petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

kingdomtoto

cara menghasilkan uang sambil rebahan 683Jutaan kata 136483Orang-orang telah membaca serialisasi

《kingdomtoto》

MKH berhentikan dengan hormat hakim PN Garut karena indisipliner******

MKH berhentikan dengan hormat hakim PN Garut karena indisipliner
Ilustrasi - Konsep hukum dan keadilan, buku dengan palu hakim di atasnya. ANTARA/Shutterstock/pri.
Jakarta (ANTARA) - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memberhentikan dengan hak pensiun kepada hakim Pengadilan Negeri Garut berinisial V karena melakukan pelanggaran indisipliner selama tiga bulan 20 hari kerja.

Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting menyampaikan hakim terlapor V telah terbukti melanggar huruf c pengaturan butir 8 Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung (MA) dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Nomor 047/KMA/SK/IV/2009 – 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

"Menjatuhkan sanksi disiplin kepada hakim terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun,” ujar Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting saat memimpin sidang MKH di Gedung MA, Jumat (16/2), seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Pemberhentian dengan hormat tersebut dilakukan setelah KY dan MA kembali melaksanakan sidang MKH kedua. Sidang MKH pertama sempat ditunda karena hakim terlapor V tidak hadir.

Sidang tersebut merupakan usulan dari MA atas pelanggaran indisipliner yang dilakukan oleh V. Hakim terlapor V yang telah mengabdi selama 20 tahun tersebut merupakan Hakim PN Garut, yang seharusnya sudah dimutasi ke PN Kalianda.

Baca juga: Majelis Kehormatan Hakim pecat hakim pemakai narkoba Danu Arman

Putusan dijatuhkan berdasarkan laporan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA). Hakim terlapor V direkomendasikan pemberhentian dengan tidak hormat karena sudah melakukan pembangkangan terhadap Surat Keputusan MA dan tidak masuk selama tiga  bulan 20 hari kerja.

Perkara berawal dari laporan Ketua PN Bandung ES. Berdasarkan Surat Ketua MA tahun 2020, terlapor telah dipindahtugaskan sebagai hakim di PN Pemalang, tetapi terlapor mengajukan keberatan mutasi.

Kendati demikian, keberatan peninjauan kembali mutasi terlapor tidak dapat diterima. Meskipun ditolak, terlapor tidak mau melakukan tugas di PN Pemalang dengan alasan menunggu hasil rapat tim mutasi dan promosi berikutnya.

Karena tidak mau menjalankan tugas, terlapor dikenakan sanksi disiplin sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun di tahun 2021. Namun, terlapor tetap tidak mau menjalankan tugas di PN Pemalang.

Baca juga: KY dan MA menggelar sidang MKH berhentikan satu hakim

Oleh karena itu berdasarkan surat Ketua MA, terlapor kembali diberikan sanksi disiplin sedang berupa mutasi ke PN dengan kelas yang lebih rendah, yakni PN Kalianda, tetapi hakim V tetap tidak mau menjalankan tugas di PN tersebut.

Setahun kemudian, yakni pada 2022, tim dari Pengadilan Tinggi Bandung melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Dalam surat pemeriksaan, terlapor dianggap arogan, tidak sopan, melawan, dan mengeluarkan kata-kata tidak senonoh terhadap tim pemeriksa.

Terlapor tidak mau dimutasi ke PN Pemalang dan PN Kalianda karena tidak sesuai dengan harapan terlapor untuk dimutasi ke PN Bogor. Sejak 2022, terlapor sudah tidak melakukan tugas di PN Garut dan PN Kalianda.

Tim pemeriksa juga sudah mencoba mencari terlapor ke kos terlapor di Garut sebanyak dua kali, tetapi tidak bertemu dengan terlapor. Bawas MA pun sudah memanggil terlapor V sebanyak dua kali, tetapi tidak pernah hadir dan hanya mengirim surat pada September 2022 yang pada pokoknya berisikan MA telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap terlapor.

Kemudian, Bawas MA sudah mencoba mengirim surat pemanggilan ke alamat sesuai KTP dan kos terlapor di Garut, tetapi tidak direspons sehingga terlapor dianggap tidak menggunakan haknya untuk memberikan keterangan dan membela diri.

Baca juga: MKH berhentikan tidak hormat hakim PTUN Manado

Sidang MKH telah memanggil dua kali terlapor. Namun, lantaran terlapor tidak hadir karena suatu alasan yang patut, MKH menjatuhkan putusan tanpa hadirnya terlapor.

Beberapa hal yang meringankan dalam putusan MKH, yakni masa kerja terlapor sudah mencapai kurang lebih 20 tahun dan sebelumnya belum pernah mendapat sanksi disiplin.

