lambo77 574Jutaan kata 441987Orang-orang telah membaca serialisasi
《wede777》
Pemerintah Belum Restui Impor KRL Bekas Jepang******
Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasimemastikan pemerintah belum mau menuruti keinginan PT KCI untuk mengimporKRL bekas Jepang guna memenuhi kebutuhan armada yang akan dipensiunkan.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Septian Hario Seto, setelah pihaknya menerima hasil audit dari BPKP. Hasil audit memberikan beberapa pertimbangan kepada pemerintah soal isu impor KRL bekas yang diinginkan PT KCI.
Pertama, impor KRL bekas dipandang tidak mendukung perkembangan industri perkeretaapian nasional. Kedua, Kemendag telah memberikan tanggapan bahwa permohonan dispensasi impor KRL bekas Jepang demi memenuhi kebutuhan armada KRL tidak dapat dipertimbangkan karena fokus pemerintah adalah produk dalam negeri dan substitusi impor.
Keempat, terkait estimasi biaya menyangkut pengadaan dari Japan Railway yang dibayarkan. Ia mengatakan hasil audit BPKP menunjukkan terkait biaya kewajaran handlingdan transportasi dari Jepang ke Indonesia yang diajukan KCI tidak dapat diyakini kewajarannya karena pengangkutan harus menggunakan kapal kargo.
Atas hasil audit BPKP itu, Seto mengatakan jajaran eselon 1 Kemenkomarinves langsung menggelar pertemuan. Hasil pertemuan; meminta PT KCI melakukan peninjauan kembali atas operasi dan sarana yang ada saat ini.
"Kami meminta dilakukan retrofit atas sarana yang saat ini ada dan akan pensiun. Saat ini tidak direkomendasikan untuk melakukan impor. Dari hasil review BPKP sudah cukup jelas, kita akan mengacu pada hasil review," katanya.
PT KCI berkeinginan untuk mengimpor KRL bekas Jepang. Hal itu dilakukan untuk menggantikan armada yang dipensiunkan pada tahun ini dan tahun depan.
KCI sebenarnya sudah berupaya mencari pengganti armada tersebut dengan memesan ke Inka. Tapi, Inka belum bisa memenuhi permintaan sesuai yang diinginkan PT KCI.
[Gambas:Video CNN]
ASDP Gilimanuk Siapkan 49 Kapal Layani Mudik Lebaran******
PT Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan (ASDP) Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Balimenyiapkan 49 unit armada kapal untuk angkutan mudik Lebaran 2023.
Manajer Usaha Gilimanuk ASDP Djumadi mengungkapkan kapal itu disiapkan untuk mengangkut penumpang dari Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur.
"Untuk armada yang disiapkan ada 49 kapal saat mudik lebaran," kata Djumadi, saat dihubungi Selasa (4/4).
Apabila situasi normal kapal yang standbydi setiap dermaga ada 4 unit kapal dan bila mulai padat nanti yang standby ada 5 kapal per dermaga. Jika sangat padat semua armada akan difungsikan.
Dalam 24 jam bila seluruh kapal difungsikan bisa mengangkut lebih dari 3.500 unit kendaraan pribadi, baikroda dua ataupun kendaraan roda empat.
Selanjutnya, ia memprediksi pemudik mulai memadati Pelabuhan Gilimanuk H-6 sebelum Hari Raya Idulfitri 2023.
Lihat Juga :Bocoran THR Pensiunan PNS Mulai Cair Hari Ini, Tembus Rp4,4 Juta |
"H-6 sudah memadati area pelabuhan, karena pemerintah sudah mengeluarkan surat edaran yang dimana memajukan untuk libur nasional. Tapi dari karakteristik tahun per tahun, kebanyakan yang mudik dari masyarakat Jawa yang kerjanya itu menengah ke bawah itu yang mendominasinya," jelasnya.
