petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

rekomendasi situs slot

situs malam ini 435Jutaan kata 243558Orang-orang telah membaca serialisasi

《rekomendasi situs slot》

Genjot Pasar Saudi, Zulhas Dorong Eksportir Bisa Penuhi Standar******

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta pelaku usaha untuk bisa meningkatkan hubungan bisnis dengan Arab Saudi.
Kemendag siapkan eksportir Indonesia untuk bisa menembus pasar Arab Saudi. (Istimewa).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasanmengatakan pihaknya tengah mempersiapkan pelaku usaha eksporuntuk memenuhi permintaan pasar Arab Saudi. Persiapan itu dilakukan dengan memperhatikan standar, kualitas, kuantitas, permodalan, keberlanjutan, dan keterampilan.

Zulhas, sapaan akrabnya, yakin produk ekspor RI yang berkualitas dapat terus meningkat di pasar Arab Saudi. Ini seiring dengan upaya Indonesia yang sedang mempersiapkan diri sebagai pusat perdagangan produk halal dunia pada 2024 mendatang.

"Saya berharap para pengusaha Indonesia dan pengusaha Arab Saudi dapat terus bekerja sama meningkatkan hubungan bisnis dan perdagangan antara Indonesia dan Arab Saudi. Kuncinya adalah komunikasi, komunikasi, dan komunikasi yang lebih intens," kata Zulhas melalui keterangan resmi, Senin (23/1).

"Sebagai menteri perdagangan, saya diberi tugas oleh Presiden RI Joko Widodo untuk meningkatkan ekspor nonmigas khususnya ke negara mitra dagang strategis seperti Arab Saudi," imbuh Zulhas.

Berdasarkan catatannya, pada periode Januari-Oktober 2022, kinerja ekspor nonmigas Indonesia-Arab Saudi naik 26,48 persen yang sebesar US,43 miliar. Nilai ini naik dibandingkan periode yang sama 2021 yang sebesar US,92 miliar.

Menurut Zulhas, Arab Saudi merupakan salah satu mitra strategis untuk Indonesia. Khusus untuk produk makanan olahan, Arab Saudi menempati posisi ke-8 sebagai negara tujuan ekspor produk makanan olahan Indonesia antara lain tuna kaleng, mi instan, saus sambal, kecap, serta biskuit dan wafer.

"Saya melihat bahwa perdagangan dari kedua negara dapat ditingkatkan lebih baik lagi. Berbagai produk yang diperlukan oleh Arab Saudi, seperti alas kaki, pakaian, farmasi, jasa konstruksi, makanan olahan, kertas, plywood, dan produk konsumsi harian lainnya masih dapat ditingkatkan perdagangannya," tandasnya.

[Gambas:Video CNN]

(mrh/pta)

[Gambas:Video CNN]

Beda Aturan PHK di Perppu Ciptaker dan UU Ketenagakerjaan******

Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan.
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur sejumlah alasan yang bisa membuat perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja.

Hal itu tertuang dalam Pasal 154A yang menyebut ada 15 alasan PHK bisa dilakukan yaitu:

a. Perusahaan melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh;

c. Perusahaan tutup yang disebabkan karena perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun;

d. Perusahaan tutup yang disebabkan keadaan memaksa (force majeur);

e. Perusahaan dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang;

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: WNA Boleh Punya Apartemen di RI

f. Perusahaan pailit;

g. Adanya permohonan pemutusan hubungan kerja yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:

1. menganiaya, menghina secara kasar atau mengancam pekerja/ buruh;

2. membujuk dan/atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;

Lihat Juga :
Serikat Pekerja Duga Jokowi Tak Diberi Tahu Detail Isi Perppu Ciptaker

4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/ buruh;

5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau

6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan
tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja;

h. adanya putusan lembaga penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang menyatakan pengusaha tidak melakukan
perbuatan sebagaimana dimaksud pada huruf g terhadap permohonan yang diajukan oleh pekerja/ buruh dan pengusaha memutuskan
untuk melakukan pemutusan hubungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Buruh Terancam dan Investasi Moncer Usai Ada Perppu Ciptaker?

