hola88 702Jutaan kata 131609Orang-orang telah membaca serialisasi
《auroratoto》
Daftar Saham Terancam Delisting 2023, WSKT hingga SRIL Bakal Didepak******
Daftar sahamterancamdelisting sepanjang 2023 ada 38 emiten. Di daftar itu, ada PT Waskita Karya (Persero) Tbk alias WSKT dan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau SRIL.
Peringatan ini diumumkan Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak awal Januari 2023 hingga pengujung tahun ini. Potensi delisting dari setiap emiten diumumkan dalam keterbukaan informasi.
Khusus dalam kasus Waskita, saham perseroan disuspensi sejak Mei 2023 lalu. Ini terjadi karena penundaan pembayaran bunga dan pokok atas beberapa obligasi yang diterbitkan perusahaan.
"Maka dari itu, dilakukannya delisting terhadap saham perseroan baru akan terjadi paling cepat pada bulan Mei 2025," komentar Waskita dalam keterangan resminya soal potensi didepak dari bursa, Kamis (23/11), dikutip dari detik.
Akan tetapi, BUMN Konstruksi itu optimistis sanggup menyelesaikan review Master Restructuring Agreement (MRA) dan mendapatkan persetujuan kreditur perbankan maupun pemegang obligasi. Dengan begitu, suspensi saham dapat segera dibuka kembali di kuartal pertama 2024.
Selain Waskita, ada 37 emiten lain yang juga mendapatkan peringatan potensi delisting dari BEI sepanjang tahun ini.
1. PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY)
2. PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA)
3. PT Cowell Development Tbk (COWL)
4. PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI)
5. PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM)
6. PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK)
7. PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY).
8. PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP)
9. PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY)
10. PT Grand Kartech Tbk (KRAH)
11. PT Steadfast Marine Tbk (KPAL)
12. PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ)
13. PT Panasia Indo Resources Tbk (HDTX)
14. PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN)
15. PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI)
16. PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA)
17. PT Leyand International Tbk (LAPD)
18. PT Hanson International Tbk (MYRX)
19. PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW)
20. PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)
21. PT Falmaco Nonwoven Industri Tbk (FLMC)
22. PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME)
23. PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL)
24. PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA)
25. PT Onix Capital Tbk (OCAP)
26. PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA)
27. PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE)
28. PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT)
29. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL)
30. PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)
31. PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)
32. PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)
33. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT)
34. PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL)
35. PT Sugih Energy Tbk (SUGI)
36. PT SMR Utama Tbk. (SMRU)
37. PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM)
38. PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO)
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)IHSG Melemah ke 7.310 Usai 364 Saham Ambruk******
Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup di level 7.310 pada Rabu (27/3). Indeks saham melemah 55,57 poin atau minus 0,75 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp9,48 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 14,76 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 201 saham menguat, 364 terkoreksi, dan 214 lainnya stagnan.Terpantau sebelas indeks sektoral melemah, dipimpin sektor transportasi yang turun 2,47 persen.
Mirip, bursa saham Eropa bervariasi. Terpantau, indeks FTSE 100 di Inggris minus 0,14 persen, indeks CAC 40 di Prancis stagnan, dan indeks DAX di Jerman tumbuh 0,08 persen.
Bursa Amerika serempak ditutup merah.
Indeks S&P 500 turun 0,28 persen, indeks NYSE melemah 0,10 persen, dan indeks NASDAQ Composite minus 0,36 persen.
[Gambas:Video CNN]
(fby/pta)
Polda Metro Jaya beberkan alasan menghentikan kasus Aiman Witjaksono******
Penghentian penyidikan kasus tersebut menurut Kabid Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, karena adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana perihal penyebaran berita bohong atau hoaks. "Otomatis sangkaan dan dakwaan akan gugur karena Pasal 14 dan 15 Nomor 1 Tahun 1946 bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis. Ade Ary juga menegaskan penghentian kasus ini tidak bernuansa politis menyusul Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sudah rampung sehingga kasus dihentikan. "Penyelidikan, penyidikan itu dasarnya aturan. Hak dan kewajiban siapapun yang berproses hukum akan dipatuhi penyidik," katanya. Polda Metro Jaya secara resmi telah menghentikan penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian oleh Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono.
