rtp dunia777 184Jutaan kata 156577Orang-orang telah membaca serialisasi
《naik limit kredivo》
Rokok Elektrik Kena Pajak Mulai Hari Ini******Jakarta, CNN Indonesia--
Aturan pajak rokok elektrikresmi diterbitkan oleh Kementerian Keuangandan berlaku mulai hari ini, 1 Januari 2024. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143/PMK/2023 mengenai Tata Cara Pemungutan, Pemotongan, dan Penyetoran Pajak Rokok.
Berdasarkan PMK tersebut, tarif pajak rokok ditetapkan sebesar 10 persen dari cukai rokok. Rokok elektrik juga dipastikan ikut terkena pajak rokok karena tercantum dalam aturan terbaru itu.
Lihat Juga :Kemenhub Wujudkan Pemerataan Pembangunan dengan Bandara Baru di 3TP |
Selain rokok elektrik, pajak rokok itu juga berlaku untuk berbagai hasil tembakau, seperti sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris, dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL).
"Tarif Pajak Rokok ditetapkan sebesar 10% (sepuluh persen) dari Cukai Rokok," bunyi Pasal 2 Ayat 3 PMK Nomor 143/PMK/2023.
Pilihan Redaksi
|
Pengenaan pajak atas rokok elektrik ini, jelas Kemenkeu, merupakan bagian dari masa transisi, yakni sejak pengenaan cukai atas rokok elektrik pada 2018.
Rokok elektrik akhirnya ikut terkena pajak rokok yang merupakan pungutan atas cukai rokok alias piggyback taxes.
"Pemberlakuan Pajak Rokok atas Rokok Elektrik (REL) pada tanggal 1 Januari 2024 ini merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam memberikan masa transisi pemungutan pajak rokok atas rokok elektrik sejak diberlakukan pengenaan cukainya di pertengahan tahun 2018," bunyi keterangan resmi Kemenkeu.
Sebelumnya, pemerintah juga resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok dengan kenaikan rata-rata 10 persen.
Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris (TIS).
Kenaikan tarif cukai yang berlaku pada harga jual rokok ini efektif berlaku mulai 1 Januari 2024, sebagaimana diatur Pasal 2 ayat (2) huruf b PMK tersebut.
"Batasan Harga Jual Eceran per Batang atau Gram dan tarif cukai per batang atau gram Hasil Tembakau buatan dalam negeri sebagaimana tercantum dalam Lampiran I huruf B Peraturan Menteri ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2024," bunyi aturan itu.
Lihat Juga :KALEIDOSKOPDaftar 5 Berita Ekonomi Terpopuler Sepanjang 2023 |
Bupati Kepulauan Seribu: Pemilu kondusif berkat dukungan warga******
suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024 juga tidak lepas dari dukungan seluruh pemangku kepentingan terkait mulai dari Polri, TNI, Satpol PP, maupun organisasi kemasyarakatan (ormas)Jakarta (ANTARA) - Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi menyatakan pelaksanaan pemilu di Kabupaten Kepulauan Seribu pada Rabu (14/2) berjalan kondusif berkat dukungan seluruh pemangku kepentingan dan warga setempat.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Label:mentahan kakek zeus、game slot mudah jackpot、rtp indobet hari ini
Terkait:slot resmi paling gacor、mahjong ways 2 bet 200 demo、cara dapat uang di google、erek erek barongsai、gmwin alternatif、blibli bisa pinjam uang、tips dapat uang tambahan、tradisislot、54 di erek erek、tophoki
bab terbaru:daftar situs slot gacor(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《naik limit kredivo》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot pulsaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《naik limit kredivo》bab terbaru。