master69 slot 494Jutaan kata 884632Orang-orang telah membaca serialisasi
《manilabet365》
Harga Emas Antam Melesat Rp9.000 Mendekati Rp1,1 Juta Hari Ini******
Harga jualemasPTAneka Tambang(Persero) Tbk atau Antam berada di posisi Rp1,096 juta per gram pada Jumat (24/3). Harga emas Antam ini naik Rp9.000 per gram dibandingkan harga pada perdagangan sebelumnya.
Senada, harga pembelian kembali (buyback) juga naik Rp9.000 dari Rp976 ribu per gram menjadi Rp985 ribu per gram.
Berdasarkan data Antam, harga jual emas berukuran 0,5 gram senilai Rp598 ribu, 2 gram Rp2,1 juta, 3 gram Rp3,1 juta, 5 gram Rp5,2 juta, 10 gram Rp10,4 juta, 25 gram Rp26 juta, dan 50 gram Rp51,9 juta.
Harga jual emas tersebut sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pembeli yang tidak menyertakan NPWP dikenakan potongan pajak lebih tinggi sebesar 0,9 persen.
Sementara itu, harga emas di perdagangan internasional berdasarkan acuan pasar Commodity Exchange COMEX menguat 0,04 persen menjadi US.014 per troy ons. Senada, harga emas di perdagangan spot juga naik 0,02 persen ke US.993 per troy ons pada pagi ini.
Senior Analis DCFX Lukman Leong memprediksi harga emas bakal menguat pada perdagangan hari ini ditopang oleh turunnya imbal hasil obligasi AS dan menurunnya ekspektasi kenaikan suku bunga The Fed ke depannya pasca pertemuan FOMC kemarin.
"Ketidakpastian seputar kegagalan bank di AS juga masih akan mendukung harga emas," katanya kepada CNNIndonesia.com.
Hari ini, Lukman memperkirakan harga emas internasional berada dalam rentang supportUS.970 per troy ons dan resistanceUS.010 per troy ons.
[Gambas:Video CNN]
Aturan Lengkap THR Lebaran 2023******
Menteri KetenagakerjaanIda Fauziyah mewajibkan pengusaha membayar tunjangan hari raya (THR) kepada pekerjaatau buruh paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.
Selain itu, pembayaran THR tahun ini tidak boleh dicicil seperti tahun sebelumnya. Pasalnya, Ida menilai perekonomian sudah semakin pulih dan perusahaan harus membayar THR secara penuh.
Pemberian THR ini tertuang dalam Surat Edaran M/2HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh Perusahaan.
Menurutnya, THR diperlukan pekerja untuk memenuhi kebutuhan jelang Lebaran, sehingga jika ada pengusaha mencicil maupun tidak memberikan THR, maka pemerintah bakal mengenakan sanksi, mulai dari sanksi ringan hingga berat.
"THR ini dimaksudkan untuk membantu memenuhi kebutuhan pekerja/buruh dan keluarganya dalam menyambut hari raya keagamaan," katanya.
Lihat Juga :![]() |
Berikut aturan lengkap THR yang ditetapkan pemerintah hari ini:
Pemerintah mewajibkan perusahaan membayar THR kepada pekerja atau buruh paling lambat sepekan sebelum perayaan Lebaran. Hal ini dimaksudkan agar pekerja bisa memenuhi kebutuhan jelang hari raya akibat kenaikan harga bahan pokok.
Berbeda dengan sebelumnya pada periode pandemi saat pembayaran THR boleh dicicil, tahun ini harus dibayarkan penuh. Ida menilai perekonomian sudah mulai pulih sehingga pengusaha harus memberikan THR penuh kepada pekerja atau buruh.
Lihat Juga :Rincian Besaran THR yang Diterima Pekerja |
Untuk besaran THR, pengusaha wajib memberikan kepada pekerja atau buruh sesuai aturan perundangan. Misalnya, untuk pekerja yang sudah bekerja selama 12 bulan atau lebih, maka diberikan THR sebesar satu bulan gaji.
Sedangkan, bagi pekerja yang masa kerjanya di bawah 12 bulan, tetap diberikan THR sesuai dengan hitungan proporsional.
"Misalnya, seorang pekerja upahnya Rp4 juta per bulan dan baru kerja enam bulan, maka pekerja tersebut berhak mendapatkan THR dengan perhitungan enam dibagi 12 sama dengan setengahnya lalu dikalikan Rp4 juta. Dari perhitungan tersebut, maka kira-kira si pekerja dapat THR sebesar Rp2 juta," Ida mencontohkan.
Ida memperbolehkan perusahaan membayar THR lebih tinggi dari aturan perundang-undangan. Kemungkinan pembayaran THR lebih besar ini tertuang dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016.