Sementara, hal-hal yang memberatkan terlapor, yaitu pernah dijatuhi sanksi sebelum ini. Terlapor tidak masuk kerja dalam jangka waktu yang sangat lama, yakni sejak pemeriksaan Juni 2022 sampai dengan keputusan diucapkan, serta tidak menghadiri panggilan yang telah dilakukan oleh Bawas MA dan PT Bandung.

Adapun susunan MKH terdiri atas Hakim Agung Yakub Ginting, Hakim Agung Maria Anna Samiyati , an Hakim Agung Yosran. Hadir pula mewakili KY, yaitu Anggota KY Taufiq HZ, Binziad Kadafi, Joko Sasmito, dan Mukti Fajar Nur Dewata.

Baca juga: MA berhentikan sementara hakim PN Balikpapan yang ditangkap KPK
Baca juga: MKH berhentikan dengan tidak hormat Hakim Pengadilan Agama Nabire

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Gunung Semeru erupsi setiap hari dalam sepekan terakhir******

Gunung Semeru erupsi setiap hari dalam sepekan terakhir
Gunung Semeru erupsi pada Sabtu (17/2/2024) pukul 06.56 WIB yang terpantau dari Pos Pengamatan Gunung Semeru di Desa Sumberwuluh, Kabupaten Lumajang. ANTARA/HO-PVMBG/pri.
Lumajang, Jawa Timur (ANTARA) - Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) mengalami erupsi setiap hari dalam sepekan terakhir pada pertengahan Februari 2024.

Pada Sabtu ini, gunung yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dengan Malang, Jawa Timur tersebut mengalami erupsi dua kali pada pukul 06.56 dan 15.25 WIB.

Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Sigit Rian Alfian, dalam laporan tertulis menyebutkan bahwa erupsi Semeru yang terjadi pada 17 Februari 2024, pukul 06.56 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 1.000 meter di atas puncak (4676 mdpl).

"Kolom abu vulkanik teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah utara. Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 23 mm dan durasi 208 detik," katanya di Pos Pengamatan Gunung Semeru di Desa Sumberwuluh, Kabupaten Lumajang, Sabtu.

Gunung Semeru erupsi kedua kalinya pada sore hari pukul 15.25 WIB dengan tinggi kolom erupsi tidak teramati dan erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 100 detik.

Pada Jumat (16/2) terjadi erupsi sebanyak dua kali yakni pada pukul 16.37 WIB dan 17.20 WIB dengan tinggi kolom abu vulkanik teramati sekitar 700 meter di atas puncak.

Baca juga: PVMBG rekam getaran banjir lahar hujan Gunung Lewotobi Laki-laki

Pada Kamis (15/2), Gunung Semeru tercatat empat kali erupsi yakni pukul 1.30 WIB, kemudian pada pukul 4.59 WIB, erupsi kembali pada pukul 6.28 WIB dan 10.54 WIB.

Sebelumnya pada Rabu (14/2) erupsi gunung tertinggi di Pulau Jawa itu terjadi sebanyak dua kali yakni 15.40 WIB dan 14.56 WIB, pada Selasa (13/2) erupsi juga terjadi dua kali yakni pukul 20.36 WIB dan 23.33 WIB, erupsi Gunung Semeru juga terjadi pada Senin (12/2) pukul 6.02 WIB.

Status Gunung Semeru pada level III atau siaga, sehingga masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 13 km dari puncak (pusat erupsi).

Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak.

Masyarakat tidak boleh beraktivitas dalam radius 5 km dari kawah/puncak Gunung Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).

Masyarakat juga diimbau mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.

Baca juga: PVMBG: Gunung Semeru sedang tidak baik-baik saja
Baca juga: Guguran lava meluncur 189 kali dari Gunung Merapi

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:situs link slot terpercaya

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
sodexo bisa dipakai di indomaret
pinjaman online amartha
tafsir 2d
game judi online
kaki4d
43 togel
akun jp slot88
super 7 slot
website main slot
Daftar isi semua bab
Bab 1 slot gacor hari malam ini
Bab 2 slot deposit dana minimal 5000
Bab 3 mpoad
Bab 4 lokasi4d
Bab 5 77lucky
Bab 6 best slot88
Bab 7 kebuntoto
Bab 8 macau angka jitu
Bab 9 lunatogel
Bab 10 republikslot
Bab 11 new member 100 bebas ip
Bab 12 lt88sport
Bab 13 erek erek buaya 4d
Bab 14 cara pakai akulaku
Bab 15 homebet88
Bab 16 erek erek belut
Bab 17 jam gacor duofu duocai hari ini
Bab 18 link server thailand
Bab 19 situs slot menang terus
Bab 20 rtp sjo777
Klik untuk melihattersembunyi di tengah8503bab
sejarahBacaan TerkaitMore+

Keseharian saya

pola slot gacor zeus
HPN 2024, pemilu dan konstruksi demokrasi berkualitas
Tangkapan layar ilustrasi Logo Hari Pers Nasional 2024 (ANTARA/Website/pwi.or.id/Abdu Faisal)
Jakarta (ANTARA) - Bangsa Indonesia, terutama para insan pers, dengan semarak memperingati Hari Pers Nasional (HPN) Ke-39 pada 9 Februari 2024.

