pinjaman uku 593Jutaan kata 77921Orang-orang telah membaca serialisasi
《tokopedia pakai kredivo》
DPR Bakal Panggil James Riady Buntut Kisruh Kasus Meikarta******Jakarta, CNN Indonesia--
DPR bakal memanggil bos Lippo Group James Riady terkait kisruh pembangunan apartemen Meikarta. Selain James, perwakilan anak perusahaannya yaitu PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang juga akan dipanggil pada 13 Februari mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Komisi VI DPR usai PT MSU mangkir tanpa keterangan dalam panggilan perdana rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar Rabu (25/1) lalu. Anak usaha Lippo itu bahkan tidak memberikan keterangan berhalangan hadir.
"Komisi VI akan mengundang kembali Meikarta. Di dalam undangan ini tidak hanya Meikarta yang akan diundang, tapi juga Lippo Group sebagai pemilik Meikarta. Karena agenda (Komisi VI) padat, kemungkinan 13 Februari," kata Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade di Kompleks DPR RI, Rabu (25/1).
Bahkan, Andre melempar usul dibentuk panitia khusus (pansus) Meikarta jika PT MSU dan Lippo Group tidak kooperatif.
Menurutnya, tidak ada satu pun kelompok yang bisa mengatur negara. Sikap yang ditunjukkan PT MSU dianggap Andre sebagai bentuk kezaliman luar biasa.
Lihat Juga :Luhut Pastikan Pembelian Motor Listrik Baru Dapat Subsidi Rp7 Juta |
"Pihak Lippo harus kita undang, tidak Meikarta lagi, tapi langsung pemilik perusahaannya. Keluarga (James) Riady harus kita undang. Meikarta ini kan pegawai. Kita undang saja langsung konglomeratnya karena diduga yang ambil keputusan ya keluarga besar itu," kata Andre dalam rapat.
Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi menekankan mangkirnya manajemen Meikarta tanpa keterangan adalah preseden buruk bagi DPR. Ia menegaskan seharusnya jika tidak bisa hadir maka pihak Meikarta harus memberikan informasi.
"Kalau ini kan tidak sama sekali. Berarti dia itu sudah melecehkan parlemen. Ini perlu penyikapan serius dari teman-teman Komisi VI. Kami kan memanggil mereka untuk membela kepentingan konsumen yang sudah mengadu ke Komisi VI," tegas Baidowi.
Daeng Muhammad dari Fraksi PAN menegaskan setuju dengan pernyataan Andre Rosiade dan Achmad Baidowi. Menurutnya, stakeholder atau siapapun yang diundang demi kepentingan masyarakat Indonesia, minimal seharusnya memberikan keterangan jika berhalangan hadir.
Lihat Juga :Mandiri Sediakan ATM Rp10 Ribu, Satu-satunya di Indonesia |
Daeng menegaskan sikap PT MSU yang mengabaikan undangan DPR sama saja melecehkan dan tidak menganggap eksistensi parlemen.
Sementara itu, Mohamad Hekal yang memimpin sidang memutuskan tiga kesimpulan RDPU yang tidak dihadiri pengembang Meikarta tersebut. Pertama, Presiden Direktur PT MSU (Developer Meikarta) tidak hadir dan tidak memberikan keterangan.
Kedua,Komisi VI mengusulkan untuk dilakukannya rapat gabungan bersama Komisi III dan Komisi XI DPR RI. Ketiga, Komisi VI DPR akan mengirim undangan kedua kepada Presiden Direktur PT MSU dan mengundang Lippo Group.
RDPU ini digelar usai sidang perdana gugatan PT MSU ke 18 konsumen Meikarta yang meminta pengembalian dana (refund) lantaran unit apartemen mereka tak kunjung rampung.
[Gambas:Video CNN]
Konsumen Meikarta Digugat Anak Usaha Lippo Rp56 M******Jakarta, CNN Indonesia--
Sebanyak 18 orang pengurus dan anggota Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) menghadapi gugatan perdata senilai Rp56 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).
Gugatan itu diajukan oleh pengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), yang merupakan anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk.
Ketua PKPKM Meikarta Aep Mulyana mengungkapkan sidang perdana gugatan tersebut akan berlangsung hari ini, Selasa (24/1), pukul 09.30 WIB di PN Jakbar.
Aep mengungkapkan seluruh pengurus dan anggota PKPKM yang menjadi tergugat akan menghadiri persidangan tersebut.
Berdasarkan situs SIPP PN Jakbar, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 1194/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt tertanggal 23 Desember 2022.
Dalam gugatan itu, PT MSU selalu penggugat ingin pengadilan mengabulkan empat hal dalam provisi. Pertama, mengabulkan permohonan sita jaminan dari penggugat.
Lihat Juga :Kronologi Konsumen Meikarta Digugat Usai Ngadu ke DPR |
Kedua,menetapkan sita jaminan atas segala harta kekayaan para tergugat baik benda bergerak maupun yang tidak bergerak.
Ketiga, memerintahkan para tergugat untuk menghentikan dan tidak mengulangi segala dan semua tindakan, aksi dan pernyataan pernyataan yang memfitnah dan merusak reputasi dan nama baik penggugat.
