semarpoker 615Jutaan kata 541891Orang-orang telah membaca serialisasi
《kredit terpercaya》
Simak! Inilah jadwal dan tahapan Pilkada 2024******Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota Tahun 2024.
Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat mengungkapkan bahwa pendaftaran pemantau pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sudah dimulai pada hari ini, Selasa.
"Jadi, untuk pemberitahuan dan pemantau pemilihan dilaksanakan dimulai hari ini, 27 Februari sampai 16 November 2024," ujar Drajat di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.
Baca juga: De Gadjah jawab isu maju Pilkada Bali bersama Giri Prasta
Adapun lembaga yang ingin memantau pelaksanaan Pilkada 2024 harus mendaftar kepada KPU agar diberi akreditasi. Untuk pemantau pemilihan gubernur dan wakil gubernur akan mendaftar ke KPU Provinsi.
Kemudian, pemantau pemilihan bupati atau wali kota, mendaftar ke KPU Kabupaten/Kota. Sementara untuk pemantau asing, mendaftar ke KPU RI atas rekomendasi kementerian yang mengurusi bidang luar negeri.
Baca juga: Menkominfo minta RRI, TVRI, ANTARA jaga pesan Pemilu Damai di Pilkada
Tahapan selanjutnya adalah penyerahan daftar penduduk potensial pemilih oleh kementerian terkait ke KPU pada 24 April hingga 31 Mei 2024.
Selanjutnya, tahapan persiapan pendaftaran pasangan calon gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota ke KPU. Mulai dari pemenuhan persyaratan dukungan untuk pasangan calon perseorangan atau independen hingga pendaftaran.
"Itu dilaksanakan mulai 5 Mei sampai dengan 19 Agustus 2024," katanya.
Baca juga: Gus Ipul doakan Khofifah jabat Gubernur Jatim 2024-2029
Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:
1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;
7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;
8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;
9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;
10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;
11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Baca juga: Dekan FK UI: Petugas KPPS Pilkada 2024 perlu deteksi dini kesehatan
Baca juga: JPPR luncurkan buku panduan Pemilu dan Pilkada 2024
Baca juga: Khofifah beri sinyal gandeng lagi Emil Dardak pada Pilkada Jatim 2024
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Pemungutan suara ulang di Bukittinggi minim pemilih******Bukittinggi,- (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024, namun dihadiri sebagian kecil pemilih yang terdaftar. "Pemungutan suara ulang yang digelar di dua TPS di Kelurahan Belakang Balok Bukittinggi, memang ada penurunan kehadiran pemilih dibanding pemilihan awal, apalagi dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ratusan kini hanya dihadiri puluhan pemilih," kata Ketua KPU Bukittinggi, Satria Putra di Bukittinggi, Sabtu. Ia mengatakan, PSU diselenggarakan di TPS 01 dan TPS 03 karena kesalahan pemberian surat suara ke pemilih sebelumnya. Untuk TPS 01 dengan 264 DPT dan di TPS 03 sebanyak 232 pemilih. "Namun di PSU ini di TPS 01 hanya dihadiri 71 pemilih dan TPS 03 dihadiri 81 pemilih. Di hari pemilihan 14 Februari lalu TPS 01 dihadiri 198 dan TPS 03 sebanyak 164 orang. Memang terjadi penurunan," katanya. Menurut dia, PSU di TPS 01 dilakukan untuk DPR RI dan di TOS 03 untuk pemilihan calon presiden-wakil presiden. "Semua berjalan aman dan lancar, seluruh DPT sebelumnya telah dipanggil ulang untuk memberikan hak politiknya meski tidak semua hadir kembali ke TPS," ujarnya.
Baca juga: KPU Bukittinggi ingatkan coblos dua kali pada Pemilu dipidana 18 bulan
Baca juga: Satu TPS lakukan pemungutan suara ulang pilpres Ia menegaskan hal yang mendasari dilaksanakan PSU di dua TPS tersebut karena adanya rekomendasi dari Bawaslu dan ada satu pemilih yang mendapatkan dua surat suara. Pada TPS 01 ada satu pemilih yang mendapatkan dua surat suara untuk pemilihan anggota DPR-RI. Kemudian di TPS tiga ada satu pemilih yang mendapatkan dua surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.
"Inilah yang menyebabkan pemungutan suara ulang harus dilaksanakan," katanya. Dalam PSU tersebut, hasil pencoblosan untuk calon presiden dan wakil presiden dimenangkan oleh pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 66 suara. Untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Raka Buming Raka mendapat 13 suara dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraih dua suara.
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Label:master slot online、colok 168 slot、game slot mudah jackpot
Terkait:bo mudah jp、slot paris、bocoran slot367、join88 slot、situs 666 slot、saga33 slot、poker idn bonus new member 50、pembayaran kredivo di shopee、rekomendasi situs slot terpercaya、game slot online mudah menang
bab terbaru:geo138(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
《kredit terpercaya》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,masterpoker88Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《kredit terpercaya》bab terbaru。