petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

manisqq

situs togel terpercaya bet 100 perak 68Jutaan kata 590540Orang-orang telah membaca serialisasi

《manisqq》

Klarifikasi Mahfud Md Soal Ibu Berdosa Melahirkan Anak Tak Berakhlak******

SOLO —Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud Md, mengklarifikasi pelintiran pernyataannya di media sosial tentang ibu melahirkan anak yang akhlaknya buruk.

Mahfud pun menjelaskan bahwa yang berdosa adalah kita, dalam hal ini pemerintah, jika membiarkan ibu-ibu tidak mendapatkan pekerjaan yang layak, sehingga tidak dapat mendidik anak dengan baik. Jadi, dia menegaskan pernyataan tersebut bukan menyudutkan kaum ibu.

Promosi Hari Gizi Nasional, BRI Peduli Salurkan Bantuan Cegah Stunting Itu Penting

“Itu konteksnya ada yang tanya dalam pertemuan. Pak gimana kalau ibu melahirkan anak tidak berakhlak? Saya bilang ya dosa kita kalau membiarkan ibu itu melahirkan anak tak berakhlak. Kita yang dosa, bukan ibunya yang dosa,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (29/1/2024), sebagaimana dilansir Antara.

Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam pertemuan tokoh adat dan agama Melayu di Pekanbaru, Riau. Pernyataan yang menjadi polemik warganet ini disampaikan Mahfud Md saat menjawab pertanyaan seorang hadirin dalam acara Tabrak Prof di Bandar Lampung, Kamis (25/1/2024).

Oleh sebab itu, menurut Mahfud, ibu-ibu perlu diberikan lapangan pekerjaan yang layak dengan upah yang memadai supaya bisa menumbuhkembangkan generasi yang terdidik.

“Oleh sebab itu, saya katakan ibu-ibu itu harus diberi pekerjaan yang layak, jangan sampai kerja pagi pulang sore. Upahnya tidak layak, tidak dilindungi oleh negara, sehingga anaknya sesudah dilahirkan dibiarkan tidak dididik,” kata Mahfud sambil meminta wartawan untuk melihat video asli kegiatan di Bandar Lampung tersebut.

Mahfud kembali menegaskan maksud pernyataan tersebut agar ibu-ibu diberi kesejahteraan dalam pekerjaan. Dengan begitu, anak akan terdidik dengan baik jika kesejahteraan di rumah tercipta.

“Kami katakan, besok perlindungan ibu-ibu itu dari sudut ketenagakerjaan akan kita beri perhatian untuk lebih sejahtera agar anak-anak itu bisa dididik dengan baik dan berakhlak,” paparnya.

Sebelumnya, warganet yang salah tangkap dan mispersepsi ini ramai menyerang Mahfud. Mahfud dianggap mengeluarkan pernyataan, dosa besar bagi seorang Ibu melahirkan anaknya yang tak berakhlak.

Padahal, jika diteliti dengan seksama, pernyataan Mahfud saat menjawab pertanyaan hadirin dalam acara Tabrak Prof di Lampung, Kamis (25/1/2024), tak seperti yang dituding netizen.

“Membiarkan emak-emak dan ibu-ibu untuk melahirkan anak-anak yang tidak berakhlak, itu adalah satu dosa besar kepada bangsa ini. Bangsa ini akan hancur manakala generasi mendatang itu tidak punya etika dan tidak punya akhlak,” kata Mahfud saat itu.

Klarifikasi Mahfud Md Soal Ibu Berdosa Melahirkan Anak Tak Berakhlak******

SOLO —Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud Md, mengklarifikasi pelintiran pernyataannya di media sosial tentang ibu melahirkan anak yang akhlaknya buruk.

Mahfud pun menjelaskan bahwa yang berdosa adalah kita, dalam hal ini pemerintah, jika membiarkan ibu-ibu tidak mendapatkan pekerjaan yang layak, sehingga tidak dapat mendidik anak dengan baik. Jadi, dia menegaskan pernyataan tersebut bukan menyudutkan kaum ibu.

