pion777 838Jutaan kata 618541Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot gacor dijamin wd》
Masa Jabatan Jamal Wiwoho Diperpanjang hingga Ada Rektor UNS Solo Definitif******
SOLO–Jabatan Rektor UNS Solo, Jamal Wiwoho, diperpanjang berdasarkan Surat Keputusan Mendikbudristek No 23167/M/06/2023 tertanggal 6 April 2023 yang ditandatangani Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Informasi yang dihimpun Solopos.com, Jumat (7/4/2023), dalam surat itu disebutkan bahwa perpanjangan masa jabatan Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho terhitung mulai 11 April 2023 sampai dengan dilantiknya Rektor UNS Solo definitif periode berikutnya.
Promosi Kolabs Ciamik BRI dan Telkomsel, Paket Data Spesial Hadir di BRImo
Sebelumnya, Sekretaris UNS Solo, Drajat Tri Kartono, menegaskan dengan dibekukannya MWA UNS, maka rektor terpilih sudah dianggap tidak sah. Hal ini lantaran pihak Kemendikbudristek sudah mengeluarkan surat keputusan nomor 23167/M/06/2023, yang isinya perpanjangan masa jabatan rektor UNS periode 2019-2023.
“Ini berlaku sampai adanya rektor baru yang terpilih melalui mekanisme MWA yang akan dibangun lagi oleh Menteri (Mendikbudiristek, Nadiem Makarim),” tutur Djarat dalam jumpa pers, Kamis (6/4/2023).
Dengan adanya surat itu, menurutnya tidak ada pelantikan yang sedianya diadakan pada 11 April 2023 mendatang. “Tentu akan ada pemilihan ulang karena MWA akan ditata lagi,” tambah dia.
Drajat kemudian menegaskan bahwa dosen, tenaga pendidik, dan civitas akademik UNS patuh kepada peraturan tersebut. “Sehingga kita laksanakan keputusan kemarin yang terkait [pembekuan] MWA,” kata dia.
Keluarnya keputusan Kemendikbudristek itu meniadakan kekosongan kekuasaan pada tanggal 11 April 2023. “Karena kalau tidak keluar keputusan menteri maka jabatan rektor akan kosong,” kata dia
Saat ini pihaknya juga sedang menunggu SK dari kementerian terkait pembentukan tim dari Jakarta yang akan melakukan pembenahan MWA.
Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto, mengatakan jika MWA yang sudah dibekukan tetap melantik rektor, maka pelantikan tersebut berada di luar koridor hukum.
“Yang pasti kan Ketua MWA sudah mundur, kemudian beberapa anggota juga sudah mundur. Sedangkan Wakil Ketua MWA bekerja berdasarkan peraturan nomor 2 tentang delegasi, sehingga MWA tidak bisa mengambil alih fungsi ketua MWA karena ketua sudah mundur,” kata dia.
Dies Natalis ke******
SOLO –Universitas Veteran Bangun Nusantara (Univet Bantara) akan memperingati dan merayakan Dies Natalis yang ke-56 pada 28 Maret 2024 mendatang.
Kampus yang telah berdiri sejak 1968 di Kabupaten Sukoharjo tersebut akan menggelar rangkaian event dalam rangka menyambut Dies Natalis ke-56 di beberapa tempat termasuk di Kompleks Kampus Jombor, Sukoharjo. Tahun 2024 ini Dies Natalis ke-56, Univet Bantara mengusung tagline Pendidik Pejuang, Adaptif, Unggul, Berkarakter.
Promosi BRI Bayarkan Dividen Interim Rp12,7 Triliun, Negara Kantongi Rp6,8 Triliun
Ketua Panitia Dies Natalis, MS Khabiburrahman, M.Si. mengatakan kegiatan akan dimulai pada 19 Februari 2024 hingga puncaknya 28 Maret 2024. Kegiatan yang akan diadakan termasuk Lomba Volly antar SMA-SMK-MA se-Soloraya (19-21 Februari 2024), Lomba E-Sport Mobile Legend antar SMA se-Soloraya (26-27 Februari 2024), Jalan Sehat Keluarga Univet (6 Maret 2024), pembagian sembako bagi Tenaga Kependidikan (6 Maret 2024), Ziarah ke Makam Pendiri (22 Merat 2024), dan Baksos Panti Sosial (22 Maret 2024). Sebagai puncak Dies Natalis ke-56 Univet Bantara akan digelar Sidang Senat Terbuka pada 28 Maret 2024.