Dengan tema "Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa", puncak acara peringatan HPN 2024 digelar pada 20 Februari dan dipusatkan di Jakarta.

Logo HPN 2024 menggambarkan siluet Garuda Pancasila sebagai perlambang spirit nasionalisme dan patriotisme dari kalangan pers Indonesia.

Berbagai kegiatan dihelat, mulai dari bakti sosial, pameran, forum diskusi, seminar nasional, hingga ajang penghargaan bergengsi, seperti Anugerah Kebudayaan Indonesia dan Anugerah Jurnalistik Adinegoro.

Kali ini HPN 2024 diperingati sebagai momen silaturahmi, koordinasi sekaligus konsolidasi bagi seluruh insan pers guna mewujudkan dan meningkatkan kemajuan pers dan kepentingan bangsa-negara Indonesia.

HPN juga dirayakan guna merawat memori kolektif bangsa atas eksistensinya dalam sejarah perjalanan negara-bangsa Indonesia. HPN sebagai sarana refleksi dan kontemplasi bagi seluruh insan pers atas laju gerak praksisnya serta sebagai momentum proyeksi atas masa depan pers itu sendiri dalam era disrupsi informasi yang makin kompleks, rumit, dan kompetitif.

Peringatan HPN 2024 bertepatan dengan momen Pemilu 2024, sebuah pesta demokrasi yang disebut-sebut sebagai salah satu yang terbesar di dunia. Tak mengherankan jika tema peringatan HPN 2024 berkorelasi dengan nuansa pemilu, yakni terkait transisi kepemimpinan nasional.

Tema peringatan HPN 2024 dipilih sebagai pengingat akan peran penting kalangan pers dalam ikut menjaga, mengawal, sekaligus menyukseskan perhelatan akbar Pemilu 2024.


Pemilu 2024

Kita patut bersyukur dan layak berbangga bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024, secara umum berlangsung aman, lancar dan sukses. Kesuksesan ini tentunya tidak lepas dari peran nyata dari berbagai pihak, yakni KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan aparat keamanan.

Tentu, peran pers juga tak kalah pentingnya dalam ikut mengawal Pemilu 2024 berjalan lancar, aman, dan kondusif. Dengan jaringan yang luas, SDM yang unggul, infrastruktur teknologi yang canggih, serta komitmen berdemokrasi yang tinggi menjadikan pemberitaan seputar Pemilu 2024 oleh kalangan pers menjadi semakin cepat, masif, dan berbobot.

Beragam rubrikasi menarik coba dihadirkan kalangan pers dalam memotret penyelenggaraan Pemilu 2024, mulai dari rubrikasi berita, analisis, opini, bahkan hingga polling, exit poll, quick count" dan real count.

Data KPU menyebutkan ada daftar pemilih tetap (DPT) KPU sebanyak 204.807.222 pemilih dengan jumlah DPT dalam negeri sebanyak 203.056.748 pemilih dan DPT luar negeri sebanyak 1.750.474 pemilih.

DPT dalam negeri tersebar di 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.731 desa/kelurahan, 820.161 tempat pemungutan suara (TPS), jumlah DPT laki-laki 101.467.243 pemilih serta DPT perempuan 101.589.505 pemilih.

Sementara untuk DPT luar negeri tersebar di 128 negara perwakilan, dengan jumlah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), Kotak Suara Keliling (KSK) dan Pos sebanyak 3.059, jumlah DPT laki-laki sebanyak 751.260 pemilih dan jumlah DPT perempuan sebanyak 999.214.

Untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 diikuti tiga pasangan calon (paslon), yakni Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar (01), Prabowo Subiyanto-Gibran Rakabuming Raka (02), dan Ganjar Pranowo-Mohammad Mahfud Md (03).

Untuk Pemilu Legislatif (Pileg) DPR diikuti 9.917 calon legislatif (caleg) di 84 daerah pemilihan (dapil) dengan 580 kursi dan 24 partai politik atau parpol (18 parpol nasional dan 6 parpol lokal Aceh), Pileg DPRD provinsi diikuti 301 dapil dengan 2.372 kursi dan 24 parpol serta pileg DPRD kabupaten/kota terbagi dalam 2.325 dapil dengan 17.510 kursi dan 24 parpol. Dengan demikian, total keseluruhan dapil sebanyak 2.710 dan total kursi yang diperebutkan sebanyak 20.462.

