ibc88play 990Jutaan kata 887658Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara transfer limit kredivo ke rekening》
Drama Jusuf Hamka vs Kemenkeu, dari CMNP Berujung Somasi******
Drama penagihan utang oleh Bos jalan tol Jusuf Hamka kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih bergulir.
Jusuf masih gigih menagih utang sebesar Rp800 miliar yang menjadi hak perusahaan miliknya, yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Terbaru, Jusuf mengancam akan mensomasi atau menggugat Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.
Lihat Juga :![]() |
Untuk mengambil langkah hukum itu, ia menjelaskan dirinya sudah sepakat bersama pemegang saham CMNP untuk menunjuk kuasa hukum Maqdir Ismail. Pengacara diminta untuk mengumpulkan bukti guna memperkuat dalil somasi atau gugatan.
Di sisi lain, Prastowo mempersilakan Jusuf mengambil langkah hukum terhadapnya.
"Saya tidak personal. Saya menghormati hak beliau (Jusuf Hamka) untuk tidak terima. Kalau somasi, seperti apa yang disomasi saya juga belum menerima. Saya persilakan saja," katanya.
Prastowo menekankan dirinya siap jika diminta untuk menjelaskan persoalan. Ia pun mengingatkan dalam semua tindakannya tidak ada tendensi buruk.
Anak buah Menkeu Sri Mulyani menegaskan tidak pernah menyebut Jusuf bukan siapa-siapa di CMNP. Menurutnya, itu adalah kesalahpahaman dari judul pemberitaan di salah satu media nasional.
Prastowo itu merinci dia hanya mengutip data di Ditjen AHU. Menurutnya, nama Jusuf Hamka memang tidak tercantum dalam nama direksi atau komisaris CMNP.
Lihat Juga :![]() |
"Itu bukan saya yang ngomong (Jusuf Hamka bukan siapa-siapa di CMNP), lihat dulu. Saya tidak ngomong bukan siapa-siapa, kami Kemenkeu itu berperkara dengan PT CMNP. CMNP kalau mau ditunjuk dari 1997, 2003, 2010, 2023, pemiliknya berubah-ubah namanya perusahaan publik, maka kami harus berkomunikasi dengan siapa?" jelasnya.
Prastowo bahkan siap untuk kopi darat dengan Jusuf Hamka. Ia menyebut tidak punya masalah pribadi dengan Bos CMNP tersebut.
"Ya sebagai teman tentu saja mau (ngopi bareng Jusuf Hamka), tidak ada masalah saya. Tapi lagi-lagi ini bukan personal. Kalau saya salah, saya hanya membaca SK Ditjen AHU, nanti saya kasih SK-nya. Aktanya kan begitu. Saya berdasarkan akta yang di-upload di Ditjen AHU, tidak nambahin tidak mengurangi," tegas Prastowo.
Utang pemerintah kepada Jusuf bermula dari deposito CMNP sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.
Utang itu belum dibayar sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah. Sejak saat itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.
Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto. Tak terima dengan dalih itu, pihaknya kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 lalu.
Ia sukses dan memenangkan gugatan.
"Saya bilang mana ada itu, kami gugat di pengadilan 2012. Waktu 2014 atau 2015 kami sudah sampai Mahkamah Agung (MA), inkrah, menang. Harus dibayar berikut bunganya setiap bulan. Ada dendanya pemerintah," jelas Jusuf.
Lalu, ia dipanggil Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indra Surya. Pemerintah mengakui utang tersebut dan berjanji akan membayar. Namun, Kemenkeu meminta diskon.
Lihat Juga :![]() |
Seharusnya utang beserta bunganya Rp400 miliar pada 2016 atau 2017, tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp170 miliar. Utang dibayar dua minggu setelah kesepakatan.
"Waktu itu menterinya (menteri keuangan) Bambang Brodjonegoro kalau nggak salah, 2016 atau 2017. Disuruh buat kesepakatan. Pemerintah minta diskon, tercapailah angka Rp170 miliar. Ya sudahlah saya pikir asal duitnya balik saja, tanda tangan perjanjian," ucapnya.