"Dalam aturan ini, diatur bahwa bagi perusahaan yang dalam perjanjian kerja (PK), peraturan perusahaan (PP), perjanjian kerja bersama (PKB), atau kebiasaan yang berlaku di perusahaan tersebut telah mengatur besaran THR yang lebih dari ketentuan perundangan, maka THR yang dibayarkan kepada pekerja atau buruh tersebut sesuai dengan PK, PP, PKB, atau kebiasaan tersebut," imbuhnya.
Ida menekankan THR diberikan kepada pekerja atau buruh baik statusnya tetap maupun kontrak, yakni PKWTT dan PKWT. Selain itu, THR juga wajib diberikan kepada pekerja atau buruh harian lepas yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundangan.
Syaratnya, masa kerja mencapai 12 bulan lebih atau pun belum, yang nilainya diberikan secara proporsional.
Pemerintah menetapkan sanksi bagi perusahaan yang nekat tak membayar maupun mencicil THR yang tertuang dalam PP 36/2021. Ada empat sanksi yang dikenakan mulai dari ringan sampai berat, yakni:
- Sanksi teguran tertulis
- Pembatasan kegiatan usaha
- Penghentian sementara atau seluruh alat produksi
- Pembekuan kegiatan usaha.
[Gambas:Video CNN]
(ldy/pta)Label:situs jp hari ini、slot judi terpercaya 2022、game slot baru
Terkait:slot jdb 88、link slot pulsa 3、tumi123、erek erek 05 2d、ligaciputraslot、taxi4d、javaslot88、slot 123 gacor、sniperslot、juragan69 slot online
bab terbaru:angsuran kredit hp(2024-06-26)
Perbarui waktu:2024-06-26
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah meminta pembayaran tunjangan hari raya (THR) paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri.
Hal ini diatur dalam Surat Edaran Nomor M/2/HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Dalam aturan tersebut, THR wajib diberikan kepada pekerja atau buruh yang sudah bekerja di perusahaan minimal satu bulan atau lebih, serta pekerja yang memiliki perjanjian hubungan kerja dengan pengusaha selama paruh waktu tertentu ataupun tidak tentu.
Untuk rinciannya, pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan.
Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.
Sebagai contoh, pekerja memiliki upah Rp4 juta, baru bekerja selama 6 bulan. Maka, ia berhak dapat THR sebanyak 6 bulan/12 bulan X Rp4 juta = Rp2 juta.
Lihat Juga :Menaker: THR Tidak Boleh Dicicil |
Sementara itu, besaran gaji satu bulan untuk pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.
Hal yang sama diterapkan pada pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil.
Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.
Sesuai Pasal 79, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan akan dikenakan sanksi apabila tidak memberikan THR kepada pekerjanya.
Sanksi itu bertingkat mulai dari sanksi teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi hingga pembekuan kegiatan usaha.
[Gambas:Video CNN]
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau pengusaha memberikan tunjangan hari raya (THR) pekerja sebelum 19 April 2023.
Menurut Budi, hal tersebut perlu dilakukan agar para pekerja juga bisa mudik lebih awal, sehingga bisa mengurai kemacetan.
"Satu hal yang kami imbau terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal, sehingga tanggal 18 (April) dipastikan mereka (pekerja) sudah terima THR dan mereka bisa melakukan perjalanan sejak 18 (April) awal," kata Budi dalam konferensi pers, Jumat (24/3).
"Kami bersama bapak Kapolri mengusulkan (cuti bersama) maju dua hari, 19 sudah libur. Jadi tanggal 20 masih libur masuk tetap tanggal 26," ujar Budi.
THR sendiri diberikan negara kepada PNS maupun pengusaha kepada pekerjanya sebesar satu bulan gaji. Bagi pekerja yang bekerja kurang dari 12 bulan akan menerima THR secara proporsional.
Sesuai Pasal 79, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan akan dikenakan sanksi apabila tidak memberikan THR kepada pekerjanya. Sanksi itu bertingkat mulai dari teguran hingga pembekuan operasional.
Tahun ini, jatuhnya Idulfitri kemungkinan akan berbeda antara Muhammadiyah dan pemerintah. Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal jatuh pada 21 April. Sementara, dalam kalender pemerintah, lebaran jatuh pada 22-23 April.
[Gambas:Video CNN]
Suhail Bahwan adalah seorang taipan sukses asal Omanyang dikenal sebagai salah satu pengusaha muslim terkemuka di negaranya. Founder and Chairmanof Suhail Bahwan Group itu masuk dalam jajaran orang terkayadi dunia, versi Forbes.
Mengutip berbagai sumber, ia lahir di Sur, sebuah pelabuhan kecil di sepanjang garis pantai yang gersang seratus mil di sebelah tenggara Muscat, Oman, pada 1939.
