petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

lgdbet

tancap4d 563Jutaan kata 814715Orang-orang telah membaca serialisasi

《lgdbet》

Ibu dan Anak Raih Gelar Doktor dari UNS Wisuda Bareng, Sama******

SOLO —Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo pada menggelar prosesi Wisuda Periode I Tahun 2023 bertempat di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram, Sabtu (25/2/2023).

Ada yang istimewa dari dari 1.531 wisudawan yang mengikuti prosesi itu. Terdapat ibu dan anak yang menyelesaikan jenjang S-3 dan diwisuda bersamaan. Bahkan, keduanya meraih predikat cumlaude dengan Indeks Prestasi Komulatif (IPK) yang sama persis, yaitu 3,93.

Promosi Tanam Pohon di Lahan Kritis, BRI Grow & Green Berdayakan 2 Kelompok Tani Bali

Mereka adalah Dr. Novi Primadewi, dr., Sp.THT-KL(K).,M.Kes. dan putranya Dr. Muhammad Bagus Adi Wicaksono, S.H., M.H.

Novi Primadewi merupakan lulusan S-3 dari Ilmu Kedokteran Fakultas Kedokteran (FK) UNS. Sedangkan putranya, Muhammad Bagus Adi Wicaksono merupakan lulusan S-3 Ilmu Hukum Fakultas Hukum (FH) UNS.

Dalam rilis yang diterima Novi mengatakan bahwa dirinya tidak menyangka akan diwisuda berbarengan dengan putra sulungnya dan dengan IPK yang sama persis.

Novi yang saat ini berprofesi sebagai Dosen di FK UNS ini menceritakan meski wisuda bersama tapi mereka menjalani masa studi yang berbeda.

“Saya terlebih dulu melanjutkan S-3 nya dan tidak menyangka putra saya dapat menyusul dan menyelesaikan S-3 dalam waktu dua tahun enam bulan,” terang Dr. Novi, Sabtu (25/2/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Novi mengaku dia dan suami yaitu Dr. Senyum Indrakila, dr., Sp.M. sama-sama berprofesi sebagai dokter dan dosen, namun mereka tidak memaksakan kehendaknya bagi kedua putranya untuk berprofesi yang sama dengan orang tua.

“Ya kami bebaskan anak-anak kami memilih profesinya, sesuai dengan apa yang mereka cita-cita kan, yang penting bisa bertanggungjawab dengan pilihannya,” ujar Novi.

Kebahagiaan Novi tidak berhenti disitu, karena sang putra sulungnya yang juga berprofesi sebagai Dosen di Program Studi (Prodi) D-4 Demografi dan Pencatatan Sipil Sekolah Vokasi (SV) UNS tersebut juga dinobatkan menjadi Wisudawan Doktor Termuda dengan usia 26 tahun 7 bulan.

“Alhamdulillah memiliki putra yang semangat belajarnya tinggi. Setelah lulus sarjana langsung lanjut magister kemudian lanjut doktor. Ini adalah cara Allah SWT membahagiakan kami. Untuk para generasi muda, jangan lelah dalam belajar, karena belajar itu sepanjang masa,” imbuhnya.

Sedangkan Muhammad Bagus Adi Wicaksono mengaku sangat senang dapat menjalani prosesi wisuda doktor bersama ibundanya.

“Ibu saya ini memiliki semangat belajar yang tinggi, saya sebagai anak beruntung memiliki sosok ibu seperti dia karena memberikan contoh yang baik untuk putra-putranya. Juga untuk papa tercinta terima kasih untuk doa, dan suportnya hingga saya dapat menyelesaikan studi S-3 ini,” ujar Muhammad Bagus.

Direktur SDM PT Sucofindo Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum UNS, Predikat Cumlaude******

SOLO —Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT Sucofindo, Yohanes Nanang Marjianto berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Program Studi (Prodi) S3 Ilmu Hukum Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dengan predikat cumlaude atau dengan pujian.

Berdasarkan rilis yang diterima Nanang berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan dewan penguji yang diketuai oleh Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum. dengan judul Rekonstruksi Hukum Pembentukan Holding Badan Usaha Milik Negara Pangan untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan.

Promosi Lebih Praktis, Begini Cara Kirim Uang ke Luar Negeri melalui BRImo

Ujian terbuka promosi doktor digelar di Aula FH UNS, Kamis (26/1/2023).

Di hadapan Tim Penguji dan Promotor, Nanang menyampaikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah alat kelengkapan negara yang dibentuk untuk mewujudkan tujuan negara sebagaimana tertuang di dalam alenia IV Pembukaan UUD 1945.

