surgaplai 98Jutaan kata 872259Orang-orang telah membaca serialisasi
《pinjol dengan rekening dana》
Kejaksaan Tinggi geledah kantor Disnakertrans Papua Barat******Manokwari (ANTARA) - Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Barat melakukan penggeledahan pada kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Papua Barat untuk melengkapi alat bukti penyidikan kasus dugaan korupsi dana tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Barat Abun Hasbullah Syambas di Manokwari, Senin, mengatakan dokumen yang disita sebagai alat bukti tambahan meliputi surat permintaan pembayaran TPP periode Oktober-November 2023.
Anggaran tersebut, kata dia, sudah dicairkan 100 persen atau senilai Rp800 juta atau per bulan Rp400 juta oleh Bendahara Pengeluaran Disnakertrans Papua Barat yang berinisial AN.
"Kasus penyalahgunaan TPP sudah masuk penyidikan makanya kami geledah untuk menyita bukti-bukti tambahan," kata Abun.
Baca juga: Kejati Papua Barat siapkan jaksa pengacara negara dampingi KPU
Sebelumnya, kata dia, penyidik kejaksaan sudah melakukan klarifikasi terhadap dua orang saksi yaitu Kepala Disnakertrans Papua Barat berinisial FDJS beserta bendahara pengeluaran.
Dengan demikian, kata dia, dalam waktu dekat Kejati Papua Barat segera menetapkan calon tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana TPP tersebut.
"Dalam waktu dekat kami akan menetapkan tersangka. Kepala dinas dan bendahara pengeluaran cukup kooperatif selama pemeriksaan sebagai saksi," tutur Abun.
Baca juga: Kejaksaan Tinggi Papua tahan mantan ketua Bawaslu Papua Barat
Dalam penggeledahan tersebut, Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Barat sekira pukul 14.30-16.00 WIT yaitu ruangan kepala dinas dan ruangan bendahara pengeluaran.
Selain surat permintaan pembayaran, kejaksaan juga menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.
Baca juga: Pengamat nilai penanganan perkara korupsi Papua Barat belum maksimal
Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024
TPN Ganjar******Jakarta (ANTARA) - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud resmi membentuk tim hukum untuk mengusut dan mengumpulkan bukti dugaan kecurangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Pembentukan tim hukum ini bertujuan untuk memperkarakan pemilu," kata Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD saat ditemui usai rapat terbatas di Gedung High End, Jakarta, Senin
Dalam kesempatan yang sama, Deputi 360 TPN Ganjar-Mahfud, Syafril Nasution menambahkan, pembentukan tim hukum tersebut dilakukan berdasarkan arahan pasangan calon (paslon) Ganjar Pranowo-Mahfud MD serta para ketua umum partai politik pengusung pasangan capres -cawapres Ganjar-Mahfud, yakni PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo.
Setelah resmi membentuk tim hukum yang bernama Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud , ia mengatakan TPN juga menunjuk dua advokat senior, yakni Todung Mulya Lubis sebagai ketua tim hukum dan Hendry Yosodiningrat sebagai wakil ketua.
"Tim ini akan bekerja menyusun suatu persiapan untuk dihadapi nanti ke depannya," ujar Syafril
Syafril menuturkan sejauh ini tim hukum tersebut sudah membahas beberapa temuan terkait kejanggalan dalam Pemilu 2024 yang dinilai terstruktur dan masif.
Berbagai temuan itu, kata dia, nantinya akan menjadi bukti TPN Ganjar-Mahfud untuk mengajukan gugatan sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Pemilu tahun ini diikuti 18 partai politik nasional, sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.
Baca juga: TPN minta publik kawal rekapitulasi suara Pemilu 2024
Baca juga: TPN investigasi pilpres dinodai kecurangan
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
Apple akan didenda Rp8,4 Triliun berdasarkan UU Antimonopoli Eropa******Jakarta (ANTARA) - Apple dilaporkan harus membayar sekitar 500 juta Euro (539 juta dolar AS) atau sekitar Rp8,4 Triliun di Uni Eropa karena dianggap menghambat persaingan melalui Apple Music di ponsel iPhone.
Laporan Financial Times yang dikutip The Verge pada Minggu (18/2) menyebutkan bahwa denda tersebut terjadi setelah regulator di Brussels, Belgia menyelidiki keluhan Spotify bahwa Apple mencegah aplikasi memberi tahu pengguna tentang alternatif yang lebih murah dibandingkan layanan musik Apple.
Masalah ini disebabkan oleh upaya Apple untuk menjaga aplikasi dan pengguna tetap terkurung dalam sistem pembayaran App Store-nya.
Baca juga: Mantan karyawan Apple terbukti bersalah denda hingga Rp2,2 miliar
Sebelumnya, Spotify mengeluh pada tahun 2019 bahwa kebijakan Apple telah meredam persaingan Apple Music dengan aplikasi lainnya misalnya Spotify, sehingga penyelidikan UE dimulai pada tahun berikutnya.
UE mengurangi keberatannya dengan menentang penolakan Apple untuk mengizinkan pengembang menautkan pendaftaran berlangganan mereka sendiri ke dalam aplikasi mereka.
Hal ini juga merupakan kebijakan yang diubah Apple pada tahun 2022 menyusul tekanan peraturan di Jepang.
Denda sekitar 5 juta dolar AS mungkin terdengar besar, namun denda yang jauh lebih besar, yaitu hampir 40 miliar dolar AS, atau 10 persen dari omzet global tahunan Apple akan dikenakan ketika UE memperbarui keberatannya tahun lalu.
Baca juga: Apple dilaporkan membayar denda sebesar Rp213 miliar kepada Rusia
Apple didakwa lebih dari 1 miliar dolar AS pada tahun 2020, tetapi otoritas Prancis menurunkannya menjadi sekitar 366 juta dolar AS setelah perusahaan tersebut mengajukan banding.
Perwakilan Apple, Emma Wilson mengatakan kepada The Verge melalui email bahwa perusahaan tersebut tidak mengomentari spekulasi.
Secara terpisah, Juru bicara Apple Hannah Smith mengatakan bahwa perusahaan berharap Komisi Uni Eropa akan berhenti mengejar kasus tersebut. Menurut Smith, kasus ini tidak ada gunanya.
Sementara itu, Juru bicara Komisi Eropa Lea Zuber menolak berkomentar.
Sedangkan Spotify tidak merespons pada saat berita ini dimuat.
Baca juga: Rusia denda Apple sebesar Rp184 miliar karena langgar UU antimonopoli
Penerjemah: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024
Label:56 di erek erek、situs judi online terpercaya login、pengajuan pinjol selalu ditolak
Terkait:kacaslot、situs slot terpercaya no 1、situs gacor saat ini、pinjol 2022 cepat cair、lebih murah kredivo atau akulaku、erek erek76、bonus new member 100 to 7x、game slot gacor、pinjam uang tanpa rekening、cicilan pakai kredivo
bab terbaru:togel 45 hari ini singapore(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《pinjol dengan rekening dana》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,jarum77Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjol dengan rekening dana》bab terbaru。