petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

buku mimpi togel 2 angka

agen slot 77 554Jutaan kata 527441Orang-orang telah membaca serialisasi

《buku mimpi togel 2 angka》

Aplikasi Merchant BCA rilis jadi solusi digital lancarkan bisnis UMKM******

Aplikasi Merchant BCA rilis jadi solusi digital lancarkan bisnis UMKM
Perilisan aplikasi Merchant BCA sebagai solusi digital untuk UMKM kembangkan bisnisnya dihadiri oleh Direktur BCA Santoso, Wakil Presiden Direktur BCA Armand W. Hartono, dan EVP Pengembangan Solusi Kerjasama dan Transaksi Perbankan BCA Hendra Tanumihardja di acara BCA Expoversary di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Sabtu (2/3/2024).  (ANTARA/Livia Kristianti)
Jakarta (ANTARA) - PT Bank Central Asia (BCA) secara resmi merilis aplikasi Merchant BCA yang diperuntukkan sebagai solusi digital membantu pemilik bisnis Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

"Intinya adalah kami mau tumbuh bersama dengan merchant-merchant. Kami mau dorong merchantuntuk tumbuh baik sales bertambah, cuan bertambah dan akhirnya bisa lebih baik dalam memberikan layanan kepada konsumen," kata Direktur BCA Santoso di acara BCA Expoversary di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Sabtu.

Ada beberapa fitur yang ditawarkan sebagai solusi digital untuk mitra UMKM yang menjadi merchantdari BCA dimulai dari fitur "Merchant Care".

"Merchant Care" merupakan fitur yang memberikan informasi dan solusi terkait EDC (Electronic Data Capture) atau QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) selama 24 jam dalam 7 hari penuh.

Baca juga: BCA memberi kesempatan UMKM binaan ikuti BCA Expoversary 2024

Baca juga: BCA Syariah adakan program WEpreneur 2 bagi pelaku UMKM perempuan

Mitra UMKM juga dapat menggunakan fitur "Merchant Care" untuk mengajukan pelaporan kendala melalui aplikasi, untuk kemudian ditindaklanjuti oleh BCA.

Ada juga fitur "Manajemen User" saat digunakan pengguna dapat mengatur hak akses untuk kebutuhan berbagai fungsi user. Mulai dari super admin (owner), admin,finance, hingga hak akses untuk userkasir.

Tak kalah menarik, hadir juga fitur "Real-time Notifikasi Transaksi" sebagai platform yang ramah pengguna untuk mengelola transaksi keuangan dengan lancar.

Pengguna bisa memantau transaksi baik dari EDC BCA maupun QRIS secara real-time hingga pemantauan pendapatan secara real-time.
Direktur BCA Santoso menampilkan contoh tampilan antar muka aplikasi Merchant BCA untuk pelaku UMKM memantau transaksi secara langsung di acara BCA Expoversary di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Sabtu (2/3/2024). (ANTARA/Livia Kristianti)



Fitur ini tentunya sangat berguna karena pengguna bisa melihat visualisasi secara menyeluruh tentang transaksi dengan mereka dan tentunya data tersebut bisa dijadikan dasar untuk mengambil keputusan penting untuk bisnis.

Apabila dibutuhkan pengguna dapat mengunduh laporan transaksi tersebut dan menerimanya lewat email untuk kemudahan pelaporan.

Terakhir, fitur lainnya yang hadir di aplikasi Merchant BCA ialah "Pengajuan EDC atau QRIS Statis". Fitur ini dapat meningkatkan kenyamanan dan kemudahan bagi mitra merchantuntuk memperoleh perangkat transaksi.

"Untuk mendapatkan aplikasi ini mudah sekali, tinggal download lewat Apps Store atau Google Playstore dan untuk yang sudah menjadi mitra merchantkami tinggal mendaftarkan akun dan langsung masuk saja," kata EVP Pengembangan Solusi Kerjasama dan Transaksi Perbankan BCA Hendra Tanumihardja.