Baca juga: IPW apresiasi Polda Metro Jaya karena hentikan kasus Aiman Witjaksono "Tadi malam (Rabu, 27 Maret 2024), kami sudah dikirimkan surat dari penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bahwa laporan yg berkaitan dengan saudara Aiman ini sudah dihentikan atau sudah dikeluarkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) dengan alasan demi hukum," kata salah satu penasehat hukum Aiman Witjaksono, Finsensius Mendrofa saat ditemui di Jakarta, Kamis. Finsensius menambahkan pihaknya sangat bersyukur atas keputusan Polda Metro Jaya dan mengapresiasi atas penghentian kasus tersebut. "Kami bersyukur bahwa kasus Aiman dihentikan demi hukum, memang sejak awal kami meyakini betul bahwa kasus Aiman ini bukan merupakan tindak pidana," katanya. Ia juga berkeyakinan bahwa apa yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya itu layak diapresiasi karena sama-sama memiliki satu pemikiran terhadap kasus Aiman bahwa demi hukum harus dihentikan prosesnya. MK RI mengabulkan sebagian gugatan uji materi yang diajukan Haris Azhar dan Fatiah Maulidiyanty serta menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana perihal penyebaran berita bohong atau hoaks.
Baca juga: Polda Metro hentikan penyidikan kasus ujaran Aiman "Dalam pokok permohonan, mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana (Berita Negara RI II Nomor 9) bertentangan dengan UUD Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” ucap Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan saat sidang pleno yang dipantau secara daring dari Jakarta, Kamis (21/3). MK berpendapat, unsur “berita atau pemberitahuan bohong” dan “kabar yang tidak pasti, atau kabar yang berkelebihan” pada Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946 mengandung sifat ambiguitas. Menurut MK, sulit menentukan ukuran atau parameter kebenaran suatu hal yang disampaikan oleh masyarakat. Ukuran atau parameter yang tidak jelas dalam mengeluarkan pendapat atau pemikiran, justru dapat membatasi hak setiap orang untuk berpikir. Selain itu, hal ini juga dinilai mahkamah dapat mengancam kebebasan masyarakat untuk berpendapat. "Karena itu, negara tidak boleh mengurangi kebebasan berpendapat dengan ketentuan atau syarat yang bersifat absolut bahwa yang disampaikan tersebut adalah sesuatu yang benar atau tidak bohong,” kata hakim konstitusi Arsul Sani membacakan pertimbangan.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Label:link kakek zeus demo、cara kredit kulkas di akulaku、slot yang lagi gacor malam ini
Terkait:prediksi togel nanti malam、cara meminjam uang di shopee、kredivo padang、cuan77、kredit barang tanpa dp、idncas、link slot server thailand、pinjol cepat cair、buku tafsir mimpi 2d 00 99 terlengkap、kakek zeus gacor
bab terbaru:bonus new member 100 to x7(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto mengungkapkan selain Jakarta, kota-kota di bagian utara Jawajuga terancam tenggelam akibat kenaikan permukaan air laut.
Hal itu ia ungkapkan dalam cara seminar nasional 'Strategi perlindungan Kawasan Pulau Jawa, Melalui Pembangunan Tanggul Pantai dan Tanggul Laut', di Jakarta, Rabu (10/1).
Menurut Hadi, hal ini terjadi karena penurunan muka tanah dan kenaikan air laut makin parah. Dari paparannya, pantai utara Jawa menghadapi tantangan penurunan muka tanah rata-rata sebesar 5-20 centimeter (cm) per tahun.
Selain itu, Hadi juga menuturkan Pulau Jawa menanggung beban yang berat buntut tingginya populasi. Oleh karena itu, ia mengatakan perlu kolaborasi untuk menyiapkan tata ruang agar Jawa tak tenggelam.
"Jika itu sesuai dengan peruntukannya maka akan bisa menyelamatkan Pulau Jawa bagian utara dari ancaman tenggelam," tutur Hadi.
Ia lantas mengatakan Jawa bagian utara perlu untuk dilindungi. Maklum, di daerah tersebut banyak lahan sawah hingga tambak.
