petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

rtp aurahoki

situs receh slot 947Jutaan kata 407440Orang-orang telah membaca serialisasi

《rtp aurahoki》

Pontjo Sutowo Gugat Pratikno Cs Buntut Kisruh Hotel Sultan******

Pontjo Sutowo kembali menggugat pemerintah terkait sengketa Hotel Sultan. Gugatan ia layangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pontjo Sutowo kembali menggugat pemerintah terkait sengketa Hotel Sultan. Gugatan ia layangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pontjo Sutowo kembali menggugat pemerintah terkait sengketa Hotel Sultan. Gugatan ia layangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (9/10) kemarin dengan nomor perkara 667/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

Gugatan diajukan atas nama PT Indobuildco yang merupakan perusahaan milik Pontjo Sutowo.

Kedua, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno. Ketiga, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto.

Keempat, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat. Kuasa Hukum Pontjo Sutowo Hamdan Zoelva mengatakan gugatan diajukan dengan tuduhan pemerintah telah melakukan pelanggaran hukum terkait sengketa Hotel Sultan.

Pelanggaran hukum dilakukan terkait penutupan jalan, akses masuk ke Hotel Sultan dan pemasangan spanduk oleh BPGBK di area Hotel Sultan.

"Karena PT Indobulico adalah penghuni dan pemilik sah atas persil tersebut berdasarkan HGB 26-27/Senayan. PT Indobuilco juga menggunggat BPN karena yang berhak atas persil tersebut adalah PT Indobuilco, bukan BPGBK, sesuai hukum pertanahan menganai pemberian HGB," katanya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (10/10).

CNNIndonesia.com berupaya meminta tanggapan ke Kementerian ATR/BPN melalui Staf Ahli Menteri ATR/BPN dan Selaku Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Yulia Jaya Nirmawati terkait gugatan tersebut. Namun, sampai dengan saat ini, konfirmasi belum berbalas. 

Direktur Umum PPKGBK Hadi Sulistia yang mewakili Mensesneg Pratikno mengatakan bahwa masalah gugatan itu sedang dilihat kuasa hukum pemerintah.

"Terkait legal formal sedang direview oleh kuasa hukum kita. Tapi yang pasti, lahan Blok 15 sudah clean dan clear aset milik negara," katanya.

"Apa yang kami lakukan kemarin adalah deklarasi atas lahan/tanah. Operasional hotel masih menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak Indobuildco," katanya.

Pontjo Sutowo dan pemerintah memang tengah ribut soal pengelolaan Hotel Sultan. Polemik antara Pontjo dengan negara ini berawal pada 2006.
Kala itu, ia lewat perusahaannya melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait pengelolaan Hotel Sultan.

Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.

Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.

Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.

Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.

Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.

[Gambas:Video CNN]

Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.

Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.

(mrh/agt)

UU Baru: Tanah IKN Dibagi Menjadi 4 Kepemilikan******

UU IKN baru mengatur tanah ibu kota baru terbagi menjadi empat kepemilikan; milik OIKN, masyarakat, milik negara dan tanah negara.
UU IKN baru mengatur tanah ibu kota baru terbagi menjadi empat kepemilikan; milik OIKN, masyarakat, milik negara dan tanah negara. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso).
Jakarta, CNN Indonesia--

Tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) dibagi menjadi empat berdasarkan pemiliknya. Ketentuan itu tertuang dalam revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

Pada Pasal 15 A, tanah di IKN terdiri dari barang milik negara, barang milik Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), tanah milik masyarakat, dan tanah negara.

Dalam beleid itu, tanah yang ditetapkan sebagai barang milik negara merupakan tanah yang terkait dengan penyelenggaraan urusan pemerintah pusat dan
diberikan hak pakai.

Sementara itu, tanah milik masyarakat merupakan tanah dengan Hak Atas Tanah (HAT) berupa hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, hak pakai, dan lahan yang dikuasai oleh pihak yang berhak, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan.

Selain itu, revisi UU IKN juga mengatur hak atas tanah yang berbentuk hak guna usaha investor. Dalam beleid itu, investor bisa mendapatkan hak kelolaan tanah sampai 190 tahun.

Hak tersebut diberikan dalam dua kali siklus. Pertama, jangka waktu paling lama 95 tahun.

Setelah siklus pertama selesai dan investor mau bertambah lagi, hak itu bisa diperpanjang untuk siklus kedua dengan masa yang sama.