Pers memiliki tugas, pokok, dan fungsi yang sangat strategis dalam mewujudkan terselenggaranya pemilu yang berkualitas, yakni pemilu yang memenuhi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, sebagaimana amanat UU No 7/2017 tentang Pemilu.

Selain itu, penyelenggaraan pemilu juga haruslah memenuhi prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien. Dengan pengaturan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, diharapkan akan terwujud penguatan sistem kenegaraan yang demokratis, terwujudnya pemilu yang adil dan berintegritas, terjaminnya konsistensi pengaturan sistem pemilu, dan tercapainya kepastian hukum.

Pers juga memiliki tupoksi yang sangat penting dalam mewujudkan terselenggaranya pemilu yang aman dan damai.

Aman dalam arti bahwa penyelenggaraan pemilu terhindar dari segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat (kamtibmas), seperti konflik horizontal, kacau, friksi kronis, dan sejenisnya.

Sementara damai dapat dimaknai sebagai terwujudnya suasana kedamaian sekaligus perdamaian sebagai kohesi sosial di masyarakat di tengah suasana serba kompetitif dan dinamis saat pemilu.


Kebebasan bertanggung jawab

Sebagai penopang pilar keempat demokrasi, selain eksekutif, legislatif dan yudikatif, pers diharapkan dapat terus mendorong terwujudnya demokrasi berkualitas.

Demokrasi berkualitas pada hakikatnya adalah demokrasi yang memberikan penghargaan tinggi dan paripurna pada harkat dan martabat rakyat pemilik kedaulatan hakiki. Untuk itu, dibutuhkan pers yang sehat dengan kebebasan yang bertanggung jawab sebagai instrumen implementasinya.

Tanpa kebebasan yang bertanggung jawab, pers tidak bisa leluasa dalam menjalankan tanggung jawab moralnya, terutama peran sebagai "anjing penjaga" (watch dog).

Guna mewujudkan kebebasan pers yang bertanggung jawab, dibutuhkan ruang berekspresi yang memadai, melalui sistem pemerintahan yang demokratis. Karena, mengutip pandangan dari Fred S. Siebert, Theodore Peterson dan Wilbur Schramm dalam Four Theories of The Press (1956), pada prinsipnya bagaimana bentuk perwajahan pers sangat berkorelasi erat dengan sistem politik yang berjalan dimana pers itu berada.

Sampai batas tertentu, semakin demokratis suatu sistem pemerintahan, maka semakin sehat pula performa pers dalam menjalankan fungsi, peran, dan tanggung jawabnya melalui konstruksi katarsis informasi.

Dalam konteks pemilu, terselenggaranya pesta demokrasi rakyat tersebut di sebut menjadi salah satu parameter penting dalam melihat potret demokrasi yang berjalan di negara tersebut.

Semakin berkualitas pelaksanaan pemilu, maka dapat dinilai semakin baik pula kualitas demokrasinya. Keterlibatan pers dalam mewujudkan pemilu berkualitas adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum (Pasal 2 UU No. 40/1999 tentang Pers).

Kemerdekaan pers menjadi hal utama bagi pers agar bisa menjalankan fungsi dasarnya, --termasuk dalam konteks Pemilu--, terutama fungsi pengawasan sosial, sosialisasi, dan korelasi sosial (Lasswell, 1960; Wright, 1986).


Indeks demokrasi & pers

Kualitas demokrasi di negara kita, sejauh ini, dalam pandangan banyak pihak dinilai masih perlu untuk terus ditingkatkan. Setidaknya, pandangan ini berkaca dari data Economist Intelligence Unit (EIU), sebuah lembaga riset berbasis di London, Inggris, mencatat Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2023 sebesar 6,53 (posisi 56 dari 167 negara).

Angka IDI tersebut turun dari tahun 2022 sebesar 6,71 (posisi 54 dari 167 negara). Berkaca dari skor dan peringkat tersebut, EIU masih mengelompokkan Indonesia sebagai negara flawed democracy.

Skor terkait didasarkan atas lima indikator penilaian, yakni proses pemilu dan pluralisme Indonesia (7,92), fungsi pemerintahan (7,86), partisipasi politik (7,22), kebebasan sipil (5,29), dan budaya politik (4,38) (EIU, 2024; Media Indonesia, 16/2/2024).

Data yang dikemukakan Freedom House, lembaga riset berbasis di Washington DC, Amerika Serikat, juga menyebut Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2023 sebesar 53 poin dari tahun 2019 sebesar 62 poin. Freedom House juga mencatat dari tahun 2013-2022, skor demokrasi Indonesia sebesar 59 pada tahun 2022 dari sebelumnya tahun 2013 sebesar 65.