Hadi menyebut lahan-lahan itu menjadi sumber pendapatan masyarakat di wilayah tersebut.
Oleh karena itu, ia pun mendukung program pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall.
"Dari masalah-masalah itu, kendala-kendala yang ada kami juga berperan untuk mendukung pelaksanaan program giant sea wall adalah dengan melihat berbagai tantangan, khususnya terkait dengan penurunan muka tanah, kenaikan muka air," kata Hadi.
Selain utara Jawa, sebelumnya Jakarta juga terancam tenggelam. Alasannya sama, yakni penurunan muka tanah dan kenaikan permukaan air laut.
Selain itu, kondisi Jakarta di dataran rendah dan didominasi rawa-rawa juga menjadi alasan wilayah ini terancam tenggelam.
[Gambas:Video CNN]
"Jadi, meski rekapitulasi tingkat kabupaten hingga nasional selesai, sengketa pemilu masih terus bergulir,"Bangkalan (ANTARA) - Sebanyak empat partai politik peserta 2024 di Kabupateb Bangkalan, Jawa Timur mengajukan gugatan terhadap hasil pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada Mahkamah Konstitusi (MK).
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional mencatatarus balikke kawasan Jabotabek tembus 107.904 kendaraan pada 25 Desember atau Hari Natal 2023.
Jumlah pergerakan arus balik ini meningkat 12,33 persen dibandingkan kondisi lalu lintas normal. Kendaraan ini tercatat melewati Tol Jabotabek dan Jawa Barat.
"Total sebanyak 107.904 kendaraan (kembali) atau meningkat 12,33 persen dibanding volume lalu lintas transaksi normal, yaitu 96.056 kendaraan transaksi yang menuju Jabotabek atau arus balik kendaraan yang berasal dari jalan tol ruas Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ," ujar Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad Panji Satriya, dikutip Antara, Rabu (27/12).
Untuk GT Cikunir 4 dan GT Cikunir 6 Jalan Tol JORR Seksi E, terjadi peningkatan volume lalu lintas transaksi di GT Cikunir 4 & 6 sebanyak 33,82 persen atau 44.870 kendaraan dibanding lalu lintas normal, yakni 33.530 kendaraan.
Sedangkan untuk GT Halim Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit, terjadi peningkatan volume lalu lintas sebesar 0.81 persen atau 63.034 kendaraan dari volume lalu lintas normal sebanyak 62.526 kendaraan.
Sementara itu di wilayah Jawa Barat, total sebanyak 67.550 kendaraan atau meningkat 16,01 persen dibanding volume lalu lintas transaksi normal, yaitu 58.229 kendaraan transaksi yang meninggalkan Kota Bandung dan sekitarnya atau sudah mulai arus balik kendaraan yang melalui jalan tol ruas Padaleunyi.
Adapun lalu lintas di sekitar Tol Jawa Barat terdistribusi melalui dua gerbang tol (GT), yakni GT Cileunyi Jalan Tol Padaleunyi dan GT Pasteur Jalan Tol Padaleunyi.
Untuk GT Cileunyi Jalan Tol Padaleunyi, Jasamarga Metropolitan Tollroad mencatat pula sebanyak 34.416 kendaraan menuju Bandung meninggalkan wilayah Rancaekek, Garut dan sekitarnya melalui GT Cileunyi. Volume lalu lintas transaksi di GT tersebut meningkat 17,13 persen dari lalu lintas normal, yaitu sebanyak 29.383 kendaraan.
Sedangkan volume lalu lintas yang meninggalkan Bandung melalui GT Cileunyi tercatat 26.779 kendaraan atau turun 8,25 persen dibanding lalu lintas normal sebanyak 29.186 kendaraan.
Sementara itu, untuk GT Pasteur Jalan Tol Padaleunyi volume kendaraan yang meninggalkan Kota Bandung tercatat 33.134 atau meningkat 14,87 persen dari lalu lintas normal sebanyak 28.846.
Sedangkan, volume lalu lintas yang menuju Kota Bandung melalui GT Pasteur tercatat 31.808 kendaraan atau turun 5,85 persen dibanding lalu lintas normal sebanyak 33.783 kendaraan.