Adapun untuk perpanjangan dan pembaharuan HGU dapat diberikan sekaligus setelah lima tahun HGU digunakan dan dimanfaatkan secara efektif sesuai dengan tujuan pemberian haknya.

DPR RI resmi mengesahkan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN menjadi UU.

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024. Delapan dari sembilan fraksi di DPR menyatakan setuju dengan revisi uu tersebut.

[Gambas:Video CNN]



(fby/agt)

Bos Bappenas soal Revisi UU IKN: Ada Jaminan Keberlanjutan******

Menteri PPN Suharso Monoarfa menekankan poin revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) adalah terkait jaminan keberlanjutan pembangunannya.
Menteri PPN Suharso Monoarfa menekankan poin revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) adalah terkait jaminan keberlanjutan pembangunannya. (CNN Indonesia/ Feri Agus Setyawan).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menekankan poin revisi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) adalah terkait jaminan keberlanjutan pembangunannya.

Ia menjelaskan aturan mengenai jaminan keberlanjutan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur itu belum termuat dalam UU IKN saat ini.

Oleh karena itu, pemerintah berupaya mengatur hal tersebut untuk memberikan kepastian hukum.

Mengutip situs DPR RI, jaminan keberlanjutan pemindahan ibu kota itu masuk dalam draf revisi UU IKN.

Hal itu tercantum pada pasal tambahan, yakni Pasal 35 yang berbunyi: "Ketentuan atas keberlangsungan pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia, ditetapkan dalam Keputusan Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia (MPR-RI).".

Meski demikian, Suharso membantah terkait keberadaan pasal tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui terkait ketentuan keberlangsungan pemindahan ibu kota berdasarkan keputusan MPR.

Lihat Juga :
Komisi XI DPR Setujui Anggaran Kenaikan Gaji PNS Kemenkeu hingga BPS

"Enggak, enggak ada. Saya baca tuh enggak ada," kata dia.

Jaminan keberlanjutan pemindahan ibu kota sendiri memang masuk dalam lima isu dan tantangan yang melatarbelakangi revisi UU IKN.

Adapun kelima isu dan tantangan baru tersebut yaitu, pertama, perbedaan interpretasi dalam memahami kewenangan khusus yang dimiliki oleh otorita IKN terkait tugas dan fungsinya.

Kedua,kedudukan otorita IKN sebagai pengguna anggaran dan pengguna barang, serta aspek pembiayaan yang dapat dilakukan secara mandiri sebagai pemerintah daerah khusus.

Ketiga,pengaturan spesifik mengenai pengakuan hak atas tanah yang dimiliki atau dikuasai masyarakat.

"Serta penataan ulang tanah untuk memastikan pengelolaan wilayah oleh otorita dan pemerintah daerah di sekitar IKN Nusantara," imbuh Suharso dalam rapat pembicaraan tingkat satu pembahasan RUU Perubahan UU IKN antara pemerintah dan Komisi II DPR RI, Senin (21/8) lalu.

Keempat,pengaturan khusus untuk investor, pengembang perumahan, dan hak atas tanah, agar investasi di IKN lebih kompetitif.

Kelima,kepastian keberlanjutan dan keberlangsungan kegiatan pembangunan IKN serta diperlukannya keterlibatan DPR dalam hal pengawasan.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)




bab terbaru:jam gacor starlight princess 1000

Perbarui waktu:2024-07-03

Daftar bab terbaru
buku tafsir mimpi 2d lengkap
cara mendapatkan voucher belanja alfamart
hk paito warna
trik gacor main slot
link slot bola
agen gacor
depo89
slot sedang gacor
sukabet
Daftar isi semua bab
Bab 1 erek rambut
Bab 2 dunia play slot
Bab 3 cobra33
Bab 4 walet789
Bab 5 dewa88 slot
Bab 6 slot gacor ini
Bab 7 jam gacor gates of gatotkaca
Bab 8 otwslot777
Bab 9 akun maxwin server london
Bab 10 fanta168
Bab 11 slot 5000 an
Bab 12 idcash88
Bab 13 indosport99
Bab 14 pinjaman online cair 5 menit
Bab 15 daftar slot bonus new member 100
Bab 16 jpslot88 pragmatic
Bab 17 marettoto
Bab 18 sugesbola
Bab 19 situs gacor 2022
Bab 20 jasa upgrade limit kredivo
Klik untuk melihattersembunyi di tengah5485bab
gadisBacaan TerkaitMore+

Tawarikh Tirus

promo alodokter
PT Kino Food Indonesia (KFI) dilikuidasi oleh induk usaha KINO. Hal itu terungkap dalam keterbukaan informasi di BEI dengan nomor 089/CF-CS/OJK/092023.
Ilustrasi. PT Kino Food Indonesia (KFI) dilikuidasi oleh induk usaha KINO. Hal itu terungkap dalam keterbukaan informasi di BEI dengan nomor 089/CF-CS/OJK/092023.(ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Jakarta, CNN Indonesia--

Bursa Efek Indonesia mencatatkan PT Kino Food Indonesia (KFI) dilikuidasi oleh induk usaha PT Kino Indonesia Tbk (KINO). Hal itu terungkap dalam keterbukaan informasi dengan nomor 089/CF-CS/OJK/092023.