i. pekerja/buruh mengundurkan diri atas kemauan sendiri

j. Pekerja/buruh mangkir selama 5 (lima) hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti yang sah dan telah dipanggil oleh Pengusaha 2 (dua) kali secara patut dan tertulis;

k. Pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut masing-masing berlaku untuk paling lama 6 (enam) bulan kecuali ditetapkan lain dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;

l. Pekerja/buruh tidak dapat melakukan pekerjaan selama 6 (enam) bulan akibat ditahan pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana;

Lihat Juga :
Apindo Klaim 1 Juta Buruh Kena PHK di 2023, Salah Satunya Akibat UMP

m. Pekerja/buruh mengalami sakit berkepanjangan atau cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12
(dua belas) bulan;

n. Pekerja/buruh memasuki usia pensiun; atau

o. Pekerja/buruh meninggal dunia.

Perppu Cipta Kerja menyebut pengusaha, pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh, dan pemerintah harus mengupayakan agar tidak terjadi PHK.

Dalam hal pekerja atau buruh telah diberitahu dan menolak PHK, penyelesaian wajib dilakukan melalui perundingan bipartit antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan/atau serikat pekerja atau serikat buruh.

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Buruh Cacat Hingga Hamil

"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, Pemutusan Hubungan Kerja
dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.

Lihat Juga :
Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah

UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga mengatur masalah PHK. Pasal 158 menyebut perusahaan dapat melakukan PHK dengan alasan pekerja atau buruh melakukan kesalahan sebagai berikut:

a. melakukan penipuan, pencurian, atau penggelapan barang dan/atau uang milik perusahaan;

b. memberikan keterangan palsu atau yang dipalsukan sehingga merugikan perusahaan;

c. mabuk, meminum minuman keras yang memabukkan, memakai dan/atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan kerja;

d. melakukan perbuatan asusila atau perjudian di lingkungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja?

e. menyerang, menganiaya, mengancam, atau mengintimidasi teman sekerja atau pengusaha di lingkungan kerja;

f. membujuk teman sekerja atau pengusaha untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

g. dengan ceroboh atau sengaja merusak atau membiarkan dalam keadaan bahaya barang milik perusahaan yang menimbulkan kerugian bagi
perusahaan;

h. dengan ceroboh atau sengaja membiarkan teman sekerja atau pengusaha dalam keadaan bahaya di tempat kerja;

i. membongkar atau membocorkan rahasia perusahaan yang seharusnya dirahasiakan kecuali untuk kepentingan negara; atau

j. melakukan perbuatan lainnya di lingkungan perusahaan yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Pasal 163 menambahkan alasan lainnya perusahaan bisa melakukan PHK yaitu dalam hal terjadi perubahan status, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau dan pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh di perusahaannya.

Pengusaha juga dapat melakukan terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 tahun, atau keadaan memaksa (force majeur).

"Kerugian perusahaan sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) harus dibuktikan dengan laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik," bunyi pasal 164 ayat 1 UU Ketenagakerjaan.

Pengusaha juga dapat melakukan PHK karena perusahaan tutup, bukan karena mengalami kerugian 2 tahun berturut-turut atau bukan karena keadaan memaksa (force majeur), tetapi perusahaan melakukan, efisiensi. Selain itu, perusahaan juga dapat melakukan PHK karena pailit.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Kasus Meikarta Bikin Konsumen Lebih Pilih Apartemen Siap Huni******

Konsultan properti Colliers International menyebut konsumen apartemen saat ini lebih memilih unit yang sudah dibangun.
Konsultan properti Colliers International menyebut konsumen apartemen saat ini lebih memilih unit yang sudah dibangun. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Konsultan properti ColliersInternational menyebut konsumen apartemensaat ini lebih memilih unit yang sudah dibangun alias siap huni.

