slot gacor 603 763Jutaan kata 171207Orang-orang telah membaca serialisasi
《pinjaman online mahasiswa》
BPBD OKU Selatan evakuasi jasad korban tenggelam di Sungai Telemu******Muaradua (ANTARA) - Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, mengevakuasi jasad seorang remaja yang tenggelam di Sungai Telemu sejak Sabtu (2/3) pukul 21.30 WIB.
"Korban diketahui bernama Aang Gunaidi (17) warga Desa Sipin, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD OKU Selatan Heri Pramono di Muaradua, Senin.
Baca juga: Tim gabungan evakuasi jasad pelajar SMP yang tenggelam di Tabalong
Dia mengatakan, korban terbawa arus Sungai Telemu, Desa Karet Jaya saat mengambil buah semangka di seberang sungai bersama dua orang temannya.
"Naas saat menyeberang sungai arus cukup deras sehingga korban tenggelam. Sementara, dua orang teman korban berhasil selamat dari maut," katanya.
Jasad pelajar di salah satu SMA di Kabupaten OKU Selatan itu ditemukan tersangkut di bawah Jembatan Kejai Desa Sumberaya, Kecamatan Buay Pemaca atau berjarak sekitar 100 meter dari lokasi tenggelam.
Baca juga: Polisi evakuasi mayat korban tenggelam di Sungai Ogan Kabupaten OKU
"Jasad korban ditemukan Senin sekitar pukul 15.30 WIB, dan langsung dievakuasi," katanya.
Dalam melakukan pencarian korban, BPBD OKU Selatan dibantu tim dari Basarnas, Tagana, Bhabinkamtibmas, dan warga sekitar dengan cara menyusuri sungai menggunakan perahu karet.
Pencarian korban sedikit mengalami kendala seperti arus sungai yang deras dan keterbatasan alat di lapangan sehingga prosesnya memakan waktu yang cukup lama.
Baca juga: BPBD OKU evakuasi jasad seorang warga tenggelam di Sungai Ogan
"Jasad korban saat ini sudah dibawa ke rumah duka untuk dikebumikan di tempat pemakaman umum," ujarnya.
Pewarta: Edo Purmana
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024
PN Jaksel benarkan Firli kembali daftarkan praperadilan******Jakarta (ANTARA) - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto membenarkan telah menerima pendaftaran kembali gugatan praperadilan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
“Bahwa benar ada permohonan praperadilan yang didaftarkan kembali oleh Komjen Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya pada hari Senin tanggal 22 Januari kemarin,” kata Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Permohonan praperadilan itu, kata Djuyamto, telah ditindaklanjuti oleh PN Jaksel dengan menunjuk hakim tunggal yang akan memeriksa perkara serta jadwal sidang pertama.
“Hakim tunggal yang ditunjuk Estiono,” kata Djuyamto.
Kemudian, untuk persidangan awal yakni mendengarkan gugatan pemohon dijadwalkan pekan depan.
“Sidang pertama Selasa tanggal 30 Januari 2024,” ujarnya.
Baca juga: Polda Metro Jaya siap hadapi gugatan praperadilan kedua Firli Bahuri
Sebelumnya, Firli Bahuri telah mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya terkait penetapan tersangka.
Gugatan Praperadilan tersebut telah diputus oleh PN Jaksel pada Selasa (19/12). Hakim tunggal Imelda Herawati Dewi Prihatin memutuskan tidak menerima gugatan praperadilan purnawirawan Polri tersebut.
"Mengadili dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi termohon dalam pokok perkara, menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima," kata Hakim Imelda dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa.
Imelda mengatakan penetapan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya telah sesuai dengan prosedur dan sah menurut hukum yang berlaku sehingga, status tersangka Firli tetap sah dan tidak bisa digugurkan.
Firli ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada sekira tahun 2020 sampai 2023.
Baca juga: Firli selesai diperiksa, Polisi: berkas segera dikembalikan ke Kejati
Baca juga: Firli ditanyai 13 pertanyaan selama pemeriksaan 3 jam
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024
Wapres sebut salam dua jari di rombongan Presiden urusan Bawaslu******
Ya termasuk itu (salam dua jari) juga nanti urusan Bawaslu sajaJakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan persoalan salam dua jari yang terlihat dari mobil iring-iringan Presiden saat melintas di Kota Salatiga, Jawa Tengah pada Senin (22/1), merupakan urusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menilai.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga, Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
Label:mposlot757、tafsir mimpi 39、slot game terbaru
Terkait:akun judi bola parlay、nama slot88、slot server ug、kupon makan gratis、seribu mimpi 00、indo787、situs slot pasti gacor、geo138、ngebet slot、cabang slot
bab terbaru:cara kredit hp lewat kredivo(2024-06-28)
Perbarui waktu:2024-06-28
《pinjaman online mahasiswa》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot malam ini yg gacorHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjaman online mahasiswa》bab terbaru。