Dalam surat itu, Sekretaris Perusahaan KINO Clara Alexandra Linanda, mengatakan keputusan likuidasi diambil berdasarkan keputusan sirkuler yang diambil para pemegang saham KFI selaku pengganti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Integrasi bisnis menjadi alasan KFI dilikuidasi oleh Kino Indonesia.

Selain integrasi bisnis, 80,4 persen saham KFI dimiliki oleh Kino Indonesia. Namun, ia menjelaskan bahwa kelangsungan Kino sama sekali tidak berdampak terhadap operasional maupun keberlangsungan perusahaan.

"Tidak ada dampak pada kegiatan operasional hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan," ujarnya.

Sebagai informasi, Kino Indonesia adalah perusahaan yang bergerak di sektor produksi dan distribusi konsumsi terbaru. Sejumlah produk Kino Indonesia adalah makanan, minuman, farmasi, dan bodycare. Perusahaan tersebut memiliki total 19 merek dan 16 kategori produk.



Kino Food Indonesia awalnya merupakan PT Morinaga Kino Indonesia, sebuah perusahaan patungan antara Kino Indonesia dengan Morinaga & Company Limited yang berasal dari Jepang.

Pada 2019, Kino Indonesia mengambil alih Morinaga Kino Indonesia dan merubah perusahaan tersebut menjadi KFI. KFI merupakan merupakan produsen permen, minuman serbuk, makanan dari cokelat, makanan bayi dan berbagai produk lainnya.

[Gambas:Video CNN]



(dzu/dzu)

Jalan Taiyi Zheng di zaman kuno

game 77 slot
Sejumlah pekerja di IKN curhat mengenai kisah mereka mulai dari suka duka hingga tantangan menggarap proyek itu.
Sejumlah pekerja di IKN curhat mengenai kisah mereka mulai dari suka duka hingga tantangan menggarap proyek itu. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Penajam Paser, CNN Indonesia--

Progres pembangunan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah mencapai 38 persen. Targetnya pada Maret 2024 istana kepresidenan sudah rampung di garap.

Dibalik berjalannya proyek ini, ada banyak tangan-tangan pekerja yang membangun ibu kota baru itu siang hingga malam.

"Saya tahu, seluruh pekerja telah bekerja siang, malam, untuk segera menyelesaikan, mewujudkan Ibu Kota kita, Nusantara," sebut Jokowi dalam agenda Malam Apresiasi Nuantara pada Jumat (22/9). 

Pekerja asal Bogor itu menuturkan nantinya sampah-sampah yang ada di ibu kota bakal diproses, tapi bukan dengan sistem open dumping, melainkan bakal didaur menjadi energi.

"Jadi pencemaran akibat sampah tak ada. Nanti ada IPL (instalasi pengolahan air lindi). Kurang lebih sama seperti di Balikpapan (TPS Manggar). Jadi tak ada bakar sampah," kata Saeful.

Meski demikian, detail mengenai TPST tersebut tak terlalu dikuasai oleh Saeful. Dirinya hanya bertugas untuk membangun wadah itu. Yang pasti, tempat pengelolaan sampah ini lebih ramah lingkungan. Air lindinya juga bakal dikelola dengan apik.

"Progresnya lima persen karena proyeknya baru jalan empat bulan," sebutnya.

Lihat Juga :
Harga Gula di Sulawesi Selatan Naik, Tembus Rp15 Ribu per Kg

Saeful sudah berada di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur selama dua pekan. Ia mengaku dijanjikan upah Rp4 juta hingga Rp5 juta per bulan.

Sebab itu, dirinya tertarik bekerja untuk IKN. Dirinya pun mengaku bangga menjadi bagian dari pembangunan ibu kota baru tersebut.

"Daerah yang kami bangun ini bakal menjadi ibu kota baru Indonesia setelah Jakarta. Jadi pasti senang dan bangga," tuturnya.