Lokasi tersebut dekat dengan tempat di mana Selat Hormuz melebar ke Samudra Hindia hingga membuatnya selama berabad-abad menjadi titik persinggahan nyaman bagi kapal-kapal yang berlayar antara India, Irak, Zanzibar, dan sekitarnya.
Dia dan Saud, saudaranya, menemani ayah mereka dalam perjalanan berlayar untuk menjual kurma kering dan ikan sebagai barter untuk beras, gula, dan barang lainnya.
Bahwan belajar di sekolah dasar di India, tetapi keluar setelah kelas enam. Ayahnya menyerahkan padanya sebuah perahu layar. Dalam perjalanan, ia berunding dengan pedagang dari berbagai belahan dunia, mempelajari pelajaran awal dalam mencari kesepakatan yang baik.
Pada saat itu, Sur sedang meredup sebagai pusat transportasi. Dunia sedang berubah. Terusan Suez, yang dibuka pada 1869, mengubah jalur perdagangan tradisional dan kapal-kapal modern yang lebih cepat membuat para pedagang perahu layar menjadi tidak relevan.
Lihat Juga :TAIPANJack Ma, Mantan Tour Guide yang Jadi Konglomerat Berharta Rp344 T |
Dia mengambil pinjaman dari pedagang India, yang digunakannya untuk membeli emas untuk kemudian dijualnya di Oman. Meskipun begitu, setelah membayar kembali pemberi pinjaman, margin keuntungan tipis.
Pada 1960-an, ia sering melakukan perjalanan laut dari Sur ke Muscat, di mana ada lebih banyak peluang untuk menjual barang dagangannya.
Pada 1965, Bahwan dan saudaranya, Saud, memutuskan untuk pindah ke ibukota secara permanen. Mereka membuka toko di Muttrah Souq yang labirin, menjual jaring-jaring ikan dan kemudian bahan bangunan dan perkakas.
Tidak puas dengan jaring ikan, Bahwan bersedia untuk memperoleh lisensi asing. Saat itulah mereka berhasil memperoleh lisensi utama pertama mereka dari produsen jam asal Jepang Seiko pada 1968, diikuti oleh produsen elektronik Toshiba.
Lihat Juga :TAIPANForrest Li, Raja E-Commerce yang Terinspirasi Steve Jobs |
Pada 1970, Sultan Qaboos menggulingkan ayahnya dalam kudeta. Setelah berkuasa, penguasa baru membuka Oman ke dunia luar, memulai program modernisasi dan liberalisasi ekonomi, yang menciptakan permintaan untuk barang konsumen dan proyek industri.
Kala itu, Toyota sedang mencari mitra di Teluk. Hal itu menjadi kesempatan bagus bagi Bahwan dan saudaranya. Namun, mereka harus bersaing dengan keluarga pedagang lama Al Futtaim yang menawar untuk kontrak itu tidak hanya di negaranya, Uni Emirat Arab, tetapi juga di Oman.
Guna memenangkan tawaran tersebut, Bahwan harus menunjukkan mereka memiliki uang untuk berinvestasi di sebuah diler Toyota. Pada 1974, mereka bermitra dengan pengusaha Oman, Omar Zawawi, untuk menciptakan Amiantit Oman, sebuah perusahaan manufaktur pipa. Dalam waktu setahun, mereka dapat menghasilkan cukup pendapatan untuk mengumpulkan modal yang diperlukan.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah meminta pembayaran tunjangan hari raya (THR) paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri.
Hal ini diatur dalam Surat Edaran Nomor M/2/HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Dalam aturan tersebut, THR wajib diberikan kepada pekerja atau buruh yang sudah bekerja di perusahaan minimal satu bulan atau lebih, serta pekerja yang memiliki perjanjian hubungan kerja dengan pengusaha selama paruh waktu tertentu ataupun tidak tentu.
Untuk rinciannya, pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan.
Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.
Sebagai contoh, pekerja memiliki upah Rp4 juta, baru bekerja selama 6 bulan. Maka, ia berhak dapat THR sebanyak 6 bulan/12 bulan X Rp4 juta = Rp2 juta.
Lihat Juga :Menaker: THR Tidak Boleh Dicicil |
Sementara itu, besaran gaji satu bulan untuk pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.
Hal yang sama diterapkan pada pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil.
Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.
Sesuai Pasal 79, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan akan dikenakan sanksi apabila tidak memberikan THR kepada pekerjanya.
Sanksi itu bertingkat mulai dari sanksi teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi hingga pembekuan kegiatan usaha.
[Gambas:Video CNN]
PT Duta Sentosa Yasa atau MR DIY Indonesia buka suara soal curhatan buruh lepas korban PHK sepihak.
President Director MR DIY Indonesia Cyril Noerhadi menuturkan pemberhentian terjadi karena performa kerja yang tidak sesuai dengan tolok ukurnya.