Karena skor itu, Freedom House menggolongkan status demokrasi Indonesia sebagai "partly free". Dalam hal ini, Freedom House menggunakan tiga indikator penilaian indeks demokrasi, yakni kebebasan sipil, hak-hak politik, dan lembaga-lembaga demokrasi (Freedom House, 2023; Kompas, 8/2/2023).

Potret demokrasi yang berkualitas, selain diukur dari indeks demokrasi, juga di antaranya dapat dilihat dari indeks kemerdekaan pers. Survei tentang Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2023 di 34 provinsi oleh Dewan Pers menghasilkan nilai IKP Nasional sebesar 71,57, atau turun 6,30 poin dari IKP 2022.

Meskipun mengalami penurunan nilai, kemerdekaan pers selama tahun 2022 tetap dalam kategori "Cukup Bebas". Penurunan nilai IKP 2023 Nasional terjadi di tiga kondisi lingkungan, yaitu lingkungan fisik politik turun 5,90 poin, lingkungan ekonomi turun 6,74 poin, dan lingkungan hukum turun 6,70.

Survei IKP 2023 ini dilakukan di 34 provinsi di Indonesia yang meliputi tiga lingkungan, dengan 20 indikator serta melibatkan 408 informan ahli sebagai responden dan 10 anggota Dewan Penyelia Nasional (National Assessment Council, NAC) (Dewan Pers, 2023).

Reporters Without Borders, lembaga internasional pemantau pers berbasis di Paris, Prancis, merilis Indeks Kebebasan Pers (IKP) di Indonesia tahun 2023 dengan skor sebesar 54,83 poin (peringkat ke-108 dari 180 negara), atau meningkat 5,56 poin dibandingkan tahun 2022 sebesar 49,27 poin.

Meskipun skor meningkat, namun peringkat IKP Timor Leste dan Malaysia lebih tinggi dari peringkat IKP Indonesia, yakni sebesar 84,49 poin (peringkat 10 dunia) dan sebesar 62,83 poin (peringkat 73 dunia). Dalam menilai IKP di Indonesia tahun 2023, RSF menggunakan lima indikator, yaitu konteks politik (55,16 poin), konteks hukum (63,92 poin), konteks ekonomi (44,61 poin), konteks sosial-budaya (55,97 poin) dan keamanan (54,49 poin) (RSF, 2023; DataIndonesia.id, 3/5/2023).


Harapan

Kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024 menjadi bukti bahwa Indonesia mampu dan teruji dalam menggelar salah satu pesta demokrasi terbesar di dunia yang diikuti lebih dari 200 juta pemilih.

Kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024 juga menjadi bukti bahwa demokrasi di Indonesia berjalan sesuai track-nya mengingat penyelenggaraan pemilu adalah salah satu elemen penting demokrasi, sekaligus sebagai wujud pelaksanaan dari Demokrasi Pancasila.

Dalam konteks relasinya dengan pers, kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024 menjadi bukti peran penting tak terbantahkan dari kalangan pers dalam ikut serta mengawal pemilu, melalui fungsi pengawasan, edukasi, dan korelasinya.

Selamat HPN 2024.


*) Prof Dr Widodo Muktiyo adalah Staf Ahli Menkominfo RI Bidang Komunikasi dan Media Massa


 

Copyright © ANTARA 2024

Sistem roh bela diri yang mistis

kakek zeus real life
Palestina desak pelaksanaan Solusi Dua Negara
Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh. ANTARA/Anadolu/aa.
Ankara (ANTARA) - Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh, Minggu, mendesak agar kesepakatan dapat tercapai "sesegera mungkin" antara kelompok perjuangan Palestina dengan Israel dan menekankan Solusi Dua Negara dapat segera dilaksanakan.

Shtayyeh saat berbicara dalam Konferensi Keamanan Munich di Jerman mengatakan: "Semua mata kita berfokus pada penderitaan rakyat Palestina baik di Gaza maupun Tepi Barat".

PM Palestina menilai pembicaraan mengenai solusi dua negara perlu beralih menjadi penerapan.

Dia menambahkan gencatan senjata perlu segera dilakukan dan lebih lanjut untuk memungkinkan bantuan internasional masuk ke Gaza.

Shtayyeh menekankan Palestina ingin melihat pembebasan semua sandera dan ingin mencapai kesepakatan. "...dibuat sesegera mungkin karena setiap hari yang tertunda, artinya lebih banyak pembunuhan, itu berarti lebih banyak penderitaan dan lebih banyak bencana bagi masyarakat," tegas Shtayyeh.

"Kita tidak boleh membiarkan lingkaran kekerasan terulang kembali," tegas Shtayyeh.