Promosi Hari Gizi Nasional, BRI Peduli Salurkan Bantuan Cegah Stunting Itu Penting

“Itu konteksnya ada yang tanya dalam pertemuan. Pak gimana kalau ibu melahirkan anak tidak berakhlak? Saya bilang ya dosa kita kalau membiarkan ibu itu melahirkan anak tak berakhlak. Kita yang dosa, bukan ibunya yang dosa,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (29/1/2024), sebagaimana dilansir Antara.

Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam pertemuan tokoh adat dan agama Melayu di Pekanbaru, Riau. Pernyataan yang menjadi polemik warganet ini disampaikan Mahfud Md saat menjawab pertanyaan seorang hadirin dalam acara Tabrak Prof di Bandar Lampung, Kamis (25/1/2024).

Oleh sebab itu, menurut Mahfud, ibu-ibu perlu diberikan lapangan pekerjaan yang layak dengan upah yang memadai supaya bisa menumbuhkembangkan generasi yang terdidik.

“Oleh sebab itu, saya katakan ibu-ibu itu harus diberi pekerjaan yang layak, jangan sampai kerja pagi pulang sore. Upahnya tidak layak, tidak dilindungi oleh negara, sehingga anaknya sesudah dilahirkan dibiarkan tidak dididik,” kata Mahfud sambil meminta wartawan untuk melihat video asli kegiatan di Bandar Lampung tersebut.

Mahfud kembali menegaskan maksud pernyataan tersebut agar ibu-ibu diberi kesejahteraan dalam pekerjaan. Dengan begitu, anak akan terdidik dengan baik jika kesejahteraan di rumah tercipta.

“Kami katakan, besok perlindungan ibu-ibu itu dari sudut ketenagakerjaan akan kita beri perhatian untuk lebih sejahtera agar anak-anak itu bisa dididik dengan baik dan berakhlak,” paparnya.

Sebelumnya, warganet yang salah tangkap dan mispersepsi ini ramai menyerang Mahfud. Mahfud dianggap mengeluarkan pernyataan, dosa besar bagi seorang Ibu melahirkan anaknya yang tak berakhlak.

Padahal, jika diteliti dengan seksama, pernyataan Mahfud saat menjawab pertanyaan hadirin dalam acara Tabrak Prof di Lampung, Kamis (25/1/2024), tak seperti yang dituding netizen.

“Membiarkan emak-emak dan ibu-ibu untuk melahirkan anak-anak yang tidak berakhlak, itu adalah satu dosa besar kepada bangsa ini. Bangsa ini akan hancur manakala generasi mendatang itu tidak punya etika dan tidak punya akhlak,” kata Mahfud saat itu.




bab terbaru:slot akun bos

Perbarui waktu:2024-07-02

Daftar bab terbaru
pinjol bayar bulanan ojk
situs mudah jackpot
sugesbola
buku mimpi 1001 lengkap
pinjam uang selain pinjol
slot gacor siang hari
situs slot online terpercaya 2022
masterbet188
cara pinjam uang di adira
Daftar isi semua bab
Bab 1 cara dapat uang dollar gratis dari paypal
Bab 2 slot online terpercaya 2023
Bab 3 cara hutang hp di akulaku
Bab 4 audy88 slot
Bab 5 kredivo bisa dicairkan
Bab 6 neonwin386
Bab 7 slot paling gacor terpercaya
Bab 8 hero138
Bab 9 pokercuan
Bab 10 uangcuan88
Bab 11 gloryslot777
Bab 12 pola maxwin mahjong 1
Bab 13 cara dapat uang dari internet tanpa modal
Bab 14 kode alam 35
Bab 15 nusantara4d
Bab 16 casino88
Bab 17 kdslot
Bab 18 situs link slot gacor hari ini
Bab 19 cara pinjol pakai dana
Bab 20 akun resmi judi slot
Klik untuk melihattersembunyi di tengah3594bab
lainnyaBacaan TerkaitMore+

Tuhan dan Kegelapan

erek erek kotoran manusia

SEMARANG–Tujuh hari lagi Submission Full Paper The 23rd Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) akan ditutup. AICIS 2024 menyoroti peran agama, khususnya Islam dalam mengatasi krisis kemanusiaan global.

Tema utama dalam konferensi ini adalah Redifinig The Roles of Religions in Addressing Human Crisis: Encountering Peace, Justice and Human Right Issues. AICIS 2024 akan dilaksanakan pada 1-4 Februari 2024 mendatang di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo.

