safari88 demo 885Jutaan kata 640559Orang-orang telah membaca serialisasi
《prediksi togel yokohama》
Eks Menaker Jokowi Kritik Pernyataan Kemnaker soal THR Driver Ojol******
Eks Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) periode pertama Presiden Jokowi, Hanif Dhakiri mengkritik pernyataan Kemnaker soal pemberianTHR driverojek online.
Ia menilai pernyataan Kemnaker soal THR driverojek online(ojol) kurang tepat.
"Pernyataan mengenai mitra pengemudi ojol masuk ke dalam cakupan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024 adalah pernyataan yang kurang tepat," tegas Hanif dalam keterangan resminya, Selasa (19/3).
Lihat Juga :9 Gurita Bisnis Gibran yang Sesaat Lagi Akan Dilantik Jadi Wapres |
"Namun demikian, kami tetap mendukung upaya yang dilakukan semua pihak untuk meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojol terutama menyambut Hari Raya Idulfitri yang merupakan hari besar bagi seluruh umat Islam," tuturnya.
"Kami mengimbau kepada perusahaan aplikasi untuk terus melanjutkan dan meningkatkan program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mitra, seperti memberi insentif tambahan bagi para mitra pengemudi yang tetap bekerja di periode libur Hari Raya Idulfitri," tandas Hanif.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri menjelaskan driver ojol hingga kurir paket masuk ke dalam kategori Perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Mereka diklaim berhak mendapatkan THR, meski bekerja dengan sistem kemitraan.
Namun, Kemnaker mengklarifikasi bahwa pembayaran THR kepada driver ojol hingga kurir paket bukanlah kewajiban.
"(Hanya) imbauan," kata Putri kepada CNNIndonesia.com, Rabu (20/3).
Karena sifatnya imbauan, pemerintah tidak bakal mengenakan sanksi kepada aplikator transportasi online, seperti Gojek dan Grab. Sanksi juga tak akan dijatuhkan untuk perusahaan jasa pengiriman yang tidak membayar THR kepada mitranya.
Di lain sisi, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk alias GoTo menegaskan mereka memang tak akan memberikan THR untuk driver. SVP Corporate Affairs Gojek Rubi W Purnomo menyebut pihaknya hanya akan memberikan insentif khusus dalam bentuk program Swadaya.
"Berdasarkan ketentuan Permenaker 5 Tahun 2021 Pasal 31 dan Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 15, kami memahami bahwa hubungan perusahaan aplikasi dan ojol adalah hubungan kemitraan, dan bukan termasuk dalam bentuk hubungan kerja seperti PKWT, perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), dan hubungan kerja lainnya," ujar Rubi dalam keterangannya.
[Gambas:Video CNN]
Sebagai gantinya, program Gojek Swadaya akan menghadirkan potongan harga bagi kebutuhan persiapan mudik mitra driver, seperti pulsa, perawatan kendaraan, pengecekan kesehatan, dan lain-lain.
Grab Indonesia juga melakukan hal serupa. Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza R Munusamy mengatakan pihaknya cuma memberikan THR kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja konvensional dalam bentuk PKWT dan PKWTT.
"Dalam semangat kekeluargaan di bulan yang baik ini, Grab menyediakan insentif khusus Hari Raya Idulfitri yang akan diberikan kepada para mitra di hari pertama dan kedua lebaran," jelasnya.
Soal bentuk insentif kepada para mitra ojol, Tirza mengatakan bisa diberikan dalam beragam bentuk. Akan tetapi, Grab tak merinci berapa perhitungan nominal insentif, termasuk apakah akan diberikan dalam bentuk uang tunai atau skema lain.
Lihat Juga :Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan |
INDEF Bandingkan Kinerja Sektor Manufaktur Era Jokowi dengan SBY******
Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Berly Martawardaya menyebut kinerja sektor manufaktur Indonesia menurun signifikan sejak pandemi covid-19.
Jika mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS), proporsi sektor manufaktur terhadap PDB turun menjadi 18,25 persen pada kuartal II/2023.
Ia mengatakan jika dibandingkan dengan negara lain seperti China, Thailand, bahkan Afrika Selatan, penurunan sektor manufaktur Indonesia terjadi sangat cepat.
Berly mengatakan sektor industri dalam perekonomian sangat signifikan karena dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja yang tingkat pendidikannya lebih rendah (SD hingga SMA). Serapan tenaga kerja itu dapat menekan tingkat kemiskinan dan kesenjangan di masyarakat.
Pada kesempatan itu, ia membandingkan kinerja manufaktur era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Presiden Joko Widodo.
