casaqq 758Jutaan kata 108670Orang-orang telah membaca serialisasi
《jet77 demo slot》
Usaha hiburan Tangerang diminta tutup selama 2 hari sebelum Ramadhan******
Apabila tidak melaksanakan ketentuan tersebut, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlakuTangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, mengeluarkan surat edaran penutupan jasa usaha hiburan seperti karaoke, sauna, spa, pijat, dan bilyar selama dua hari sebelum Bulan Suci Ramadan.
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024
Dubes Boroujerdi sebut kini WNI bisa berkunjung ke Iran tanpa visa******Jakarta (ANTARA) - Warga negara Indonesia (WNI) mulai saat ini tidak lagi memerlukan visa untuk berkunjung ke Republik Islam Iran, kata Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi.
"Iran telah membebaskan kunjungan masyarakat Indonesia ke negara kami untuk meningkatkan hubungan antar masyarakat. Masalah visa ditiadakan. Masyarakat Indonesia yang memiliki paspor bisa langsung berkunjung ke Iran tanpa visa", kata Dubes Boroujerdi pada acara perayaan "National Day" Republik Islam Iran ke-45 di Jakarta, Selasa malam.
Dubes mengatakan pembebasan visa ke Iran merupakan salah satu hasil kesepakatan yang telah dicapai antara Iran dan Indonesia ketika Presiden Iran Sayyed Ebrahim Raisi mengunjungi Indonesia pada Mei 2023.
"Kunjungan Presiden Ebrahim Raisi ke Indonesia menjadi salah satu momentum terpenting dalam sejarah hubungan kedua negara, di mana 11 naskah kerja sama untuk mengembangkan kerja sama bilateral telah ditandatangani," ujarnya.
Dubes Boroujerdi juga mengatakan bahwa Iran siap membuka dan meningkatkan hubungan kerja sama dengan negara saudara, Indonesia, di bidang energi, teknologi nano, penelitian alat kesehatan, kedokteran, bioteknologi, petrokimia dan bidang lainnya.
"Sebagai dubes, saya memiliki agenda kerja yaitu menindaklanjuti beragam kesepakatan yang telah dicapai oleh presiden kedua negara. Misalnya di bidang politik, hukum, bantuan konsuler, perdagangan, perekonomian perbankan, dan energi", ucapnya.
Dubes Boroujerdi menuturkan Republik Islam Iran saat ini menekankan pada interaksi konvergensi dan pengembangan kerja sama dengan negara-negara Asia Selatan dan Timur serta berusaha menjalin hubungan yang sangat menguntungkan, lebih erat dan luas dengan seluruh negara di dunia.
"Terutama negara-negara sahabat dan yang memiliki pandangan sama dengan tujuan saling membantu dan mengisi untuk memberikan harapan regional dan global dalam mencapai perdamaian dan harmoni," katanya.
Mengingat pentingnya kedudukan dan peran ekonomi ASEAN di Asia Timur, ujar Dubes, Iran selalu berupaya memperkuat hubungannya dengan lembaga regional ini.
"Kami telah mengirimkan permintaan kami tentang kesiapan meningkatkan status kerja sama dengan ASEAN menjadi mitra dialog ke Sekretariat ASEAN," lanjutnya.
Baca juga: Dubes Boroujerdi: Indonesia tetap jadi salah satu sahabat rakyat Iran
Baca juga: Dubes Iran: Media Barat berupaya ubah kebenaran dalam konflik di Gaza
Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024
Pakar hukum: Status pendaftaran Prabowo******Jakarta (ANTARA) - Pakar Hukum Tata Negara Fahri Bachmid berpendapat sanksi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari tidak akan berdampak apapun kepada pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Tidak mempunyai implikasi konstitusional serta hukum apapun terhadap pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto Gibran dan Rakabuming Raka. Eksistensi sebagai "legal subject" Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden adalah konstitusional serta 'legitimate'," kata Fahri dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Senin.
Fahri menerangkan dalam membaca putusan DKPP ini harus dilihat pada dua konteks yang berbeda, yaitu pertama status konstitusional KPU sebagai subjek hukum yang diwajibkan untuk melaksanakan perintah pengadilan yaitu Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dalam pencalonan peserta pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024
Sedangkan yang kedua adalah bahwa dalam melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi "a quo" tindakan KPU dianggap tidak sesuai dengan tata kelola administrasi tahapan pemilu, sehingga berkonsekuensi terjadi pelanggaran etik.
Fahri berpendapat bahwa dalam pertimbangan yuridis putusan DKPP mengatakan bahwa dalam melaksanakan putusan MK, tindakan KPU selaku teradu tidak sejalan dengan tata kelola administrasi tahapan pemilu.
"Artinya KPU seharusnya segera menyusun rancangan perubahan PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden sebagai tindaklanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023, tetapi pada hakikatnya itu merupakan ranah etik yang tentunya dapat dinilai secara etik sesuai Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu," ujar Fahri.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan.
Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan pelanggaran kode etik Ketua KPU beserta komisioner lainnya tidak memengaruhi pada pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pilpres 2024.
Menurutnya vonis yang telah diputuskannya tersebut terhadap Hasyim Asy'ari dkk, itu murni soal kode etik. Sehingga menurutnya hal tersebut tidak ada kaitannya dengan status Gibran yang kini menjadi peserta pemilu.
"Nggak ada kaitannya dengan pencalonan juga, ini murni soal etik, murni soal etik penyelenggara pemilu," kata Heddy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan keputusan atau vonis dari DKPP itu tidak bersifat akumulatif, sehingga perkara pengaduan Ketua KPU itu berbeda dengan perkara pengaduan yang lainnya. Menurutnya putusan itu pun tidak membatalkan pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden.
"Tidak ada putusan akumulatif di DKPP, perkaranya beda. Yang dulu yang soal pengaduan lain ya berbeda, itu aja," tuturnya.
Hasyim bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).
Baca juga: Pakar: Fungsi DKPP hanya menilai kebijakan penyelenggaraan pemilu
Baca juga: KPU: Putusan DKPP mengandung kalimat paradoksal
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
Label:gudangqq、janjiplay、kredit di akulaku tanpa dp
Terkait:kredit hp terpercaya、tstoto、kingcobratoto、cara dapat duit dalam sehari、slot gacor hari、pinjol mandiri、jika pinjol ilegal tidak dibayar、3 macan slot online、trik duofu duocai、slot jp malam ini
bab terbaru:cara pinjam di uangme(2024-06-28)
Perbarui waktu:2024-06-28
《jet77 demo slot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pinjol resmi tanpa bi checkingHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《jet77 demo slot》bab terbaru。