Sementara, kantong parkir yang disiapkan di Terminal Kargo Pelabuhan Gilimanuk bisa menampung sekitar 300 hingga 400 kendaraan roda dua maupun roda empat .
"Kalau bus dan truk besar tidak melewati itu dan langsung lurus (ke Pelabuhan Gilimanuk)," ujarnya.
Terkait tiket, tidak ada kenaikan harga lantaran itu mengikuti keputusan Kementrian Perhubungan (Kemenhub).
Lihat Juga :Bocoran THR Pensiunan PNS Mulai Cair Hari Ini, Tembus Rp4,4 Juta |
"Artinya, selama dari kementerian itu belum berubah, kita tetap. Tidak ada namanya itu hari biasa atau ada event itu ada yang namanya perubahan. Karena itu keputusan menteri, selama (harga) tidak berubah, kita tidak bisa menaikkan atau mengubah," katanya.
Kemudian, ia memprediksi penumpang mudik 2023 naik 23 persen dan kendaraan meningkat 12 persen dibandingkan mudik lebaran 2022.
Tahun lalu, total penumpang yang menyeberang lewat Pelabuhan Gilimanuk mencapai 1.125.732 orang dan kendaraan sebanyak 290.605 unit.
"Kalau sekarang belum ada sepi kondisi. Saya kebetulan di lapangan tidak ada sama sekali kendaraan yang berhenti di area parkir, kendaraan datang langsung masuk, armada tidak ada yang penuh," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau warga yang akan mudik lebaran 2023 berangkat sebelum H-7 untuk menghindari kemacetan maupun kepadatan.
"Jika ingin mudik atau menyeberang ke Jawa, kami mohon supaya sebelum H-7 menyeberang karena kalau sudah mendekati H-6 nantinya akan menumpuk masyarakat yang akan mudik," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
Label:promo bayar tagihan kredivo、info jam gacor slot olympus、game slot 4d
Terkait:fosilqq、cara kredit hp di lazada paylater、gas4d、kredit hp di kredivo、slot gampang menang 2023、daftar pinjol cepat cair、jp 123 slot、cara cepat dapat cuan、cara pasang no togel、slot gacor siang
bab terbaru:bunga pinjol terendah(2024-06-26)
Perbarui waktu:2024-06-26
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberlakukan syarat baru bagi calon komisarisperusahaan pelat merah.
Syarat baru itu adalah; harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan taat membayar pajak selama dua tahun terakhir.
Syarat baru itu tertuang dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara. Beleid ini resmi ditetapkan pada 20 Maret 2023 dan mencabut beberapa aturan sebelumnya.
Aturan itu beda jika dibandingkan dengan yang terdapat dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara. Dalam aturan lama, calon komisaris BUMN tidak diwajibkan punya NPWP dan taat pajak.
Revisi pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-10/MBU/10/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara juga tidak mencantumkan syarat NPWP dan taat pajak bagi calon komisaris BUMN.
Selain itu, syarat baru lainnya bagi calon komisaris BUMN tertuang dalam Pasal 18 ayat 1 huruf C Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 yang berbunyi:
Kemudian, di Pasal 18 ayat huruf E muncul aturan baru yang menyebut bahwa calon komisaris BUMN tidak sedang menduduki jabatan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dilarang untuk dirangkap dengan jabatan anggota dewan komisaris.
"Tidak sedang menduduki jabatan yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan dengan BUMN/anak perusahaan yang bersangkutan," tulis beleid tersebut.
[Gambas:Video CNN]
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan sebesar 65 persen dana pensiunperusahaan pelat merah bermasalah. Hanya 35 persen saja yang mampu mengelola duit pensiun dengan baik.
Oleh karena itu, Erick intens berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan korupsi dana pensiun BUMN, termasuk kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).
"Kemarin saya warning, setelah Jiwasraya, Asabri, sekarang kita mendorong investigasi audit untuk dana-dana pensiun BUMN yang kemarin saya melihat bukunya ini 35 persen sehat dan 65 persen sakit. Kita harus antisipasi karena ini bisa angkanya cukup besar," ucap Erick beberapa waktu lalu.