Keempat, menetapkan bahwa perintah ini adalah serta merta dan harus dijalankan lebih dahulu selama perkara a quoberjalan hingga putusan berkekuatan hukum tetap/ inkracht .
Selain itu, dalam pokok perkara, penggugat juga menuntut tergugat secara tanggung renteng mengganti kerugian materiil akibat perbuatan melawan hukum senilai Rp44,1 miliar dan imateriil senilai Rp12 miliar.
Lihat Juga :Wagub Bali soal Pembangunan Bandara Bali Utara: Perlu Kajian Mendalam |
Berikutnya, tergugat juga dituntut menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di 3 (tiga) harian koran nasional sebesar setengah halaman yakni di Harian Kompas, Bisnis Indonesia dan Suara Pembaruan.
Kemudian, tergugat juga dituntut menuliskan surat resmi kepada Bank Nobu, DPR maupun pihak lain yang telah didatangi oleh para tergugat, dengan menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan yang telah disampaikan adalah tuduhan yang tidak benar.
Lalu, penggugat juga meminta pengadilan untuk menetapkan sita jaminan terlebih dahulu pada saat pemeriksaan tingkat pertama dan selanjutnya menyatakan sah dan berharga sita jaminan pada putusan akhir atas seluruh harta kekayaan para penggugat.
"Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun ada upaya verzet,banding, maupun kasasi (Uit Voerbaar Bij Voordaad)," demikian dikutip dari petitum gugatan perkara.
Lebih lanjut, penggugat juga meminta pengadilan menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Belum ada pernyataan dari PT MSU dan Lippo terkait gugatan ini. CNNIndonesia.commasih berupaya meminta tanggapan PT MSU atas gugatan tersebut.
Kasus Meikarta kembali mencuat pada Desember lalu setelah sejumlah konsumen mengeluh belum juga mendapatkan unit yang dijanjikan serah terima pada 2019.
Dalam perkembangannya, sejumlah konsumen yang tergabung dalam PKPKM mengadu ke DPR. Pada pertengahan bulan ini, mereka mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR dan menuntut pengembang mengembalikan dana mereka alias refund.
"Kami anggota perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta intinya sudah tertarik lagi dengan unitnya, dan sepakat memohon untuk mengembalikan hak-hak kami dalam bentuk refund," ujar Ketua PKPKM Aep Mulyana dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Rabu (18/1) lalu.
[Gambas:Video CNN]
Profil Henry Surya, Bos Indosurya yang Divonis Bebas oleh Hakim******Jakarta, CNN Indonesia--
Terdakwa Henry Surya divonis bebas oleh hakim dalam kasus dugaan penipuandan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam(KSP)Indosurya.
Hakim menilai terdakwa melakukan perbuatan perdata dalam kasus ini, bukan pidana.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Henry Surya tersebut di atas terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana melainkan perkara perdata," ucap Hakim Ketua Syafrudin Ainor di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/1).
Saat itu ia mendirikan koperasi simpan pinjam tersebut bersama dengan 23 orang lainnya.
Sebelum dibebaskan, Henry sebelumnya sempat dituntut hukuman 20 tahun penjara atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya.
Lihat Juga :Profil Jhon LBF yang Viral Dituding Asal PHK Karyawan |
Jaksa juga menuntut agar Henry Surya selaku ketua KSP Indosurya diberi hukuman membayar denda Rp200 miliar. Jika tidak bisa membayar diganti dengan hukuman penjara satu tahun.
Jaksa menyatakan Henry melanggar Pasal 46 ayat (1) UU Nomor 10 tahun 1998 tentang Perubahan atas UU No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Hal yang memberatkan dalam pandangan jaksa yakni Henry Surya menimbulkan kerugian ekonomi terhadap para korban sebesar Rp16 triliun.
Dalam kasus ini, Henry juga diduga menghimpun dana dalam bentuk simpanan berjangka dan memberikan bunga 8-11 persen. Kegiatan tersebut dilakukan tanpa ada izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Setelah beberapa kali pemeriksaan, akhirnya membebaskan Henry Surya dari segala tuntutan hukum yang didakwakan kepadanya. Hakim lalu memerintahkan Henry agar segera dikeluarkan dari rumah tahanan (rutan) setelah putusan dibacakan.
"Membebaskan terdakwa Henry Surya oleh karena itu dari segala tuntutan hukum yang sebelumnya didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu pertama dan kedua pertama," ujar hakim.
[Gambas:Video CNN]
(mrh/pta)Label:animasi kakek zeus、erek erek 1001、daftar pinjol cair ke e wallet
Terkait:daduemas88、777luckyslot、warkop 77 slot、buku mimpi 3d memancing、gmwin demo pg soft、pragmatic88 bet、link alternatif situs slot、syarat kredit hp di akulaku、tinyurl slot、kode alam 66
bab terbaru:gopay138(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《tokopedia pakai kredivo》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara bikin youtube dapat uangHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《tokopedia pakai kredivo》bab terbaru。