Menurutnya, kondisi BUMN pada umumnya tidak ideal sebagai badan usaha, kebanyakan BUMN tidak mampu memberikan kontribusi positif terhadap keuangan negara.

Di sisi yang lain, BUMN diharapkan lebih banyak berperan dalam program-program Pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Jumlah BUMN di Indonesia pada akhir tahun 2018 mencapai 143 perusahaan.

Namun dari 143 BUMN, hanya ada 20 BUMN yang mampu berkontribusi menghasilkan 90% dari total pendapatan seluruh BUMN. Sampai dengan bulan Juni 2022, terdapat 91 BUMN di Indonesia (79 Persero dan 12 Perum) yang tersebar di 12 sektor Industri dengan total nilai Kekayaan Negara Dipisahkan yang diinvestasikan kepada BUMN sebesar Rp2.469 triliun sampai dengan tahun 2021.

Diperlukan restrukturisasi BUMN agar peran BUMN menjadi lebih optimal. Salah satu strategi restrukturisasi adalah pembentukan holding company BUMN, yang merupakan suatu inisiatif value creation. Potensi holding BUMN sangat besar.

Berdasarkan laporan kinerja BUMN tahun 2020 untuk total aset BUMN mencapai Rp8.400 triliun sehingga jumlah itu lebih besar dari aset milik pemerintah dan total pendapatan BUMN Rp2.400 triliun, yang berarti hampir sama dengan pendapatan pemerintah.

Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019, Kementerian Keuangan mencatat bahwa pendapatan bagian laba BUMN Perbankan sebesar Rp18,595 triliun dan BUMN Non Perbankan Rp32,038 triliun.

Kementerian BUMN telah berkontribusi memberikan dividen senilai Rp388 triliun sedangkan PNM yang digelontorkan pemerintah senilai Rp148 triliun.

Kontribusi dividen BUMN 2011-2020 tersebut lebih besar daripada PNM yang diberikan, yaitu lebih besar 2,5 kali.

Selama 10 tahun terakhir, kontribusi pajak dari perusahaan BUMN senilai Rp1.864 triliun dan PNBP sebesar Rp1.030 triliun. Jika dijumlahkan, total kontribusi penerimaan negara dari BUMN baik dari dividen, PNBP, dan pajak adalah senilai Rp3.282 triliun.

Dalam mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan, pemerintah melalui BUMN sesuai dengan bidang tugasnya dapat berperan serta melalui pelaksanaan produksi, distribusi, perdagangan, konsumsi pangan, penyelenggaraan cadangan pangan masyarakat, pencegahan dan penanggulangan rawan pangan dan gizi, penyampaian informasi pangan dan gizi, keterjangkauan pangan, penganekaragaman pangan, keamanan pangan, dan/atau peningkatan kemandirian pangan rumah tangga. BUMN juga memastikan kualitas konsumsi pangan masyarakat.

“Tujuan dilakukan penelitian ini yaitu untuk mendapatkan penjelasan tentang urgensi rekonstruksi hukum dalam pembentukan holding BUMN pangan dalam upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan di Indonesia. Lalu juga untuk menganalisis rekonstruksi hukum dalam pembentukan holding BUMN pangan untuk meningkatkan ketahanan pangan,” terang Nanang.

Sementara itu, Ketua Penguji dan Promotor, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, mengucapkan selamat kepada promovendus karena telah melaksanakan ujian terbuka dengan lancar.

“Saudara lulus dengan predikat cumlaude, dengan IPK 3,80, lama studi tiga tahun enam bulan. Doktor Nanang ini merupakan lulusan doktor ke-901 UNS dan ke-193 FH UNS,” ujar Prof. Jamal.

Mewakili seluruh tim penguji dan promotor, Prof. Jamal mengucapkan terima kasih kepada tamu undangan yang hadir.