BCA mencatat dari 1,4 juta UMKM yang telah bergabung menjadi merchantatau mitranya untuk memudahkan transaksi, terhitung sudah ada sekitar 130 ribu pengguna yang menggunakan aplikasi Merchant BCA sebagai solusi digital mengelola bisnisnya.

Dengan perilisan yang lebih luas lagi, diharapkan merchantlainnya yang belum menggunakan aplikasi tersebut dapat ikut tertarik menjajal solusi digital tersebut.

Meski demikian, BCA juga tidak menutup pintu untuk UMKM yang belum menjadi mitranya dan mengundang mereka ikut menjajal solusi digital dan layanan yang ditawarkan dari aplikasi Merchant BCA.

Hendra mengatakan untuk menarik adopsi penggunaan aplikasi Merchant BCA, selama masa perilisan BCA menghadirkan program cashbackMDR (biaya jasa yang dikenakan kepada merchantoleh bank) 100 persen yang dapat dinikmati oleh merchantindividu dalam kategori usaha mikro (UMI) mulai 2 Maret-31 Mei 2024.

Program ini berlaku untuk UMKM yang baru bergabung sebagai merchantmaupun merchanteksisting yang menjadi pengguna baru aplikasi Merchant BCA.

Baca juga: BCA Digital gandeng platform Modal Rakyat untuk salurkan pinjaman UMKM

Baca juga: Presdir BCA sebut pasar global tertarik produk UMKM lokal
 

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024

BSKDN Kemendagri konsolidasi pengukuran IKKD******

BSKDN Kemendagri konsolidasi pengukuran IKKD
Tim BSKDN dipimpin Analis Kebijakan Ahli Muda BSKDN Kemendagri Marlon H. Naibaho saat berkunjung ke Bappelitbangda Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu (2/3/2024). (Antara/HO-Kemendagri)
Jakarta (ANTARA) - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri melakukan konsolidasi pengukuran Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD), di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Analis Kebijakan Ahli Muda BSKDN Kemendagri Marlon H. Naibaho mengatakan upaya konsolidasi tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan pengukuran IKKD tahun depan.

"BSKDN Kemendagri akan menilai bagaimana kualitas kepemimpinan kepala daerah sepanjang tahun ini, hasilnya akan jadi tolak ukur penilaian IKKD tahun 2025," kata Marlon dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Ia menjelaskan Kemendagri hanya akan mengukur kepala daerah berstatus definitif sehingga penjabat kepala daerah tidak termasuk dalam kategori penilaian.

Selain itu, untuk mendukung pelaksanaan penilaian tersebut, BSKDN akan menyelenggarakan workshop uji coba aplikasi pengukuran IKKD. Workshop tersebut diperuntukkan bagi pemerintah daerah (pemda) agar pemahaman terhadap pelaksanaan pengukuran IKKD secara teknis dapat semakin meningkat.

"Kami akan mengundang para person in charge (PIC) pemda khususnya perwakilan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) di tingkat provinsi, kabupaten/kota atau lembaga dengan sebutan lainnya yang menyelenggarakan fungsi penelitian dan pengembangan di daerah sebagai peserta," ujarnya.

Oleh karena itu, Marlon mengimbau agar Bappelitbangda di setiap daerah dapat segera menentukan PIC masing-masing untuk ditugaskan mengikuti jalannya workshop pengukuran IKKD.

Melalui PIC tersebut, dia berharap kerja sama antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pengukuran IKKD akan semakin meningkat.

"Ini untuk memudahkan pelaksanaan penginputan responden untuk survei pengukuran IKKD," jelas Marlon.

Sementara itu, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Kabid Litbang) Bappelitbangda Kabupaten Bandung Barat Rambey mengakui sejauh ini pihaknya belum banyak berkontribusi dalam kegiatan pengukuran IKKD.

Ia pun memastikan pihaknya akan membangun komunikasi yang lebih baik dengan BSKDN agar kontribusinya dalam kegiatan pengukuran IKKD semakin meningkat.