Risiko pengembangan dana PPMP umumnya ditanggung sepenuhnya oleh pemberi kerja. Namun, pengelola dana dapat menetapkan skema program pensiun yang memungkinkan pemberi kerja dan peserta menanggung risiko secara bersama-sama.
Lihat Juga :Pertamina Akhirnya Blak-blakan soal Penyebab Kebakaran Kilang Dumai |
Terkait pengelolaan dana pensiun, ke depan Erick sempat punya wacana untuk mengonsolidasikan beberapa dana pensiun BUMN.
Erick pun mengkhawatirkan bom waktu dari pengelolaan dana pensiun perusahaan BUMN yang tercatat minus Rp9,8 triliun per 2021 lalu itu. Ia menilai apabila dana pensiun BUMN tidak diintervensi, maka ledakan masalah besar bisa terjadi.
"Ini akan ledakan satu dua tahun ke depan kalau tak ada intervensi hari ini," ujarnya.
Selama ini, sambungnya, dana pensiun BUMN dikelola sendiri oleh manajemen perusahaan pelat merah terkait. Imbasnya, apabila ada masalah, tidak terdeteksi.
Lihat Juga :![]() |
Menurut Erick, modus korupsi uang sering dilakukan lembaga pengelola dana pensiun perusahaan pelat merah. Salah satunya, sengaja menghilangkan aset.
Ia menyebut dari sekian lembaga dana pensiun yang melakukan korupsi, dua di antaranya adalah Asabri dan Jiwasraya. Karenanya, ia berharap ke depannya direksi BUMN hanya akan mewarisi kebaikan, bukan masalah seperti kedua dana pensiun tersebut.
Erick mengatakan saat ini pihaknya makin meningkatkan kerja sama dengan berbagai lembaga pemerintah untuk memelototi direksi BUMN. Jika ada yang ketahuan korupsi, maka akan dikenakan sanksi.
Sementara itu, Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury mengungkapkan 65 persen dana pensiun bermasalah gara-gara dikelola oleh para pensiunan. Ia mengatakan pengelolaan dana pensiun seharusnya dilakukan oleh ahlinya yang paham soal investasi.
"Jadi ini salah satu yang perlu dilakukan adalah yang mengelola (dana pensiun BUMN) harus ahlinya, jangan sampai dikelola oleh, mohon maaf, para pensiunan yang nggak memahami juga mengenai investasi," kata Pahala.
Selain paham mengenai investasi, Pahala menegaskan pengelola dana pensiun BUMN harus paham mengenai kebijakan-kebijakan yang sesuai, dilihat dari best practicealias pengalaman terbaik orang tersebut.
Meski menyebut banyak pensiunan yang mengelola dana pensiun BUMN, Pahala menekankan hal tersebut bukan menjadi permasalahan utama penyelewengan dana pensiunan perusahaan pelat merah.
"Banyak (para pensiunan). Bukan masalah di pensiunan, masalahnya apakah dikelola oleh orang yang betul-betul punya keahlian mengelola itu. Bukan masalah pensiunan," tutur Pahala.
[Gambas:Video CNN]
(mrh/pta)Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir punya syarat baru bagi calon komisaris perusahaan pelat merah, yakni harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan taat pajak.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara. Beleid ini resmi ditetapkan pada 20 Maret 2023 dan mencabut beberapa aturan sebelumnya.
"Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah melaksanakan kewajiban membayar pajak selama 2 (dua) tahun terakhir," tulis Pasal 18 ayat 1 huruf G beleid tersebut, dikutip Rabu (5/4).
Revisi pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-10/MBU/10/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara juga tidak mencantumkan syarat NPWP dan taat pajak bagi calon komisaris BUMN.