Senior Associate Director Research Colliers International Ferry Salanto mengungkapkan kondisi ini terjadi karena kasus Apartemen Meikarta di mana para pembelinya mengeluhkan unit yang tak kunjung diserahkan sejak 2019.

"Belajar dari kasus ini (Meikarta), kita lihat bahwa memang pembeli itu sekarang cenderung ambil proyek-proyek yang sudah eksisting atau sudah ada. Semata-mata karena mereka merasa bahwa proyek ini lebih secure buat mereka," ujar Ferry dalam media briefing, Rabu (4/1).

"Jadi memang tergantung pada pilihan pembeli," ujarnya.

Ia menambahkan mayoritas konsumen yang memilih hunian sudah jadi adalah end useryang membeli hunian untuk langsung ditempati. Sedangkan investor cenderung tidak memilih hunian sudah jadi karena akan mengurangi keuntungan saat menjualnya kembali.

"Investor kan yang dicari capital gain, kalau dia beli barang yang sudah jadi tentu kenaikan capital gainyang diharapkan juga enggak bisa setinggi kalau beli dari launching," ujarnya.

Apartemen Meikarta di Cikarang, Bekasi menjadi sorotan setelah konsumennya berunjuk rasa karena hunian yang tak kunjung diserahkan.

Sesuai dengan Penegasan dan persetujuan Pemesanan Unit (P3U) atau konfirmasi pemesanan, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pemilik proyek seharusnya melakukan serah terima unit apartemen pada pertengahan 2019 hingga 2020 kepada konsumen.

Namun, hingga saat ini mayoritas pembeli belum menerima unit yang dijanjikan.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)




bab terbaru:togel 76

Perbarui waktu:2024-07-09

Daftar bab terbaru
slotbom 777
pinjol ilegal yang aman
erek lengkap
sakura303 link
japan slot online
pinjol kami kaya
trik bermain game slot
slot gacor88
gacor spin
Daftar isi semua bab
Bab 1 manis slot
Bab 2 rtp gas138
Bab 3 slot gacor jam berapa
Bab 4 slot yang gacor jam sekarang
Bab 5 paito oregon 9 warna
Bab 6 pinjol teraman
Bab 7 proses pinjaman kredivo
Bab 8 agen judi slot online terpercaya
Bab 9 madrid slot
Bab 10 erek kaki
Bab 11 slot gacor olx toto hari ini
Bab 12 edc slot link alternatif
Bab 13 pinjol legal 2022 tenor panjang
Bab 14 kastaslot
Bab 15 promo gojek gofood
Bab 16 rolet303
Bab 17 kilat777
Bab 18 situs slot 2022
Bab 19 nagitabet
Bab 20 zeusgacor
Klik untuk melihattersembunyi di tengah5736bab
kotaBacaan TerkaitMore+

Naga Tersembunyi di Kota

olx slot gacor
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan menguat pada perdagangan Senin (9/1).
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan menguat pada perdagangan Senin (9/1). Ilustrasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia--

Indeks Harga SahamGabungan (IHSG) diproyeksi menguat pada perdagangan Senin (9/1).

CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas William Surya Wijaya melihat pergerakan IHSG mengalami teknikal rebound setelah sempat tertekan beberapa waktu lalu.

"Sedangkan masih kuatnya fundamental perekonomian Indonesia turut menjadi penopang pergerakan IHSG hingga saat ini. IHSG masih akan cenderung bergerak sidewayshingga beberapa waktu mendatang," kata William seperti dikutip dari riset hariannya.

Ia memprediksi indeks saham bakal bergerak di rentang support6.636 dan resistance6.741.

Untuk saham pilihan, William merekomendasikan SMGR, UNVR, BBCA, INDF, ASII, BSDE, dan AKRA.

Sementara itu, Praktisi Pasar Modal sekaligus Founder WH-Project William Hartanto menilai IHSG saat ini minim peluang untuk melemah.

"Kami memproyeksikan IHSG berpotensi bergerak mixedcenderung menguat. Keberhasilan mempertahankan demand zone adalah indikasi positif untuk penguatan lanjutan," katanya.