“Terima kasih kepada Gubernur Jawa Tengah, Bapak Ganjar Pranowo serta bupati dan wakil bupati yang hadir dalam sidang terbuka ini. Ini menunjukkan bahwa Doktor Nanang dikenal oleh banyak kalangan,” ujar Prof. Jamal.




bab terbaru:bo slot online

Perbarui waktu:2024-06-29

Daftar bab terbaru
slot terpercaya mudah menang
kredivo aman ga
sedia4d
ug slot terbaru
buku mimpi 79
king303
pinjaman online langsung cair tanpa ktp
cara pinjam tunai di kredivo
fitur slot
Daftar isi semua bab
Bab 1 elangwin
Bab 2 turbo303
Bab 3 pengeluarantotomacau
Bab 4 pola gacor mahjong 1 hari ini
Bab 5 mainan gacor slot
Bab 6 p200m slot
Bab 7 mega338
Bab 8 mpo4d
Bab 9 gacor pg
Bab 10 kegunaan aplikasi akulaku
Bab 11 pascol4d 4d
Bab 12 mpo999
Bab 13 menang mudah
Bab 14 link slot paling gacor hari ini
Bab 15 slot tergacor jp
Bab 16 apk paylater
Bab 17 kredit elektronik bunga 0
Bab 18 189slot
Bab 19 qqdlot
Bab 20 mistermpo
Klik untuk melihattersembunyi di tengah2647bab
PercintaanBacaan TerkaitMore+

Dewa super dari dewa tertentu, Marvel

gudang casino slot

SOLO--Salah satu organ Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Senat Akademik melarang para anggota senat untuk terlibat dalam pelantikan rektor ilegal yang tidak mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Dalam Surat Rekomendasi Pimpinan Senat Akademik UNS Solo tertanggal 5 April 2023 yang diterima Solopos.com, Jumat (7/4/2023), ada tiga keputusan yang dihasilkan Senat Akademik UNS Solo, yakni menghormati dan mentaati Permendikbudristek No. 24/2023 tentang Penataan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Promosi Indeks Bisnis UMKM BRI Q3-2023 Ungkap Pelaku UMKM Masih Kuat dan Prospektif

Kemudian, rekomendasi yang ditandatangani Ketua Senat Akademik Adi Sulistiyono itu juga mengusulkan penunjukan pejabat atau Plt Rektor dan tim Kemendikbudristek yang mampu mengembalikan suasana kondusivitas di UNS.

“Ketiga, melarang anggota Senat Akademik UNS terlibat dalam pelantikan rektor yang ilegal yang tidak mendapat persetujuan Kemendikbudristek,” tulis surat rekomendasi itu.

Sementara, dalam rilis yang diterima Solopos.com, Jumat (7/4/2023), Kegiatan akademik maupun nonakademik di UNS Solo tetap berjalan lancar seiring dengan terbitnya Permendikbudristek No. 24/2023

“Kegiatan akademik dan nonakademik kemahasiswaan semuanya tidak ada masalah dan tetap berjalan dengan baik. Sudah ada Pasal 4 yaitu tugas dan wewenang Majelis Wali Amanat UNS selama dibekukan, dilaksanakan oleh Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan ini kita sikapi dengan baik,” ujar Sekretaris UNS Solo, Drajat Tri Kartono didampingi Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan, Dr. Sutanto dan Direktur Keuangan dan Optimalisasi Aset. E. Muhtar, Kamis (6//4/2023).

Drajat menegaskan status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) UNS tetap baik-baik saja usai adanya Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023.

“Fungsi MWA masih berjalan karena diperankan oleh Menteri. Mereka mainnya tidak di ruangan UNS tapi di kementerian. Artinya PTNBH masih berjalan baik-baik saja sehingga tidak benar kalau PTNBH tidak berjalan”

Menurut Drajat, segala aktivitas Tri Darma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat di UNS berjalan dengan baik.

“Ujian tengah semester juga jalan, penelitian jalan dan semua kegiatan berjalan dengan baik,” papar dia.

Dewi yang sombong, serangan balik!

kumpulan situs slot online

SOLO–Puluhan poster larangan antikorupsi buatan para siswa SD Bromantakan terpajang di jalur pedestrian Ngarsopuro pada Jumat (8/12/2023). Aksi ini merupakan bentuk kerja sama antara Komunikotavisual dengan SD Bromantakan Solo.

Pembimbing Guru Lukis di SDN Bromontaman, Marzuki Widodo, mengatakan kegiatan hari itu diselenggarakan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini pada para siswa.

Promosi Transformasi Digital Bawa BRIBRAIN Raih Future of Intelligence se-Asia Pasifik

“Kita tanamkan kepada anak-anak sedini mungkin ya bahwa setop [korupsi] atau anti korupsi kepada anak-anak,” ujar dia kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB pagi itu diikuti siswa kelas 4, 5, dan 6 SDN Bromantakan Solo. Para siswa menggambar dan mewarnai poster larangan korupsi dengan tulisan yang beragam. Lukisan dari 90 siswa tersebut kemudian dipajang di Jalan Ngarsopuro, depan Pasar Triwindu, sebagai bentuk apresiasi bagi para siswa.