“Pada acara puncak yang akan dipimpin oleh Rektor Prof. Dr. Farida Nugrahani, M.Hum tersebut, Univet Bantara akan memberikan berbagai penghargaan bagi dosen dan karyawan terpilih. Kemudian juga akan dilakukan seremoni penyerahan hadiah lomba, dan juga Laporan Kinerja Kampus selama 1 tahun ke belakang, serta pemaparan rencana Univet Bantara ke depannya,” jelas Khabiburrahman dalam keterangan tertulis.
Dia juga menjelaskan selain di tingkat universitas, setiap fakultas juga akan mengadakan dan menggelar berbagai acara, seperti Lomba Fotografi dan Presenter TV (Fakultas Ilmu Sosial & Hukum), Penanaman dan Pembagian Pohon Gratis (Fakultas Pertanian), Pentas Akustik Car Free Day Sukoharjo (Fakultas Teknik), Lomba Video dan Film Pendidikan (FKIP), Lomba Kampanye Kesehatan (FKM), Lomba Kontes Folk-Song antar SMA/SMK/MA (Humas), dan masih banyak lagi.
“Diharapkan setelah rangkaian acara Dies ini berakhir, masyarakat Soloraya akan semakin akrab dengan Univet Bantara dan juga berbagai aktivitas positif dan menginspirasi yang ada di dalamnya,” ujar Khabiburrahman.
Label:gudang4d、slot zeus gacor malam ini、dapat uang online tanpa modal
Terkait:asian gaming777、permainan slot gacor hari ini、situs slot terbaru mudah menang、wg77、melayu4d、slot97、situs gacor terbaru 2023、shenpoker、hokijudi88、cara cicil barang di akulaku
bab terbaru:68 di erek erek(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
SOLO–Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menyatakan pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi bagian majelis wali amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo berbuat di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat.
“Sudah dibekukan, tapi masih melakukan perbuatan itu. Artinya melakukan perbuatan di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat itu,” ujar Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh saat dihubungi Solopos.com, Rabu (5/4/2023) siang.
Promosi Meriahkan Bulan Inklusi Keuangan, BRI Aktif dalam Pameran FIN Expo 2023
Sebagai informasi, MWA UNS Solo tetap melaksanakan tugas dan kewenangan seperti biasa. Meskipun Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan Permendikbud No. 24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo dan membatalkan proses pelantikan rektor UNS Solo terpilih.
Zudan mengimbau semua aparatur sipil negara (ASN) mentaati regulasi yang berlaku menyusul adanya rencana perlawanan MWA UNS terhadap Permendikbud No.24/2023.
Dia mengatakan Permendikbud No.24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor merupakan regulasi yang berlaku serta harus ditaati.
“Kalau keberatan bisa diuji dulu dalam Mahkamah Agung terkait aturannya,” jelas Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan eks Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri ini.
Dia mengatakan Permen Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No.24/ 2023 merupakan aturan yang sah. Regulasi itu tidak bisa didebat, namun bisa dilakukan uji materi ke MA apabila keberatan.
“Saya sebagai Ketua Umum Korpri mengimbau semua ASN untuk taat asas dengan peraturan yang masih berlaku. Selama Permen itu belum dicabut atau dibatalkan masih sah,” papar Alumnus FISIP UNS ini.
Menurut Zudan, ASN dalam bekerja harus mentaati sistem aturan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Jadi pegawai negeri itu memiliki kewajiban yang harus dipenuhi dan larangan yang harus dihindari atau tidak boleh dilanggar,” ujar dia.
Misalkan, lanjut Zudan, tidak boleh menyalahi kewenangan, mentaati aturan perundang-undangan, menjaga persatuan dan kesatuan. Apabila PNS melanggar aturan peraturan menteri bisa mendapatkan sanksi.
“Sanksinya bisa sanksi berat dipecat tak hormat, dipecat dengan hormat, atau turun pangkat. Sanksi sedang, sampai ringan seperti teguran,” papar dia.
Menurut dia, sanksi itu bisa dikenakan bagi semua PNS yang tidak sesuai peraturan perundang undangan atau peraturan menteri.
SOLO — Mahasiswa Program Studi Desain Mode Batik (DMB) Institut Seni Indonesia Surakarta (ISI Solo), Febriyan Valentino, menjadi Juara 3 pada gelaran Bandung International Artwear Fashion : Art Of Costume 9.0.,di Trans Studio Bandung, Minggu (17/12/2023).
Karya yang dikompetisikan padaeventtersebut berjudul Indraprastha yang merupakan bagian dari tema besar AoC 9.0.