Selain itu, syarat baru lainnya bagi calon komisaris BUMN tertuang dalam Pasal 18 ayat 1 huruf C Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 yang berbunyi:
Kemudian, di Pasal 18 ayat huruf E muncul aturan baru yang menyebut bahwa calon komisaris BUMN tidak sedang menduduki jabatan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dilarang untuk dirangkap dengan jabatan anggota dewan komisaris.
"Tidak sedang menduduki jabatan yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan dengan BUMN/anak perusahaan yang bersangkutan," tulis beleid tersebut.
[Gambas:Video CNN]
PT Jasa Marga(Persero) Tbk akan memberlakukan diskon sebesar 20 persen untuk tarif terjauh Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Diskon tarif tol 20 persen ini hanya berlaku di dua gerbang tol, yaitu Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang menuju/dari arah Trans Jawa dan GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang yang menuju/dari arah Bandung.
Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur menjelaskan pemberlakuan diskon itu merupakan bentuk pelayanan dan apresiasi bagi pengguna jalan tol yang juga bertujuan untuk memaksimalkan distribusi lalu lintas.
"Kami memprediksi puncak arus mudik di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Km 66) akan jatuh pada H-3 atau pada Rabu, 19 April 2023, yaitu sebesar 138 ribu kendaraan atau mengalami kenaikan hingga 154 persen dibandingkan dengan lalu lintas normal (54 ribu kendaraan) atau naik 2 persen dari Puncak Arus Mudik Lebaran 2022 (135 ribu kendaraan)," ujar Subakti.
Sementara itu, imbuhnya, untuk puncak arus balik kami prediksi terjadi pada H+2 atau pada Selasa 25 April 2023, yaitu sebesar 178 ribu kendaraan yang peningkatannya mencapai 237 persen dibandingkan normal (53 ribu kendaraan) atau naik 5 persen dari Puncak Arus Balik Lebaran 2022 (170 ribu kendaraan).
"Berdasarkan inilah, diskon tidak diberikan di waktu yang diprediksi menjadi puncak arus mudik dan balik agar lalu lintas dapat terdistribusi dengan baik," ujar Subakti.
Lihat Juga :![]() |
Subakti berharap diskon tarif tol ini dapat menarik minat dan menjadi acuan bagi masyarakat untuk merencanakan perjalanan mudik dengan lebih baik lagi.
Periode pemberlakuan diskon tarif tol 20 persen di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yaitu pada Minggu, 16 April 2023 pukul 06.00 WIB hingga Selasa, 18 April 2023 pukul 06.00 WIB.
Tidak hanya pada arus mudik, Jasa Marga juga akan memberlakukan diskon tarif tol 20 persen di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada periode arus balik yaitu pada Kamis 27 April 2023 pukul 06.00 WIB hingga Sabtu 29 April 2023 pukul 06.00 WIB.
Besaran diskon tarif tol 20 persen untuk tarif terjauh Jalan Tol Jakarta-Cikampek adalah sebagai berikut:
Kendaraan Golongan I: Semula Rp20 ribu menjadi Rp16 ribu, diskon sebesar Rp4.000
Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp30 ribu menjadi Rp24 ribu, diskon sebesar Rp6.000
Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp40 ribu menjadi Rp32 ribu, diskon sebesar Rp8.000
"Diskon ini berlaku untuk pengguna jalan yang menggunakan uang elektronik. Untuk itu, kami imbau pengguna jalan dapat memastikan kesiapannya sebelum melakukan perjalanan, di antaranya dengan memastikan kecukupan saldo uang elektronik dan BBM, serta memastikan kondisi kendaraan maupun pengendaranya dalam kondisi yang optimal," tutupnya.
[Gambas:Video CNN]
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberlakukan syarat baru bagi calon komisarisperusahaan pelat merah.
Syarat baru itu adalah; harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan taat membayar pajak selama dua tahun terakhir.
