seribu mimpi mbah barong 136Jutaan kata 305642Orang-orang telah membaca serialisasi
《pk1sports》
Tak Hanya Ponsel, Polda Metro Jaya Akhirnya Sita Media Sosial Aiman Witjaksono******
???? Ade Safri menyatakan, pihaknya siap mempertanggungjawabkan terkait langkah Aiman melaporkan penyidik Polda Metro Jaya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada Kamis (1/2/2024).
“Ya dipersilakan. Itu hak konstitusional Pak AW (Aiman Witjaksono) dan kami penyidik siap untuk mempertanggungjawabkan,” katanya.
Ade Safri menegaskan bahwa penyitaan telepon seluler (hp) milik Aiman Witjaksono adalah untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan.
“Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambilalih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya, benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud, untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan, ” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/1/2024).
???????Ade Safri juga menjelaskan untuk sementara ini status Aiman masih menjadi saksi dalam dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks terkait netralitas anggota Kepolisian dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah menyurati Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk meminta klarifikasi soal laporan pengaduan yang dilayangkan oleh Aiman Witjaksono.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan lembaganya telah menerima laporan pengaduan yang disampaikan Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud tersebut pada Selasa (30/1/2024).
??”Seperti pengaduan-pengaduan masyarakat yang dilaporkan ke Kompolnas, kami akan memproses pengaduan Saudara Aiman dengan cara mengirim surat klarifikasi ke Polda Metro Jaya,” katanya.
Mantap, Mahasiswa SV UNS Belajar di Kandang Manchester City******
Baca Juga: UNS Raih Peringkat ke-7 UI GreenMetric World University Rankings 2022
“Kunjungan ke Etihad Stadium ini adalah salah satu dari rangkaian industrial visit Pride of Britain Touryang paling menarik meskipun saya bukan penggemar bola,” ujar Nadira.
“Saya tidak menyangka sebuah klub bola memiliki peran yang besar terhadap terjadinya revolusi industri pertama dan terbesar di dunia,” tambahnya.
Nadira juga mendapat kesempatan untuk mengikuti pembelajaran kelas dunia di Coventry University. Ini adalah previlegeyang didapat Nadira sebagai awardee IISMAVO skema B (Vocational Engineering and Business Management in ACTION).
Perlu diketahui bahwa IISMAVO adalah bagian dari program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) yang dicetuskan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).
Baca Juga: Rumah Sakit UNS dan DWP UNS Kembali Gelar Khitanan Massal di Pengujung 2022
Program tersebut bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang memberikan beasiswa kepada total 400 mahasiswa vokasi untuk belajar dan magang di luar negeri melalui lebih dari 40 universitas mitra yang tersebar di 10 negara.
“Saya belajar banyak hal baru di sini, seperti penerapan konsep sustainabilitydan circular economydi negara maju. Contohnya Inggris,” terangnya.
Selama berada di Coventry University, ia mengatakan bahwa mahasiswa di universitas ini dipancing untuk melakukan diskusi dengan kelompok dan masalah atau isu yang sedang dibahas di dalam kelas menggunakan media interaktif.
Contoh dari penerapan metode pembelajaran tersebut adalah mahasiswa diberikan proyek untuk menganalisis penggunaan kemasan bioplastik di Inggris dan perkembangan motor listrik di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google NewsSEMARANG — Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan menilai Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) memiliki penilaian tersendiri terkait sanksi yang diberikan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.
Hal itu dikatakan Anies saat merespon apakah Ketua KPU layak dipecat karena telah tiga kali melanggar kode etik.
Promosi Pupuk Organik Cair dari Spirulina, Solusi saat Pupuk Langka
Terakhir, Hasyim divonis melanggar etik terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres oleh DKPP.
“Kalau itu (dipecat atau tidak) DKPP pasti lebih tahu,” kata Anies saat mengunjungi Kota Semarang, Senin (5/2/2024) malam.
Namun, Anies menuturkan vonis pelanggaran etik itu merupakan sebuah peringatan. Ia sendiri mengkalim telah berkali-kali memperingatkan soal pentingnya etika dalam proses pemilu.
“Prinsip yang kita semua sadari sejak lama, becik ketitik ala ketara, leres mboten? semua yang sifatnya baik nanti akan terlihat, oleh semua yang sifatnya buruk nanti akan terlihat. Kami berulang kali menyampaikan pentingnya menjaga etika dan jangan dianggap enteng, saya menyampaikan apresiasi kepada DKPP yang berani mengungkap yang senyatanya. Dan ini sekaligus juga sebagai pengingat, ini adalah alarm,” terangnya.
Selain itu, Anies juga menyoroti soal kampus yang mulai menyuarakan pendapatnya soal kondisi bangsa saat ini. Anies meminta itu menjadi peringatan agar tidak semakin parah.
“Lalu, kampus-kampus sudah menyuarakan tentang dilucutinya demokrasi. Direndahkannya etika, ini sudah saatnya kita berhenti sejenak, mengkoreksi apa yg sedang terjadi, supaya tidak kebablasan,” tegasnya.
DKPP memvonis ketua KPU Hasyim Asy’ari dengan sanksi berupa peringatan keras terakhir. Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan.
Hasyim bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).
Ketua KPU Langgar Etik, Status Cawapres Gibran Tidak Gugur******
Selain itu, dia menyatakan meski Hasyim tercatat sudah dua kali mendapatkan teguran peringatan keras, namun tidak akan ada pemecatan. Menurutnya, putusan DKPP tidak bersifat akumulatif.
“Kasusnya kan juga beda, perkaranya beda. Jadi tidak ada putusan yang akumulatif di DKPP dan perkaranya beda, yang dulu, yang ini soal pengaduan lain, yang ini pengaduan beda. Itu saja,” kata Heddy.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, menyatakan pemberian sanksi dari DKPP ditujukan ke individu penyelenggaraan pemilu. Oleh sebab itu, menurutnya, sanksi itu tidak mempengaruhi keputusan secara kelembagaan.
Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Status Cawapres Gibran Tidak Gugur Meskipun Ketua KPU Terbukti Langgar Etik”
Label:rtp ligamansion2、asiaqq、aksitoto
Terkait:spacetogel、simulasi pinjaman tunai kredivo、cara dapat uang dari starmaker、semua slot gacor、pokermania、qqbetwin、buku mimpi erek erek 2d bergambar、wargapoker、bikin youtube dapat uang、mahjong ways demo mokapog
bab terbaru:cara pinjam di home credit(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《pk1sports》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,winsloyHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pk1sports》bab terbaru。