William Hartanto memprediksi hari ini IHSG bakal bergerak dalam rentang support6.639 dan resistance6.740.

IHSG bangkit ke level 6.684 pada Jumat (6/1). Indeks saham menguat 30,71 poin atau plus 0,46 persen dari perdagangan sebelumnya.

Investor melakukan transaksi sebesar Rp9,19 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 15,29 miliar saham.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

Meng Po punya janji

rtp live rog777
Ekonom Senior Indef Bustanul Arifin mengimbau Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) demi mengendalikan inflasi.
Ekonom Senior Indef Bustanul Arifin mengimbau Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) demi mengendalikan inflasi. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra).
Jakarta, CNN Indonesia--

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bustanul Arifin mengimbau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah(Jateng) memperkuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) demi mengendalikan inflasi.

"Peran BUMD memanajemen stok sangat penting. Jadi stok di Jawa Tengah perlu diamankan sebelum dibawa ke Jakarta agar harga barang tidak naik," ujar Bustanul dalam webinar "Strategi Menjaga Inflasi dan Ketahanan Ekonomi Daerah di 2023" di Jakarta, Kamis (13/1).

Tahun lalu, inflasi di Jawa Tengah mencapai 5,63 persen. Angkanya lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 5,5 persen dan DKI Jakarta 5,51 persen.

"Bentuknya bisa apa saja, seperti kombinasi kerja sama business to businessatau government to government,misalnya dengan kontrak farming," imbuhnya.

Di samping itu, pemerintah Jawa Tengah juga bisa bekerja sama terkait pergudangan dengan daerah lain yang disesuaikan dengan kondisi setempat.

Apabila imbauan itu dilakukan, menurut Bustanul, Jateng bisa memenuhi arahan Presiden Jokowi terkait pengendalian inflasi. Dalam hal ini, menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga, terutama kebutuhan pokok dengan mengatasi kendala produksi dan distribusi.

"Presiden Jokowi juga menyarankan agar meningkatkan nilai tambah sektor pertanian sehingga memiliki kontribusi yang semakin besar dalam menggerakkan mesin pertumbuhan ekonomi," terangnya.

[Gambas:Video CNN]



(sfr/sfr)

Perjalanan Fantasi dan Legendaris

safir88
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan.
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur sejumlah alasan yang bisa membuat perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja.

Hal itu tertuang dalam Pasal 154A yang menyebut ada 15 alasan PHK bisa dilakukan yaitu:

a. Perusahaan melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh;

c. Perusahaan tutup yang disebabkan karena perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun;

d. Perusahaan tutup yang disebabkan keadaan memaksa (force majeur);

e. Perusahaan dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang;

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: WNA Boleh Punya Apartemen di RI

f. Perusahaan pailit;

g. Adanya permohonan pemutusan hubungan kerja yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:

1. menganiaya, menghina secara kasar atau mengancam pekerja/ buruh;

2. membujuk dan/atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;

Lihat Juga :
Serikat Pekerja Duga Jokowi Tak Diberi Tahu Detail Isi Perppu Ciptaker

4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/ buruh;

5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau

6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan
tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja;

h. adanya putusan lembaga penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang menyatakan pengusaha tidak melakukan
perbuatan sebagaimana dimaksud pada huruf g terhadap permohonan yang diajukan oleh pekerja/ buruh dan pengusaha memutuskan
untuk melakukan pemutusan hubungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Buruh Terancam dan Investasi Moncer Usai Ada Perppu Ciptaker?

i. pekerja/buruh mengundurkan diri atas kemauan sendiri

j. Pekerja/buruh mangkir selama 5 (lima) hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti yang sah dan telah dipanggil oleh Pengusaha 2 (dua) kali secara patut dan tertulis;

k. Pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut masing-masing berlaku untuk paling lama 6 (enam) bulan kecuali ditetapkan lain dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;

l. Pekerja/buruh tidak dapat melakukan pekerjaan selama 6 (enam) bulan akibat ditahan pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana;

Lihat Juga :
Apindo Klaim 1 Juta Buruh Kena PHK di 2023, Salah Satunya Akibat UMP

m. Pekerja/buruh mengalami sakit berkepanjangan atau cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12
(dua belas) bulan;

n. Pekerja/buruh memasuki usia pensiun; atau

o. Pekerja/buruh meninggal dunia.