"Ke depannya kami akan berupaya terus mengkomunikasikan (pelaksanaan pengukuran IKKD) dengan BSKDN agar dapat mengejar ketertinggalan kami. Semoga kami sudah dapat fokus dan maksimal jika sudah adanya kepala daerah yang definitif setelah Pilkada serentak," pungkas Rambey.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:pinjam duit di kredivo

Perbarui waktu:2024-07-02

Daftar bab terbaru
toto4d
ug303 slot
slot online terbaru 2022
pinjol limit 20jt
cara mendapatkan uang dari flip
situs tergacor malam ini
virtual slot88
bocor88
69 togel
Daftar isi semua bab
Bab 1 main slot 77
Bab 2 paid2youtube web
Bab 3 play 888 slot
Bab 4 resulmacau
Bab 5 wapspbo
Bab 6 wdhoki
Bab 7 putar4d
Bab 8 pinjaman web
Bab 9 qq188
Bab 10 slot gacor olympus
Bab 11 kay4d
Bab 12 slot yang mudah menang
Bab 13 deluna4d login
Bab 14 win805 slot
Bab 15 joker268
Bab 16 dapat uang dari quora
Bab 17 situs slot no 1 di indonesia
Bab 18 1001 buku mimpi
Bab 19 ratu138
Bab 20 gacor 268
Klik untuk melihattersembunyi di tengah181bab
FantasiBacaan TerkaitMore+

Berbahagialah para gadis petani

pinjol dengan limit terbesar
BSKDN Kemendagri konsolidasi pengukuran IKKD
Tim BSKDN dipimpin Analis Kebijakan Ahli Muda BSKDN Kemendagri Marlon H. Naibaho saat berkunjung ke Bappelitbangda Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu (2/3/2024). (Antara/HO-Kemendagri)
Jakarta (ANTARA) - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri melakukan konsolidasi pengukuran Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD), di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Analis Kebijakan Ahli Muda BSKDN Kemendagri Marlon H. Naibaho mengatakan upaya konsolidasi tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan pengukuran IKKD tahun depan.

"BSKDN Kemendagri akan menilai bagaimana kualitas kepemimpinan kepala daerah sepanjang tahun ini, hasilnya akan jadi tolak ukur penilaian IKKD tahun 2025," kata Marlon dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Ia menjelaskan Kemendagri hanya akan mengukur kepala daerah berstatus definitif sehingga penjabat kepala daerah tidak termasuk dalam kategori penilaian.

Selain itu, untuk mendukung pelaksanaan penilaian tersebut, BSKDN akan menyelenggarakan workshop uji coba aplikasi pengukuran IKKD. Workshop tersebut diperuntukkan bagi pemerintah daerah (pemda) agar pemahaman terhadap pelaksanaan pengukuran IKKD secara teknis dapat semakin meningkat.

"Kami akan mengundang para person in charge (PIC) pemda khususnya perwakilan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) di tingkat provinsi, kabupaten/kota atau lembaga dengan sebutan lainnya yang menyelenggarakan fungsi penelitian dan pengembangan di daerah sebagai peserta," ujarnya.

Oleh karena itu, Marlon mengimbau agar Bappelitbangda di setiap daerah dapat segera menentukan PIC masing-masing untuk ditugaskan mengikuti jalannya workshop pengukuran IKKD.

Melalui PIC tersebut, dia berharap kerja sama antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pengukuran IKKD akan semakin meningkat.

"Ini untuk memudahkan pelaksanaan penginputan responden untuk survei pengukuran IKKD," jelas Marlon.

Sementara itu, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Kabid Litbang) Bappelitbangda Kabupaten Bandung Barat Rambey mengakui sejauh ini pihaknya belum banyak berkontribusi dalam kegiatan pengukuran IKKD.

Ia pun memastikan pihaknya akan membangun komunikasi yang lebih baik dengan BSKDN agar kontribusinya dalam kegiatan pengukuran IKKD semakin meningkat.