Promosi Kupedes BRI Tumbuh 57,5 Persen, Pelaku Usaha Mikro Terus Berkembang

Menurut Direktur Pendidikan Tinggi Islam Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama, Ahmad Zainul Hamdi, AICIS adalah wadah sekaligus wasilah mis wasailuntuk bertukar pikiran, berdialog, dan mendesiminasikan hasil riset para scholarsPTKI (Perguruan Tinggi Agama Islam) beserta international scholars, yang telah diselenggarakan Kementarian Agama setiap tahun sejak tahun 2000.

“AICIS sepanjang sejarah tersebut tidak hanya telah berkontribusi dan mewarnai wajah perkembangan Islamic studies pada level nasional, namun juga internasional,” tuturnya dalam keterangan yang resmi dikutip Senin (8/1/2024).

Adapun, AICIS 2024 memiliki 7 Sub-Tema, yaitu:

1) Religion, Nationalism, and Citizenship in Southeast Asia

Subtema ini mengeksplorasi keterkaitan agama, nasionalisme dan kewarganegaraan sekaligus berupaya menggali pentingnya peran agama dalam pusaran konflik yang terjadi di Asia Tenggara. Konflik Etnis seperti Melayu-Muslim di Thailand Selatan, Konflik Rohingya di Myanmar, Konflik Poso dan Aceh di Indonesia serta konflik Moro di Filiphina dan lain lain yang merupakan konflik agama.

2) Impact of International Religious Issues and Tension on Nationalism, Citizenship, and Human Rights

Subtema ini mengeksplorasi dampak isu konflik internasional terhadap nasionalisme, kewarganegaraan dan hak asasi manusia. Konflik geopolitik baru baru ini yang melibatkan Rusia dan Ukraina, serta Palestina dan Israel tidak hanya mengobarkan kembali isu isi terkait perang proksi dan aliansi pertahanan di blok Asia-Pasifik, namun juga menimbulkan pertanyaan mengenai konflik lain yang bernuansa agama.

3) Equality, Justice, and Humanitarian Crisis

Subtema ini mengeksplorasi kajian akademis yang memungkinkan perumusan rekomendasi kebijakan untuk mencapai inklusivitas dan kesetaraan manusia. Krisis kemanusiaan seperti perang, konflik, bencana, lingkungan hidup dan sejenisnya yang menimbulkan tantangan serius baik ditungkat global maupun lokal. Salah satu isu krusial dalam penelitian ini adalah ketidakadilan dan kesenjangan diberbagai lapisan masyarakat akibat perbedaan ideologi, suku, ras,jenis kelamin dan Agama.

4) Religious Tensions and Global Humanity

Subtema ini menyoroti hubungan antara ketegangan agama di kancah international dan gerakan kemanusiaan global. Misalnya serangan Israel yang sedang berlangsung di Gaza telah memunculkan gerakan gerakan yang disebut boikot, divestasi, dan sanksi. Gerakan ini dengan cepat menyebar ke seluruh kampus kampus di seluruh dunia dengan tujuan untuk memberikan tekanan international terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang terus berlanjut.

5) Gender, Spirituality, and Minority Issues

Subtema ini membahas tentang interseksionalitas isu gender, spiritualitas dan kelompok minoritas. Stigmasisasi, stratifikasi dan diskriminasi telah menciptakan lingkungan yang penuh tekanan dan berdampak pada kesehatan mental kelomopk marginal. D itengah situasi ini, kelompok marginal berusaha bertahan hidup dengan menggunakan berbagai sumber daya, termasuk sumber daya spiritualitas yang dimilikinya.

6) Fiqh Siyasah on War and Peace: Post-Colonial Era

Subtema ini berfokus pada bagaimana yurisprudensi politik Islam menyikapi isu perang dan perdamaian pascakolonial. Permasalahan perang dan perdamaian ini menjadi isu kemanusiaan yang krusial. Penafsiran siyasah fiqh(yurisprudensi politik Islam) mengenai perang dan perdamaian berbeda-beda di kalangan ulama. Perbedaan dipengaruhi oleh latar belakang ulama, konteks sejarah, lingkungan, sosial politik, dan budaya di berbagai negara.