Janji tak dipenuhi. Jusuf menyebut utang tersebut bertahun-tahun diabaikan pemerintah dan tak mendapat penjelasan. Ia bahkan sampai keliling mengadu ke berbagai pimpinan kementerian/lembaga (K/L) untuk menagih utang tersebut.
(mrh/chs)Sandiaga Heran WSBK Rugikan Sirkuit Mandalika: Kami Bayar Saat Itu******
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno heran ajang balap motor World Superbike (WSBK) dan MotoGP bisa membuat Sirkuit Mandalika rugi.
Pasalnya, Sandi mengklaim saat itu Kemenparekraf juga ikut cawe-cawe dengan mengeluarkan uang terkait ajang tersebut.
"Terkait penyelenggaraan, itu business to business (b to b). Apabila penyelenggaraan itu dilakukan dengaan penuh profesionalisme dan perhitungan yang tepat... Karena di WSBK, MotoGP pada 2022 itu, kami pemerintah yang membayar. Kemenparekraf yang membayar saat itu," katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa (20/6).
Salah satu penyebab kerugian terbesar adalah penyelenggaraan World Superbike (WSBK).
Direktur Utama InJourney Dony Oskaria mengungkapkan gelaran balap WSBK itu menimbulkan kerugian Rp100 miliar. Pasalnya, ajak tersebut tidak menarik bagi investor untuk menjadi sponsor.
"WSBK ini menunjukkan kerugian, sehingga apa yang kami lakukan adalah kami akan bernegosiasi untuk menghilangkan WSBK ini," ujar Doni dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (14/6) lalu.
Menurutnya, jika penyelenggaraan WSBK dihilangkan, maka bisa membantu menurunkan beban perusahaan. Pasalnya, kerugian yang ditimbulkan tidak akan membengkak tiap tahunnya dibandingkan bila event tersebut dipertahankan.
"Nanti WSBK ini akan turun, akan kita hilangkan, sehingga tidak muncul biaya di dalam penyelenggaraan WSBK yang itu sebetulnya event-nya tidak menarik secara sponsorship," jelasnya.
Sandi meminta kepada InJourney dan Kementerian BUMN untuk melakukan kajian lagi mengenai rencana penghapusan penyelenggaraan WSBK di Sirkuit Mandalika.
Menurutnya, semua permasalahan termasuk kerugian akibat penyelenggaraan ajang tersebut di Sirkuit Mandalika sebenarnya masih bisa dibenahi, dengan syarat perhitungan tepat.
"Jadi ini perlu dikaji lebih menyeluruh karena dengan event yang lebih banyak di Mandalika, kita harapkan justru Mandalika tumbuh dan berkembang," ujar Sandiaga.
[Gambas:Video CNN]
Jusuf Hamka: Soal Tagihan Rp800 M ke Kemenkeu Saya Serahkan ke Allah******
Pengusaha Jusuf Hamka akhirnya menyerah dalam menagih utang negara senilai Rp800 miliar. Setelah lantang menagih utang ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selama beberapa hari terakhir, pemegang saham PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) ini kini menyerahkan persoalan itu kepada Tuhan.
Kendati demikian, ia yakin pemerintah akan berlaku adil dan mengikuti ketetapan hukum. Terlebih, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan Menko Polhukam Mahfud MDuntuk memastikan pemerintah membayar tagihan swasta kepada pemerintah.
"Soal tagihan saya ke Departemen Keuangan saya serahkan kepada Allah. Dibayar alhamdullilah, enggak dibayar wasyukurillah. Tapi, mudah-mudahan, saya percaya di zaman Pak Jokowi, beliau akan memberikan keadilan," ujar Jusuf melalui rekaman video saat bertemu Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, Senin (19/6).
Utang itu belum dibayar sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah. Sejak saat itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.
Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti alias Tutut Soeharto yang masuk daftar pengutang BLBI.
Tak terima dengan dalih itu, pihaknya kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 dan memenangkannya.
Lalu, ia dipanggil Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat itu, yakni Indra Surya. Pemerintah mengakui utang tersebut dan berjanji akan membayar. Namun, Kemenkeu meminta diskon.
Sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) yang dimenangkan Jusuf Hamka, negara harus membayar pokok utang tersebut beserta denda 2 persen per bulan. Itungan pada 2016 atau 2017 adalah Rp400 miliar, tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp179 miliar.