Pada era SBY, untuk periode 2004 hingga 2009, pertumbuhan PDB industri pengolahan nonmigas tercatat tumbuh sebesar 5,10 persen. Kinerja itu meningkat pada periode kedua masa kepemimpinannya (2009-2014) sebesar 6,10 persen.
Sedangkan proporsi ekspor industri pengolahan pada era SBY tercatat sebesar 43,70 persen pada periode pertama dan 36,80 persen pada periode kedua.
Lihat Juga :![]() |
Sementara itu, pada era Jokowi, pertumbuhan PDB industri pengolahan nonmigas hanya tumbuh 4,7 persen pada periode pertama (2014-2019) dan melambat menjadi hanya 2,10 persen pada periode kedua (data 2019 hingga 2022).
Proporsi ekspor industri pengolahan di era mantan walikota Solo ini justru tercatat lebih tinggi, yaitu mencapai 44,40 persen pada periode pertama dan 45,80 persen pada periode kedua.
Berly mengatakan perlambatan yang tajam pada periode kedua Jokowi tersebut memang turut dipengaruhi oleh pandemi covid-19.
"Jadi pertumbuhannya (di era Jokowi) turun, tapi proporsi ekspornya cenderung meningkat," jelas Berly.
Adapun, berdasarkan data investasi, rata-rata investasi langsung industri pengolahan di era Jokowi tercatat lebih tinggi, pada periode pertama mencapai US,42 miliar dan periode kedua sudah mencapai US,42 miliar.
Sementara pada era SBY, rata-rata investasi langsung industri pengolahan hanya sebesar US,65 miliar pada periode pertamanya dan sebesar US,62 untuk periode kedua.
[Gambas:Video CNN]
UMKM Batam Berharap UU Cipta Kerja Bantu Tingkatkan Daya Saing******
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja baru-baru ini menggelar Focus Group Discussion(FGD) yang membuka ruang bagi berbagai masukan dari para pelaku usaha mikro, kecil, menengah, hingga besar di kawasan Batam yang terkenal sebagai Kawasan Bebas atau Free Trade Zone(FTZ).
Pada Jumat (4/8), berbagai pandangan dan kisah sukses serta tantangan pun terungkap dalam diskusi 'Aspek Kemitraan Bagi Usaha Mikro Kecil dengan Usaha Menengah dan Besar dalam UU Cipta Kerja'.
Sebagai sebuah kawasan FTZ, Batam memberikan keistimewaan dengan tidak mengenakan bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
"Dahulu, sebelum ada Free Trade Zonekita hanya memikirkan jualan, kita bisa hidup karena mudah pengiriman ke seluruh provinsi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (7/8)
Di sisi lain, pemilik PT. Kaitek Syamra Inovasi, Gusti, yang bergerak di bidang otomatisasi mesin, berpendapat bahwa skema kemitraan dalam UU Cipta Kerja dapat membantu memperluas jaringan pemasaran dan menghubungkan UMKM dengan perusahaan besar.
"Harapan saya adanya UU Cipta Kerja ini bisa membantu UMKM dalam memasarkan hasil karya kami," ucapnya penuh harap.
Tidak hanya para pelaku usaha, pihak pemerintah juga memberikan perhatian serius terhadap masukan dari para pelaku UMKM di Batam.
Perwakilan Kementerian Keuangan, Rizaldi, merespons positif dan siap mengambil langkah tindak lanjut untuk mengatasi masalah ini. Ia mengungkapkan bahwa terdapat keringanan pajak sebesar 0,5 persen dari omzet yang lebih kecil dari ketentuan sebelumnya.
"Pelaporannya pun cukup sederhana, dari omzet per tahun," kata dia.
Namun, polemik mengenai kemitraan masih menjadi isu yang mengemuka. Beberapa pelaku UMKM mempertanyakan kejelasan peraturan terkait kemitraan dalam UU Cipta Kerja.
Mereka berharap pemerintah dapat memfasilitasi kemitraan dengan perusahaan besar dan memperhatikan seluruh rantai pasokan.
"Kami senang ada UU Cipta Kerja, karena ini membuktikan pemerintah ingin Indonesia jadi negara maju. Hanya saja, kalau UMKM mau maju, tolong perhatikan supply chain," ungkap salah seorang pelaku UMKM.
Menanggapi hal ini, Perwakilan Direktorat Usaha dan Investasi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bambang Sukoco, menyampaikan contoh nyata kemitraan yang sedang digulirkan, yakni Klaster Daya Saing (KDS).
Konsep ini menghubungkan berbagai unit usaha kelautan dan perikanan secara terintegrasi, dari hulu hingga hilir, dengan tujuan meningkatkan daya saing dan potensi daerah.