Promosi Transformasi Digital Bawa BRIBRAIN Raih Future of Intelligence se-Asia Pasifik
Pandhawa merujuk pada tokoh Yudhistira. Prabu Puntadewa atau juga dikenal sebagai Parbu Yudhistira yang memiliki karakter kalem, adem, jujur, dan tanpa ambisi direfleksikan dalam rupa warna biru sebagai representasi dari air.
Menariknya, busana tersebut diproduksi menggunakan bahanrecycle atau daur ulang berupa sedotan, bambu, kain perca, dan bahan yang dapat diolah sedemikian rupa hingga menjadi suatu karya yang bernilai seni.
Eventkompetisiartwearantar perguruan tinggi ini diselenggarakan oleh ISBI Bandung dengan beberapa perguruan tinggi yang memiliki prodi mode seperti ISI Solo, UNS Surakarta, IKJ Jakarta, ITS NU Pekalongan, Politeknik STTT Bandung, dan ISBI Bandung sebagai partisipannya.
SOLO—Anggota terpilih Majelis Wali Amanat (MWA) Unsur Mahasiswa (UM) UNS 2023, M. Khairil Ibadu Rahman, angkat bicara terkait polemik pembekuan MWA UNS Solo, pembatalan pelantikan rektor terpilih, dan perpanjangan masa jabatan rektor Jamal Wiwoho.
Khairil mengaku sejak awal dia turut mengawal pemilihan rektor hingga terpilihnya Sajidan sebagai rektor baru. Saat itu, di awal penjaringan rektor dirinya sedang menjabat sebagai Presiden BEM FMIPA UNS 2022.
Promosi Hadiri WEF 2024, Dirut BRI Bicara Peran AI hingga Penguatan Regulasi
Menurut dia, dalam proses pemilihan yang dijalankan MWA dari awal Desember 2022, tidak ada kejanggalan atau pun kecurangan seperti yang dituduhkan. Dia mengaku cukup memahami dinamika yang terjadi kala itu.
“Jadi pengawalan Pilrek [pemilihan rektor] di akhir tahun 2022 kemarin apa yang kita kawal, itu sudah sesuai, rasa-rasanya tidak ada permasalahan,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Jumat (7/4/2023).
Dia menegaskan kembali tidak ada kecurangan dalam proses penjaringan sampai terpilihnya satu rektor. Menurut dia, jika memang ada pihak yang mengatakan ada kecurangan, cukup dibuktikan. “Tapi ketika kita mengawal saat itu tidak ada kecurangan dalam proses pilrek ini,” kata dia.
Hingga akhirnya, keluarnya Permendikbudristek Nomor 24/2023 yang berisi pembekuan MWA UNS dan pembatalan hasil pemilihan rektor terpilih periode 2023-2028. Dia mengatakan MWA UM UNS juga menemukan beberapa kejanggalan. Termasuk Permen yang melangkahi PP Nomor 56/2020.
“Misal terkait dengan bagaimana substansi yang disampaikan permen, awalnya kan pilrek tidak dipermasalahkan, terus sekarang dipermasalahkan, nah itu kan janggal,” kata dia.
Dia juga menyayangkan perpanjangan masa jabatan Jamal Wiwoho sebagai rektor UNS melalui Surat Keputusan Menteri Nomor 23167/M/06/2023. Menurut dia, perpanjangan masa jabatan tersebut melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2020 pasal 38 E.
Pasal tersebut mengatur syarat menjadi rektor salah satunya dalam pasal 38 E yang menyatakan harus berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor yang sedang menjabat. “Kok bisa bisa adanya perpanjangan, padahal itu berlawanan dengan hukum pemerintah tadi, ini juga menjadi keresahan kita,” lanjut dia.
Selain itu, dia juga menyayangkan dengan adanya konflik internal seperti ini. Terutama, kata dia, setelah adanya intervensi kementerian lewat Permendikbudristek nomor 24/2023 yang berakibat adanya pembekuan MWA UNS, pihaknya saat ini sudah tidak bisa lagi menjalankan fungsi MWA UM.
“Hal tersebut juga berakibat pada permasalahan kemahasiswaan yang terhambat dari sisi pengawalan. Misal ada isu-isu yang harus kita kawal di awal 2023 ini, menjadi tidak bisa lagi dikawal,” kata dia.