"Waktu itu menterinya (menteri keuangan) Bambang Brodjonegoro kalau nggak salah, 2016 atau 2017. Disuruh buat kesepakatan. Pemerintah minta diskon, tercapailah angka Rp170 miliar (Rp179 miliar). Ya sudahlah saya pikir asal duitnya balik saja, tanda tangan perjanjian," ucapnya.
Dijanjikan dua minggu selesai, Jusuf menyebut utang tersebut malah diabaikan pemerintah bertahun-tahun. Sampai pada akhirnya Jusuf mengklaim utang pemerintah kepada dirinya hingga kini mencapai Rp800 miliar.
Dalam perjalanannya, Jusuf baru-baru ini bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD untuk membahas nasib utang tersebut.
Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pihaknya masih akan mempelajari dengan teliti dan hati-hati mengenai persoalan utang itu.
[Gambas:Video CNN]
Label:pinjaman online resmi tenor panjang、pinjol ilegal mudah cair、ktv slot gacor
Terkait:kakek zeus slot png、daftar situs judi slot terbaik dan terpercaya no 1、bandarxl、cicilan hp 0 persen tanpa kartu kredit、juragan69 rtp live、situs yang gampang maxwin、kakek zeus terkaya、judi slot 33、slot 2022、qq slot demo
bab terbaru:kalah terus(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
Drama penagihan utang oleh Bos jalan tol Jusuf Hamka kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih bergulir.
Jusuf masih gigih menagih utang sebesar Rp800 miliar yang menjadi hak perusahaan miliknya, yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Terbaru, Jusuf mengancam akan mensomasi atau menggugat Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.
Lihat Juga :![]() |
Untuk mengambil langkah hukum itu, ia menjelaskan dirinya sudah sepakat bersama pemegang saham CMNP untuk menunjuk kuasa hukum Maqdir Ismail. Pengacara diminta untuk mengumpulkan bukti guna memperkuat dalil somasi atau gugatan.
Di sisi lain, Prastowo mempersilakan Jusuf mengambil langkah hukum terhadapnya.
"Saya tidak personal. Saya menghormati hak beliau (Jusuf Hamka) untuk tidak terima. Kalau somasi, seperti apa yang disomasi saya juga belum menerima. Saya persilakan saja," katanya.
Prastowo menekankan dirinya siap jika diminta untuk menjelaskan persoalan. Ia pun mengingatkan dalam semua tindakannya tidak ada tendensi buruk.
Anak buah Menkeu Sri Mulyani menegaskan tidak pernah menyebut Jusuf bukan siapa-siapa di CMNP. Menurutnya, itu adalah kesalahpahaman dari judul pemberitaan di salah satu media nasional.
Prastowo itu merinci dia hanya mengutip data di Ditjen AHU. Menurutnya, nama Jusuf Hamka memang tidak tercantum dalam nama direksi atau komisaris CMNP.
Lihat Juga :![]() |
"Itu bukan saya yang ngomong (Jusuf Hamka bukan siapa-siapa di CMNP), lihat dulu. Saya tidak ngomong bukan siapa-siapa, kami Kemenkeu itu berperkara dengan PT CMNP. CMNP kalau mau ditunjuk dari 1997, 2003, 2010, 2023, pemiliknya berubah-ubah namanya perusahaan publik, maka kami harus berkomunikasi dengan siapa?" jelasnya.
Prastowo bahkan siap untuk kopi darat dengan Jusuf Hamka. Ia menyebut tidak punya masalah pribadi dengan Bos CMNP tersebut.
"Ya sebagai teman tentu saja mau (ngopi bareng Jusuf Hamka), tidak ada masalah saya. Tapi lagi-lagi ini bukan personal. Kalau saya salah, saya hanya membaca SK Ditjen AHU, nanti saya kasih SK-nya. Aktanya kan begitu. Saya berdasarkan akta yang di-upload di Ditjen AHU, tidak nambahin tidak mengurangi," tegas Prastowo.
Utang pemerintah kepada Jusuf bermula dari deposito CMNP sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.
Utang itu belum dibayar sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah. Sejak saat itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.
Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto. Tak terima dengan dalih itu, pihaknya kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 lalu.
Ia sukses dan memenangkan gugatan.
"Saya bilang mana ada itu, kami gugat di pengadilan 2012. Waktu 2014 atau 2015 kami sudah sampai Mahkamah Agung (MA), inkrah, menang. Harus dibayar berikut bunganya setiap bulan. Ada dendanya pemerintah," jelas Jusuf.
Lalu, ia dipanggil Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indra Surya. Pemerintah mengakui utang tersebut dan berjanji akan membayar. Namun, Kemenkeu meminta diskon.
Lihat Juga :![]() |
Seharusnya utang beserta bunganya Rp400 miliar pada 2016 atau 2017, tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp170 miliar. Utang dibayar dua minggu setelah kesepakatan.
"Waktu itu menterinya (menteri keuangan) Bambang Brodjonegoro kalau nggak salah, 2016 atau 2017. Disuruh buat kesepakatan. Pemerintah minta diskon, tercapailah angka Rp170 miliar. Ya sudahlah saya pikir asal duitnya balik saja, tanda tangan perjanjian," ucapnya.
Janji tak dipenuhi. Jusuf menyebut utang tersebut bertahun-tahun diabaikan pemerintah dan tak mendapat penjelasan. Ia bahkan sampai keliling mengadu ke berbagai pimpinan kementerian/lembaga (K/L) untuk menagih utang tersebut.
(mrh/chs)Twitter dituding menahan bonus tahunan karyawan setelah diakuisisi oleh konglomerat Elon Musk.
Para eksekutif mengatakan perusahaan akan membayar bonus tersebut. Namun, gugatan sudah diajukan di pengadilan federal San Francisco oleh Mark Schobinger, mantan direktur senior kompensasi perusahaan.
Gugatan tersebut berstatusclass actionuntuk mantan dan karyawan Twitter saat ini yang tidak menerima bonus untuk tahun fiskal 2022.
"Meskipun saya tidak memiliki angka pastinya, kami perkirakan jumlah utangnya mencapai puluhan juta (dolar AS)," lanjutnya.
Beberapa bulan menjelang Musk menyelesaikan akuisisi Twitter, eksekutif perusahaan berulang kali berjanji kepada karyawan bahwa bonus 2022 akan dibayarkan sebesar 50 persen dari target. Janji itu diulangi setelah Musk mengakuisisi Twitter.
Terlepas dari janji itu, Twitter belum membayar bonus. Schobinger sendiri meninggalkan perusahaan bulan lalu setelah Twitter mengingkari berbagai janji yang telah dibuatnya kepada karyawan, termasuk kegagalannya membayar bonus.
Gugatan tersebut adalah yang terbaru dari serangkaian tindakan hukum yang diambil oleh mantan karyawan Twitter setelah Musk mengakuisisi perusahaan tersebut. Liss-Riordan sebelumnya mengajukan beberapa gugatan class actionterhadap Twitter, termasuk atas nama karyawan wanita dan karyawan penyandang disabilitas.
Gugatan lain diajukan oleh sekelompok mantan karyawan yang menuduh Twitter melanggar kontrak karena diduga gagal menepati janji untuk mengizinkan kerja jarak jauh dan memberikan tunjangan pesangon yang konsisten setelah akuisisi.
Namun, Twitter membantah tuduhan pelanggaran kontrak dalam gugatan yang diajukan oleh mantan karyawan tentang pekerjaan jarak jauh dan pesangon.
Sementara itu, gugatan class actionyang diusulkan atas nama karyawan perempuan dan penyandang cacat diberhentikan oleh hakim federal bulan lalu. Gugatan itu kemudian diajukan kembali.
[Gambas:Video CNN]
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga membeberkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) hanya membantu sekali membiayai ajang World Superbike (WSBK) di Sirkuit Mandalika dari tiga kali gelaran.
Pernyataan Arya tersebut merespons keheranan Menparekraf Sandiaga Uno yang heran ajang WSBK merugi padahal sudah dibayari kementeriannya.
"Jadi Pak Sandi jangan terkejut, 'kok bisa (merugi), kami kan bantu'. Oh iya (memang bantu), bantunya cuma sekali dari tiga kali WSBK," kata Arya dalam Ngopi BUMN di Kementerian BUMN, dikutip dari Detik.com,Kamis (21/6).