Konferensi Keamanan Munich berakhir pada Minggu dengan pidato para pemimpin dan pembicaraan tingkat tinggi mengenai tantangan keamanan di seluruh dunia, terutama mengenai perang di Ukraina dan serangan Israel ke Jalur Gaza.

Sumber: Anadolu

Baca juga: G7 dukung pendirian negara Palestina, serukan perang Israel dihentikan

Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Bayu Prasetyo
Copyright © ANTARA 2024

lagu sebenarnya

daget77
MKH berhentikan dengan hormat hakim PN Garut karena indisipliner
Ilustrasi - Konsep hukum dan keadilan, buku dengan palu hakim di atasnya. ANTARA/Shutterstock/pri.
Jakarta (ANTARA) - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memberhentikan dengan hak pensiun kepada hakim Pengadilan Negeri Garut berinisial V karena melakukan pelanggaran indisipliner selama tiga bulan 20 hari kerja.

Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting menyampaikan hakim terlapor V telah terbukti melanggar huruf c pengaturan butir 8 Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung (MA) dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Nomor 047/KMA/SK/IV/2009 – 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

"Menjatuhkan sanksi disiplin kepada hakim terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun,” ujar Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting saat memimpin sidang MKH di Gedung MA, Jumat (16/2), seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Pemberhentian dengan hormat tersebut dilakukan setelah KY dan MA kembali melaksanakan sidang MKH kedua. Sidang MKH pertama sempat ditunda karena hakim terlapor V tidak hadir.

Sidang tersebut merupakan usulan dari MA atas pelanggaran indisipliner yang dilakukan oleh V. Hakim terlapor V yang telah mengabdi selama 20 tahun tersebut merupakan Hakim PN Garut, yang seharusnya sudah dimutasi ke PN Kalianda.

Baca juga: Majelis Kehormatan Hakim pecat hakim pemakai narkoba Danu Arman

Putusan dijatuhkan berdasarkan laporan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA). Hakim terlapor V direkomendasikan pemberhentian dengan tidak hormat karena sudah melakukan pembangkangan terhadap Surat Keputusan MA dan tidak masuk selama tiga  bulan 20 hari kerja.

Perkara berawal dari laporan Ketua PN Bandung ES. Berdasarkan Surat Ketua MA tahun 2020, terlapor telah dipindahtugaskan sebagai hakim di PN Pemalang, tetapi terlapor mengajukan keberatan mutasi.

Kendati demikian, keberatan peninjauan kembali mutasi terlapor tidak dapat diterima. Meskipun ditolak, terlapor tidak mau melakukan tugas di PN Pemalang dengan alasan menunggu hasil rapat tim mutasi dan promosi berikutnya.

Karena tidak mau menjalankan tugas, terlapor dikenakan sanksi disiplin sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun di tahun 2021. Namun, terlapor tetap tidak mau menjalankan tugas di PN Pemalang.

Baca juga: KY dan MA menggelar sidang MKH berhentikan satu hakim

Oleh karena itu berdasarkan surat Ketua MA, terlapor kembali diberikan sanksi disiplin sedang berupa mutasi ke PN dengan kelas yang lebih rendah, yakni PN Kalianda, tetapi hakim V tetap tidak mau menjalankan tugas di PN tersebut.

Setahun kemudian, yakni pada 2022, tim dari Pengadilan Tinggi Bandung melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Dalam surat pemeriksaan, terlapor dianggap arogan, tidak sopan, melawan, dan mengeluarkan kata-kata tidak senonoh terhadap tim pemeriksa.

Terlapor tidak mau dimutasi ke PN Pemalang dan PN Kalianda karena tidak sesuai dengan harapan terlapor untuk dimutasi ke PN Bogor. Sejak 2022, terlapor sudah tidak melakukan tugas di PN Garut dan PN Kalianda.

Tim pemeriksa juga sudah mencoba mencari terlapor ke kos terlapor di Garut sebanyak dua kali, tetapi tidak bertemu dengan terlapor. Bawas MA pun sudah memanggil terlapor V sebanyak dua kali, tetapi tidak pernah hadir dan hanya mengirim surat pada September 2022 yang pada pokoknya berisikan MA telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap terlapor.

Kemudian, Bawas MA sudah mencoba mengirim surat pemanggilan ke alamat sesuai KTP dan kos terlapor di Garut, tetapi tidak direspons sehingga terlapor dianggap tidak menggunakan haknya untuk memberikan keterangan dan membela diri.

Baca juga: MKH berhentikan tidak hormat hakim PTUN Manado

Sidang MKH telah memanggil dua kali terlapor. Namun, lantaran terlapor tidak hadir karena suatu alasan yang patut, MKH menjatuhkan putusan tanpa hadirnya terlapor.

Beberapa hal yang meringankan dalam putusan MKH, yakni masa kerja terlapor sudah mencapai kurang lebih 20 tahun dan sebelumnya belum pernah mendapat sanksi disiplin.