7) Maslahah Mursalah based Policy, Equality, and Empowerment

Subtema ini mengekplorasi salah satu isu penting dalam ketidakpastian perekonomian global yang sedang berlangsung yaitu pemberdayaan masyarakat dan kesetaraan ekonomi. Kesetaraan disini bukan hanya sekedar distribusi pendapatan namun juga kesetaraan dan keadilan sosial.

Info selengkapnya terkait submitartikel dapat diakses di https://aicis.id/

Aku benar-benar tidak curang

cs slot

SOLO–Pemusnahan arsip merupakan pelaksanaan mandat Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaran Kearsipan di Lingkungan Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta. Pemusnahan arsip dilakukan dalam rangka penyusutan guna mengurangi jumlah arsip sehingga penyelenggaraan kearsipan menjadi efektif dan efisien.

Arsip yang dimusnahkan merupakan arsip yang tidak memiliki nilai guna, telah habis retensinya, dan berketerangan dimusnahkan berdasarkan Jadwal Retensi Arsip, tidak ada peraturan perundang-undangan yang melarang dan tidak berkaitan dengan penyelesaian proses suatu perkara.

Promosi Rayakan HUT ke-128, BRI Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Berbagai Wilayah

Arsip yang dimusnahkan dikategorikan menjadi arsip dengan memiliki masa retensi di bawah 10 (sepuluh) tahun dan di atas 10 (sepuluh) tahun. Pemusnahan arsip yang memiliki masa retensi di atas sepuluh tahun dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia.

Kegiatan pemusnahan arsip ISI Solo yang dilakukan pada Rabu (20/12/2023) di Ruang Records Center Rektorat ISI Solo merupakan pemusnahan terhadap arsip yang memiliki retensi di bawah sepuluh tahun. Pelaksanaan kegiatan ini adalah pemusnahan arsip perdana yang dilakukan sesuai Undang-Undang Kearsipan Nomor 43 Tahun 2009.

Acara seremonial dilakukan bersamaan dengan penyerahan arsip foto dari Fakultas Seni Rupa dan Desain kepada Unit Kearsipan I ISI Solo. Laporan pelaksanaan kegiatan disampaikan Kepala Biro Umum dan Keuangan sekaligus Penanggung Jawab Unit Kearsipan I ISI Solo, Prastawa Sunu, S.Sos., M.M.

Pada kegiatan ini yang dimusnahkan adalah (a) arsip Biro Umum dan Keuangan yang meliputi arsip Sekretariat Pimpinan tahun 1994 sampai 2006, dan arsip pertanggungjawaban keuangan tahun 2007 sampai 2010 berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 847/IT6.1/HK.02/2023; dan (b) arsip Fakultas Seni Rupa dan Desain tahun 2015 sampai 2020 yang meliputi arsip pantauan perkuliahan, peminjaman gedung dan alat serta arsip tugas mata kuliah dari berbagai program studi berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 848/IT6.1/HK.02/2023.

Total arsip yang dimusnahkan sejumlah 57 boks arsip. Pemusnahan arsip dengan metode pencacahan arsip dilakukan setelah mendapat pertimbangan tertulis dari panitia penilai arsip, persetujuan tertulis dari pimpinan unit kerja, dan persetujuan tertulis dari Unit Kearsipan I.

Kegiatan diawali dengan pencacahan secara simbolis yang dilakukan Dr. I Nyoman Sukerna (Rektor ISI Solo), Dr. Joko Budiwiyanto (Wakil Rektor II ISI Solo), dan Amir Ghozali, S.Sn., M.Sn. (Wakil Dekan II Fakultas Seni Rupa dan Desain) dengan disaksikan oleh Titus Soepono Adji, M.Sn (Ketua Satuan Pengawas Internal) dan Yanuar Dwi Anggara, S.H. (Analis Organisasi dan Tata Laksana) serta dihadiri oleh Dr. Tatik Harpawati (Dekan Fakultas Seni Pertunjukan) dan seluruh arsiparis ISI Solo.

Pemusnahan arsip selanjutnya dilakukan oleh arsiparis yang ada di lingkungan ISI Solo. Kegiatan pemusnahan arsip diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan arsip ISI Solo.