Tampak lukisan tersebut juga menarik perhatian para pengunjung yang tengah melintas di Jalan Diponegoro, Keprabon, Kecamatan Banjarsari.

Marzuki menambahkan karya para murid tersebut dipajang untuk mengenalkan kepada anak-anak tentang pendidikan antikorupsi.

Menurut dia, pendidikan antikorupsi sangat penting diberikan kepada anak-anak agar memupuk integritas dan kejujuran mereka sejak dini. Dia miris melihat berita sehari-hari kasus korupsi dari para pejabat di Indonesia.

Marzuki ingin menanamkan pengetahuan jika korupsi adalah perbuatan tercela yang merugikan masyarakat dan dilarang dilakukan oleh siapapun.

Pantauan Solopos.comhasil lukisan para murid-murid sudah menunjukkan sikap antikorupsi. Beberapa murid sudah mengenal penggunaan simbol tikus berdasi sebagai lambang pejabat negara yang korup.

Anak-anak tersebut juga menyinggung kasus-kasus korupsi yang masih banyak ditemukan di Indonesia.

Salah satunya Wuning, 11, siswa kelas 6 SDN Bromantakan yang tengah menggambar tikus sebagai lambang korupsi, dengan tulisan ‘Stop korupsi sejak dini, jujur itu hebat’.

“Menggambar tentang ajakan untuk tidak korupsi, harapannya bisa memberi tahu pejabat supaya tidak korupsi,” tutur Wuning.

Wuning juga berharap para petinggi di Kota Solo tidak korupsi. Salah satu perwakilan Komunikotavisual dari Institut Seni Indonesia (ISI) Solo, Candra Putra, mengatakan kegiatan dengan SD Bromantakan tersebut menjadi ajang mengedukasi para siswa sejak dini guna menanamkan karakter antikorupsi.

Candra berharap para siswa yang sudah dapat menggambar poster larangan korupsi tersebut dapat menerapkan sikap antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.

Pangeran yang rendah hati memanjakan selirnya

slot gacor hari ini

SOLO–Kolaborasi antara Himpunan Mahasiswa Progam Studi Ilmu Hukum, Himpunan Mahasiswa Progam Studi Akuntansi dan Himpunan Mahasiswa Progam Studi Bahasa Inggris Universitas Duta Bangsa (UDB) Solo sukses menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema Semangat Pemuda Membangun Negeri Antikorupsi.

Seminar antikorupsi ini dilaksanakan secara offlineyang bertempat di Aula Kampus 2 Universitas Duta Bangsa Surakarta  di Jalan Ki Mangunsarkoro, Laweyan, Solo, dan onlinemelalui zoom. Seminar ini merupakan bentuk kegiatan untuk memperingati Hari Antikorupsi yang bertepatan pada tanggal 9 Desember.

Promosi Meriahkan Bulan Inklusi Keuangan, BRI Aktif dalam Pameran FIN Expo 2023

Dipandu Dr. Hendi Pratama, S.Pd., M.A., seorang dosen yang juga coachtransformasi pendidikan dan founderEDUTRANS.ID, kegiatan seminar ini memberikan wawasan mendalam kepada para peserta mengenai cara-cara yang bisa mereka terapkan untuk mengurangi angka korupsi di Indonesia.

Peserta seminar yang terdiri atas mahasiswa sangat antusias dan bersemangat mengikuti seluruh sesi acara. Mereka mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang upaya-upaya sebagai mahasiswa dalam mencegah terjadinya korupsi, mengenal berbagai modus-modus korupsi dan tata cara pelaporan tindak pidana korupsi.

“Mahasiswa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menggali ilmu yang berkaitan dengan materi-materi yang disampaikan narasumber. Topik materi yang disampaikan berkaitan dengan Cara Pemuda dalam Membangun Negeri Antikorupsi,” tulis UDB Solo dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat (5/1/2024).

Menurut UDB, seminar tersebut sukses besar dan memberikan kontribusi yang berharga dalam mengembangkan pemahaman mahasiswa mengenai korupsi.

“Kami berterima kasih kepada Dr. Hendi Pratama S.Pd., M.A., atas kontribusi dan wawasan berharga yang telah dibagikannya dalam seminar ini, serta kepada semua peserta yang telah mengambil bagian dalam kegiatan ini,” demikian disampaikan pihak UDB.