Terkait dengan permasalahan implementasi, perwakilan dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Batam mengingatkan pentingnya pengawasan yang efektif. Mereka menekankan perlunya kedisiplinan dalam menjalankan kesepakatan, terutama dalam konteks kemitraan antara pelaku UMKM dan perusahaan besar.
FGD ini juga mengungkapkan perbedaan antara MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), di mana para pelaku usaha di Batam diharapkan dapat mengupayakan perjanjian yang lebih mengikat melalui PKS.
Dengan berbagai permasalahan dan harapan, UU Cipta Kerja memberikan potensi baru bagi pertumbuhan ekonomi dan kemitraan di Kawasan Batam. Tantangan dan upaya penyelesaiannya menjadi bagian penting dalam perjalanan ini, menuju peningkatan daya saing UMKM dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
(rir/rir)Label:seribu mimpi 46、erek24、modal slot
Terkait:cici4d、mpokataslot、gacor 96、situs slot akun dana、situs slot jp maxwin、cara cepat dapat uang di citampi、link slot tergacor di dunia、asiabet338、slot wd 20rb、situs semua slot
bab terbaru:slot gacor wd cepat(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
PresidenJokowi menambah 14 proyek strategis nasional (PSN) baru di 2024 ini, mulai dari Kawasan Terpadu di Bumi Serpong Damai (BSD) hingga Pantai Indah Kapuk Tropical Concept.
Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (18/3). Meski jadi PSN, 14 proyek baru itu diklaim tidak akan memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena dibangun oleh pihak swasta.
"Ini disetujui oleh presiden dan ada PSN baru penyesuaian nomenklatur dan perubahan dari ruang lingkup PSN itu sendiri," kata Airlangga di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Kawasan Industri Patimban Industrial Estate Subang; Pengembangan Kawasan Industri Giga Industrial Park, Sulawesi Tenggara; Pengembangan Kawasan Industri Kolaka Resource, Sulawesi Tenggara; dan Pengembangan Kawasan Industri Stargate Astra, Sulawesi Tenggara.
Lalu, Pengembangan Kawasan Pesisir Surabaya Waterfront; Pengembangan Kawasan Neo Energy Morowali, Sulawesi Tengah; Pengembangan Kawasan Terpadu di Bumi Serpong Damai (BSD); Pengembangan Kawasan Industri Toapaya Bintan, Riau. Pengembangan Jalan Tol di Section Harbour Road II Jakarta Utara, serta Pengembangan Jalan Tol Dalam Kota Bandung.
Nah, status yang disandang 14 proyek itu menjadi PSN, memberikan keuntungan khusus bagi mereka.
Lihat Juga :9 Gurita Bisnis Gibran yang Sesaat Lagi Akan Dilantik Jadi Wapres |
Lantas, apa saja keuntungan itu?
Proyek yang masuk PSN akan mendapatkan fasilitas atau kemudahan PSN dari pemerintah. Kemudahan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2021.
Pada Pasal 1 Ayat 2 beleid tersebut diatur bahwa kemudahan yang bisa didapat proyek yang masuk daftar PSN berbentuk kemudahan perizinan/non-perizinan yang diberikan dalam rangka percepatan proses perencanaan, penyiapan, transaksi, konstruksi, dan kelancaran pengendalian operasi, termasuk di dalamnya mekanisme pembiayaan PSN.
Sebenarnya ada banyak sejumlah kemudahan yang akan didapatkan proyek berstatus PSN. Beberapa di antaranya yang krusial adalah sebagai berikut:
Lihat Juga :ANALISIS'Amis' Apa yang Buat Jokowi Tetapkan PIK-BSD Jadi Proyek Strategis? |
Perizinan berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya. PP ini mempermudah perizinan untuk proyek prioritas negara.
Misalnya, pada Pasal 4 Poin g dijelaskan pemerintah melalui stakeholderterkait harus memfasilitasi penyelesaian permasalahan dalam perizinan berusaha dan pengadaan tanah PSN. Lalu, pada Pasal 5 Ayat 2 dijelaskan perizinan berusaha bagi kegiatan yang termasuk dalam risiko tinggi harus dipercepat.
Fasilitas atau kemudahan ini mencakup dari proses perencanaan, penyiapan, transaksi, konstruksi, hingga operasi dan pemeliharaan. Ini tertuang dalam Pasal 2 Ayat 3 PP Nomor 42 Tahun 2021.
