voucher kintan 186Jutaan kata 658029Orang-orang telah membaca serialisasi
《gacor 5000 slot login》
PT MSU Digugat 17 Kali di Pengadilan Negeri Cikarang Terkait Meikarta******Jakarta, CNN Indonesia--
PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang ProyekMeikarta digugat sekitar 17 kali di Pengadilan Negeri Cikarang.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Cikarang, Kamis (16/2), klasifikasi perkara gugatan terhadap MSU yakni perbuatan melawan hukum dan wanprestasi.
Gugatan terbaru yang diajukan ke MSU diajukan oleh Kabchul Choi pada 19 Januari 2023. Dalam petitumnya, Kabchul meminta pengadilan menerima dan mengabulkan seluruh gugatannya.
"Menyatakan bahwa TERGUGAT telah melakukan Wanprestasi atas perjanjian jual beli Apartemen Meikarta dalam Penegasan dan Persetujuan Pemesanan Unit" Nomor ; 002944/PPPU-MSU/07/2017," bunyi petitum tersebut.
Ia juga meminta pengadilan menghukum PT MSU untuk mengembalikan uang secara tunai dan sekaligus kepada penggugat sebesar Rp1,1 miliar yang terdiri atasbookingfeeRp2 juta, down paymentRp78,3 juta, harga yang disepakati ditambah PPN Rp803,6 juta, serta denda keterlambatan dan kelalaian sebesar 1 kali Rp803,6 juta dikali 29 bulan (Rp233 juta).
"Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada perlawanan banding, kasasi, maupun verzet," bunyi petitum itu.
Lihat Juga :Raffi Ahmad Bersiap Lebarkan Sayap Bisnis ke Sektor Transportasi |
Gugatan lainnya terhadap PT MSU juga diajukan Tarmuzi pada 23 September 2022 dengan klasifikasi perkara wanprestasi. Dalam petitumnya, ia meminta pengadilan menghukum PT MSU selaku tergugat mengembalikan uang pembayaran pemesanan satu unit apartemen Meikarta sebesar Rp257,4 juta.
Kemudian ditambah dengan denda keterlambatan bayar 59 bulan sebesar Rp759,3 juta dan biaya operasionil yang telah dikeluarkan oleh penggugat untuk mengurus masalah pembelian apartemen sebesar Rp100 juta, ditambah dengan keuntungan yang diharapkan diperoleh harga sewa unit sebesar Rp4 juta dikali 35 bulan menjadi Rp140 juta.
Sehingga jumlah total yang harus dibayar MSU adalah Rp1,25 miliar.
Gugatan terhadap PT MSU tidak hanya diajukan baru-baru ini. Pada Agustus 2020, seseorang bernama Uti Alkomah menggugat perusahaan dengan klasifikasi wanprestasi.
[Gambas:Video CNN]
"Menghukum Tergugat untuk mengembalikan uang muka dan uang cicilan Pemesanan 1 (satu) Unit Rumah Susun Sebesar Rp63.614.000,00 (enam puluh tiga juta enam ratus empat belas ribu rupiah) kepada penggugat dengan seketika dan sekaligus," bunyi petitum gugatan tersebut.
CNNIndonesia.com sudah berupaya untuk mengubungi Humas PT Lippo Karawaci Tbk Paulus Pandiangan untuk minta tanggapan soal gugatan itu. Tapi hingga berita diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan responsnya.
PT MSU merupakan pengembang Meikarta di mana unitnya tidak kunjung diserahkan pada konsumen sejak 2019. Konsumen pun mengadukan nasibnya ke DPR.
Pekan ini, hasil pertemuan DPR dengan pihak Meikarta menghasilkan kesepakatan refunddengan skema titip jual.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta manajemen untuk segera menyelesaikan refunddengan skema titip jual itu dalam waktu paling lama empat minggu atau sebulan, terhitung setelah kunjungan tersebut.
[Gambas:Video CNN]
Menilik UU Rusun yang Disebut Ombudsman Dilanggar Meikarta******Jakarta, CNN Indonesia--
Ombudsman RI mengungkapkan pemasaran apartemen Meikarta di Bekasi, Jawa Barat telah melanggar Undang-undang No 20 tahun 2011 tentangRumah Susun.
Pasalnya, pemasaran itu dilakukan kala apartemen belum terbangun dan masih berbentuk lahan kosong. Jika mengacu pada UU Rusun, pengembang seharusnya memasarkan apartemen setelah ada pembangunan minimal 20 persen.
