deltabet88 815Jutaan kata 101674Orang-orang telah membaca serialisasi
《buku mimpi 90》
Mantan Rektor UNS Solo Koento Wibisono di Mata Jamal Wiwoho******
SOLO—Rektor Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo, Jamal Wiwoho, mengenang pribadi Koento Wibisono Siswomihardjo, yang merupakan Rektor UNS keempat periode 1987-1994.
“Rektor yang sangat bagus untuk mengembangkan UNS dengan fondasi-fondasi kebhinekaan dan di bawah kepemimpinan Prof Koento, Universitas Sebelas Maret itu berkembang pesat,” kata Jamal Wiwoho, Kamis (13/4/2023).
Promosi Menteri Teten Apresiasi Desa BRILiaN Jadi Terobosan Pengembangan Potensi Desa
Jamal mengenal Koento sebagai pribadi yang merakyat dan sangat dekat dengan civitas academica, meski statusnya sebagai rektor tidak membuat jarak dengan sekitarnya.
“Prof Koento adalah orang yang [memiliki] pribadi yang amat baik, pribadi yang sangat merakyat. Hubungan dengan para dosen, para mahasiswa, karyawan, sinergitas yang luar biasa,” lanjut dia.
Dia mengaku banyak belajar dari cara Koento memimpin UNS hingga bisa mengalami perkembangan yang cukup pesat. Jamal menyampaikan dukanya karena kehilangan sosok intelektual yang dekat dengan semua orang.
“Kami amat berduka atas wafatnya Prof. Koento Wibisono Siswomihardjo, rektor keempat UNS Solo. Kami kehilangan sosok yang sangat merakyat, sosok yang mengembangkan UNS dengan begitu cepat, pengalaman dan kegigihannya memajukan UNS [patut dicontoh],” ujar dia.
Sebelumnya, mantan Rektor UNS Solo, Koento Wibisono Siswomihardjo, 92, meninggal dunia di RS Bethesda Yogyakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Humas UTP Deddy Whinata Kardiyanto ketika dimintai keterangan Kamis (13/4/2023). “Ya saya dapat info dari whatsapp group berita duka,” kata Deddy.
Dari informasi yang diterima Solopos.com, mendiang akan diberangkatkan dari rumah duka di Jl. Wahid Hasyim No. 16, Pringgolayan, Condongcatur, Depok, Sleman.
Selanjutnya akan disemayamkan terlebih dahulu di Balairung UGM. Lalu akan diberangkatkan menuju makam keluarga di Makam Kempul, Taji, Prambanan, Klaten.
Dilansir dari ugm.ac.id, Koento menempuh pendidikan di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Pada 1951 menjadi mahasiswa Sosial dan Politik UGM yang saat itu masih berlokasi di Pagelaran Keraton Yogya.
Lalu dia menempuh Post Graduate Study pada 1970–1972 guna mempelajari filsafat barat di Leuven, Belgia. Setelahnya dia melanjutkan studi S3-nya di Leiden, Belanda di 1979 berkat undangan van Peursen, guru besar di Belanda sekaligus promotornya.
Kemudian dia diuji doktoralnya di UGM pada 1982, yang membuatnya menjadi doktor filsafat pertama di UGM.
Selanjutnya, Koento menjabat rektor keempat UNS Solo periode 1987-1994. Terakhir, dia menjadi Guru Besar Emeritus Fakultas Filsafat UGM. Status Guru Besar Emeritus adalah gelar kehormatan yang diberikan kepada pensiunan guru besar baik karena reputasi maupun prestasinya sebagai pengajar.
Korpri: PNS Bagian dari MWA UNS Berbuat di Luar Kewenangan Bisa Disanksi Berat******
SOLO–Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menyatakan pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi bagian majelis wali amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo berbuat di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat.
“Sudah dibekukan, tapi masih melakukan perbuatan itu. Artinya melakukan perbuatan di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat itu,” ujar Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh saat dihubungi Solopos.com, Rabu (5/4/2023) siang.
Promosi Meriahkan Bulan Inklusi Keuangan, BRI Aktif dalam Pameran FIN Expo 2023
Sebagai informasi, MWA UNS Solo tetap melaksanakan tugas dan kewenangan seperti biasa. Meskipun Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan Permendikbud No. 24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo dan membatalkan proses pelantikan rektor UNS Solo terpilih.
Zudan mengimbau semua aparatur sipil negara (ASN) mentaati regulasi yang berlaku menyusul adanya rencana perlawanan MWA UNS terhadap Permendikbud No.24/2023.
Dia mengatakan Permendikbud No.24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor merupakan regulasi yang berlaku serta harus ditaati.
“Kalau keberatan bisa diuji dulu dalam Mahkamah Agung terkait aturannya,” jelas Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan eks Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri ini.
Dia mengatakan Permen Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No.24/ 2023 merupakan aturan yang sah. Regulasi itu tidak bisa didebat, namun bisa dilakukan uji materi ke MA apabila keberatan.
“Saya sebagai Ketua Umum Korpri mengimbau semua ASN untuk taat asas dengan peraturan yang masih berlaku. Selama Permen itu belum dicabut atau dibatalkan masih sah,” papar Alumnus FISIP UNS ini.
Menurut Zudan, ASN dalam bekerja harus mentaati sistem aturan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Jadi pegawai negeri itu memiliki kewajiban yang harus dipenuhi dan larangan yang harus dihindari atau tidak boleh dilanggar,” ujar dia.
Misalkan, lanjut Zudan, tidak boleh menyalahi kewenangan, mentaati aturan perundang-undangan, menjaga persatuan dan kesatuan. Apabila PNS melanggar aturan peraturan menteri bisa mendapatkan sanksi.
“Sanksinya bisa sanksi berat dipecat tak hormat, dipecat dengan hormat, atau turun pangkat. Sanksi sedang, sampai ringan seperti teguran,” papar dia.
Menurut dia, sanksi itu bisa dikenakan bagi semua PNS yang tidak sesuai peraturan perundang undangan atau peraturan menteri.
Label:akun demo agen138、iblbet、situs yang bisa menghasilkan uang
Terkait:bonus new member to 3x、mau cash ilegal、megahoki88、agenjudibola、osakatogel、virtual slot88、pinjaman online yang bisa dicairkan lewat dana、kumpulan situs slot terbaik、jeruk erek erek、judi online gacor
bab terbaru:sultantogel(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《buku mimpi 90》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot89Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《buku mimpi 90》bab terbaru。