"Kami menyesalkan adanya kabar beredar yang kurang berdasarkan fakta lengkap. MR DIY Indonesia tidak melanjutkan perjanjian kerja dengan status kontrak terhadap 25 mantan karyawan dikarenakan performa kerja yang tidak memenuhi tolok ukur kinerja, sehingga tidak dapat memenuhi ketentuan MR DIY Indonesia," ungkap Cyril Noerhadi dalam keterangan tertulis, dikutip dari detikfinance, Rabu (22/3).
Kendati, MR DIY Indonesia berkomitmen untuk menyelesaikan isu ketenagakerjaan dengan cara musyawarah mufakat bersama pihak-pihak terkait.
"MR DIY Indonesia akan terus bertindak secara responsif untuk memitigasi isu apapun yang berkaitan dengan bisnis dan karyawan kami untuk terus dapat memberikan layanan terbaik bagi pelanggan kami di Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, MR DIY dituding melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak kepada 25 karyawannya. PHK tersebut ternyata sudah berlangsung sejak April 2022 dan terus berlanjut hingga hari ini.
[Gambas:Video CNN]
Ahmad Taufik selaku korban PHK tersebut mengatakan dirinya harus berjuang sendirian menuntut haknya, sebelum akhirnya terbentuk Serikat Buruh PT Duta Sentosa Yasa (SB DSY) pada Juni 2022.
Taufik mengatakan dirinya adalah korban pertama PHK sepihak dari MR DIY, sebelum akhirnya bertambah menjadi total 25 orang.
Mulanya, Taufik bergabung bersama MR DIY sejak Juni 2021 sebagai pekerja harian. Toko ritel yang menjual berbagai peralatan rumah dan aksesoris itu menjanjikan Taufik upah Rp125 ribu per hari. Tidak ada kontrak, hanya ucapan lisan.
Ia bertugas di gudang MR DIY yang berlokasi di Marunda Center, Bekasi, Jawa Barat sebagai salah satu staf. Namun, Taufik merasa ada eksploitasi dari perusahaan.
Lihat Juga :AC Mati Hampir 2 Jam, Super Air Jet Klaim Pesawat Prima-Siap Terbang |
"Kita waktu itu tanpa kontrak. Jadi cuma lisan saja. Di dalam, masa daily worker itu banyak, seingat saya angkatan saya itu ada sekitar 70-100 orang. Dalam proses daily worker terjadi kekurangan upah. Setelah kita cek di UU bahwa pekerja harian itu ada perhitungannya yang kira-kira menurut UU harusnya diterima Rp191 ribu per hari," tuturnya.
Taufik mengacu pada aturan tenaga kerja yang berlaku di Indonesia bahwa pekerja harian lepas tidak boleh bekerja lebih dari 21 hari dalam sebulan. Selain itu, perusahaan yang mempekerjakan pekerja harian selama 3 bulan berturut-turut maka harus mengangkat buruh tersebut sebagai pekerja tetap.
Ia mengatakan dipekerjakan dengan status pekerja harian lepas selama 3 bulan berturut-turut atau tepatnya 83 hari. Namun, perusahaan menolak untuk mengangkat Taufik sebagai pekerja tetap alias Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).
Lihat Juga :Buruh Lepas MR DIY Curhat Kena PHK usai Tuntut Jadi Pekerja Tetap |
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yakin produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri bisa bersaing dengan produk impor China, tapi tidak dengan baju bekas ilegal yang merupakan sampah.
Hal itu diungkapkan Teten saat mendampingi Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memusnahkan 7.363 bal baju impor bekas ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) DJBC, Kawasan Industri Jababeka III, Bekasi, Jawa Barat.
"UMKM tidak bisa bersaing dengan impor pakaian bekas karena ini sampah dari luar. Kalau dengan impor legal kita masih bisa bersaing, dengan produk China pun produk kita jauh lebih bagus," katanya dalam konferensi pers, Selasa (28/3).
Lihat Juga :Pemerintah Musnahkan Baju Bekas Impor Hampir Rp80 M |
Dalam acara tersebut, Mendag Zulkifli memimpin pemusnahan 7.363 bal baju impor bekas ilegal dengan nilai menembus Rp80 miliar. Pemusnahan dilakukan dengan pembakaran secara simbolis.
Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani menambahkan pihaknya terus bekerja sama dengan Bareskrim Polri serta stakeholder terkait dalam penindakan impor baju bekas ilegal ini.
"Ini tentunya langkah bersama melakukan reinforcement untuk melindungi ekonomi domestik kita. Dari sisi kesehatan juga kita tahu barang-barang ini banyak mengandung kuman penyakit yang tentunya kita harus melindungi konsumen selain melindungi UMKM," tegas Askolani.
[Gambas:Video CNN]
《manilabet365》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,bet kasih slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《manilabet365》bab terbaru。