Berbarengan dengan acara seminar nasional, kolaborasi Himpunan Mahasiswa UDB mengadakan penyerahan penghargaan kepada para pemenang Kompetisi Nasional Video Kreasi Tiktok dengan tema yang sama yaitu Semangat Pemuda Dalam Membangun Negeri Antikorupsi.

Kompetisi nasional tersebut terbagi menjadi tiga kategori, yang terdiri atas Video Edukasi Antikorupsi melalui Akuntansi Keuangan, Video Edukasi Antikorupsi melalui Sosial Hukum, Video Edukasi Antikorupsi melalui Persuasive Speech yang diikuti 13 mahasiswa dari 3 universitas dari Jawa Tengah maupun di luar Jateng.

Diharapkan dengan terselenggaranya acara itu dapat meningkatkan kreativitas dan motivasi mahasiswa untuk mengapresiasikan diri dalam mengabdi pada negara dengan menjauhi korupsi dan berupaya mengurangi angka korupsi di Indonesia.

Himpunan Mahasiswa Prodi Hukum juga turut meramaikan acara seminar dengan menyerahkan penghargaan kepada para pemenang kompetisi nasional dengan tema Semangat Membangun Negeri Antikorupsi”. Kompetisi meliputi lomba puisi, lomba fotografi, lomba video pendek, dan lomba poster yang diikuti 32 peserta dari 8 institusi dari  Jawa Tengah maupun luar Jateng.

Berikut daftar para pemenang lomba:

Lomba Video Kreasi Tiktok Nasional
*Kategori Video Edukasi Anti Korupsi Akuntansi Keuangan Dengan Like Terbanyak*
Amanda Suci Dianawati
Ananda Desta Berliana Putr Arum Della Yuanita
Hani Syifaul Azizah
Susinur Silawati

*Kategori Video Edukasi Anti Korupsi Akuntansi Keuangan Paling Kreatif*
– Azqia Zahra Nuraimas Selly
– Isnina Nurika Sari
– Khaifa Khusnul Qotimah
– Ayu Rahma Wati

*Kategori Video Edukasi Anti Korupsi Akuntansi Keuangan Paling Inspiratif*
Annisa Ayu Dwi Pradipta
Jessica Dara Novita
Larasati Kusuma Putri
Mila Dewi Lutfiana

*Kategori Video Edukasi Anti Korupsi sosial hukum dengan Like Terbanyak*
Mustafiqoh Raissa Azarine

*Kategori Video Edukasi Anti Korupsi sosial hukum Paling Kreatif*
Dion Bagus Priyatna

*Kategori Video Edukasi Anti Korupsi sosial hukum Paling inspiratif*
Lusi Nur’aini
Nindi Dian Praweswari
Nur Aini Salsabila
Dewi Zulvani

*Kategori Video Edukasi Anti Korupsi dengan persuasive speech dengan like terbanyak*
Andre Tantri Yanuar

*Kategori Video Edukasi Anti Korupsi dengan persuasive speech paling kreatif*
Nurbaiti Maulidina

*Kategori Video Edukasi Anti Korupsi dengan persuasive speech paling inspiratif*
Fahmi Hadikusuma

Kompetisi Nasional dengan Tema Semangat Pemuda Dalam Membangun Negeri Antikorupsi

Juara lomba poster
1. Tutik Indraswati
2. Azizah Nabhila
3. Asri Dwi Wibowo, Sagita Wanda, Uswah Ummi S.

Juara Lomba Fotografi
1. Rafael Romzi Khafidz
2. Muhammad Yuda Al Kudus
3. Miftia Nur Annisa, Rika Maryani, Nadila Dwi Rahmawati

Juara Lomba Puisi
1. Della Nur’Aini
2. Nadia Oktapiani
3. Senja Puspitasari Raharjo

Juara Lomba Video Pendek
1. Sella Yulia Sari
2. Meiristika Dwi Cahyaning Fitri, Nur Hayati, M. Khairul Anuar, Hanggara Wijaya
3. Angeline Putri Permatasari, Nency Ayu Lianawati, Rhena Lastia Putri

langit keputusasaan

analisa4d

JAKARTA—Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membatalkan pemilihan rektor UNS lantaran cacat hukum

Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek, Nizam, dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Senin (3/4/2023)

Promosi Turut Kuatkan IHSG, BRI Sabet 2 Penghargaan Best Stock Awards 2024

Nizam menjelaskan bahwa karena adanya peraturan MWA yang cacat hukum tersebut, maka hasil pemilihan rektor UNS periode 2023-2028 dinyatakan tidak sah.