Perppu Cipta Kerja menyebut pengusaha, pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh, dan pemerintah harus mengupayakan agar tidak terjadi PHK.

Dalam hal pekerja atau buruh telah diberitahu dan menolak PHK, penyelesaian wajib dilakukan melalui perundingan bipartit antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan/atau serikat pekerja atau serikat buruh.

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Buruh Cacat Hingga Hamil

"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, Pemutusan Hubungan Kerja
dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.

Lihat Juga :
Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah

UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga mengatur masalah PHK. Pasal 158 menyebut perusahaan dapat melakukan PHK dengan alasan pekerja atau buruh melakukan kesalahan sebagai berikut:

a. melakukan penipuan, pencurian, atau penggelapan barang dan/atau uang milik perusahaan;

b. memberikan keterangan palsu atau yang dipalsukan sehingga merugikan perusahaan;

c. mabuk, meminum minuman keras yang memabukkan, memakai dan/atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan kerja;

d. melakukan perbuatan asusila atau perjudian di lingkungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja?

e. menyerang, menganiaya, mengancam, atau mengintimidasi teman sekerja atau pengusaha di lingkungan kerja;

f. membujuk teman sekerja atau pengusaha untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

g. dengan ceroboh atau sengaja merusak atau membiarkan dalam keadaan bahaya barang milik perusahaan yang menimbulkan kerugian bagi
perusahaan;

h. dengan ceroboh atau sengaja membiarkan teman sekerja atau pengusaha dalam keadaan bahaya di tempat kerja;

i. membongkar atau membocorkan rahasia perusahaan yang seharusnya dirahasiakan kecuali untuk kepentingan negara; atau

j. melakukan perbuatan lainnya di lingkungan perusahaan yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Pasal 163 menambahkan alasan lainnya perusahaan bisa melakukan PHK yaitu dalam hal terjadi perubahan status, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau dan pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh di perusahaannya.

Pengusaha juga dapat melakukan terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 tahun, atau keadaan memaksa (force majeur).

"Kerugian perusahaan sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) harus dibuktikan dengan laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik," bunyi pasal 164 ayat 1 UU Ketenagakerjaan.

Pengusaha juga dapat melakukan PHK karena perusahaan tutup, bukan karena mengalami kerugian 2 tahun berturut-turut atau bukan karena keadaan memaksa (force majeur), tetapi perusahaan melakukan, efisiensi. Selain itu, perusahaan juga dapat melakukan PHK karena pailit.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Novel Tuan Raja Dewa

aplikasi belanja kredit
Ekonom INDEF Faisal Basri membantah dalih Menko Airlangga Hartarto yang menyebut Perppu Cipta Kerja untuk mendorong investasi.
Ekonom INDEF Faisal Basri membantah dalih Menko Airlangga Hartarto yang menyebut Perppu Cipta Kerja untuk mendorong investasi. (Muhammad Ridho).
Jakarta, CNN Indonesia--

Ekonom Senior INDEF Faisal Basri membantah dalih Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyebut penerbitan Peraturan Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) untuk kemudahan berinvestasi.

Ia menyoal pernyataan Airlangga yang menyatakan target realisasi investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal tahun 2022 sebesar Rp 1.200 triliun sebagai alasan penerbitan Perppu.

"Kata Menko ini yang membuat dibikin Perppu. Investasi sebetulnya di RI sudah tinggi," kata Faisal dalam Catatan Awal Ekonomi 2023 INDEF, Kamis (5/1).

"Investasinya otot, investasinya fisik saja. Lebih dari 80 persen investasi di Indonesia adalah investasi fisik berupa building and construction. Jadi yang dibangun bukan otak, tapi wujud mati," sambungnya.