Lihat Juga :Jawaban Lengkap Grab dan Gojek soal Imbauan Bayar THR Driver Ojol |
Tak hanya perizinan, pembiayaan yang krusial dalam sebuah proyek juga dipermudah oleh Jokowi. Misalnya, pada Pasal 14 Ayat 1 dijelaskan pembiayaan PSN yang tidak memakai APBN dan APBD bisa ditopang melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
Lalu, di Pasal 13 Ayat 3 disebutkan PSN yang didanai dari sumber pembiayaan lain dapat dilakukan dengan memperhatikan:
a. Integrasi secara teknis dengan rencana induk pada sektor yang bersangkutan;
b. Kelayakan secara ekonomi dan finansial; dan
c. Kemampuan keuangan Badan Usaha untuk membiayai pelaksanaan penyediaan PSN, dalam hal badan usaha bertindak selaku pemrakarsa.
Lihat Juga :Jokowi Berterima Kasih ke Aguan di Peresmian Bandara Singkawang |
Jaminan pemerintah diberikan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara untuk meningkatkan kelayakan proyek dengan skema pembagian risiko. Ini diberikan demi mendukung percepatan pelaksanaan PSN.
"Pemerintah dapat memberikan jaminan pemerintah terhadap proyek strategis nasional yang pembiayaannya bersumber dari pembiayaan lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Pasal 18 ayat 1.
Lalu, di Pasal 18 Ayat 2 disebutkan jaminan pemerintah diberikan untuk:
a. Kredit atau pembiayaan syariah;
b. Kelayakan usaha;
c. KPBU; dan/atau
d. risiko politik
Lihat Juga :Peran Aguan di Bandara Singkawang Hingga Buat Jokowi Berterima Kasih |
Indeks Harga SahamGabungan (IHSG) diproyeksi kembali melemah pada perdagangan Rabu (9/8) ini.
Analis Binaartha Sekuritas Ivan Rosanova mengatakan IHSG ditutup tipis di bawah garis SMA-20 pada penutupan perdagangan kemarin, sehingga kemungkinan besar akan lanjut melemah pada hari ini.
"Berdasarkan indikator MACD (Moving Average Convergence Divergence) menandakan momentum bearish," ujar Ivan seperti dikutip dari riset hariannya.
Senada, CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas William Surya Wijaya melihat IHSG akan dibuka melemah pada pembukaan perdagangan pagi ini.
Menurutnya, meski perekonomian dan laporan keuangan emiten membaik sepanjang semester I/2023, data tingkat kepercayaan konsumen yang sedikit terkoreksi menjadi salah satu faktor penekan pergerakan IHSG dalam rentang jangka pendek.
"Mengingat secara menyeluruh kondisi perekonomian masih dalam keadaan stabil, momentum koreksi wajar masih dapat dimanfaatkan investor untuk melakukan akumulasi pembelian terutama untuk saham-saham berfundamental kuat," kata William.
Ia pun memprediksi pasar saham bergerak dalam rentang support6.821 dan resistance6.954 hari ini. William merekomendasikan sejumlah saham, yakni ICBP, BMRI, ITMG, TLKM, CTRA, KLBF, JSMR dan BSDE.
IHSG sebelumnya ditutup di level 6.868 pada Selasa (8/8) sore. Indeks saham melemah 17,55 poin atau 0,25 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp8,87 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 21,58 miliar saham. Pada penutupan kali ini, 248 saham menguat, 276 terkoreksi, dan 226 lainnya stagnan.
[Gambas:Video CNN]
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah resmi merilis aturan soal kewajiban pengusaha membayar tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2024 paling lambat H-7 Idulfitri 1445 H atau 3 April 2024 (asumsi 1 Syawal 1445 H jatuh pada 10 April 2024).
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan. Beleid ini diterbitkan pada 15 Maret 2024.
"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lama 7 hari sebelum hari raya keagamaan," tulis Poin 2 SE Menaker 2/2024, dikutip Senin (18/3).
THR sendiri diberikan kepada pekerja atau buruh yang sudah bekerja di perusahaan minimal satu bulan atau lebih, serta pekerja yang memiliki perjanjian hubungan kerja dengan pengusaha selama paruh waktu tertentu ataupun tidak tentu.
Untuk pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan. Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.
Besaran gaji satu bulan untuk pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.
Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.
"Bagi pekerja/ buruh yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil, maka upah 1 bulan dihitung berdasarkan upah rata-rata 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan," tulis Poin 5.
Sesuai Pasal 79, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan akan dikenakan sanksi apabila tidak memberikan THR kepada pekerjanya. Sanksi itu bertingkat mulai dari teguran hingga pembekuan operasional.
Ida sebelumnya menegaskan THR wajib dibayarkan oleh pengusaha.