"Ke depannya kami akan berupaya terus mengkomunikasikan (pelaksanaan pengukuran IKKD) dengan BSKDN agar dapat mengejar ketertinggalan kami. Semoga kami sudah dapat fokus dan maksimal jika sudah adanya kepala daerah yang definitif setelah Pilkada serentak," pungkas Rambey.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024

Kiamat Pembunuh

erek erek perempuan
Pemkot Cirebon usulkan Soerjadi Soerjadarma jadi pahlawan nasional
Penjabat Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi (kanan) bersama Waaspers Kasau Marsekal Pertama TNI Ir Bob Henry Panggabean (tengah dua dari kanan) saat memberikan keterangan di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (2/3/2024). (ANTARA/Fathnur Rohman)
Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, Jawa Barat, sedang mengusulkan agar tokoh dari daerahnya Marsekal TNI (Purn.) Elang Soerjadi Soerjadarma dianugerahi gelar pahlawan nasional karena jasa-jasanya. “Prosesnya (pengusulan gelar pahlawan nasional) sudah berjalan dengan baik sesuai dengan administrasi dan prosedur yang ditetapkan,” kata Penjabat Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi di Cirebon, Sabtu. Ia menyampaikan usulan ini merupakan tindak lanjut dari hasil audiensi Pemkot Cirebon bersama TNI Angkatan Udara (AU) pada Selasa (16/1), yang mendorong agar tokoh tersebut bisa mendapatkan gelar sebagai pahlawan nasional. Menurut dia, dalam merealisasikan wacana tersebut Pemkot Cirebon segera menggelar seminar pada Senin (4/3), dengan mengundang para akademisi dan juga instansi terkait lainnya untuk mengkaji secara komprehensif mengenai sosok Soerjadi Soerjadarma.

Baca juga: Aceh Barat peringati syahid pahlawan Teuku Umar melalui napak tilas

Baca juga: Menyingkap fakta seputar pembunuhan Oto "Si Jalak Harupat" “Setelah seminar itu, kemudian Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengusulkan kepada Presiden melalui Menteri Sosial untuk ditetapkan menjadi pahlawan nasional,” ujarnya. Ia menyatakan Pemkot Cirebon berkomitmen mendukung usulan tersebut, karena tokoh ini memiliki kontribusi yang begitu besar terhadap bangsa Indonesia. Berdasarkan catatan sejarah, tutur dia, Soerjadi berjasa dalam mendirikan Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI) serta dinobatkan sebagai “Bapak AURI”. Agus menjelaskan tokoh tersebut memiliki pengalaman yang luas dalam bidang militer di Indonesia. Soerjadi adalah Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dari tahun 1959-1962, dan juga menjabat sebagai Kepala Staf TNI AU pertama pada 1946-1962. “Mudah-mudahan ini menjadi sebuah penghormatan dan juga menjadi motivasi bagi masyarakat Kota Cirebon, bahwa ada putra terbaik yang pernah memimpin TNI AU dan pernah menjadi panglima perang pada awal pembentukannya,” ucapnya. Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa Soerjadi memiliki garis keturunan atau merupakan cicit dari Pangeran Jakaria alias Aryabrata yang berasal dari Keraton Kanoman Cirebon. “Kami mendukung dan memperjuangkan pengusulan ini karena menjadi kebanggaan terhadap putra daerah Kota Cirebon,” katanya. Sementara Wakil Asisten Personalia Kepala Staf Angkatan Udara (Waaspers Kasau) Marsekal Pertama TNI Ir Bob Henry Panggabean menyambut baik langkah dari Pemkot Cirebon, yang berusaha agar penganugerahan ini terwujud. Pihaknya siap memberikan dukungan supaya proses pengusulan tersebut berjalan lancar, sehingga Elang Soerjadi Soerjadarma dinobatkan sebagai salah satu pahlawan nasional. “Kami berharap dari TNI AU bahwa proses ini dapat berjalan dengan lancar sehingga kita bisa menambah pahlawan nasional yang tentunya asli dari Kota Cirebon,” katanya.*

