kode alam cincin 391Jutaan kata 339851Orang-orang telah membaca serialisasi
《promo kredivo blibli》
Izin Terbit, Basuki Segera Bangun Tol Yogya******Yogyakarta, CNN Indonesia--
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebut pembangunan Jalan TolYogyakarta-Bawen yang berlokasi di atas tanah kas desa (TKD) maupun tanah Kasultanan alias sultan ground(SG) sudah bisa dieksekusi.
Terlaksananya pembangunan, menurut Basuki, seiring dengan terbitnya serat palilah atau surat keputusan tentang pemberian izin pemanfaatan tanah Kasultanan atau Kadipaten untuk sementara waktu.
"Palilah untuk izin sementara sudah bisa, sudah ada yang keluar dan bisa dikerjakan. Itu untuk (Tol) Jogja-Bawen," kata Basuki di Balai Teknik Sabo, Depok, Sleman, DIY, Rabu (21/6).
"Menurut yang saya baca kan tidak bisa diganti rugi. Beliau (Sri Sultan HB X) tidak mengizinkan diganti rugi, ya dipakai saja," katanya.
Adapun untuk Tol Yogyakarta-Solo, kata Basuki, ditargetkan akan sampai ke Purwomartani Sleman tahun depan.
"Jogja-Solo kan sudah mulai. Nanti 2024 itu sudah sampai di Purwomartani," pungkasnya.
Lihat Juga :Menaker: Cuti Bersama Iduladha Potong Cuti Tahunan Karyawan |
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X sebelumnya bersikukuh tak melepas Tanah Kasultanan atausultan ground(SG) untuk proyek tol.
"Ya kalau dilepas kan hilang, keraton punya tanah itu kan juga bagian dari (UU) Keistimewaan. Ha nek tanahe keraton entek kepiye(kalau tanahnya keraton habis bagaimana)," kata Sultan ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (3/2).
Dia pun rela apabila tanah itu dipakai atau dilewati proyek tol menggunakan sistem sewa dengan harga rendah atau tak dibayar sekalipun. Asalkan, keraton selaku pemilik SG tak kehilangan asetnya.
Salah satu proyek tol di wilayah DIY yang telah memasuki tahap konstruksi adalah Tol Yogyakarta-Bawen. Infrastruktur yang masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) ini ditarget tuntas dan bisa dioperasikan 2025 mendatang.
Lihat Juga :Cuti Bersama Iduladha, Pengusaha Ngaku Buntung Rp4 M Lebih per Hari |
Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Triono Junoasmono mengatakan, Jalan Tol Yogyakarta-Bawen selain sebagai PSN juga telah ditetapkan menjadi Proyek Infrastruktur Prioritas (PIP).
Menurut Triono, Jalan Tol Yogyakarta-Bawen akan dibangun dengan panjang 75,82 kilometer. Rinciannya, 67,5 kilometer berada di wilayah Jawa Tengah dan sisanya 8,77 kilometer di DIY.
"Jalan Tol Yogyakarta-Bawen ini terdiri dari 6 seksi," kata Triono saat groundbreaking proyek tolYogyakarta-Bawen 30 Maret 2022 lalu.
Seksi 1 meliputi Ruas Yogyakarta-Banyurejo (8,25 km); Seksi 2 Ruas Banyurejo-Borobudur (15,26 km); Seksi 3 Ruas Borobudur-Magelang (8,08 km); Seksi 4 Ruas Magelang-Temanggung (16,26 km); Seksi 5 Ruas Temanggung-Ambarawa (22,56 km); dan Seksi 6 Ruas Ambarawa-Bawen (5,21 km).
Jalan Tol Yogyakarta-Bawen rencananya memiliki 4 buah simpang susun, 1 junction, dan akan dibangun menggunakan desain struktur at gradeatau di atas tanah dan elevatedatau melayang.
Nilai investasi proyek tersebut mencapai Rp14,62 triliun dengan masa konsesi 40 tahun yang akan dilaksanakan oleh PT Jasamarga Jogja-Bawen selaku Badan Usaha Jalan Tol.
