bandar slot88 964Jutaan kata 841293Orang-orang telah membaca serialisasi
《rajasakong88》
UMP 2024 Kalimantan Selatan Naik 4,22 Persen ke Rp3,28 Juta******Jakarta, CNN Indonesia--
Upah minimum provinsi (UMP)Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi naik 4,22 persen atau Rp132.834 menjadi Rp3.282.812.
Adapun UMP Kalsel tahun ini sebesar Rp3.149.977.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel Irfan Sayuti menyebut kenaikan upah buruh ini diatur dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 100.3.3.1/0972/KUM/2023. Keputusan ini ditetapkan pada 20 November 2023.
Irfan menegaskan SK teranyar soal UMP 2024 membuat perusahaan dilarang membayar upah lebih rendah dari ketentuan.
Ia menuturkan aturan ini berlaku untuk upah waktu kerja 7 jam sehari atau 40 jam seminggu bagi sistem waktu kerja 6 hari dalam seminggu. Alias, waktu kerja 8 jam sehari atau 40 jam seminggu untuk sistem waktu kerja 5 hari per minggu.
"Kita akan awasi secara intensif perusahaan atau pelaku usaha yang belum memberikan upah sesuai ketentuan," tutupnya.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)Rumus Upah ala Jokowi Bikin UMP Naik Sedikit, Daya Beli Tercekik******Jakarta, CNN Indonesia--
Mayoritas pemerintah provinsi di seluruh Indonesia telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2024 dengan rumus kenaikan baru yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Rumus tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, yang diteken 10 November 2023.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan per Selasa (21/11) sore, baru 26 provinsi yang sudah mengumumkan kenaikan UMP. Dari 22 provinsi tersebut, kenaikan terendah adalah Sulawesi Barat, yakni Rp43.165. Sementara tertinggi adalah Maluku Utara, yakni Rp221.646.
Hal sama juga terjadi pada UMP Jawa Barat 2024, yang tercatat naik 3,57 persen ke Rp2.057.495. Tahun ini, UMP Jabar naik 7,88 persen.
Kemudian di Jawa Timur, UMP 2024 tercatat naik 6,1 persen ke Rp2,16 juta. Kenaikannya lebih rendah dari UMP 2023, yang menanjak 7,8 persen.
Dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, rumus kenaikan UMP 2024 mencakup tiga variabel yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu (disimbolkan dalam bentuk α).
Pasal 26 ayat (4) PP itu memuat formula perhitungan upah minimum tahun depan, yakni upah minimum tahun berjalan ditambah nilai penyesuaian upah minimum tahun depan.
Lihat Juga :Pertamina Sebut Bus Wisata-'Helikopter' Dipakai Curi BBM Subsidi |
Nilai penyesuaian upah minimum tahun depan dihitung dengan menambahkan inflasi dengan hasil perkalian antara pertumbuhan ekonomi dikali indeks tertentu (α) dalam rentang yaitu 0,10 sampai dengan 0,30, kemudian dikalikan dengan upah minimum tahun berjalan.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri menjelaskan kenaikan UMP relatif kecil karena memang diperuntukkan bagi karyawan dengan masa kerja di bawah satu tahun.
Menurut Indah, kenaikan upah yang relatif besar biasanya hanya untuk karyawan yang sudah bekerja di atas dua tahun. Kenaikan upah itu juga menyesuaikan dengan kinerja dan produktivitas karyawan bersangkutan.
Ia menyebut kenaikan upah karyawan dengan masa kerja di atas dua tahun itu memang bisa mencapai Rp1 juta hingga Rp2 juta, tergantung kemampuan perusahaan.
Lihat Juga :3 Gubernur Tak Pakai Rumus Baru Jokowi dalam Naikkan UMP 2024 |
"Kalau pekerja satu tahun ke bawah, ya gimana, kita pahami ya naiknya sekitar Rp100 ribu-Rp200 ribu," ujar Indah dalam konferensi pers, Selasa (21/11).
Meski begitu, ia mengatakan penetapan UMP juga diberikan sebagai pelindung bagi pekerja baru agar tak terjebak upah murah, serta menjaga daya beli pekerja.
Benarkah formula upah yang baru mampu mencegah buruh digaji murah dan menjaga daya beli, sebagaimana klaim pemerintah?
Bersambung ke halaman selanjutnya...
Pengusaha soal Pekerja Tuntut UMP 2024 Naik 15 Persen: Tidak Mungkin******Jakarta, CNN Indonesia--
Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyebut upahminimum provinsi (UMP) 2024 sulit naik sampai 15 persen.
Hal ini merespons serikat pekerja yang menuntut pemerintah menetapkan kenaikan upah minimum 15 persen tahun depan.
Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Kadin Indonesia Sarman Simanjorang menuturkan usulan kenaikan UMP hingga 15 persen tentu harus ada dasar dan rumusnya.
Sarman menjelaskan seluruh pemangku kepentingan harus tetap melihat kondisi ekonomi saat ini dari sisi pertumbuhan ekonomi, inflasi, hingga kondisi ketenagakerjaan di suatu daerah.
Ia mengingatkan ekonomi Indonesia masih belum pulih dari hantaman covid-19. Apalagi, di tengah pemulihan kini RI dihadapkan dengan kondisi perekonomian global yang juga tertekan.