Selama berada di lokasi proyek, Saeful mengaku sedikit terganggu dengan debu. Mungkin itu menjadi tantangan tersendiri, sebab debu di lokasi proyek memang wajar. Terlebih jalurnya pengerjaannya masih tanah.

"Kami juga selalu dibekali dengan safety saat berada di lokasi," tuturnya.

Lihat Juga :
ANALISISMenanti Efektivitas Larangan TikTok Shop dalam Lindungi UMKM

Setali tiga uang, pekerja bernama Aryo juga berkisah selama mengerjakan proyek jalan di IKN selama setahun terakhir.

Kali ini, dia dan rekan-rekannya mendapat bagian pengerjaan jalur tapak utama yang disebut dengan sumbu kebangsaan. Jalan ini menjadi lintasan menuju istana presiden IKN.

"Kami khusus mengerjakan yang sisi barat. Ada dua, barat dan timur," terangnya.

Ia mengatakan saat ini progresnya sudah mencapai 35 persen. Ketinggian badan jalan sudah diatur, tinggal menunggu struktur bangunan sisi kiri dan kanan.

Sama seperti Saeful, Aryo juga mengaku bangga bisa menjadi bagian dari pembangunan IKN.



Walaupun pada masa mendatang dirinya tak bisa menikmati, tapi biarlah anak hingga cucu yang merasakan. Aryo juga mengaku dijanjikan upah Rp4 juta hingga Rp5 juta.

"Saya dari Solo, Jawa Tengah. Di sini kami disedikan tempat tinggal. Upahnya mengikuti UMR Jakarta (Rp4-5 juta)," sebutnya.

Sayangnya, menurut Aryo besaran gaji itu masih kurang jika dibandingkan dengan biaya hidup di lokasi IKN yang agak mahal.

Ia berharap upah akan ditambah, karena ke depan proyek semakin masif demikian pula dengan logistik.

"Tantangannya cuaca. Di Kaltim kadang hujan, kadang tidak. Tapi kalau debu itu biasa, namanya kerja proyek," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkap sejumlah progres IKN mulai dari istana garuda yang akan menjadi kantor presiden hingga National Training Center untuk latihan tim nasional sepakbola dalam kunjungannya pada Kamis (21/9). 

Lihat Juga :
Bahlil: Tokoh Rempang Ucap Kiamat Pun Kampung Tak Maju Tanpa Investasi

Jokowi meletakkan bilah pertama istana garuda dalam kunjungan ke IKN hari ini. Dia menilai pembangunan kantor presiden itu sudah mencapai 38 persen.

Dia menargetkan istana garuda akan selesai dibangun pada Maret 2024. Jokowi menyebut kantor presiden di IKN berbentuk burung garuda mengepakkan sayap dengan lapisan 4.650 bilah baja.

Presiden juga membeberkan progres pembangunan National Training Center (NTC). Lokasi itu akan menjadi pusat pelatihan tim nasional sepakbola. NTC akan berisi delapan lapangan, asrama pemain dan ofisial, serta berbagai fasilitas penunjang lainnya. Pembangunan lokasi ini menggunakan Rp95 miliar APBN dan Rp85,6 miliar hibah FIFA Forward.

Jokowi juga meresmikan pembangunan Pusat Persemaian Mentawir. Lokasi ini dibangun untuk memasok 15 juta bibit tanaman per tahun. Bibit-bibit itu digunakan untuk menghijaukan hutan-hutan di Kalimantan.

Tak hanya itu, Jokowi juga meletakkan batu pertama untuk pembangunan Rumah Sakit Abdi Waluyo. Pemerintah mengucurkan Rp2 triliun untuk membangun rumah sakit berisi 400 kamar tersebut.

[Gambas:Video CNN]



(rio/dzu)

Air yang mengalir di masa muda sepertinya tidak ada jejaknya

bonus 100 new member slot
UU IKN baru mengatur tanah ibu kota baru terbagi menjadi empat kepemilikan; milik OIKN, masyarakat, milik negara dan tanah negara.
UU IKN baru mengatur tanah ibu kota baru terbagi menjadi empat kepemilikan; milik OIKN, masyarakat, milik negara dan tanah negara. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso).
Jakarta, CNN Indonesia--

Tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) dibagi menjadi empat berdasarkan pemiliknya. Ketentuan itu tertuang dalam revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

Pada Pasal 15 A, tanah di IKN terdiri dari barang milik negara, barang milik Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), tanah milik masyarakat, dan tanah negara.