[Gambas:Video CNN]
Raksasa Keripik Jepang Waspada Defisit Kentang Gara******Jakarta, CNN Indonesia--
Raksasa keripik kentang asal Jepang, Calbee, memaparkan cara mereka mengantisipasi krisis suplai global agar tidak kembali menghantam perusahaannya.
Calbeee menghadapi krisis besar ketika dihadapkan pada kekurangan suplai kentang dari musim panas 2021 hingga musim gugur 2022.
Krisis ini diakibatkan kondisi harga pangan tinggi, karena produsen bergulat dengan masalah rantai pasokan terkait pandemi, kekeringan parah di Brasil, dan peningkatan penggunaan minyak nabati, gula, dan sereal secara global.
Calbeee biasanya memasok sebanyak 90 persen kentangnya dari Jepang, dengan 80 persen pasokannya berasal dari Hokkaido, sebuah pulau di bagian utara Jepang.
Namun, daerah tersebut dilanda kekeringan pada 2021, dan pasokan kentang domestik perusahaan turun 8 persen dan 14 persen pada tahun fiskal 2021 dan 2022.
Lihat Juga :Kuliner Terbaik di 10 Destinasi Wisata Dunia, Jangan Lupa Dicicip |
Calbeee mencoba menutupi kekurangan tersebut dengan mengimpor lebih banyak dari AS, yang biasanya hanya menyumbang 10 persen sisa pasokan kentangnya. Namun, upaya ini tidak berhasil.
Kekurangan kontainer pengiriman secara global menyebabkan penundaan pengiriman dan membuat harga menjadi lebih tinggi.
Hal lebih buruk kemudian terjadi. Pada akhir 2021, banjir di Barat Laut Pasifik AS membuat pelabuhan tidak dapat beroperasi seperti biasa, sehingga menyulitkan Calbeee untuk mendapatkan kentang dan serpihan kentang (potongan kecil putih kentang tumbuk kering yang digunakan untuk membuat Jagarico, produk biskuit stik renyah yang populer).
Akibatnya, perusahaan harus menangguhkan promosi penjualan dan peluncuran produk baru, serta menerima biaya pengadaan dan pengiriman yang lebih tinggi.
Tantangan-tantangan ini berkontribusi pada penurunan laba operasional sebesar 7 persen pada laporan keuangan hingga periode Maret 2022.
Kini, untuk menopang pasokan kentang dan mengantisipasi krisis serupa, Calbeee bekerja sama dengan para petani di seluruh Jepang untuk meningkatkan pasokan domestiknya dari 320.000 ton menjadi 400.000 ton per tahun pada akhir dekade ini.
"Cuaca sangat, sangat penting bagi kami. Jadi untuk menghindari hal semacam itu, kami sekarang mencoba untuk menambah ladang di Jepang, selain di Hokkaido" kata Ehara, dikutip dari CNN.
Mereka juga memperkirakan akan mengurangi proporsi impor kentang yang mereka dapatkan dari Amerika Serikat (AS), satu-satunya pemasok luar negerinya, menjadi setengahnya.
Menurut Ehara, Calbee juga mempertimbangkan untuk mengimpor dari pasar lain, seperti Eropa, untuk melakukan diversifikasi.
(lom/asa)Masih Berlaku, Pemberi Kerja Wajib Daftarkan Pekerja ke BPJS******Jakarta, CNN Indonesia--
DPR resmi mengesahkan RUU tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, Selasa (11/7) lalu.
Disetujuinya isi dari RUU Kesehatan dalam Sidang Paripurna DPR itu tidak mengubah esensi maupun implementasi Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).
Dalam Pasal 453 UU Kesehatan tidak menyebutkan adanya pencabutan pemberlakuan pada kedua undang-undang tersebut. Dengan demikian pelaksanaan Program Jaminan Sosial masih mengacu pada kepada UU SJSN dan UU BPJS.
Padahal, lanjut Timboel, fakta hukumnya seluruh pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang diamanatkan UU SJSN dan UU BPJS serta regulasi operasionalnya di tingkat Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden.