[Gambas:Video CNN]
(pta/pta)Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memproyeksi 28,4 juta warga bakal berangkatmudik meninggalkan Jabodetabek pada Lebaran tahun ini.
"Ini adalah potensi pergerakan Jabodetabek bisa dilihat. Pergerakannya sampai dengan 28,4 juta orang," ucap Direktur Lalu Lintas Jalan Kemenhub Ahmad Yani dalam acara media briefing Lebaran di Jakarta, Kamis (28/3).
Berdasarkan bahan paparannya, sejumlah 28,4 juta orang itu merupakan 84,27 persen dari total warga Jabodetabek.
Soal moda transportasinya, sebanyak 29,05 persen atau 8,26 juta menggunakan kereta api, 27,76 persen atau 7,89 juta orang menggunakan bus, serta 15,03 persen atau 4,27 juta menggunakan mobil pribadi.
Selanjutnya, 9,02 persen atau 2,56 juta orang menggunakan sepeda motor dan 5,72 persen atau 1,63 juta orang menggunakan kapal penyeberangan.
Terpisah, Kepala Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub Robby Kurniawan mengatakan mayoritas warga Jabodetabek memilih berangkat mudik ke kampung halaman pada H-4 Idul Fitri 1445 Hijriah.
"Untuk pemilihan hari berangkat untuk Jabodetabek terdapat perbedaan dengan nasional, dimana untuk referensi masyarakat bepergian itu dimulai dari H-4 ini yang paling tinggi," katanya dalam konferensi pers secara daring, Minggu (17/3).
Robby mengungkap sebanyak 5,20 juta pemudik dari Jabodetabek akan berangkat pulang ke kampung halaman pada tanggal tersebut.
[Gambas:Video CNN]
(mrh/pta)Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyiapkan aturan baru soal perlindungan dan jaminan sosial yang dikhususkan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk pemberian tunjangan hari raya (THR).
Hal ini diungkapkannya usai menerima masukan dari anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto yang mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk merevisi Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan untuk memasukkan pekerja kemitraan menjadi pekerja penerima THR.
"Saya kira mungkin kita butuh aturan tentang perlindungan tenaga kerja di luar hubungan kerja pada layanan angkutan berbasis aplikasi yang mungkin di dalamnya mengatur tentang pemberian THR atau apapun namanya yang diberikan oleh pengusaha aplikator kepada pekerja ojol, atau mereka yang berada dalam hubungan kemitraan," imbuh Ida dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (26/3).
Indah menyebut pihaknya sudah memiliki draf rancangan permenaker mengenai pelindungan bagi pekerja kemitraan dengan dua perhatian utama.
"Yaitu mengenai pengaturan upahnya, termasuk THR dan yang kedua adalah pelindungan Jamsosteknya," ujar Indah.
"Kendala yang kami hadapi adalah karena rancangan permenaker ini adalah cross ya, karena ini adalah new platform digital workers, ini masih perlu kami bahas dengan beberapa kementerian lain terkait, termasuk Kominfo dan Kemenhub," lanjutnya.
Kemnaker sebelumnya sempat memberikan imbauan kepada perusahaan untuk memberikan THR kepada pengemudi ojol hingga kurir paket. Imbauan ini tentu sempat membuka harapan bagi para driver.
Lihat Juga :Warga Makin Banyak Makan Tabungan Gara-gara Lonjakan Harga Pangan |
Namun, Indah pun menegaskan bahwa hubungan antara perusahaan aplikator dengan para driver saat ini hanya berbentuk kemitraan. Karena itu, bentuk atau mekanisme tunjangan keagamaan bisa dimusyawarahkan secara internal perusahaan masing-masing.
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P Sasmita berpendapat jika pemerintah ingin mendorong penyedia platform atau perusahaan transportasi online untuk memberikan THR, hal ini harus didiskusikan secara mendalam dengan perusahaan penyedia platform.
"Dan saya kira, jika memang harus memberikan sesuatu kepada mitranya, bentuknya bukan THR, tapi semacam bonus atau penghargaan finansial lainnya," ujar Ronny kepada CNNIndonesia.com, Selasa (26/3).