Menurutnya, kondisi ekonomi global tersebut pun berdampak pada kondisi nasional.
Sarman mengatakan pertumbuhan ekonomi global turun drastis dan semakin parah akibat terjadinya perang Rusia-Ukraina yang saat ini masih berkepanjangan.
Ia menilai realitas ekonomi global saat ini tentu akan semakin tidak pasti akibat terjadinya perang Israel-Hamas Palestina yang diprediksi akan dapat mempengaruhi harga minyak dunia.
Oleh karena itu, Sarman mengingatkan serikat pekerja harus mengerti bahwa permintaan kenaikan UMP harus realistis dengan melihat kondisi ekonomi nasional dan global. Dengan begitu, kenaikan UMP tidak akan lebih dari 10 persen.
"Kami meminta kepada teman-teman serikat pekerja agar dapat meminta kenaikan upah minimum 2024 yang sesuai dengan kemampuan dunia usaha," ucap Sarman.
Sementara itu, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam mengatakan pihaknya ingin rumus perhitungan kenaikan UMP 2024 tetap mengacu pada aturan saat ini.
[Gambas:Video CNN]
Adapun aturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi.
"Ya formula mesti konsisten supaya ada kepastian bagi dunia usaha dan juga pekerja," kata Bob.
Permenaker Nomor 18 tahun 2023 itu berisi beberapa ketentuan soal penentuan upah minimum bagi pemerintah daerah.
Pertama, kewajiban bagi pemerintah daerah menetapkan upah minimum 2023 berdasarkan aturan ini. Artinya, upah minimum 2023 harus terdiri atas;
a. Upah tanpa tunjangan atau
b. Upah pokok dan tunjangan tetap
Lihat Juga :KAI: Tindakan Masinis Argo Wilis Cegah Kecelakaan Kereta Lebih Parah |
Kedua, rumus perhitungan upah minimum. Berdasarkan beleid ini, upah minimum 2023 harus dihitung dengan rumus yang sudah diatur pemerintah.
Rumus kenaikannya = Upah tahun sekarang + (Penyesuaian Nilai Upah Minimum (UM) x UM (tahun sekarang).
Penyesuaian upah minimum dihasilkan dari dari inflasi (pertumbuhan ekonomi x indeks kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,10 sampai dengan 0,30).
Ketiga, provinsi yang telah memiliki upah minimum, penetapannya dilakukan dengan penyesuaian nilai upah minimum yang besaran kenaikannya tidak boleh melebihi 10 persen.
"Dalam hal hasil penghitungan penyesuaian nilai upah minimum melebihi 10 persen, Gubernur menetapkan Upah Minimum dengan penyesuaian paling tinggi 10 persen," kata aturan tersebut.
Lihat Juga :Melihat Aksi Masinis KA Argo Wilis yang Cegah Kecelakaan Parah di DIY |
Kemudian, jika pertumbuhan ekonomi bernilai negatif, kenaikan upah hanya mempertimbangkan variabel inflasi.
Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) sebelumnya menuntut pemerintah menetapkan kenaikan upah minimum 15 persen pada 2024.
Tuntutan disampaikan Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat dalam keterangan tertulis, Selasa (12/9).
Besaran tuntutan kenaikan itu diajukan dengan mempertimbangkan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dan juga hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang harus dilakukan oleh Dewan Pengupahan di tingkat provinsi dan kabupaten/ kota di seluruh Indonesia.
"Kebutuhan Hidup Layak yang harus disurvei, minimal menggunakan 64 komponen KHL, didasarkan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kebutuhan Hidup Layak," ujarnya.
Lihat Juga :ANALISISMenguak Curiga Ahok dan Dugaan Modus Bos Parpol Makan Subsidi LPG 3 Kg |
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sendiri memberi sinyal UMP bakal naik di 2024 meskipun saat ini pembahasan dan perhitungan masih terus dilakukan.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan kenaikan dilakukan dengan melihat geliat ekonomi saat ini. Dia berharap keputusan pihaknya itu tidak diprotes pengusaha.
"Tentunya (UMP naik), mudah-mudahan tidak diprotes pengusaha," kata Anwar di Gedung Vokasi Kemnaker, Jakarta, Minggu (15/10), seperti dikutip dari detik.com.
Meski demikian, Anwar belum mau membeberkan berapa besaran kenaikan UMP 2024 karena sampai saat ini masih terus dihitung. Keputusan resmi soal kenaikan UMP 2024 akan disampaikan pada akhir November 2023.
Namun, kemungkinan kenaikan tidak akan sampai 15 persen seperti tuntutan buruh.
"Ya kalau buruh permintaannya tinggi terus. Kita kan juga menghitungnya tentunya dari berbagai pertimbangan, terutama terkait dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi," jelasnya.
Lihat Juga :Erick Thohir Usai Temui Xi Jinping: Stok Beras Bulog Jadi 2,5 Juta Ton |
Label:slot gacor 88、bos138、bo gacor terpercaya
Terkait:gengtoro、uang888、royaltogel、pinjam 50 juta tanpa jaminan、juara hoki link alternatif、pasti maxwin、rtp admin agus、menara3388、bocah4d、urban slot
bab terbaru:slot66(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《rajasakong88》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,kupon gratis ongkir tokopediaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《rajasakong88》bab terbaru。