Strategi Suster Mayat

76 togel

SOLO—Weni Hastuti kembali dilantik menjadi rektor Institut Teknologi Sains (ITS) PKU Muhammadiyah masa jabatan 2023-2027 di Auditorium kampus setempat, Rabu (3/1/2024). Weni dilantik oleh Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Solo, Anwar Sholeh.

Selain itu, rektor terpilih, Weni Hastuti melantik Wakil Rektor I, Ida Untari; Wakil Rektor II, Munaaya Fitriyya; dan Wakil Rektor III, Suyanto. Di antara tiga nama tersebut hanya Ida Untari yang merupakan nama baru.

Promosi Catat! Ini Daftar Desa BRILian Terbaik yang Siap Bersaing di Nugraha Karya 2023

Sebagai rektor terpilih, Weni sudah mempersiapkan grand design untuk melanjutkan pengembangan ITS PKU Muhammadiyah. Dia mengatakan kampus yang berdiri sejak 1993 itu bakal dikembangkan dengan konsep holdingbisnis.

Guna mendukung pengembangan konsep holding bisnis, pihaknya ingin menambah unit usaha di ITS PKU Muhammadiyah.  

“Jadi itu mimpi kami dan kita siapkan secara bertahap kita akan ada agenda untuk pengembangan baik itu akademik maupun nonakademik, Insyaallah,” kata dia ketika ditemui wartawan selepas pelantikan, Rabu (3/1/2023).

Dia mengatakan guna mengembangkan kampus tersebut, pihaknya juga berencana untuk menambah program studi baru. Dengan begitu, tutur dia, sumber daya manusia atau SDM yang ada perlu dikembangkan.

Grand designkami memang untuk penguatan SDM itu yang pertama karena itu aset kita yang harus selalu kita kembangkan, tantangan ke depan luar biasa,” kata dia.

Pengembangan dan perbaikan sarana prasaran juga menjadi pioritas Weni untuk menunjang pembelajaran. Dia menyebut bakal menambah kampus II ITS PKU Muhammadiyah Solo. Guna mewujudkan itu pihaknya ingin memiliki lokasi yang strategis. 

“Itu sudah mimpi lama Insya Allah segera terwujud. Kemungkinan juga ada perubahan kelembagaan dari Institut menjadi Universitas,”  kata dia.

Kemudian, menurut dia, hal yang penting yakni lulusan yang berkualitas. Dia mengatakan sejauh ini sudah pihaknya sudah mempersiapkan lulusan agar berbeda dengan kampus-kampus lain.

“Ini sudah terbukti beberapa program studi mayoritas hampir semuanya masa tunggunya [untuk mendapatkan pekerjaan] tidak ada satu bulan. Jadi bahkan sebelum mereka lulus pun sudah inden oleh beberapa institusi atau instansi,” kata dia.

Dia mengatakan tidak hanya kualitas yang perlu ditingkatkan, namun juga menambah kuantitas lulusan untuk menjawab kebutuhan industri.

Han Feng Su Yingxue

indobola338

SOLO—Anggota terpilih Majelis Wali Amanat (MWA) Unsur Mahasiswa (UM) UNS 2023, M. Khairil Ibadu Rahman, angkat bicara terkait polemik pembekuan MWA UNS Solo, pembatalan pelantikan rektor terpilih, dan perpanjangan masa jabatan rektor Jamal Wiwoho.

Khairil mengaku sejak awal dia turut mengawal pemilihan rektor hingga terpilihnya Sajidan sebagai rektor baru. Saat itu, di awal penjaringan rektor dirinya sedang menjabat sebagai Presiden BEM FMIPA UNS 2022.

Promosi Hadiri WEF 2024, Dirut BRI Bicara Peran AI hingga Penguatan Regulasi

Menurut dia, dalam proses pemilihan yang dijalankan MWA dari awal Desember 2022, tidak ada kejanggalan atau pun kecurangan seperti yang dituduhkan. Dia mengaku cukup memahami dinamika yang terjadi kala itu.

“Jadi pengawalan Pilrek [pemilihan rektor] di akhir tahun 2022 kemarin apa yang kita kawal, itu sudah sesuai, rasa-rasanya tidak ada permasalahan,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Jumat (7/4/2023).