Dalam beleid itu, tanah yang ditetapkan sebagai barang milik negara merupakan tanah yang terkait dengan penyelenggaraan urusan pemerintah pusat dan
diberikan hak pakai.

Sementara itu, tanah milik masyarakat merupakan tanah dengan Hak Atas Tanah (HAT) berupa hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, hak pakai, dan lahan yang dikuasai oleh pihak yang berhak, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan.

Selain itu, revisi UU IKN juga mengatur hak atas tanah yang berbentuk hak guna usaha investor. Dalam beleid itu, investor bisa mendapatkan hak kelolaan tanah sampai 190 tahun.

Hak tersebut diberikan dalam dua kali siklus. Pertama, jangka waktu paling lama 95 tahun.

Setelah siklus pertama selesai dan investor mau bertambah lagi, hak itu bisa diperpanjang untuk siklus kedua dengan masa yang sama.

Adapun untuk perpanjangan dan pembaharuan HGU dapat diberikan sekaligus setelah lima tahun HGU digunakan dan dimanfaatkan secara efektif sesuai dengan tujuan pemberian haknya.

DPR RI resmi mengesahkan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN menjadi UU.

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024. Delapan dari sembilan fraksi di DPR menyatakan setuju dengan revisi uu tersebut.

[Gambas:Video CNN]



(fby/agt)

pacar sekretarisku

cheat slot gacor hari ini
Pemerintah akan mempermudah syarat daftar waralaba dengan memangkas waktu mendapat Surat tanda Pendaftaran Waralaba dari minimal 5 tahun menjadi 3 tahun.
Pemerintah akan mempermudah syarat daftar waralaba dengan memangkas waktu mendapat Surat tanda Pendaftaran Waralaba dari minimal 5 tahun menjadi 3 tahun. (iStockphoto/Wipada Wipawin).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pemerintah akan mempermudah syarat pendaftaran waralaba. Hal itu akan mereka lakukan dengan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba. 

Direktur Bina Usaha Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Septo Soepriyatno menyebutkan melalui revisi ini, syarat pelaku usaha mendapatkan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) akan diperpendek.

"Demi memajukan bisnis waralaba kita, nah yang direvisi itu ialah pada syarat untuk pelaku usaha mendapat STPW dari sebelumnya minimal lima tahun, dipersingkat menjadi tiga tahun saja," katanya, Rabu (11/10) seperti dikutip dari Antara.

Ia juga mengatakan syarat lima tahun justru menjadi penghambat keinginan pelaku usaha mikro dalam negeri menjalankan skema bisnis waralaba.

Sementara itu berdasarkan data Kemendag tercatat pada 2021 ada sebanyak 31.188 gerai usaha mikro di dalam negeri yang beroperasi dan mampu menyerap sebanyak 53.670 tenaga kerja. 

Itu meningkat 40 persen ketimbang 2020.

Namun, ia menyebutkan, dari jumlah gerai usaha tersebut saat ini tercatat baru sebanyak 142 waralaba dalam negeri yang memiliki STPW. Padahal katanya, masih banyak usaha yang potensial untuk menjalankan skema bisnis tersebut.

"Lisensi ini langkah awal menuju waralaba, buktinya meski demikian tahun ini sudah tumbuh lima persen (Penerbitan STPW). Jadi ini merupakan solusi supaya pengusaha pemula dan menciptakan iklim usaha yang positif," kata dia.

Septo pun berharap, pelaku usaha tidak hanya tumbuh mengembangkan bisnis waralaba dengan membuka cabang di dalam negeri tapi juga di luar negeri.

Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, jumlah UMKM Indonesia yang membuka waralaba di luar negeri hingga 2023 mencapai 1.241 unit.

Di antaranya seperti Kopi Kenangan (Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, Vietnam, dan Amerika Serikat), Martabak Bossku (Malaysia dan Singapura), Ayam Geprek Bensu (Malaysia dan Singapura), Soto Betawi H Mamat (Malaysia dan Singapura).

"Potensi ini sangat terbuka lebar, seiring kemajuan teknologi informasi pelaku usaha dalam negeri pun kian kreatif dan inovatif kita dukung mereka," kata dia.

[Gambas:Video CNN]



(Antara/agt)

Tian Xing Zhan Ji

permata4d
Pontjo Sutowo kembali menggugat pemerintah terkait sengketa Hotel Sultan. Gugatan ia layangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pontjo Sutowo kembali menggugat pemerintah terkait sengketa Hotel Sultan. Gugatan ia layangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pontjo Sutowo kembali menggugat pemerintah terkait sengketa Hotel Sultan. Gugatan ia layangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (9/10) kemarin dengan nomor perkara 667/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

Gugatan diajukan atas nama PT Indobuildco yang merupakan perusahaan milik Pontjo Sutowo.

