pinjaman online diawasi ojk 992Jutaan kata 48517Orang-orang telah membaca serialisasi
《basah189》
Pengusaha Akui Minta Menaker Terbitkan Aturan Potong Upah 25 Persen******Jakarta, CNN Indonesia--
Presiden Partai BuruhSaid Iqbal menuding Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dalang di balik penerbitan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023, di mana Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengizinkan pemotongan upahburuh 25 persen.
"Ini gara-gara Apindo memang, usulan Apindo, saya sudah baca itu surat. Ini asli usulan Apindo, bukan Kadin. Selalu upah murah, upah murah. Mana yang katanya (pabrik) tutup? Nggak ada, yang ada relokasi. Wajar itu relokasi, nanti juga balik lagi kok kalau industri normal," kata Said dalam konferensi pers, Rabu (15/3).
Dihubungi terpisah, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Anton J Supit membenarkan memang ada usulan dari pihak pengusaha untuk memuluskan permenaker tersebut. Ia mengatakan industri tekstil dan sepatu yang mengusulkan hal itu kepada Ida.
Ia mengatakan turunnya pesanan tersebut karena permintaan dari Amerika Serikat (AS) dan Eropa menurun drastis. Fenomena ini masih terus akan berlanjut sampai akhir 2023.
Lihat Juga :PT MSU Akhirnya Kembalikan Uang 114 Pembeli Apartemen Meikarta |
"Pemutusan hubungan kerja (PHK) sudah banyak terjadi dan untuk mengurangi terjadinya PHK massal, beberapa asosiasi tersebut mengusulkan daripada PHK, lebih baik khusus untuk eksportir yang order-nya turun drastis bisa diberikan fleksibilitas jam kerja, seperti yang diatur oleh Permenaker tersebut," imbuhnya.
Ia juga meminta agar setiap muncul kebijakan tidak langsung dikritik tanpa tahu latar belakang. Menurutnya, memotong upah lebih manusiawi dibandingkan memangkas jumlah karyawan.
"Lebih manusiawi mana yang langsung PHK atau mencoba bertahan walaupun dengan 75 persen upah sebab belum tentu juga pabrik punya order.
Pertentangan antara buruh dan Apindo ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global. Beleid ini ditetapkan pada 7 Maret dan diundangkan tepat sehari setelahnya.
Pasal 7 ayat (1) Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 diatur tentang kebijakan penyesuaian upah pada perusahaan industri padat karya yang berorientasi ekspor dan terdampak perubahan ekonomi global.
"Perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global dapat melakukan penyesuaian besaran upah pekerja/buruh dengan ketentuan upah yang dibayarkan kepada pekerja/buruh paling sedikit 75 persen dari upah yang biasa diterima," bunyi Pasal tersebut.
Menaker menegaskan penyesuaian upah tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan buruh. Aturan ini baru akan berlaku enam bulan setelah terbitnya Permenaker, yang berarti bisa diterapkan September 2023.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)Pemegang Saham PT Sinar Dunia 'Ribut' di Pengadilan******Jakarta, CNN Indonesia--
Salah satu pemegang sahamPT Sinar Dunia, Tony Damitrias menggugat dua pemegang saham lainnya, Wong Chin Moi dan Lie Irwan Damitrias ke pengadilan.
Gugatan diajukan Tony di Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada 10 November 2022 dengan nomor perkara 527/Pdt.G/2022/PN Smg.
Dalam petitumnya, penggugat meminta pengadilan mengabulkan beberapa gugatan.
Kedua, menyatakan PT Sinar Dunia merupakan perusahaan keluarga, milik bersama Tony Damitrias , Lie Irwan Daitrias, dan Lie Yuwono Ali dan karena itu harus dibagi secara seimbang.
"Dengan kepemilikan 1/3 bagian masing-masing sama dan dibagi seimbang terhadap semua harta perusahaan bergerak maupun tetap termasuk keuntungan maupun utang perusahaan," tulis petitum gugatan tersebut.
Ketiga, menyatakan CV Tiga Manunggal Abadi dan CV Muktiharjo merupakan perusahaan keluarga, milik bersama Tony Damitrias , Lie Irwan Daitrias, dan Lie Yuwono Ali dengan kepemilikan 1/3 bagian masing-masing sama dan dibagi seimbang terhadap semua harta perusahaan bergerak maupun tetap termasuk keuntungan maupun utang perusahaan.
[Gambas:Video CNN]
Keempat,menyatakan menurut hukum hak merek dan hak cipta yaitu daftar hak merek milik keluarga atau bersama, penggugat, alm. Lie Yuwono Ali, dan Lie Irwan Damitrias adalah milik bersama penggugat dan para tergugat dan memiliki hak bersama untuk digunakan secara masing-masing dan atau bersama-sama.
Kelima, menghukum para tergugat untuk melakukan pembagian terhadap aset-aset dari tiga perusahaan yaitu PT Sinar Dunia, CV Tiga Manunggal Abadi dan CV Muktiharjo serta aset-aset yang dimiliki bersama dalam perusahaan untuk dapat dibagi masing - masing 1/3 sama besarnya atas mesin-mesin produksi.
Keenam, menghukum para pihak untuk membagi tanah dan bangunan gudang dengan sertifikat HGB No. 383/Muktiharjo Lor. yang berlokasi di Jalan Industri 2 No.72, Kel. Muktiharjo Lor, Kec. Genuk, Semarang masing-masing memiliki hak 1/3 bagian sama ratanya.
[Gambas:Video CNN]
"Menghukum tergugat I dan tergugat II menyerahkan seluruh data pelanggan/pembeli dari Usaha PT Sinar Dunia, CV Tiga Manunggal Abadi dan CV Muktiharjo untuk diserahkan kepada penggugat dan untuk dapat digunakan bersama-sama," bunyi petitum tersebut.
Penggugat juga meminta meminta putusan tersebut dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum banding maupun kasasi. Terakhir ia juga meminta pengadilan menghukum para tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara tersebut.
Sementara itu, Direktur PT Sinar Dunia Andana Ali menyebut sengketa hukum antar pemegang saham produsen buku tulis tersebut akan mengancam keberlangsungan hidup perusahaan. Andana menyebut sekitar 400 karyawan yang menggantungkan hidup pada perusahaan itu.
"Perusahaan ini dalam kondisi sehat, berkembang, dan memberikan lapangan pekerjaan," kata Andana di Semarang, dikutip dari Antara.
Maka dari itu, Andana berharap pihak yang bersengketa memikirkan nasib ratusan karyawan bersama keluarganya akibat permasalahan hukum ini.
Lihat Juga :Incar Rp307 T, MbS Luncurkan Maskapai Baru Arab Saudi Riyadh Air |
Belum ada pernyataan langsung dari para penggugat ataupun tergugat terkait perkara di Pengadilan Negeri Semarang ini.
Catatan Redaksi: Judul artikel ini diubah pada Selasa (14/3) pukul 15.00 WIB dari semula berjudul 'Pemegang Saham Produsen Buku Sinar Dunia Ribut di Pengadilan'.
(fby/agt)Label:togelresmi、slot212 login、koi slot 88
Terkait:slot welcome bonus 100 di depan、slot paling mudah maxwin、depo 25 bonus 25 tanpa to、rupiah338、pinjaman modal usaha online、akun demo slot anti rungkad、slot gacor gampang、pinjam di lazada、erek erek pacat、slot resmi gacor hari ini
bab terbaru:airbet88 daftar(2024-06-28)
Perbarui waktu:2024-06-28
《basah189》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot gacor 96Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《basah189》bab terbaru。