"Itu dari tiga kali WSBK dilaksanakan, Kemenparekraf membantunya sekali, nggak apa-apa. Terima kasih sudah dibantu. Itu yang dibantu fee lisensinya," imbuhnya.
Menurutnya, ajang internasional harus juga dibiayai pemerintah. Namun, dari tiga kali gelaran WSBK, pemerintah hanya mendanai satu kali, itu pun biaya lisensinya saja. Arya lantas mencontohkan ajang Formula E yang dibiayai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Formula E itu dibayar APBD DKI Jakarta. Tapi kalau WSBK, itu tiga kali, sekali dibantu oleh pemerintah. Itu (fee lisensi) agak mahal memang," ucapnya.
Lihat Juga :![]() |
"Kami berharap dibantu terus. Sebenarnya kami minta (dibiayai fee lisensi) yang kemarin terakhir (WSBK 2023), cuman enggak dikasih sama pak Sandi. Enggak apa-apa juga, karena namanya juga minta tolong, dikasih iya, enggak dikasih ya sudah," Arya menambahkan.
Menparekraf Sandiaga Uno sempat mengutarakan dirinya heran ajang WSBK dan MotoGP bisa membuat Sirkuit Mandalika rugi. Pasalnya, ia mengklaim saat itu Kemenparekraf juga ikut cawe-cawedengan mengeluarkan uang untuk mendanai gelaran tersebut.
"Terkait penyelenggaraan, itu business to business(b to b). Apabila penyelenggaraan itu dilakukan dengan penuh profesionalisme dan perhitungan yang tepat, karena di WSBK, MotoGP pada 2022 itu, kami pemerintah yang membayar. Kemenparekraf yang membayar saat itu," katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa (20/6).
Sebelumnya, holding BUMN Pariwisata PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) alias InJourney melaporkan Sirkuit Mandalika di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat masih merugi. Salah satu penyebab kerugian terbesar adalah penyelenggaraan World Superbike (WSBK).
Direktur Utama InJourney Dony Oskaria mengungkapkan gelaran balap WSBK itu menimbulkan kerugian Rp100 miliar. Pasalnya, ajak tersebut tidak menarik bagi investor untuk menjadi sponsor. Ia mengusulkan ajang balap motor itu dihapuskan agar kerugian tak bertambah.
"WSBK ini menunjukkan kerugian, sehingga apa yang kami lakukan adalah kami akan bernegosiasi untuk menghilangkan WSBK ini," ujar Doni dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (14/6) lalu.
[Gambas:Video CNN]
(pta/dzu)Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkap alasan pemerintah jor-joran dalam mengalokasikan dana besar untuk pembangunan infrastruktur.
Menurutnya, itu dilakukan pemerintah demi terciptanya interkoneksi logistik.
"Karena untuk mencapai target 2045, salah satu isu yang menghambat adalah logistik, ketika ongkos logistik atau transportasi barang maupun manusia tidak bisa menjadi satu kesatuan," kata Erick di kantor Kementerian BUMN, Jumat (23/5).
Erick mengatakan percepatan pembangunan ekosistem logistik akan menjadi kunci pertumbuhan ekonomi. Ia mencontohkan negara yang ekonominya maju karena pembangunan infrastruktur.
Salah satunya Korea Selatan. Pada 1950-an, kata Erick, negara tersebut menghabiskan 50 persen untuk pembangunan infrastruktur sehingga mereka bisa menjadi negara maju. Kemudian juga China serta Uni Emirat Arab.
Ke depan, Erick berharap dengan terciptanya ekosistem logistik yang baik, ekonomi Indonesia bisa tumbuh.
"Mimpi besar ini yang diimplementasikan dalam keseharian yang menjadi kunci karena percepatan pembangunan ekosistem logistik akan menjadi kunci pertumbuhan ekonomi, pembukaan lapangan kerja untuk mencapai cita-cita kita menjadi negara besar," kata Erick.
[Gambas:Video CNN]
Direktur Utama Perum Damri Setia N Milatia Moemin menegaskan tak akan ada pemutusan hubungan karyawan (PHK) dari merger Perum Damri dengan Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD).