Kedua, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno. Ketiga, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto.

Keempat, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat. Kuasa Hukum Pontjo Sutowo Hamdan Zoelva mengatakan gugatan diajukan dengan tuduhan pemerintah telah melakukan pelanggaran hukum terkait sengketa Hotel Sultan.

Pelanggaran hukum dilakukan terkait penutupan jalan, akses masuk ke Hotel Sultan dan pemasangan spanduk oleh BPGBK di area Hotel Sultan.

"Karena PT Indobulico adalah penghuni dan pemilik sah atas persil tersebut berdasarkan HGB 26-27/Senayan. PT Indobuilco juga menggunggat BPN karena yang berhak atas persil tersebut adalah PT Indobuilco, bukan BPGBK, sesuai hukum pertanahan menganai pemberian HGB," katanya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (10/10).

CNNIndonesia.com berupaya meminta tanggapan ke Kementerian ATR/BPN melalui Staf Ahli Menteri ATR/BPN dan Selaku Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Yulia Jaya Nirmawati terkait gugatan tersebut. Namun, sampai dengan saat ini, konfirmasi belum berbalas. 

Direktur Umum PPKGBK Hadi Sulistia yang mewakili Mensesneg Pratikno mengatakan bahwa masalah gugatan itu sedang dilihat kuasa hukum pemerintah.

"Terkait legal formal sedang direview oleh kuasa hukum kita. Tapi yang pasti, lahan Blok 15 sudah clean dan clear aset milik negara," katanya.

"Apa yang kami lakukan kemarin adalah deklarasi atas lahan/tanah. Operasional hotel masih menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak Indobuildco," katanya.

Pontjo Sutowo dan pemerintah memang tengah ribut soal pengelolaan Hotel Sultan. Polemik antara Pontjo dengan negara ini berawal pada 2006.
Kala itu, ia lewat perusahaannya melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait pengelolaan Hotel Sultan.

Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.

Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.

Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.

Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.

Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.

[Gambas:Video CNN]

Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.

Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.

(mrh/agt)

Undian amplop merah langsung

situs terpercaya slot online
BP Batam akan memberikan kompensasi kepada warga yang menolak proyek strategis nasional di kawasan Pulau Rempang, dalam bentuk rumah hingga biaya hidup.
BP Batam akan memberikan kompensasi kepada warga yang menolak proyek strategis nasional di kawasan Pulau Rempang, dalam bentuk rumah hingga biaya hidup. (Wira Sattah via Wikimedia Commons)
Jakarta, CNN Indonesia--

Badan Pengusahaan (BP) Batam akan memberikan kompensasi kepada warga yang menolak proyek strategis nasional (PSN) di kawasan Pulau Rempang, dalam bentuk rumah hingga biaya hidup.

Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam Enoh Suharto Pranoto mengatakan rumah yang akan diberikan seharga Rp120 juta berukuran 45 meter persegi per kepala keluarga.

"Akan kita bangun juga infrastrukturnya, mulai dari jalan, disediakan air dan listrik dan sebagainya," katanya di sela-sela acara Sewindu Proyek Strategis Nasional di Jakarta, Rabu (13/9).

Kompensasi lainnya yang diberikan adalah uang sewa sebesar Rp1 juta selagi menunggu rumah selesai dibangun. Kemudian biaya hidup sebesar Rp1,2 juta per orang per bulan.

"Jadi kalau dalam satu keluarga ada lima orang berarti lima kali Rp1,2 juta, jadi Rp6 juta per bulan," kata Enoh.



Sebelumnya, bentrok warga dan aparat terjadi saat BP Batam berencana melakukan pengukuran dan mematok lahan yang akan digunakan untuk investasi di Pulau Rempang dan Galang.

Ribuan rumah warga yang terkena proyek strategis nasional itu rencananya akan direlokasi ke sebuah lokasi di Sijantung. Namun, warga setempat masih keberatan atas rencana tersebut.

Bentrokan tidak dapat dihindari ketika polisi berusaha menerobos barikade warga. Aparat membawa water canon dan gas air mata untuk membubarkan massa. Sementara massa mencoba melawan dengan melempari aparat menggunakan batu.

[Gambas:Video CNN]



(fby/dzu)