"Jelas regulasi 20 persen terbangun baru boleh memasarkan dilanggar. Meskipun dulu beralibi 20 persen secara bertahap, itu dari setiap unit tower yang dibangun, tapi nyatanya masih lahan kosong," kata Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya saat dihubungi CNNIndonesia, Rabu (15/2).
"Tapi kenyataannya pemasaran besar-besaran dengan hanya uang sekitar Rp1 juta, tak jelas untuk pesan unit di tower yang mana, karena unitnya belum ada, meski 20 persen pun tidak. Jelas ini upaya menghimpun dana," ucapnya.
Pasal 16 ayat 2 UU Rusun mengatur kewajiban pengembang memenuhi persyaratan progres 20 persen sebelum melakukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan pembeli.
"Pelaku pembangunan rumah susun komersial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen (dua puluh persen) dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun," tulis aturan tersebut.
Lihat Juga :Firma Akuntansi Global KPMG Umumkan PHK 700 Karyawan |
Kemudian, Pasal 43 ayat (1) menyebutkan proses jual beli satuan rumah susun (sarusun) sebelum pembangunan rumah susun selesai dapat dilakukan melalui PPJB yang dibuat di hadapan notaris.
Lebih lanjut, di Pasal 43 ayat 2 dijelaskan bahwa PPJB dapat dilakukan setelah memenuhi persyaratan kepastian atas status kepemilikan tanah, kepemilikan IMB, ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas umum, keterbangunan paling sedikit 20 persen dari hal yang diperjanjikan.
Pasal 43 ayat (2) huruf d soal keterbangunan paling sedikit 20 persen diartikan sebagai 20 persen dari volume konstruksi bangunan rumah susun yang sedang dipasarkan. Hal tersebut dipertegas dalam Pasal 97.
"Setiap pelaku pembangunan rumah susun komersial dilarang mengingkari kewajibannya untuk menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen (dua puluh persen) dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2)," tulis Pasal 97.
Lihat Juga :BRI dan BNI Akan Keluar dari BSI |
Bahkan, jika melanggar ketentuan progres 20 persen tersebut, pengembang bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp20 miliar. Hal tersebut dirinci dalam Pasal 109.
Namun, beberapa Pasal di UU Rusun digantikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja alias Perppu Ciptaker, yang diterbitkan 30 Desember lalu. Ada beberapa pasal yang diubah, termasuk Pasal 16 dan 43.
Sebelumnya, Pasal 16 ayat 3 UU Rumah Susun berbunyi kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dilakukan di luar lokasi kawasan rumah susun komersial pada kabupaten/kota yang sama. Kemudian, di Pasal 16 ayat 3 Perppu Ciptaker berubah.
"Dalam hal pembangunan rumah susun umum sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak dalam 1 (satu) lokasi kawasan rumah susun komersial, pembangunan rumah susun umum dapat dilaksanakan dalam 1 (satu) daerah kabupaten/ kota yang sama," tulis Pasal 16 ayat 3 di Perppu Ciptaker.
Selain itu, ada penjelasan baru di Pasal 16 ayat 4 Perppu menyatakan kewajiban menyediakan rumah susun umum paling sedikit 20 persen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikonversi dalam bentuk dana untuk pembangunan rumah susun umum.
Lalu, di Pasal 16 ayat 5 dijelaskan pengelolaan dana sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilaksanakan oleh badan percepatan penyelenggaraan perumahan.
Proyek Meikarta yang dikembangkan oleh Grup Lippo belakangan ini memicu polemik. Sejumlah pembeli yang sudah membayar unit, sampai dengan saat ini banyak yang belum mendapatkan haknya. Lantas, mereka menuntut refund alias pengembalian dana.
CNNIndonesia berupaya untuk meminta tanggapan atas tuduhan pelanggaran hukum yang dilakukan dalam pemasaran Apartemen Meikarta itu kepada Head Marcomm Meikarta Andika Surya Pratama dan Humas PT Lippo Karawaci Tbk Paulus Pandiangan. Tapi, pihak terkait belum memberikan jawabannya.
[Gambas:Video CNN]
(cfd/pta)Label:pinjam emas、sumber88、pinjaman dengan tenor panjang
Terkait:gacor slot 500、uang pintek pinjaman online、mendaftar togel lewat hp、winslot 8、bonaza88、situsgacor99、judi game online slot、ratu89、laba33、situs online aman dan terpercaya
bab terbaru:rindu slot(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《gacor 5000 slot login》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pinjol indosaku legal atau ilegalHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《gacor 5000 slot login》bab terbaru。