Sementara, hal-hal yang memberatkan terlapor, yaitu pernah dijatuhi sanksi sebelum ini. Terlapor tidak masuk kerja dalam jangka waktu yang sangat lama, yakni sejak pemeriksaan Juni 2022 sampai dengan keputusan diucapkan, serta tidak menghadiri panggilan yang telah dilakukan oleh Bawas MA dan PT Bandung.

Adapun susunan MKH terdiri atas Hakim Agung Yakub Ginting, Hakim Agung Maria Anna Samiyati , an Hakim Agung Yosran. Hadir pula mewakili KY, yaitu Anggota KY Taufiq HZ, Binziad Kadafi, Joko Sasmito, dan Mukti Fajar Nur Dewata.

Baca juga: MA berhentikan sementara hakim PN Balikpapan yang ditangkap KPK
Baca juga: MKH berhentikan dengan tidak hormat Hakim Pengadilan Agama Nabire

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Dewa Bela Diri Yang Maha Tahu

kupon cashback tokopedia
Dua korban tertimbun longsor Muarasari Bogor meninggal
Tim gabungan BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bogor mengevakuasi korban tertimbun longsor di Kelurahan Muarasari, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/2/2024). ANTARA/HO-BPBD Kota Bogor/aa.
Kota Bogor (ANTARA) - Tim gabungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran (BPBD) Kota Bogor berhasil mengevakuasi empat korban yang tertimbun longsor di Kelurahan Muarasari, Kota Bogor, dua diantaranya dalam kondisi meninggal.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor Hidayatulloh mengatakan dari empat korban yang berhasil dievakuasi, dua di antaranya meninggal dunia. Sedangkan dua lainnya mengalami luka ringan.

“Terjadi longsor susulan yang mengakibatkan empat pekerja tertimbun. Dua orang luka ringan, salah satunya masih dirawat di RSUD Ciawi, sedangkan dua korban dinyatakan meninggal dunia,” kata Hidayatulloh di Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu.

Baca juga: BPBD Kota Bogor evakuasi warga tertimbun longsor di Muarasari

Ia menjelaskan longsor itu terjadi di lokasi pembangunan kembali tembok penahan tanah (TPT) setelah longsor pada 28 Februari 2023. Total ada 22 pekerja yang mengerjakan proyek TPT itu.

“Info yang kami terima mereka sedang melakukan pekerjaan pembuatan fondasi baru untuk membuat TPT baru setelah longsor,” ujarnya.

Hidayatulloh menyebut jenazah korban pertama ditemukan tak lama setelah longsor terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Sedangkan jenazah korban kedua ditemukan sekitar pukul 14.30 WIB di dekat TPT depan samping kanan sungai.

Dia mengatakan petugas gabungan di lapangan membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga jam, karena kondisi lokasi yang terjal, dan alat berat sulit masuk ke lokasi.

“Mengingat kondisi lokasi yang terjal, alat berat tidak bisa masuk, personel bangunan dengan kerja keras, kerja sama dalam waktu dua-tiga jam jenazah bisa kita temukan,” kata Hidayatulloh.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan para korban merupakan warga luar Kota Bogor. Namun, ia meminta jajarannya untuk mengurus korban dengan baik dan menghubungi keluarga korban.

Baca juga: Hujan deras 3 jam, Bogor dilanda tanah longsor hingga bangunan ambruk

Baca juga: BPBD Kota Bogor evakuasi warga sekitar longsor di Cilendek

Bima Arya juga meminta agar pengerjaan TPT ini dihentikan sementara waktu. agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor bisa melakukan kajian lanjutan terlebih dahulu.

“Kemudian, pengerjaan distop dulu. Saya perintahkan agar PUPR melakukan kajian untuk lanjutan pengerjaan ini, apakah ada perubahan desain dan lain-lain. Menyesuaikan dengan kondisi longsor ini,” ujarnya.

Pewarta: Shabrina Zakaria
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024

Wuhuang Fentian

link tergacor 2023
Puluhan warga Teluknaga Tangerang diungsikan akibat banjir
Petugas BPBD Kabupaten Tangerang saat mengevakusi warga yang terdampak banjir. ANTARA/HO-BPBD Kabupaten Tangerang.
kita bangun dapur untuk memenuhi kebutuhan para korban
Tangerang (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Banten, menyebutkan sebanyak 22 orang warga Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, mengungsi akibat banjir menggenangi rumah pada Sabtu.

"Ada sekitar 22 warga kita evakuasi dari lokasi banjir, mereka adalah warga rentan seperti lansia dan anak-anak," kata Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat di Tangerang, Sabtu.