"Baik UU SJSN dan UU BPJS masih berlaku dan memiliki kekuatan hukum untuk mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya di seluruh program jaminan sosial," tambah Timboel.
Timboel menyebut, argumentasi itu mungkin didasarkan pada interpretasi Pasal 100 RUU Kesehatan ayat (1). Pada ayat (1) tersebut mengamanatkan pemberi kerja wajib menjamin Kesehatan pekerja melalui upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif, serta wajib menanggung seluruh biaya pemeliharaan kesehatan pekerjanya.
Demikian juga pada Pasal 100 ayat (3) disebutkan pemberi kerja wajib menanggung biaya atas penyakit akibat kerja, gangguan kesehatan, dan cedera akibat kerja yang diderita oleh pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sini, Timboel menggarisbawahi bahwa Pasal 100 ayat (1) dan ayat (3) tersebut merupakan kewajiban dasar pemberi kerja untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja para pekerjanya.
"Karenanya, pasal tersebut tidak bisa diinterpretasikan bahwa UU Kesehatan tidak lagi mewajibkan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan," tutur Timboel.
Menurut Timboel, kewajiban dasar pemberi kerja tersebut difasilitasi dan dibantu oleh Negara dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sehingga bila ada pekerja mengalami sakit, cedera, kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja, maka pembiayaannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.
Bila pemberi kerja tidak mendaftarkan dan membayarkan iuran para pekerjanya ke program jaminan sosial, lanjut Timboel, maka ada konsekuensi hukum berupa sanksi sebagaimana tertuang dalam Pasal 17 UU BPJS juncto Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013.
Selain itu, kata Timboel, amanat yang termaktub dalam UU SJSN dan UU BPJS untuk program JKN pun ditegaskan kembali pada Pasal 411 ayat 2 UU Kesehatan. Secara eksplisit Pasal 411 ayat 2 itu menyatakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 bersifat wajib bagi seluruh penduduk.
"Ini artinya seluruh penduduk termasuk pekerja wajib ikut program JKN," ujarnya.
"Sangat keliru bila ada pihak yang menginterpretasikan bahwa UU Kesehatan yang baru tidak mengatur terkait sanksi jika ada orang yang tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," tegas Timboel.
Karenanya, menurut Timboel, Pasal 17 UU BPJS juncto PP No 86/2013 tetap berlaku dan mengikat sebagai sanksi yang diberikan kepada seseorang yang tidak menjadi peserta JKN. Pun demikian juga sanksi bagi pemberi kerja yang tidak mendaftarkan serta membayarkan iuran pekerjanya ke JKN dan seluruh program jaminan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Tentunya membaca UU Kesehatan harus juga membaca UU SJSN dan UU BPJS yang terkait dengan program JKN dan program JKK sehingga antara UU Kesehatan, UU SJSN, dan UU BPJS saling terkait satu sama lain dan saling melengkapi," tutup Timboel.
Sebelumnya Komisi IX DPR RI beralasan, tidak dimasukkannya BPJS Kesehatan dalam UU Kesehatan karena sudah ada ada UU tersendiri yang mengaturnya, yakni UU SJSN dan UU BPJS.
Komisi IX juga mengklaim setiap pemberi kerja tetap wajib mendaftarkan BPJS Kesehatan para karyawannya sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU BPJS.
"Jadi karena normanya sudah diatur di sana, maka di UU Kesehatan ini tidak mengatur itu (BPJS Kesehatan). Jadi pureUU Kesehatan ini hanya mengatur persoalan kesehatan," ujar Anggota Komisi IX Fraksi PDIP, Edy Wuryanto.
(osc/osc)Label:slot deposit 3000 via dana、panenqq、pinjaman online tenor panjang
Terkait:cicilan akulaku tanpa uang muka、new slot 888、rtp kantortoto、tafsir mimpi 41、situs slot gacor terbaik dan terpercaya、piramidslot、daftar permainan slot gacor、qq1889、fals4d、mastercasino88
bab terbaru:oto88slot(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《promo kredivo blibli》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,elang win situs slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《promo kredivo blibli》bab terbaru。