Dia menegaskan kembali tidak ada kecurangan dalam proses penjaringan sampai terpilihnya satu rektor. Menurut dia, jika memang ada pihak yang mengatakan ada kecurangan, cukup dibuktikan. “Tapi ketika kita mengawal saat itu tidak ada kecurangan dalam proses pilrek ini,” kata dia.

Hingga akhirnya, keluarnya Permendikbudristek Nomor 24/2023 yang berisi pembekuan MWA UNS dan pembatalan hasil pemilihan rektor terpilih periode 2023-2028. Dia mengatakan MWA UM UNS juga menemukan beberapa kejanggalan. Termasuk Permen yang melangkahi PP Nomor 56/2020. 

“Misal terkait dengan bagaimana substansi yang disampaikan permen, awalnya kan pilrek tidak dipermasalahkan, terus sekarang dipermasalahkan, nah itu kan janggal,” kata dia.

Dia juga menyayangkan perpanjangan masa jabatan Jamal Wiwoho sebagai rektor UNS melalui Surat Keputusan Menteri Nomor 23167/M/06/2023. Menurut dia, perpanjangan masa jabatan tersebut melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2020 pasal 38 E.

Pasal tersebut mengatur syarat menjadi rektor salah satunya dalam pasal 38 E yang menyatakan harus berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor yang sedang menjabat. “Kok bisa bisa adanya perpanjangan, padahal itu berlawanan dengan hukum pemerintah tadi, ini juga menjadi keresahan kita,” lanjut dia.

Selain itu, dia juga menyayangkan dengan adanya konflik internal seperti ini. Terutama, kata dia, setelah adanya intervensi kementerian lewat Permendikbudristek nomor 24/2023 yang berakibat adanya pembekuan MWA UNS, pihaknya saat ini sudah tidak bisa lagi menjalankan fungsi MWA UM.

“Hal tersebut juga berakibat pada permasalahan kemahasiswaan yang terhambat dari sisi pengawalan. Misal ada isu-isu yang harus kita kawal di awal 2023 ini, menjadi tidak bisa lagi dikawal,” kata dia.

Jalan Magister Menuju Kultivasi

bola 88

SOLO– Fakultas Teknik Universitas Sebelas Maret (FT UNS) Solo kembali mengajukan Program Lompatan Kreatif UNS pada 2022 guna mempercepat pencapaian indikator kinerja utama (IKU) UNS sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).

Bidang II Fakultas Teknik telah mengevaluasi program 2021, kemudian memperbaiki dan menyusun program penguatan sumber daya manusia (SDM) untuk mencapai delapan IKU dengan multiplier effect yang berpotensi pada revenue generating berbasis keunggulan program studi dan fakultas.

Promosi Edukasi Transaksi Digital UMKM di Papua, Volume Transaksi QRIS-BRI Naik 587,3%

“Penguatan SDM memiliki peran strategis agar dapat diwujudkan lima arah dari Fakultas Teknik. Program tersebut dipayungi dengan judul Penguatan Sumber Daya Manusia yang Kreatif, Inovatif, dan Produktif untuk Mendukung Pencapaian UNS Unggul di 500 Dunia,” ujar Dekan Fakultas Teknik UNS, Dr. techn. Sholihin As’ad, M.T., kepada belum lama ini.

Menurut penanggung jawab program, Prof. Dr. Wahyudi Sutopo, S.T., M.Si, penguatan SDM itu dilakukan melalui kerja sama dengan PT QS 100 dan dunia usaha dunia industri.

Penguatan SDM Fakultas Teknik itu untuk akselerasi akreditasi internasional, penguatan perkuliahan berstandar internasional, penguatan mahasiswa pengalaman di internasional/luar kampus, penguatan riset jejaring internasional, dan pembukaan kelas internasional program studi sarjana.

“Kaitan upaya pengembangan Fakultas Teknik dan sumber daya yang dimiliki antara lain menargetkan sekurangnya dua dari tujuh program studi S1 membuka/melakukan rintisan kelas internasional, memiliki sebanyak 59 riset grup dan sebagian telah memiliki kapasitas riset berjejaring nasional dan internasional dengan hibah riset yang besar, memiliki sebanyak lima jurnal yang telah bereputasi global dan terindeks SINTA. Kami juga memiliki kerja sama dengan mitra, di antaranya dengan mitra PT yang masuk dalam daftar QS 100 berdasarkan ilmu, serta penguatan kurikulum berbasis OBE/akreditasi internasional,” imbuh Wahyudi Sutopo yang juga Wakil Dekan SDM, Keuangan dan Logistik, FT UNS ini.