SOLO—Perpanjangan masa jabatan Rektor UNS Solo Periode 2019-2023, Jamal Wiwoho memiliki konsekuensi panjang, yakni perpanjangan masa jabatan Wakil Rektor, Dekan, sampai Ketua Prodi.
Hal ini lantaran nasib pejabat struktural tersebut berakhir 12 April mendatang, sama seperti berakhirnya masa jabatan rektor, yang kemudian diperpanjang oleh Kementsrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Promosi Kinerja Apik, Kualitas Kredit BRI Terjaga dengan Terus Turunnya Loan at Risk
Meski demikian, Sekretaris UNS Solo, Drajat Tri Kartono, mengatakan terkait masa perpanjangan seperti wakil rektor dan dekan sepenuhnya kewenangan berada di tangan rektor.
“Kalau terkait perubahan atau perpanjangan, pergantian, Plt dan lainnya, insya Allah besok atau lusa disampaikan Pak Rektor,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Senin (10/4/2023).
Namun intinya, dia mengatakan Rektor saat ini juga bertugas memastikan tidak ada kekosongan di level bawah.
“Mengatur agar supaya tidak ada kekosongan dekan dan pejabat lain. Itu wajib dan menjadi tugas Prof Jamal, kalau tidak itu kacau nanti,” tambah dia.
Drajat menjelaskan beberapa dekan ataupun pejabat lain mungkin akan diperpanjang masa jabatannya. Namun, dia mengatakan kebijakan tersebut tergantung pada rektor sementara.
“Pak Rektor akan memperhitungkan dalam situasi seperti ini apakah akan diperpanjang atau tidak diperpanjang atau malah menunjuk pelaksana tugas [Plt},” lanjut dia.
Meski begitu, kata dia, dekan tidak diperpanjang untuk menduduki masa jabatan selama satu periode. Melainkan sampai rektor terpilih kembali.
“Dekan akan diperpanjang sampai dekan baru terpilih, ini mengikuti mekanisme rektor baru yang terpilih. Jadi tidak dalam kerangka aturan normal, karena ini kan kondisi peralihan,” kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperpanjang masa jabatan rektor UNS Periode 2019-2023, Jamal Wiwoho.
Ini juga berarti pelantikan rektor terpilih periode 2023-2028, Sajidan, oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo pada 11 April 2023 dianggap tidak sah.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari debekukannya MWA UNS Solo melalui Permendikbudristek Nomor 24/2023.
Sekretaris UNS Solo, Drajat Tri Kartono, menegaskan dengan dibekukannya MWA UNS oleh Kenendikbudristek, maka rektor terpilih sudah dianggap tidak sah.
Hal ini lantaran pihak kementerian sudah mengeluarkan surat keputusan menteri nomor 23167/M/06/2023, yang isinya perpanjangan masa jabatan rektor UNS periode 2019-2023
“Ini berlaku sampai adanya rektor baru yang terpilih melalui mekanisme MWA yang akan dibangun lagi oleh menteri,” tutur Djarat dalam jumpa pers, Kamis (6/4/2023).
Sehingga, menurutnya tidak ada pelantikan yang sedianya diadakan pada tanggal 11 April 2023 mendatang. “Tentu akan ada pemilihan ulang karena MWA akan ditata lagi,” tambah dia.
Drajat kemudian menegaskan bahwa dosen, tenaga pendidik, dan civitas academicaUNS Solo patuh kepada peraturan tersebut. “Sehingga kita laksanakan keputusan kemarin yang terkait [pembekuan] MWA,” kata dia.
Dengan adanya keputusan menteri, maka tidak ada kekosongan kekuasaan pada 12 April 2023. “Karena kalau tidak keluar keputusan menteri maka jabatan rektor akan kosong,” kata dia.
SOLO–Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (BEM UNS) Solo, Hilmi Ahs Shidiqi, mempertanyakan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi yang membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) dan membatalkan pelantikan rektor UNS.
Peraturan yang dimaksud Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.
Promosi Dukung Indonesia Emas 2045, Holding Ultra Mikro BRI Group Jangkau Jaringan Luas
“Apakah menteri itu memiliki hak atau wewenang untuk membekukan itu, atau mungkin membatalkan pemilihan rektor. Perlu dikaji ulang lah [kenapa] menteri mengeluarkan peraturan itu,” kata dia kepada Solopos.com, Senin (3/4/2023)
Dia mempertanyakan apakah Permendikbudristek tersebut sudah sesuai undang–undang yang berlaku.