"Saya kira semua sudah tahu ya THR itu adalah kewajiban pengusaha yang harus diberikan kepada pekerja atau buruh untuk memenuhi kebutuhan Lebaran," kata Ida di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/3) lalu.
[Gambas:Video CNN]
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menilai Uni Eropa(UE) tidak adil terkait Undang-undang (UU) Anti Deforestasi.
Pasalnya, regulasi itu akan mengganggu ekspor beberapa produk RI yang dianggap berdampak pada kelestarian hutan seperti kopi, sawit, lada, coklat, hingga karet. Padahal, RI tidak pernah melarang UE mengekspor produknya ke Tanah Air.
"Indonesia tidak pernah melawan produk-produk Uni Eropa. Walaupun kita ini mayoritas muslim, itu impor wine, alkohol banyak. Dan itu saya mengatakan betapa tidak adilnya," katanya dalam acara Food Agri Insight di kantor Kemendag, Selasa (1/8).
Pemerintah juga akan mengambil langkah lain, di antaranya menyampaikan keberatan kepada UE secara bilateral. Kemudian membahas UU Anti Deforestasi di berbagai komite di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) seperti Komite Pertanian, Komite Akses Pasar, serta Komite Perdagangan dan Lingkungan.
Lalu, mengajukan permohonan ke WTO untuk menilai kesesuaian UU Anti Deforestasi dengan ketentuan WTO. Kemudian mendukung perbaikan sistem terkait lingkungan dan keberlanjutan data dan menjalankan kebijakan yang berkontribusi untuk mengatasi perubahan iklim.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan UU Anti Deforestasi berpotensi menimbulkan kerugian bagi Indonesia hingga US miliar atau Rp104,7 triliun (asumsi kurs Rp14.961 per dolar AS).
Ia menyebut UU Anti Deforestasi membuat produksi tujuh komoditas yang berpotensi menurun, di antaranya sapi, kakao, sawit, kacang kedelai, kayu, hasil karet, hingga kopi dan produk turunannya.
"Regulasi ini akan ada implementing regulationyang akan berlaku sejak nanti diundangkan 18 bulan, di bulan Juni 2025. Produk Indonesia yang terdampak senilai US miliar," katanya usai rapat di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/7).
[Gambas:Video CNN]
Pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada driver ojek online (ojol) dankurir paket rupanya tidak wajib.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengklarifikasi bahwa pembayaran THR kepada driver ojol hingga kurir paket hanya bersifat imbauan, bukan kewajiban.
"(Hanya) imbauan," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri kepada CNNIndonesia.com, Rabu (20/3).
Padahal sebelumnya, Kemnaker meminta perusahaan untuk membayar THR kepada ojol hingga kurir paket.
Indah mengatakan ojol hingga kurir paket masuk dalam kategori perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Meski mereka bekerja dengan sistem kemitraan, ojol hingga kurir paket tetap berhak mendapat THR.
"Kami sudah jalin komunikasi dengan direksi, manajemen para ojek online, khususnya pekerja dengan menggunakan platform digital termasuk kurir logistik untuk juga dibayarkan THR-nya," ujar Indah dalam konferensi pers di Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (18/3).
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan THR wajib dibayarkan paling lambat H-7 Idulfitri 1445 H. Jika lebaran jatuh pada 10 April 2024, maka para pekerja sudah harus menerima THR pada 3 April 2024.
Ida menekankan perintah tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
"THR harus dibayar penuh dan tidak boleh dicicil," tegas Ida.
Ia menuturkan pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan THR adalah mereka yang telah memiliki masa kerja satu bulan terus menerus atau hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT). PKWT, termasuk untuk buruh lepas yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundangan, juga berhak menerima THR.
Bagi buruh dengan masa kerja satu bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan, Ida mengatakan THR diberikan secara proporsional.
"Bagi pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih diberikan THR satu bulan upah," jelasnya.
"Saya berharap perusahaan taat kepada ketentuan ini," tambah Ida.
Meski begitu, Ida mengatakan negara mengizinkan jika perusahaan mau memberikan THR lebih banyak dari yang diatur pemerintah.
[Gambas:Video CNN]
(del/pta)menuju 2045 dengan berbagai macam dukungan kebijakan, tentu saja ada perkembangan yang melesat, yang kemudian kita sebut sebagai kebangkitan baru industri keuangan syariahJakarta (ANTARA) - Komisaris Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Muliaman D. Hadad mengharapkan ada kebangkitan baru industri keuangan syariah sepanjang periode 2022-2045.
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024
《prediksi togel yokohama》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,agengacorHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《prediksi togel yokohama》bab terbaru。