Dia menyebutkan program tersebut meliputi magang industri bagi lima dosen FT UNS di industri dengan melibatkan mahasiswa, kemitraan dengan PT yang masuk di dalam QS100 by subject dalam pertukaran dosen, serta perekrutan dua adjunct professor dari luar negeri yang memiliki reputasi untuk membantu program FT.

Kemudian perekrutan dua post-doctoral fellow untuk mengajar, publikasi bersama dan membantu pengembangan program dan perekrutan Dosen Luar Biasa (DLB) praktisi dari industri sebanyak dua orang.

Dampak dari kegiatan tersebut sangat signifikan untuk pencapaian kelima program Fakultas Teknik, termasuk juga mampu memberikan kontribusi revenue generating bagi UNS.

Baca buku sejarah untuk mendominasi zaman kuno

hey link slot bonus new member

SOLO —Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud Md, mengklarifikasi pelintiran pernyataannya di media sosial tentang ibu melahirkan anak yang akhlaknya buruk.

Mahfud pun menjelaskan bahwa yang berdosa adalah kita, dalam hal ini pemerintah, jika membiarkan ibu-ibu tidak mendapatkan pekerjaan yang layak, sehingga tidak dapat mendidik anak dengan baik. Jadi, dia menegaskan pernyataan tersebut bukan menyudutkan kaum ibu.

Promosi Hari Gizi Nasional, BRI Peduli Salurkan Bantuan Cegah Stunting Itu Penting

“Itu konteksnya ada yang tanya dalam pertemuan. Pak gimana kalau ibu melahirkan anak tidak berakhlak? Saya bilang ya dosa kita kalau membiarkan ibu itu melahirkan anak tak berakhlak. Kita yang dosa, bukan ibunya yang dosa,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (29/1/2024), sebagaimana dilansir Antara.

Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam pertemuan tokoh adat dan agama Melayu di Pekanbaru, Riau. Pernyataan yang menjadi polemik warganet ini disampaikan Mahfud Md saat menjawab pertanyaan seorang hadirin dalam acara Tabrak Prof di Bandar Lampung, Kamis (25/1/2024).

Oleh sebab itu, menurut Mahfud, ibu-ibu perlu diberikan lapangan pekerjaan yang layak dengan upah yang memadai supaya bisa menumbuhkembangkan generasi yang terdidik.

“Oleh sebab itu, saya katakan ibu-ibu itu harus diberi pekerjaan yang layak, jangan sampai kerja pagi pulang sore. Upahnya tidak layak, tidak dilindungi oleh negara, sehingga anaknya sesudah dilahirkan dibiarkan tidak dididik,” kata Mahfud sambil meminta wartawan untuk melihat video asli kegiatan di Bandar Lampung tersebut.

Mahfud kembali menegaskan maksud pernyataan tersebut agar ibu-ibu diberi kesejahteraan dalam pekerjaan. Dengan begitu, anak akan terdidik dengan baik jika kesejahteraan di rumah tercipta.

“Kami katakan, besok perlindungan ibu-ibu itu dari sudut ketenagakerjaan akan kita beri perhatian untuk lebih sejahtera agar anak-anak itu bisa dididik dengan baik dan berakhlak,” paparnya.

Sebelumnya, warganet yang salah tangkap dan mispersepsi ini ramai menyerang Mahfud. Mahfud dianggap mengeluarkan pernyataan, dosa besar bagi seorang Ibu melahirkan anaknya yang tak berakhlak.

Padahal, jika diteliti dengan seksama, pernyataan Mahfud saat menjawab pertanyaan hadirin dalam acara Tabrak Prof di Lampung, Kamis (25/1/2024), tak seperti yang dituding netizen.

“Membiarkan emak-emak dan ibu-ibu untuk melahirkan anak-anak yang tidak berakhlak, itu adalah satu dosa besar kepada bangsa ini. Bangsa ini akan hancur manakala generasi mendatang itu tidak punya etika dan tidak punya akhlak,” kata Mahfud saat itu.