Syarat baru itu tertuang dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara. Beleid ini resmi ditetapkan pada 20 Maret 2023 dan mencabut beberapa aturan sebelumnya.
Aturan itu beda jika dibandingkan dengan yang terdapat dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara. Dalam aturan lama, calon komisaris BUMN tidak diwajibkan punya NPWP dan taat pajak.
Revisi pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-10/MBU/10/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara juga tidak mencantumkan syarat NPWP dan taat pajak bagi calon komisaris BUMN.
Selain itu, syarat baru lainnya bagi calon komisaris BUMN tertuang dalam Pasal 18 ayat 1 huruf C Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 yang berbunyi:
Kemudian, di Pasal 18 ayat huruf E muncul aturan baru yang menyebut bahwa calon komisaris BUMN tidak sedang menduduki jabatan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dilarang untuk dirangkap dengan jabatan anggota dewan komisaris.
"Tidak sedang menduduki jabatan yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan dengan BUMN/anak perusahaan yang bersangkutan," tulis beleid tersebut.
[Gambas:Video CNN]
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk atau GOTO buka suara terkait penggantian tunjangan hari raya (THR) kepada para sopir (driver).
Head of Region and External Affairs Gojek Gede Manggala mengatakan pihaknya memang tidak memberikan THR. Sebab, hubungan dengan driveradalah sebagai mitra, bukan hubungan kerja di bawah naungan suatu perusahaan.
Meski tak memberikan THR, Gede menjelaskan pihaknya memiliki program khusus saat hari raya bagi para driver. Dalam program itu termasuk pemberian insentif bagi para driveryang tetap mengambil orderan pada hari pertama dan kedua Lebaran.
Meski begitu, Gede tidak merinci berapa besaran insentif yang diberikan. Menurutnya, besaran insentif itu berbeda-beda di setiap kota.
Selain itu, Gede juga menyebut perusahaan memberikan insentif lain berupa pulsa, diskon biaya perawatan kendaraan, hingga diskon sembako. Insentif ini juga masuk ke dalam program Swadaya.
Program Swadaya merupakan program Gojek dalam pemberian akses manfaat tambahan khusus untuk mitra driverdengan bekerja sama dengan pihak ketiga.
Menurut Gede, insentif ini dipilih karena dinilai memiliki dampak yang berkelanjutan pada para driver.
"Jadi kami melihatnya lebih berkelanjutan, jadi tahun ini iya (ada insentif). Kami ngobrolnya sama driverapa yang bisa benar-benar kami lakukan secara terus menerus," ucapnya.
Pemerintah memang tidak mengatur THR untuk driverojekonlinedan taksionline. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan mengatakan alasanya karena salah satu syarat pekerja mendapatkan THR adalah memiliki hubungan kerja di bawah naungan suatu perusahaan. Sementara, driverojol bergabung dalam skema kemitraan.
"Kalau mitra Gojek kan tidak ada hubungan kerja ya. Itu kan kemitraan, yang mendapatkan THR itu yang ada hubungan kerja," kata Ida, saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, seperti dikutip dari Detik, Senin (3/4) lalu.
[Gambas:Video CNN]
Secara terpisah, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan acuan THR adalah Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Aturan tersebut mengatur kewajiban perusahaan memberikan THR kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja, yakni dalam bentuk Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).
Beleid itu tidak mencakup hubungan kemitraan seperti driverojol dengan operator aplikasi transportasi daring. Namun, Putri mengatakan perusahaan tidak dilarang memberikan THR kepada mitranya.
"Apabila perusahaan platform-nya akan memberikan THR, itu baik dan tidak dilarang. Pemberian THR-nya memang tidak masuk dalam pengaturan di SE Menaker karena ojek onlinebukan hubungan kerja konvensional, tapi kemitraan," kata Putri kepada CNNIndonesia.com.
Lihat Juga :Melihat Beda Komponen THR PNS dan Buruh |
《wede777》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,java303 slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《wede777》bab terbaru。