Ia mengutip Data Asia Productivity Organization tahun 2022 yang melaporkan urutan investasi pertama di Indonesia diduduki oleh bangunan dan konstruksi, yakni 83 persen. Kemudian non teknologi informasi 10 persen, disusul IT sebesar 4 persen, lalu peralatan transportasi sebesar 3 persen.

Faisal menyimpulkan data-data tersebut menunjukkan investasi yang tinggi di Indonesia tidak berjalan lurus dengan tingkat kualitasnya.

Lihat Juga :
ANALISISSalahkah Ridwan Kamil Bangun Masjid Al Jabbar dengan Dana APBD Rp1 T?

"Investasi yang didengungkan itu sekadar bikin ibu kota (ibu kota negara), LRT, MRT, kereta cepat. Oke, kami nggak menolak, tapi harus diiringi oleh suntikan otak dalam bentuk IT capital, other non-IT capital,dan R&D (research and development), ungkapnya.

Lebih lanjut, Faisal mengklaim R&D di Indonesia sangat lemah dan terlemah berdasarkan data Global Knowledge Index (GKI).

Berdasarkan perhitungan GKI, imbuh Faisal, 'otak' Indonesia nomor 81 dan komponen R&D menjadi yang paling buruk di posisi ke-115.

Faisal juga memaparkan alokasi belanja R&D Indonesia hanya unggul dari Myanmar, dan tertinggal dari negara-negara lain.

Sebelumnya, Menko Airlangga menyebut Perppu Kerja akan memberikan kepastian bagi investor baik dari dalam negeri maupun luar negeri, yang selama ini memang menunggu kelanjutan dari UU Cipta Kerja.

Menurutnya, pemerintah juga akan melakukan konsolidasi fiskal dengan mengembalikan defisit di bawah 3 persen. Karena itu, pertumbuhan investasi menjadi hal yang harus dilakukan.

"Oleh karena itu ini menjadi penting, kepastian hukum untuk diadakan. Tentunya dengan keluarnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 ini diharapkan kepastian hukum bisa terisi dan ini menjadi implementasi dari putusan MK," jelasnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (30/12) lalu.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)

Panduan perjalanan dengan tuhanmu sendiri

pinjol yang mudah cair
Dinas PPKUKM DKI bakal menggelar beragam kegiatan dan program selama 2023 untuk membantu para UMKM di Ibu Kota bangkit pascapandemi Covid-19.
Dinas PPKUKM DKI bakal menggelar beragam kegiatan dan program selama 2023 untuk membantu para UMKM di Ibu Kota bangkit pascapandemi Covid-19. (Foto: Arsip Pemprov DKI)
Jakarta, CNN Indonesia--

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta tengah menyiapkan berbagai macam kegiatan strategis untuk membangkitkan Industri Kecil Menengah (IKM), Usaha Kecil Menengah (UKM), dan Koperasi di Ibu Kota.

Berbagai program itu, mulai dari aneka program peningkatan kualitas, misalnya melalui pelatihan, pameran nasional dan internasional, serta berbagai bazar. Kegiatan strategis ini akan dilaksanakan sepanjang tahun 2023.

Kepala Dinas PPKUKM, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, tahun 2023 merupakan masa transisi pandemi Covid-19 yang ditandai dengan dicabutnya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah pada akhir tahun lalu.

Kemudian program untuk industri, yakni pendampingan industri hijau. Lalu, ada juga kegiatan perayaan Hari Batik Nasional.

Selain itu, ada juga pembinaan softskill atau keterampilan non-teknis untuk UKMk. Kegiatan ini ditargetkan dapat dilakukan di wilayah Suku Dinas (Sudin) pada lima wilayah Kota Administrasi dan satu Kabupaten Administrasi.