Terkait aturan menyoal THR untuk pekerja kemitraan, Ronny menilai hal ini paling mudah diatur dalam Permenaker. Pasalnya, hal ini tidak memerlukan proses politik melalui persetujuan DPR.
Lihat Juga :Harta Trump Bisa Melesat Jadi Rp102,5 T Jika Truth Social Go Public |
Namun, katanya, bisa juga aturan ini dibuat melalui peraturan pemerintah. Namun prosesnya tentu lebih lama karena harus bersepakat dengan banyak stakeholders istana.
"Sementara jika targetnya Lebaran ini, maka Permenaker adalah instrumen paling cepat," jelasnya.
Namun berdasarkan logika hukum, kata dia, tentu permenaker harus tunduk pada aturan yang lebih tinggi, seperti Peraturan Pemerintah dan Undang-Undang. Tapi selama hal itu belum diatur oleh aturan yang lebih tinggi, menurutnya hal ini tidak menjadi masalah.
"Yang penting tidak bertentangan. Yang jelas, aturan THR untuk relasi kerja yang bersifat kemitraan nampaknya memang belum ada," ucap Ronny.
Lihat Juga :OJK Ungkap Kerugian Investasi Bodong 2017-2023 Sentuh Rp139 T |
Namun perlu dicatat, lanjutnya, sifat tunjangan yang bisa diberikan kepada para driver ojol dan kurir paket bukan seperti THR. Ronny menilai sulit untuk mengukur satu bulan gaji pekerja mitra yang sifat kerja samanya tidak seketat kerja sama antara pekerja biasa dan perusahaan.
"Jadi bisa berupa bonus pukul rata sejumlah uang, atau bisa juga dibuatkan formula matematisnya yang dikaitkan dengan produktivitas para pekerja transportasi online dalam setahun ke belakang," kata dia.
Sementara itu, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyayangkan klarifikasi Kemnaker bahwa pembayaran THR kepada driver ojol dan kurir paket hanya bersifat imbauan dan bukan wajib.
Nailul mengatakan sejak dikeluarkannya imbauan tersebut ekspektasi dari driver ojol sudah terlampau tinggi. Ketika yang dijanjikan tidak terlaksana, kekecewaan mereka akan besar.
Lihat Juga :ANALISISKenapa Bansos-Subsidi Triliunan Sulit Bersihkan RI dari Kemiskinan? |
Terkait aturan baru yang hendak digodok Kemnaker soal THR untuk driver ojol, Nailul menegaskan aturan tersebut harus masuk ke dalam PP.
"Harus ada unsur yang bisa dibilang sebagai pekerja, seperti pemenuhan jam kerja dan sebagainya," ujar Nailul.
"Dan itu harus minimal PP. Kalau saya pribadi, harusnya membuat PP tentang pekerja gig atau freelance alih-alih revisi dan memaksakan driver ojol masuk ke UU," katanya lebih lanjut.
Nailul menjelaskan PP tersebut akan mengisi kekosongan yang ada di UU sehingga tidak berbenturan dengan UU yang sudah ada.
"PP tersebut berlaku untuk semua pekerja gig. Bukan memformalkan, namun memberikan perlindungan bagi pekerja gig," jelasnya.
Sementara, pengamat ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak mengatakan jika pembayaran THR bagi driver ojol dan kurir paket menjadi kebijakan, maka perlu dirumuskan landasan penetapan besarannya.
Misalnya, minimum satu bulan upah minimum provinsi (UMP) atau rata-rata penghasilannya selama enam bulan terakhir.
"Perlu segera dirumuskan untuk diberlakukan mulai tahun 2025," ujar Payaman.
Payaman menjelaskan sebenarnya pekerja kemitraan seperti driver ojol dan kurir paket juga telah menerima THR selama ini, karena sudah berlaku umum termasuk di sektor informal. Sama halnya dengan setiap keluarga memberikan THR petugas keamanan dan petugas kebersihan di lingkungan RT/RW.
"Pada umumnya mereka menerima lebih besar dari satu bulan gaji mereka," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024
《auroratoto》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,putaran slot hari iniHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《auroratoto》bab terbaru。