“Hasil pemilihan dan penetapan Rektor UNS Solo untuk masa bakti 2023-2028 dibatalkan karena cacat hukum,” jelas dia, Senin.

Selanjutnya, pemilihan rektor akan diulang secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun proses pemilihan ulang tersebut akan dilakukan segera setelah peraturan-peraturan yang disharmoni tuntas diperbaiki.

Semetari itu, Nizam menambahkan MWA UNS dibekukan sementara. Hal ini lantaran berdasarkan pertimbangan adanya beberapa peraturan MWA yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Serta temuan dan rekomendasi Inspektorat Jenderal,” lanjut dia.

Hasil kajian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek dan kajian Biro Hukum Kemendikbudristek berdasar berbagai laporan, ditemukan ketidakselarasan pada sejumlah peraturan internal yang dibuat oleh Majelis Wali Amanat (MWA) selama ini.

Hasil kajian tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran dan disharmoni dalam penyusunan peraturan internal UNS, termasuk dalam pemilihan rektor.

Karenanya, Kemendikbudristek mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan Universitas Sebelas Maret.

Peraturan ini dikeluarkan berdasar pertimbangan matang bahwa, pertama, Mendikbudristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi mencakup pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi serta pembinaan dan koordinasi.

Kedua, bahwa Peraturan MWA sebagai peraturan internal di lingkungan UNS tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, bahwa MWA sebagai salah satu organ di lingkungan UNS dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, termasuk dalam membentuk Peraturan MWA telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penataan.

Mendorong PT yang Sehat

Nizam mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi swasta (PTS) untuk terus meningkatkan tata kelola institusi agar semakin sehat, sampai mendorong perguruan tinggi negeri (PTN) untuk menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH).

PTN-BH diberikan otonomi yang lebih luas dibandingkan PTN Satker ataupun BLU. Dengan adanya keleluasaan dalam pengelolaan sumber daya, PTN-BH diharapkan berlomba-lomba membenahi diri, bertransformasi, dan berinovasi.

“Kampus-kampus PTN-BH inilah yang akan menjadi ujung tombak pengembangan mutu perguruan tinggi di Indonesia. Sebab, PTN-BH dituntut untuk berfokus pada peningkatan mutu Tridharma Perguruan Tinggi sehingga berkelas dunia dengan berlandaskan tata kelola yang baik dan akuntabel,” ujar Nizam.

Otonomi PTN-BH yang semakin luas juga harus disertai dengan akuntabilitas yang semakin kuat. Menurutnya pembentukan PTN-BH bukanlah privatisasi, melainkan tetap PT milik negara.

“Karenanya, PTN-BH harus tetap menjaga mandatnya sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam statuta, serta peraturan dan tata kelolanya tetap selaras dengan peraturan perundangan yang berlaku. Tidak menjadi milik perorangan atau kelompok,” lanjutnya.

Meskipun otonom, PTN-BH tetap dalam dukungan dan pembinaan pemerintah, baik dalam bentuk pendanaan, penguatan SDM, sarana dan prasarana, serta berbagai dukungan lainnya.

Selain itu Kemendikbudristek juga tetap melakukan pengawasan dan pembinaan untuk memastikan tata kelola tetap mengacu pada good university governance serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apabila ditemukan adanya peraturan-peraturan internal yang tidak selaras dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, maka sesuai kewenangannya, Kementerian dapat melakukan koreksi. Demikian pula apabila dalam tata kelola atau organ perguruan tinggi ada yang bermasalah, maka pemerintah wajib untuk melakukan koreksi dan pembinaan,” jelas Nizam.

Koreksi dan pembinaan yang dimaksud Nizam sesuai dengan fungsi Kemendikbudristek sebagaimana diamanahkan oleh UU 12/2012 tentang pendidikan tinggi dan PP 4/2014 tentang No. 4 Tahun 2014 Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta peraturan-peraturan lainnya.

Saat keajaiban jatuh

pesta 777 slot

SOLO—Para siswa dan orang tua Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA) 9 Solo silih bergantian keluar-masuk ruang kelas untuk menerima rapor semester I. SMA yang berdiri di Mojo, Pasar Kliwon, Solo itu memang baru berjalan sekitar enam bulan. 

Gedung dan sarana prasarana pun sebagian masih harus berbagi dengan SDN Mojo. Memang pada mulanya sekolah yang berdiri di atas tanah berukuran sekitar 7.000 m2 persegi itu terlebih dahulu ditempati SDN Mojo Solo. 