Baca juga: Pemkab Kudus usulkan KH Raden Asnawi sebagai pahlawan nasional

Baca juga: Lemkapi: Hoegeng layak diusulkan sebagai pahlawan nasional  

Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024

Alam Dewa Kegelapan

warungslot
KPU: Tingkat partisipasi pemilih di Parigi Moutong capai 81 persen
Ketua KPU Parigi Moutong Ariyana membacakan hasil perolehan suara pada rapat pleno di Sekretariat KPU Parigi Moutong, Sabtu (2/3/2024). ANTARA/Moh Ridwan
Parigi, Sulteng (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong mengatakan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 di kabupaten  di Sulawesi Tengah mencapai 81 persen. "Presentasi ini melampaui target 80 persen," kata Ketua KPU Parigi Moutong Ariyana usai pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 di Parigi, Sabtu. Ia menjelaskan meningkatnya partisipasi ini tidak terlepas dari peran semua pihak baik penyelenggara teknis, pemerintah daerah (pemda), forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda ), partai politik maupun lembaga lainnya yang telah menyosialisasikan secara masif tahapan pemilu sehingga persentasinya tercapai. Dari penyelenggaraan pemilu tingkat partisipasi meningkat 3 persen dibandingkan Pemilu 2019 yang mencapai angka 78 persen. "Kami mengapresiasi partisipasi para pihak yang turut serta menyukseskan agenda nasional (pemilu), dan pihak keamanan mampu menjaga kondusivitas mulai dari distribusi logistik, pemungutan suara hingga rekapitulasi di tingkat kabupaten," tutur Ariyana. KPU setempat mengupayakan pada pemilihan kepala daerah (pilkada) nanti angka partisipasi pemilih diupayakan meningkat dari pemilu. "Pada pilkada nanti target partisipasi pemilih Parigi Moutong 85 persen, sehingga kami menggenjot sosialisasi dalam setiap tahapan dan kami juga masih menunggu regulasi Peraturan KPU (PKPU) pilkada," kata dia menambahkan. Lebih lanjut di jelaskannya berkat dukungan semua pihak tujuan pemilu damai dapat terwujud, meskipun dalam pelaksanaan pemilihan terjadi pemungutan suara ulang di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Pleno ditingkat kabupaten telah selesai, selanjutnya kami menunggu jadwal pelaksanaan pleno tingkat provinsi," kata dia lagi.

Pewarta: Mohamad Ridwan
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024

perjalanan penyihir

ulartoto
Pemohon: Jangan sampai pileg jadi ajang "test the water"
Nur Fauzi Ramadhan (kiri) dan Ahmad Al Farizy (kanan), keduanya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, selaku pemohon uji materi UU Pilkada terhadap UUD NRI Tahun 1945 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara: 12/PUU-XXII/2024. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
"Bisa jadi mereka yang ikut pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) mereka untuk ikut pilkada,"
Semarang (ANTARA) - Pemohon Nur Fauzi Ramadhan mengungkap latar belakang mengajukan permohonan uji materi Pasal 7 ayat (2) huruf s Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah terhadap UUD NRI Tahun 1945 ke Mahkamah Konstitusi, salah satunya pemilu anggota legislatif (pileg) jangan sampai menjadi ajang test the water(cek ombak).

"Untuk mencari kepastian, saya bersama Ahmad Al Farizy mengajukan permohonan uji materi ke MK agar memperoleh jawaban apakah calon terpilih pada pileg bisa maju pada pemilihan kepala daerah atau tidak," kata Nur Fauzi Ramadhan, mahasiswa Semester VIII Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menjawab pertanyaan ANTARA di Semarang, Sabtu.

Pasal 7 ayat (2) huruf s Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 (UU Pilkada) menyebutkan calon kepala daerah menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.

Nur Fauzi mengemukakan bahwa mereka yang menjadi calon terpilih pada Pemilu Anggota DPR RI dan Pemilu Anggota DPD RI jadwal pelantikan pada tanggal 1 Oktober 2024. Apabila ada di antara mereka yang akan ikut bursa pemilihan kepala daerah (pilkada), baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, masih calon terpilih atau belum menjadi anggota legislatif.

Sementara itu, pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah mulai 27 hingga 29 Agustus 2024. Ketentuan ini termaktub dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024

"Bisa jadi mereka yang ikut pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) mereka untuk ikut pilkada," kata Nur Fauzi, salah satu pemohon uji materi UU Pilkada terhadap UUD NRI Tahun 1945 ke MK dengan nomor perkara: 12/PUU-XXII/2024.