Keputusan merger ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2023 tentang Penggabungan Perum PPD ke Dalam Perum Damri yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 6 Juni 2023.
Dalam PP tersebut, kekayaan Perum PPD disebut akan beralih kepada Perum Damri setelah dinyatakan bubar tanpa likuidasi. Dengan begitu, Perum Damri resmi menjadi satu-satunya Perusahaan Umum Berbasis Jalan Milik Negara.
"Tidak ada (PHK), (karyawan) diserap semua ke Damri," jelasnya, dalam acara Perayaan Penggabungan di Hotel JS Luwansa, Senin (19/6).
Dengan penggabungan ini, Direktur Keuangan Perum Damri Joni Prasetiyanto menambahkan Perum Damri menargetkan laba bisa meningkat atau bertambah hingga Rp750 miliar sampai 2027 mendatang.
"Kalau dari kajian buku putih yang telah kami susun dengan konsultan pendamping PMO itu diharapkan hingga 2027 kami bisa menambah value creation-nya Rp750 miliar. Artinya pendapatan/revenue itu sampai 2027 mencapai Rp2,3 triliun," imbuhnya.
[Gambas:Video CNN]
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah ingin mengambil alih pengelolaanSirkuit Mandalika jika InJourney tidak sanggup melanjutkan karena terlilit utang.
Politikus PKS itu bicara demikian menyikapi rencana InJourney yang ingin menghapus perhelatan World Superbike (WSBK) dari Sirkuit Mandalika karena harus merugi Rp100 miliar.
"Kalau memang InJourney enggak sanggup diserahkan saja pengelolaan Sirkuit Mandalika itu pada kami Pemda NTB. Insya Allah jangankan WSBK dan MotoGP, yang lain pun banyak yang bisa kami lakukan dengan sirkuit yang luar biasa ini," kata Zulkieflimansyah di Mataram mengutip Antara, Sabtu (17/6).
"Alih-alih ingin menambah kegiatan dan atraksi motor di Sirkuit Mandalika. Ini malah mengurangi," ujarnya.
Dia mengamini bahwa kegiatan olahraga tidak selalu memberikan keuntungan saat pertama kali dihelat karena sponsor cenderung terbatas. Tak jarang pihak penyelenggaranya merugi.
Akan tetapi, Zulkieflimansyah berangkat dari sisi positif. Lebih baik terus ditingkatkan pengelolaan, promosi dan lain-lain agar agenda besar di Sirkuit Mandalika bisa menguntungkan di kemudian hari.
"Sebagaimana ditegaskan dari awal oleh Pak Jokowi penyelenggara boleh saja rugi tapi stigma atau dampak keseluruhan terhadap ekonomi ini yang harus dipertimbangkan dan dijadikan acuan," kata dia.
Lihat Juga :Sri Mulyani Respons soal Usul PMN Rp1,19 T Buat Bayar Utang Mandalika |
Zulkieflimansyah yakin Sirkuit Mandalika bisa meningkatkan pariwisata NTB secara signifikan lewat berbagai agenda kegiatan.
Sebut saja WSBK, MotoGP, MXGP, Enduro dan lain-lain. Menurutnya, agenda-agenda tersebut bisa menajamkan posisi NTB sebagai daerah sport tourism sebagaimana dicanangkan oleh Presiden Jokowi.
"Kita butuh gagasan dan ide baru untuk menciptakan satu destinasi pariwisata baru beyondBali," ujar Zulkieflimansyah.
Sebelumnya, Holding BUMN pariwisata dan aviasi InJourney menyebut proyek pengembangan Kawasan Ekonomi Pariwisata Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB) meninggalkan utang sebesar Rp4,6 triliun.
Utang ini terdiri atas kewajiban pembayaran jangka pendek sebesar Rp1,2 triliun dan jangka panjang Rp3,4 triliun.
Imbas kondisi tersebut, InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) meminta Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,19 triliun.
Lihat Juga :Mengenal KEK Mandalika yang Wariskan Utang Rp4,6 T |
《cara transfer limit kredivo ke rekening》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,sini slot loginHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara transfer limit kredivo ke rekening》bab terbaru。