“Saya sendiri tanya kalau MWA itu dibekukan terus UNS sebagai PTN BH itu seperti apa, aku cuma bertanya itu aja [ke MWA],” terang Hilmi
Hilmi mengatakan pembekuan MWA dan pembatalan rektor dari Kemendikbudristek dasarnya tidak terlalu kuat. “Sedangkan PTNBH UNS berdasarkan PP 56 peraturan pemerintah,” lanjut dia.
Sementara itu, anggota MWA UNS, Mahendra Wijaya, mengatakan pihaknya baru akan memahami peraturan menteri tersebut.
“Saya belum baca. MWA sudah menerima suratnya pagi ini, selanjutnya nanti memahami dulu suratnya isinya apa,” kata dia ketika ditemui wartawan, Senin.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Tak hanya itu, pelantikan Rektor UNS juga dibatalkan.
Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.
Informasi yang dihimpun Senin (3/4/2023), dalam Permendikbudristek itu disebutkan bahwa Pasal 2 menyebutkan tentang tugas dan wewenang MWA UNS Solo terkait proses pemilihan Rektor UNS dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
“Pencabutan peraturan MWA dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis Permendikbud itu.
Selain itu pada Pasal 3 disebutkan anggota MWA UNS Solo dibekukan sampai dengan adanya Keputusan Mendikbudristek.
“Proses pelantikan Rektor UNS dinyatakan tidak sah,” jelas Permendikbud itu.
SOLO–Puluhan poster larangan antikorupsi buatan para siswa SD Bromantakan terpajang di jalur pedestrian Ngarsopuro pada Jumat (8/12/2023). Aksi ini merupakan bentuk kerja sama antara Komunikotavisual dengan SD Bromantakan Solo.
Pembimbing Guru Lukis di SDN Bromontaman, Marzuki Widodo, mengatakan kegiatan hari itu diselenggarakan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini pada para siswa.
Promosi Transformasi Digital Bawa BRIBRAIN Raih Future of Intelligence se-Asia Pasifik
“Kita tanamkan kepada anak-anak sedini mungkin ya bahwa setop [korupsi] atau anti korupsi kepada anak-anak,” ujar dia kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB pagi itu diikuti siswa kelas 4, 5, dan 6 SDN Bromantakan Solo. Para siswa menggambar dan mewarnai poster larangan korupsi dengan tulisan yang beragam. Lukisan dari 90 siswa tersebut kemudian dipajang di Jalan Ngarsopuro, depan Pasar Triwindu, sebagai bentuk apresiasi bagi para siswa.
Tampak lukisan tersebut juga menarik perhatian para pengunjung yang tengah melintas di Jalan Diponegoro, Keprabon, Kecamatan Banjarsari.
Marzuki menambahkan karya para murid tersebut dipajang untuk mengenalkan kepada anak-anak tentang pendidikan antikorupsi.
Menurut dia, pendidikan antikorupsi sangat penting diberikan kepada anak-anak agar memupuk integritas dan kejujuran mereka sejak dini. Dia miris melihat berita sehari-hari kasus korupsi dari para pejabat di Indonesia.
Marzuki ingin menanamkan pengetahuan jika korupsi adalah perbuatan tercela yang merugikan masyarakat dan dilarang dilakukan oleh siapapun.
Pantauan Solopos.comhasil lukisan para murid-murid sudah menunjukkan sikap antikorupsi. Beberapa murid sudah mengenal penggunaan simbol tikus berdasi sebagai lambang pejabat negara yang korup.
Anak-anak tersebut juga menyinggung kasus-kasus korupsi yang masih banyak ditemukan di Indonesia.
Salah satunya Wuning, 11, siswa kelas 6 SDN Bromantakan yang tengah menggambar tikus sebagai lambang korupsi, dengan tulisan ‘Stop korupsi sejak dini, jujur itu hebat’.
“Menggambar tentang ajakan untuk tidak korupsi, harapannya bisa memberi tahu pejabat supaya tidak korupsi,” tutur Wuning.
Wuning juga berharap para petinggi di Kota Solo tidak korupsi. Salah satu perwakilan Komunikotavisual dari Institut Seni Indonesia (ISI) Solo, Candra Putra, mengatakan kegiatan dengan SD Bromantakan tersebut menjadi ajang mengedukasi para siswa sejak dini guna menanamkan karakter antikorupsi.
Candra berharap para siswa yang sudah dapat menggambar poster larangan korupsi tersebut dapat menerapkan sikap antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.
《slot gacor dijamin wd》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,link slot 4dHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot gacor dijamin wd》bab terbaru。