pekerjaan yang cepat menghasilkan uang 267Jutaan kata 398447Orang-orang telah membaca serialisasi
《rtp agus》
Klub Marselino rebut puncak klasemen kasta kedua Belgia******Jakarta (ANTARA) - Klub pemain timnas Indonesia Marselino Ferdinan KMSK Deinze menang telak 4-1 atas RSCA Futures pada pekan ke-24 Challenger Pro League atau kasta kedua sepak bola Belgia di Stadion Burgemeester Van De Wiele, Deinze, Belgia, Minggu WIB.
Anak-anak asuh Hans Somers pada laga itu tanpa memberi ampun Futures dengan torehan empat gol dari Kenneth Schuermans (5’), Lennart Mertens (16’, 37’), dan Souleymane Anne (51’).
Sepuluh menit setelah gol Anne, Futures lalu mendapatkan gol hiburan melalui Keisuke Goto (61’).
Marselino pada laga itu masuk pada menit ke-84 menggantikan Jellert Van Landschoot. Di lapangan selama 12 menit, gelandang 19 tahun itu melakukan 10 sentuhan dan juga 88 persen akurasi umpan, demikian catatan Sofascore.
Penampilan itu juga sekaligus membuatnya memiliki tiga cap bersama Deinze pada musim ini.
Kemenangan ini sementara membuat Deinze merebut posisi puncak klasemen sementara dengan 46 poin dari 24 laga. Deinze unggul tiga poin dari pesaing terdekat K Beerschot VA yang baru memainkan laga pekan ke-25 pada hari ini pukul 19.30 WIB melawan F.C.V. Dender E.H. di Florent Beeckmanstadion.
Pada laga selanjutnya, Deinze akan bertamu melawan RFC Liege di Stade de Rocourt, pada Senin (11/3) mendatang.
Baca juga: Klub Marselino dan Struick sama-sama raih hasil imbang di liga
Pewarta: Zaro Ezza Syachniar
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2024
Polres selidiki kasus pengeroyokan tewaskan seorang siswa di Kalianda******Lampung Selatan (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan, Polda Lampung, menyelidiki peristiwa kematian seorang siswa yang diduga akibat dikeroyok dan dianiaya di kawasan Ponpes Miftahul Huda 606 Desa Agom, Kecamatan Kalianda, pada Minggu dinihari.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP yusriandi Yusrin, di Kalianda, Minggu, mengatakan, pihaknya saat ini masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku serta motif pembunuhan tersebut.
Baca juga: Marak perundungan, KPPPA soroti belum diterapkannya Sekolah Ramah Anak
"Masih di lidik, pagi tadi Tim Ident melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengambil keterangan dari para saksi," kata dia.
Ia menjelaskan, pada hari Minggu tanggal 03 Maret 2024 sekira pukul 01.30 WIB di Area Ponpes Miftahul Huda 606 Dusun Banyumas, Desa Agom, diduga telah terjadi tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban santri berinisial M (16) dengan cara pada saat latihan kenaikan tingkat di perguruan pencak silat PSHT.
Baca juga: Kementerian PPPA: Semua pesantren harus penuhi standar LPKRA
"Saat penganiayaan dan pengeroyokan terjadi kekerasan fisik berupa pemukulan, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.
Kemudian korban sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: Polres Bangkalan tangkap sembilan pelaku penganiayaan santri
"Selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda dan pelapor menyampaikan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lampung Selatan untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Pewarta: Riadi Gunawan
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Wakil Ketua Komisi II DPR RI soal putusan MK: Jadi catatan penting******Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengatakan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 terkait ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar empat persen suara sah nasional yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum akan menjadi catatan penting bagi pihaknya.
"Komisi II secara khusus belum membahas topik ini, tetapi pada waktunya pasti akan menjadi catatan penting. Jika revisi Undang-Undang Pemilu tidak bisa dilakukan pada periode DPR sekarang, minimal sudah ada bahan-bahan besar untuk pembahasan pada DPR periode berikutnya," kata Yanuar saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Minggu.
Walaupun demikian, Yanuar menyebutkan untuk Pemilu 2024 ketentuan Pasal 414 ayat (1) UU Pemilu masih berlaku.
"Bahwa ambang batas parlemen masih empat persen. Jadi, jangan lagi menafsirkan bahwa Pemilu 2024 ambang batas parlemen sudah berubah," ujarnya.
Yanuar menjelaskan dalam putusan MK itu tidak secara khusus menyebut besaran angka tertentu untuk ambang batas parlemen, sehingga DPR dan pemerintah masih memiliki kebebasan untuk menetapkan besaran angka yang baru untuk ambang batas parlemen.
"Cuma besaran angka tersebut harus punya dasar argumentasi yang kuat. Tidak lagi sekadar kesepakatan politik antara DPR dan pemerintah," katanya.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa pemberlakuan ambang batas untuk Pemilu 2029 nantinya harus merujuk pada UU Pemilu yang baru, sehingga UU Pemilu saat ini harus direvisi. Hal ini dikarenakan, kata dia, putusan MK tidak serta merta berlaku sebelum ada perubahan norma dalam undang-undang.
"Saya kira revisi Undang-Undang Pemilu tersebut tidak boleh lagi parsial, tetapi harus utuh dan menyeluruh. Jangan seperti sekarang, revisi maju mundur sesuai dengan pesanan dan selera kepentingan sesaat," tuturnya.
Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian gugatan uji materi Perludem terkait ketentuan ambang batas parlemen sebesar empat persen suara sah nasional yang diatur dalam UU Pemilu.
“Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan dalam Sidang Pleno MK yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (29/2).
MK memutuskan, norma Pasal 414 ayat (1) UU Pemilu adalah konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya, sepanjang telah dilakukan perubahan ambang batas parlemen dengan berpedoman pada persyaratan yang telah ditentukan.
Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra, MK tidak menemukan dasar rasionalitas dalam penetapan besaran angka atau persentase paling sedikit empat persen dimaksud dalam pasal tersebut.
Saldi juga menyebut angka ambang batas parlemen tersebut juga berdampak terhadap konversi suara sah menjadi jumlah kursi DPR yang berkaitan dengan proporsionalitas hasil pemilu.
“Hal demikian disadari atau tidak, baik langsung atau tidak telah mencederai kedaulatan rakyat, prinsip keadilan pemilu, dan kepastian hukum yang adil bagi semua kontestan pemilu, termasuk pemilih yang menggunakan hak pilih. Berdasarkan hal tersebut, dalil pemohon yang pada pokoknya menyatakan ambang batas parlemen dan/atau besaran angka atau persentase ambang batas parlemen yang tidak disusun sesuai dengan dasar metode dan argumen yang memadai pada dasarnya dapat dipahami oleh Mahkamah,” jelas Saldi.
Baca juga: Komisi II DPR punya semangat sama dengan MK soal putusan ambang batas
Baca juga: Lima panduan MK untuk susun ambang batas parlemen yang baru
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Label:cara menghasilkan uang sambil rebahan、prediksi togel bbfs、dunia 777 slot gacor login
Terkait:china paito、rtp hantuslot、semarjitu、game slot gacor 2022、monas77、voucher telkomsel 17 digit、udintogel、promo gocar januari 2022、pangerantoto3、jumbo89
bab terbaru:erek erek laut(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《rtp agus》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,bitung4dHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《rtp agus》bab terbaru。