angka jitu buat sgp hari ini 915Jutaan kata 552052Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara ngutang hp di akulaku》
BMKG: Gempa dangkal guncang wilayah Sumedang jelang Tahun Baru 2024******Jakarta (ANTARA) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sebanyak tiga kali gempa bumi dangkal terjadi di wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat menjelang tahun baru 2024.
"Gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas Sesar aktif wilayah setempat," kata Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono di Jakarta, Minggu.
Baca juga: Sumedang kembali diguncang gempa tektonik
Ia mengemukakan hingga pukul 20:55 WIB, hasil monitoring BMKG menunjukkan adanya tiga aktivitas gempa bumi yang dirasakan di wilayah itu.
Gempa terakhir tercatat pada pukul 20.34 WIB dengan kekuatan magnitudo 4,8 pada koordinat 6,85 lintang selatan dan 107,94 bujur timur, atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 2 km timur laut Kab. Sumedang, Jawa Barat pada kedalaman 5 km.
Baca juga: Gempa Sumedang akibat aktivitas sesar aktif
Daryono mengatakan berdasarkan laporan dari masyarakat, gempa bumi ini dirasakan di wilayah Sumedang dengan Skala Intensitas III-IV MMI (modified mercally intensity), artinya getaran oleh orang banyak dalam rumah, di luar oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu berderik dan dinding berbunyi.
Gempa juga terasa di Lembang dengan Skala Intensitas III MMI (Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu).
Baca juga: Bank Mandiri salurkan bantuan tanggap darurat bagi korban bencana
Di Subang dan Kota Bandung dengan Skala Intensitas II-III MMI (Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang-Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu).
Di Garut dengan Skala Intensitas II MMI (Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang).
"Kepada masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," kata Daryono.
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2023
Polisi selidiki kasus pembakaran ruko di asrama Korem 172/PWY Waena******Jayapura (ANTARA) - Polresta Jayapura Kota menyelidiki kasus pembakaran beberapa bangunan di kawasan Bucen III Waena, Jayapura, yang berada di kawasan asrama Korem 172/PWY, Papua.
Kebakaran terjadi Kamis (28/12) sekitar pukul 17.50 WIT menghanguskan tujuh ruko dan rumah dinas serta tempat pelayanan kesehatan, kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo di Jayapura, Jumat.
Dijelaskan, kebakaran yang terjadi diduga dilakukan beberapa orang massa yang ikut dalam prosesi pengantaran jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dari Sentani menuju kediamannya di Koya Tengah Distrik Muara Tami Kota Jayapura.
Dari laporan terungkap insiden itu berawal saat rombongan massa pengantar jenazah melintas di lampu merah Waena, terjadi aksi pelemparan batu ke arah aparat keamanan yang berjaga di depan gapura masuk asrama Korem 172/PWY Waena.
Merespons aksi tersebut, anggota melakukan tembakan peringatan dan sejumlah upaya untuk mengendalikan situasi, namun ternyata aksi anarkis berlanjut dan memicu pembakaran beberapa bangunan di sekitar lampu merah Waena, termasuk kantor Denkesyah, ruko dan perumahan Korem 172/PWY Jayapura.
Api dengan cepat menjalar hingga menghanguskan bangunan di sekitarnya dan baru dapat dipadamkan pukul 20.30 WIT.
Tidak ada korban jiwa, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.
“Penyidik telah melakukan pendataan terkait korban yang terdampak serta melakukan penyelidikan guna mengungkap motif dan dalang di balik peristiwa ini,” kata Kombes Benny.
Baca juga: Keluarga Lukas Enembe minta maaf atas aksi pembakaran di Jayapura
Baca juga: Pangdam XVII/Cenderawasih: KNPB dalang kerusuhan di Jayapura
Baca juga: Kapolda harapkan warga nusantara jaga kerukunan di Papua
Baca juga: Pemakaman Lukas Enembe berlangsung aman
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023
KSP: Aduan Moeldoko soal Tempo bentuk penghormatan kebebasan pers******Jakarta (ANTARA) - Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan aduan yang diajukan oleh Kepala KSP Jenderal TNI Purn. Moeldoko soal opini yang dimasukkan Tempo ke dalam majalah edisi Minggu (24/12) yang diduga melanggar kode etik pers merupakan bentuk penghormatan terhadap kebebasan pers.
"Intinya yang dilakukan Pak Moeldoko adalah penghormatan terhadap kebebasan pers dengan mengadukan soal ini kepada Dewan Pers," kata Plt. Deputi IV KSP Rawanda Wandy Tuturoong ketika ditemui di Sekretariat Dewan Pers Jakarta, Rabu.
Di dalam aduan, Moeldoko mengaku tidak terima dengan tulisan Tempo yang menyatakan dirinya merupakan "bekingan" atau orang yang menunggangi mobil listrik Wuling karena adanya konflik kepentingan tertentu.
Padahal, mantan Panglima TNI itu hanya ingin melindungi pengguna mobil listrik dengan mengajukan pembuatan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap pengisi daya (charger) mobil listrik Wuling tipe GB/T. Hal tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengakselerasi penguatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia sebagaimana aturan yang berlaku di Tanah Air.
Adapun sejumlah aturan yang ia sebutkan, yakni Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden terkait dengan tugas pokok dan fungsinya hingga Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (BEV) untuk Transportasi Jalan.
"Intinya di dalamnya ini, ada editorialnya Tempo sebagai karya jurnalistik. Dalam editorialnya pun, kami sudah pelajari bahwa editorialnya ada karya jurnalistik yang bisa diadukan dalam SOP Dewan Pers sebagai jika terjadi pelanggaran kode etik jurnalistik," ucap dia.
Atas keberatannya itu, Moeldoko kemudian mendatangi Dewan Pers pada hari Rabu untuk memasukkan aduan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Jadi, semua itu ada landasan hukum dan tata kelolanya. Kira-kira itu secara garis besar," katanya.
Pada hari Minggu (24/12), Tempo menerbitkan sebuah opini dalam majalahnya yang bertajuk Beking Mobil Listrik Wuling dengan sampul depan yang menggambarkan Moeldoko memegang pengisi daya (charger) mobil listrik Wuling.
Dalam tajuk opini yang ada di halaman 92 tersebut, Tempo menulis bahwa Moeldoko diduga mengintervensi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) untuk mengakomodasi alat pengisian baterai mobil listrik Wuling yang tidak sesuai dengan standar.
Hal tersebut dikhawatirkan akan membahayakan publik akibat adanya konflik kepentingan dalam suatu organisasi.
Baca juga: KSP Moeldoko adukan Majalah Tempo ke Dewan Pers
Baca juga: Polri minta media lapor bila ada oknum tak netral
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023
Label:zeus77、situs slot yang mudah menang、voucher axis 8gb
Terkait:micin4d slot、pas gacor、gagal daftar kredivo、mpgoal、kupon cashback tokopedia、rajasloto login、cara pinjam uang di pinjol ilegal、kredivo tarik tunai、buku mimpi naik motor berboncengan togel、buku mimpi 100
bab terbaru:cara cepat dapat survey google opinion reward(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《cara ngutang hp di akulaku》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,ular togel 2dHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara ngutang hp di akulaku》bab terbaru。