Ia mengatakan, hujan yang mengguyur Kabupaten Tangerang sejak beberapa hari lalu membuat empat desa di dua kecamatan terendam banjir yaitu Desa Tanjung Burung, Tanjung Pasir, ketiganya di Kecamatan Teluknaga dan Desa Keramat di Kecamatan Pakuhaji.

Dia mengungkapkan, dua wilayah kecamatan yang terdampak bencana itu terdapat 5.413 jiwa yang berasal dari 19 rukun tetangga (RT).

"Banjir ini memang dari air sungai yang meluap hingga ke permukiman warga. Total yang terdampak ada tiga desa dengan dua kecamatan, jumlah total ada 5.413 jiwa," ujarnya.

Baca juga: Tiga orang meninggal tersengat listrik saat banjir di Tangerang
Baca juga: 492 rumah warga di Teluknaga Tangerang kebanjiran

Ia mengungkapkan, bencana alam banjir yang diakibatkan oleh intensitas hujan tinggi, sehingga meningkatkan volume aliran sungai setempat meluap.

Untuk situasi saat ini, kata dia, masih ada sebagian warga memilih bertahan di rumah masing-masing sambil menanti air surut.

"Sebagian masih bertahan di rumah, karena air mulai surut," ujarnya.

Ia menambahkan, upaya penanganan bencana itu, pemerintah daerah melalui BPBD setempat kini telah membuka beberapa posko pengungsian bagi warga terdampak. Dan sejumlah bantuan logistik dalam memenuhi kebutuhan para korban juga sudah disalurkan.

"Bantuan logistik dan peralatan evakuasi sudah kita salurkan. Begitu juga kita bangun dapur untuk memenuhi kebutuhan para korban," kata dia.

Baca juga: Ratusan rumah warga OKU terendam banjir
Baca juga: Kemensos beri layanan bantuan bagi penyintas banjir Demak
Baca juga: Tim PMI dan BPBD Sukabumi evakuasi perempuan lansia terjebak banjir
 

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024

Satu pukulan akan meledak

rumahbet88
KPU bersyukur Sirekap bikin hasil penghitungan TPS diketahui publik
Ketua KPU Hasyim Asyari beserta jajaran menyampaikan keterangan pers di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (14/2/2024). . ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/YU (ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN)
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengaku bersyukur sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) membuat penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) diketahui masyarakat luas.

"Patut kita syukuri ada Sirekap yang bisa mengunggah itu (kesalahan konversi Formulir Model C1-Plano) dan kemudian hasil penghitungan di TPS bisa diketahui oleh publik," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis.

Menurutnya, keberadaan Sirekap membuat data penghitungan suara lebih transparansi. Data yang dipublikasikan dalam Sirekap pun apa adanya, sehingga masyarakat dapat memonitor jika terdapat kesalahan.

"Tidak ada yang sembunyi-sembunyi, tidak ada yang diam-diam, tapi semuanya kita publikasikan apa adanya," katanya.

Hasyim mengatakan bila Sirekap tidak bekerja, tidak mungkin masyarakat bisa tahu ada kesalahan data dan melaporkannya. Inilah keuntungan adanya Sirekap pada Pemilu 2024.

Selain itu, dia menjelaskan salah konversi untuk membaca data Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 alan dikoreksi melalui mekanisme rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Formulir D itu, sambung Hasyim, akan diunggah dalam Sirekap, sehingga masyarakat dapat mengeceknya kembali apakah sudah ada kesamaan antara hasil perolehan suara di TPS dan hasil di Sirekap.

Ia menegaskan KPU akan terus mengunggah Formulir Model C1-Plano agar masyarakat terus mengetahui sampai batas akhir.

Dikutip dari situs resmi KPU, Sirekap adalah singkatan dari Sistem Informasi Rekapitulasi yang dikembangkan dan digunakan oleh KPU untuk perhitungan suara.

KPU pun berkomitmen untuk terus memanfaatkan keunggulan Sirekap pada Pemilu 2024 mendatang untuk menciptakan Pemilu yang profesional dan memberikan kemudahan bagi masyarakat mengakses segala informasi.

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024, Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara, serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil penghitungan suara pemilu.

Masyarakat dapat memantau secara langsung perkembangannya di https://pemilu2024.kpu.go.id/. Hasil yang ditampilkan KPU ini merupakan hitungan langsung (real count), namun bukan hasil akhir Pemilu 2024. KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.

Adapun penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Ketua KPU ajak masyarakat dokumentasikan proses pemilu
Baca juga: KPU minta jajaran penyelenggara pemilu untuk jaga integritas
Baca juga: KPU RI koreksi salah konversi Formulir Model C-1 Plano pada Sirekap
Baca juga: Temukan salah input data, Bawaslu minta KPU segera perbaiki Sirekap

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024