Karena belum ada aturan yang jelas, Nur Fauzi bersama Ahmad Al Farizy mengajukan pengujian konstitusionalitas UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) terhadap UUD NRI 1945.

Ketika dihubungi secara terpisah, dikatakan oleh anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, "Kalau dia dilantik di tengah tahapan pilkada atau sebelum 27 November 2024, yang bersangkutan wajib mundur. Ini terikat dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 7 ayat (2) huruf s UU No. 10/2016."

Pakar kepemiluan ini lantas menegaskan,"Sudah pasti kalau sudah calon tetap pada pilkada, dia harus mundur dan tidak bisa dilantik sebagai anggota DPR RI, DPD RI, atau DPRD provinsi/kabupaten/kota."

Dalam UU Pilkada, lanjut dia, diatur bahwa pasangan calon yang sudah ditetapkan KPU dilarang mengundurkan diri. Sementara itu, anggota DPR, DPD, atau DPRD harus mengundurkan diri jika berstatus sebagai paslon tetap pada pilkada.

"Konfigurasi aturan tersebut membuat caleg terpilih memang harus mengundurkan diri dan diganti dengan suara terbanyak berikutnya," kata dosen Hukum Pemilu pada Fakultas Hukum UI ini.

Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

Mahkota Bersalah dikendalikan oleh saudari tertentu

kredivo bunga 0
KIP Aceh Barat tuntaskan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024
Ketua KPU/KIP Kabupaten Aceh Barat, Cici Darmayanti. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Meulaboh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat menuntaskan rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat kabupaten, yang dilaksanakan di Gedung DPRK Aceh Barat.

“Alhamdulillah, kami bersyukur rapat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Kabupaten Aceh Barat telah selesai kita laksanakan tanpa ada kendala apa pun,” kata Ketua KPU/KIP Kabupaten Aceh Barat, Cici Darmayanti kepada wartawan di Meulaboh, Sabtu.

Menurutnya, seluruh saksi partai politik yang mengikuti kegiatan tersebut juga telah menerima seluruh hasil Pemilu 2024, yang sebelumnya telah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 lalu.

Dalam rapat ini, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Aceh Barat juga menerima hasil rekapitulasi suara di tingkat kabupaten yang sudah berlangsung.

Ada pun dasar hukum pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara.

Kemudian kegiatan ini juga mengacu kepada Penetapan Hasil Pemilihan Umum dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 219 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dalam Pemilihan Umum.

Cici Darmayanti mengatakan seluruh hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Aceh Barat, nantinya akan di bawa ke Provinsi Aceh di Kota Banda Aceh, guna dilakukan rapat rekapitulasi suara di tingkat provinsi.

Dia menyebutkan seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Aceh Barat selama ini telah berjalan lancar, aman, dan berlangsung tertib.

“Alhamdulillah sejauh ini belum ada persoalan hukum apa pun terhadap pesta demokrasi yang telah berjalan selama ini,” demikian Cici Darmayanti.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024