Promosi Diulas dalam Harvard Business Review, Ini Konsep Pemberdayaan Ultra Mikro BRI

Hingga akhirnya, atas dasar kebutuhan sistem zonasi, Pemerintah Kota Solo menghibahkan tanah ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk dipakai SMA baru. Tidak butuh waktu lama, proses administrasi, perizinan, sampai amdal selesai dalam waktu singkat.

Plt. Kepala SMAN 9 Solo, Harmani, merasa memang tidak mudah memulai sekolah baru, terlebih keberadaan SMA baru di Kecamatan Pasar Kliwon itu terbilang sangat prematur sehingga belum memiliki fasilitas, anggaran, dan tenaga yang memadai.

“Guru sebagian dibantu besar dari SMAN 5, kemarin dari SMAN 1 jug ada, kemudian SMAN 3, SMAN 4, SMA MTA, dan SMA Al-Muayyad. Ini rata-rata guru tambah jam, bukan pemenuhan jam,” kata dia ketika ditemui Solopos.comdi kantornya, Jumat (15/12/2023).

Dia mengatakan guru harus dobel mengajar di SMA masing-masing dan di SMAN 9. Normalnya guru dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam sepekan mengajar 24 jam. Namun, lantaran memenuhi tugas mengajar di SMA baru tersebut, rata-rata para guru bisa mengajar sampai 30 jam sampai 36 jam.

Harmani yang juga masih merangkap sebagai Kepala SMAN 5 Solo itu mengatakan memandang kendala tersebut sebagai tantangan. Dia tidak mengeluh meski menceritakan kesulitan yang dihadapi selama satu semester ini.

Dia mengatakan sudah sejak awal, bersama para guru yang terlibat mengajar berkomitmen untuk mengabdi di SMAN 9 Solo.

“Bapak ibu guru di sini itu luar biasa betul. Kalau kita dari awal berpikir akan mendapatkan apa dan berapa, bukan di SMAN 9 tempatnya. Kita ini pendidik,” kata dia dengan suaranya yang sempat tersendat dan matanya sudah hampir mengeluarkan air mata. 

Dia merasa selalu terharu dengan dedikasi para guru yang rela mengeluarkan biaya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dia mencontohkan ketika pelaksanaan kali pertama PPDB, sejumlah guru rela iuran untuk membeli makanan ringan dan minuman untuk orang tua yang mendaftar atau tamu.

“Internet atau modem itu iuran, mosok PPDB online[Internet kurang memadai]. Guru-guru itu sampai iuran. Itu perjuangannya memulai SMAN 9. Jadi besok bapak ibu guru kalau sudah pensiun yang akan diingat tiga puluh tahun ya di SMAN 9,” kata dia.

Kepala SMAN 9 Solo
Plt Kepala SMAN 9 Solo Harmani. (Solopos.com/Dhima Wahyu Sejati)

Dalam waktu dekat dia berfokus untuk mengajarkan pemenuhan kebutuhan sarana prasarana sekolah. Sejak awal dia juga sudah mengajukan proposal ke banyak instansi swasta dan pemerintah agar mendapat bantuan berupa kursi, komputer, sampai perabot untuk kebutuhan kantor.

Dia mengatakan memang anggaran dari Pemprov Jateng dan dana BOS belum bisa cair hingga akhir tahun ini. Dia berharap tahun depan sudah bisa mengelola dana untuk kebutuhan kegiatan siswa, pemenuhan sarana prasarana, sampai kebutuhan penting lain.

Meski banyak hambatan dan tantangan, Harmani mengatakan semua guru yang membantu mengajar di SMAN 9 Solo merasa memiliki kebanggaan. Para guru tidak banyak mengeluh meski mengajar lebih banyak.

Salah satunya adalah Guru PPKN, Kustijowarno menyatakan kerelaan mengajar di SMAN 5 Solo dan SMAN 9 Solo didasarkan atas dasar pengabdian sebagai seorang guru. Pria asal Nusukan, Solo itu mengatakan merasa senang meski harus mengorbankan waktu dan tenaga lebih.

“Karena kita sebagai ASN tugas apa yang diberikan kita harus laksanakan. Termasuk saya bersama teman-teman itu sudah 30 jam [dalam satu pekan] mengajar di sana [SMAN 5 Solo] kemudian ditambah di sini [SMAN 9 Solo] itu enam jam” kata dia ketika ditemui di kantornya, Jumat (15/12/2023).

Dia mengatakan kendala utama adalah belum ada pembiayaan operasional, baik dari BOS atau Pemprov Jateng. Pria yang sudah 20 tahun lebih mengajar itu mengatakan memang para guru banyak yang mengeluarkan dana pribadi untuk kegiatan sekolah.