"Ada juga pelatihan di tiga bidang hardskill atau keterampilan teknis untuk industri kecil menengah (IKM), yaitu bidang kuliner, kerajinan, dan fesyen. Harapannya, akan ada 9.780 peserta pelatihan di bidang kuliner, 1.680 peserta di bidang kerajinan, dan 1.705 peserta di bidang fesyen," jelasnya.

Kemudian, pelatihan yang dibuka untuk seluruh masyarakat DKI Jakarta. Di antaranya pelatihan dasar-dasar perkoperasian, pelatihan strategi pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan usaha koperasi, pelatihan koperasi berbasis IT/digitalisasi koperasi, pelatihan pemasaran produk berbasis digital bagi UKM, serta penyuluhan hukum bagi pelaku usaha mikro kecil.

Selain itu, juga ada transformasi digital melalui digitalisasi pelayanan DPPKUKM (Sistem Jakpreneur, Website DPPKUKM, Website Layanan UPT), dan Talkshow BiJAK (Bincang-Bincang Jakpreneur).

Tak hanya itu, lanjut Elisabeth, Dinas PPKUKM juga mendukung pameran nasional dan internasional dengan mengikutsertakan UMKM yang telah terkurasi dengan baik.

"Sehingga harapannya, peserta UMKM yang kami ikut sertakan dapat menembus pasar nasional hingga naik kelas ke level global, dan produknya disukai, serta bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Selanjutnya, Dinas PPKUKM juga akan menyelenggarakan bazar UKM dengan 1.000 peserta dan aktivasi kegiatan di Jakarta Creative Hub.

Pun di level wilayah kota/kabupaten akan ada bazar UKM, pembinaan kewirausahaan UKM dan Industri Kecil Menengah (IKM), serta pendampingan pembuatan sertifikasi halal, hak kekayaan intelektual (HKI), desain kemasan, dan pembuatan izin edar makanan dalam kemasan.

Dari total 44 kecamatan di enam wilayah wilayah Sudin tersebut, target peserta yang berpartisipasi diharapkan mencapai 2.770 orang.

"Kegiatan bazar UKM akan dilangsungkan hingga ke level wilayah kota/kabupaten, tujuan bazar ini untuk memperluas akses pemasaran, serta mendorong aktivitas jual beli produk lokal," katanya.

(osc/osc)

Saya punya klien yang berdiri sendiri

game slot terbaik di dunia
Ekonom Senior Indef Bustanul Arifin mengimbau Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) demi mengendalikan inflasi.
Ekonom Senior Indef Bustanul Arifin mengimbau Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) demi mengendalikan inflasi. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra).
Jakarta, CNN Indonesia--

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bustanul Arifin mengimbau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah(Jateng) memperkuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) demi mengendalikan inflasi.

"Peran BUMD memanajemen stok sangat penting. Jadi stok di Jawa Tengah perlu diamankan sebelum dibawa ke Jakarta agar harga barang tidak naik," ujar Bustanul dalam webinar "Strategi Menjaga Inflasi dan Ketahanan Ekonomi Daerah di 2023" di Jakarta, Kamis (13/1).

Tahun lalu, inflasi di Jawa Tengah mencapai 5,63 persen. Angkanya lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 5,5 persen dan DKI Jakarta 5,51 persen.

"Bentuknya bisa apa saja, seperti kombinasi kerja sama business to businessatau government to government,misalnya dengan kontrak farming," imbuhnya.

Di samping itu, pemerintah Jawa Tengah juga bisa bekerja sama terkait pergudangan dengan daerah lain yang disesuaikan dengan kondisi setempat.

Apabila imbauan itu dilakukan, menurut Bustanul, Jateng bisa memenuhi arahan Presiden Jokowi terkait pengendalian inflasi. Dalam hal ini, menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga, terutama kebutuhan pokok dengan mengatasi kendala produksi dan distribusi.

"Presiden Jokowi juga menyarankan agar meningkatkan nilai tambah sektor pertanian sehingga memiliki kontribusi yang semakin besar dalam menggerakkan mesin pertumbuhan ekonomi," terangnya.

[Gambas:Video CNN]



(sfr/sfr)