Perdamaian di akhir dunia

delta togel
Tindak Pelanggaran Perdagangan Karbon Hutan, Demi Jaga Tata Kelola yang Baik
Direktur Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan, Ir. Khairi Wenda (tengah)
Jakarta (ANTARA) - Pelaksanaan perdagangan karbon di Indonesia dilakukan melalui perdagangan dalam negeri dan perdagangan luar negeri. Dengan demikian anggapan bahwa pasar karbon Indonesia untuk luar negeri tertutup adalah tidak benar, dan bahwa perdagangan karbon luar negeri melalui transfer unit karbon dapat dilakukan tanpa otorisasi Pemerintah juga tidak benar. Salah satu sebabnya karena ketaatan kepada konstitusi yaitu penguasaan negara atas sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang mengharuskan pasar karbon Indonesia diatur Pemerintah. Di sisi lain konvensi internasional menyerahkan kepada negara masing-masing untuk mengatur perdagangan internasional berdasarkan prinsip-prinsip yang telah digariskan menurut kepentingan nasional termasuk untuk memenuhi kewajiban pemenuhan NDC negara yang telah menjadi komitmennya.  
 Untuk itu maka telah diterbitkan Perpres 98/2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi Yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional, serta beberapa peraturan pelaksanaannya antara lain melalui PermenLHK 21/2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon, yang mengatur tata kelola perdagangan karbon di Indonesia. “Berdasarkan peraturan perundangan yang mengatur karbon dimaksud, maka entitas bisnis pemegang Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang akan melakukan perdagangan karbon, diwajibkan mengikuti regulasi tersebut, dan bagi entitas bisnis pemegang PBPH yang tidak mentaati regulasi tersebut akan dikenakan sanksi,” demikian disampaikan Direktur Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan, Ir. Khairi Wenda di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kamis, 29 Februari 2024. Lebih lanjut Khairi Wenda menyatakan bahwa salah satu bentuk sanksi atas pelanggaran tersebut telah dilakukan pembekuan dan pencabutan izin konsesi kehutanan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Antara lain pencabutan SK Menteri Kehutanan Nomor SK.146/Menhut-II/2013 tentang Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kayu Restorasi Ekosistem dalam Hutan Alam kepada PT. Rimba Raya Conservation atas Areal Hutan Produksi seluas + 36.331 Ha (Tiga Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Hektar) di Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah.
Pencabutan tersebut disebabkan oleh karena PT. Rimba Raya Conservation selaku pemegang PBPH antara lain telah melakukan pemindahtanganan perizinan kepada pihak ketiga melalui tanpa persetujuan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melakukan transaksi perdagangan karbon lebih luas dari areal perizinan (PBPH) yang dimilikinya termasuk melanggar perjanjian kerja sama dengan Taman Nasional Tanjung Puting serta PT Rimba Raya Conservation juga dinilai tidak membayarkan PNBP sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.  Penegakan PeraturanPenerapan Sanksi ini merupakan penegakan peraturan dalam perdagangan karbon di Indonesia yang selain merupakan ketaatan terhadap konstitusi, juga dalam rangka mencegah double counting dan double claim antar negara dalam upaya bersama menurunkan emisi karbon sesuai Paris Agreement yaitu membatasi kenaikan suhu global di bawah 2.0 derajat Celcius dan berusaha untuk menuju 1.5 derajat Celcius. Perlu ditegaskan bahwa dalam Perpes 98 Tahun 2021 serta PermenLHK 21/2022 secara ketat diatur tata cara pelaksanaan perdagangan karbon antara lain sebagai berikut : a. Pelaku usaha/kegiatan mendaftarkan kegiatan/aksi mitigasi penurunan emisi GRK ke dalam Sistem Registri Nasional (SRN); b. Pelaku usaha/kegiatan dalam menghitung penurunan emisi GRK harus sesuai dengan prinsip MRV (Measurable, Reportable, Verifiable) cara penghitungan yang sesuai dengan standard nasional dalam sistem dan metoda Indonesia (SNI) merujuk kepada metodologi IPCC serta sudah disepakati secara nasional melalui Panel Metodologi di KLHK. Kompatibilitas terhadap perdagangan yang sudah terjadi sejak lama bisa dilakukan dengan penyesuaian dalam prosedur yang sederhana, sehingga tidak akan menyulitkan pihak-pihak pelaku perdagangan karbon. c. Apabila penurunan emisi GRK yang telah dihitung akan diperdagangkan, maka harus diubah ke dalam bentuk Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) melalui proses sertifikasi. SPE menjadi alat tukar yang bernilai moneter. d. Untuk melakukan perdagangan karbon luar negeri perlu dilakukan otorisasi sehingga dapat diketahui seberapa besar karbon yang diperdagangkan, kemana karbon tersebut akan di tujukan, termasuk berapa harga atau nilai karbon dimaksud. Otorisasi tersebut dilakukan juga untuk menghindari terjadinya kontrak karbon yang tidak terkendali yang selain dapat mengakibatkan hilang potensi negara juga mempengaruhi tata kelola pengelolaan hutan. 

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024