“Intinya memang kita ikhlas, yang kita inginkan itu hanya semata-mata balasan berupa amal kebaikan yang mungkin kita dapatkan atau anak kita,” kata dia.

Dia hanya berharap pengabdian yang kepala sekolah dan para guru lakukan bisa berbuah manis, yakni SMAN 9 tidak kalah berprestasi dengan sekolah lain di Kota Solo.

Orang Suci Tertinggi

hoki633slot

SOLO–Albertus Sentot Sudarwanto dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum (FH) UNS di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS, Selasa (7/3/2023). Sentot menjadi guru besar ke-10 di Fakultas Hukum, sedangkan tingkat universitas dia merupakan guru besar  ke-255.

Sentot dalam pidato ilmiahnya menyoroti persoalan imbal jasa lingkungan atau IJL. Pidato ilmiah tersebut berjudul Model Imbal Jasa Lingkungan Berbasis Kontraktual Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Perdata.

Promosi Dukung Desa BRILiaN, Wamen BUMN Yakin Pemberdayaan Desa Jadi Engine of Growth

Menurut dia, saat ini lingkungan hidup sedang mengalami krisis perubahan iklim dan kerusakan lingkungan. Sentot mengatakan perubahan iklim memicu bencana seperti banjir, tanah longsor dan kekeringan. 

Sementara itu, dia menjelaskan undang-undang  yang mengatur, tidak cukup untuk mengendalikan dan menyelesaikan permasalahan lingkungan.

“Pelaksanaan dan pengawasannya cenderung normatif, sementara eksploitasi sumber daya terus dilakukan,” ujar dia dalam pidato ilmiah, Selasa.

Dia menawarkan solusi berupa Imbal Jasa Lingkungan atau IJL untuk mengatasi persoalan lingkungan, termasuk potensi bencana yang dihasilkan. “Imbal Jasa Lingkungan merupakan salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan bencana hidrologi yang berkeadilan dan partisipatif,” ujar dia.

Dia menegaskan melalui Pasal 42 UU PPLH, salah satu instrumen pengelolaan lingkungan hidup adalah instrumen ekonomi, yang meliputi perencanaan pembangunan, pendanaan lingkungan hidup, dan insentif.

Lalu dia menunjukan PP 46 Tahun 2017 yang mendefinisikan Imbal Jasa Lingkungan (IJL) sebagai pengalihan sejumlah uang, atau yang dapat dinilai dengan uang, antara Pemanfaat Jasa Lingkungan Hidup dengan Penyedia Jasa Lingkungan Hidup.

Dalam hal ini pemanfaat lingkungan hidup bisa dari kalangan masyarakat. Sedangkan penyedia jasa lingkungan hidup bisa dari pihak pemerintah daerah.

Sejauh ini, Sentot mengatakan sudah ada beberapa daerah yang sudah menerapkan IJL seperti pengelolaan sumber daya air di Lombok Barat; daerah aliran sungai (DAS) Krueng Muntala, Jantho, Aceh; dan Sub-DAS Cikapundung, Jawa Barat.

“Namun pelaksanaan IJL menghadapi berbagai problematika hukum. Pertama, kekosongan hukum soal pengaturan mengenai mekanisme dan penghitungan IJL. Kedua, Inkonsistensi kebijakan daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Ketiga, belum adanya perjanjian kerjasama IJL, ini berujung pada rendahnya partisipasi pemanfaat jasa,” kata dia.

Dia menawarkan strategi hukum yang perlu dilakukan Pemerintah Pusat untuk segera membentuk Peraturan Menteri LHK. Peraturan itu menurutnya untuk mengatur mengenai sistem dan mekanisme pelaksanaan IJL. 

Selain itu pemerintah daerah dirasa perlu mengeluarkan peraturan daerah atau Perda yang mendukung penerapan IJL sebagai instrumen ekonomi.

“Transaksi IJL dan tanggung jawab perdata pengelolaan lingkungan hidup, perlu dikemas dalam bentuk perjanjian kerjasama, yang mengakomodir teori keadilan ekologi berbasis kontrak,” ujar dia. 

Terakhir, menurut dia, Forum Koordinasi Pengelolaan DAS bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten atau Kota perlu membentuk Lembaga Pengelola Jasa Lingkungan. “Tujuannya sebagai tim Ad Hocyang memiliki tugas mengelola dana Jasa Lingkungan,” kata dia.