenkeu termasuk dengan Yustinus Prasowo merupakan buntut dari kasus tagihan utang Rp800 miliar yang diajukan oleh bos jalan tol itu kepada Kemenkeu yang hingga kini tak lekas dibayar.
Pria yang akrab disapa Babah Alun itu menyebut utang pemerintah bermula dari deposito PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk alias CMNP sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.
Utang itu belum dibayar sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah. Sejak saat itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.
Lihat Juga :Bisnis Jusuf Hamka yang Tengah Berseteru dengan Pemerintah |
Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto. Tak terima dengan dalih itu, pihaknya kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 lalu.
Ia sukses dan memenangkan gugatan.
"Saya bilang mana ada itu, kami gugat di pengadilan 2012. Waktu 2014 atau 2015 kami sudah sampai Mahkamah Agung (MA), inkrah, menang. Harus dibayar berikut bunganya setiap bulan. Ada dendanya pemerintah," jelas Jusuf.
Lalu, ia dipanggil Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indra Surya. Pemerintah mengakui utang tersebut dan berjanji akan membayar. Namun, Kemenkeu meminta diskon.
Lihat Juga :Alasan Sri Mulyani Belum Mau Bayar Utang Rp800 M ke Jusuf Hamka |
Seharusnya utang beserta bunganya Rp400 miliar pada 2016 atau 2017, tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp170 miliar. Utang dibayar dua minggu setelah kesepakatan.
"Waktu itu menterinya (menteri keuangan) Bambang Brodjonegoro kalau nggak salah, 2016 atau 2017. Disuruh buat kesepakatan. Pemerintah minta diskon, tercapailah angka Rp170 miliar. Ya sudahlah saya pikir asal duitnya balik saja, tanda tangan perjanjian," ucapnya.
Janji tak dipenuhi. Jusuf menyebut utang tersebut bertahun-tahun diabaikan pemerintah dan tak mendapat penjelasan. Ia bahkan sampai keliling mengadu ke berbagai pimpinan kementerian/lembaga (K/L) untuk menagih utang tersebut.
(skt/agt)Label:yuyu4d、berkah4d、penolong erek erek
Terkait:harga voucher smartfren 6gb 30 hari、starwin88、senja138、zeus pola maxwin olympus、sjo777、inter 99 slot login、youtube slot gacor、cara buy spin olympus maxwin、situs slot gacor malam ini 2022、akun slot paling gampang menang
bab terbaru:rajawali 79 slot(2024-06-30)
Perbarui waktu:2024-06-30
《gamepools》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs poker onlineHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《gamepools》bab terbaru。