bunga maucash 526Jutaan kata 705751Orang-orang telah membaca serialisasi
《no slot》
Pemerintah Akan Standardisasi Pajak Bioskop, Harga Karcis Bakal Sama******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) ad interimErick Thohir mengatakan pemerintah akan mengeluarkan kebijakan baru mengenai industri film nasional.
Pria yang juga menjabat sebagai Menteri BUMN ini mengatakan pemerintah bakal menstandardisasi pajak film. Pemerintah juga berencana menaruh seluruh pungutan pajak bioskop pada satu dana (fund) khusus untuk film nasional.
"Pak Presiden akan mengumumkan sebuah kebijakan di mana kita sebagai negara berpihak kepada industri film nasional. Kita sebagai pemerintah menstandardisasi pajak film untuk di seluruh daerah," ujar dia melalui akun Instagram resminya, Senin (27/11).
Erick pun menyebut harus ada aturan melalui peraturan presiden (perpres) yang bisa memayungi seluruh ekosistem perfilman Tanah Air, termasuk dari segi perpajakan, perizinan, hingga pendanaan.
"Sehingga juga kita ada titik akhirnya bagaimana proses dari keuangan itu sendiri mesti clear and clean," kata dia.
Melalui unggahannya itu, Erick merinci tiga masalah utama di industri perfilman; pembiayaan, pemasaran dan perizinan.
Oleh sebab itu, ia menyebut peran serta Perusahaan Film Negara (PFN) dibutuhkan untuk membantu para pembuat film mencari investor yang potensial.
"Sementara untuk perizinan, saya bersama kementerian dan lembaga lain akan berkoordinasi untuk memangkas regulasi agar produksi film bisa lebih efisien," tulis Erick.
Dia menilai terobosan dalam perizinan akan memberikan dampak besar dalam pertumbuhan industri film nasional.
"Saat ini jumlah film yang tayang di bioskop didominasi film nasional, yakni 64 persen. Angka ini harus kita jaga kuantitas dan kualitasnya, agar film nasional tetap menjadi tuan rumah di negeri sendiri," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
Daftar UMK Jabar 2024, Tertinggi Kota Bekasi Rp5,3 Juta******Jakarta, CNN Indonesia--
Penjabat (Pj) GubernurJawa Barat(Jabar) Bey Triadi Machmudin mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 di 27 kabupaten dan kota di wilayah tersebut.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 561.7/Kep.804-Kesra/2023 Terkait UMK Jawa Barat tahun 2024.
"Hari ini saya telah menandatangani Keputusan Gubernur terkait UMK di Jawa Barat tahun 2024, dan tadi juga saya sudah menerima aspirasi perwakilan Serikat Pekerja dan keputusan sudah ditandatangani. UMK yang tertinggi Kota Bekasi," seperti dikutip dari Antara, Kamis (30/11).
"Dengan demikian, UMK tertinggi di Kota Bekasi Rp5.343.430. Memang di Jawa Barat ini kan range-nya UMK itu dari Rp2 juta sampai Rp5 juta. (Untuk yang terendah) Kota Banjar Rp2.070.192," ucapnya.
1. Kota Bekasi: Rp5.343.430
2. Kabupaten Karawang: Rp5.257.834
3. Kabupaten Bekasi: Rp5.219.263
4. Kabupaten Purwakarta: Rp4.499.768
5. Kabupaten Subang: Rp3.294.485
6. Kota Depok: Rp4.878.612
7. Kota Bogor: Rp4.813.988
8. Kabupaten Bogor: Rp4.579.541
9. Kabupaten Sukabumi: Rp3.384.491
10. Kabupaten Cianjur: Rp2.915.102
11. Kota Sukabumi: Rp2.834.399
12. Kota Bandung: Rp4.209.309
13. Кota Cimahi: Rp3.627.880
14. Kabupaten Bandung Barat: Rp3.508.677
15. Kabupaten Sumedang: Rp3.504.308
16. Kabupaten Bandung: Rp3.527.967
17. Kabupaten Indramayu: Rp2.623.697
18. Kota Cirebon: Rp2.533.038
19. Kabupaten Cirebon: Rp2.517.730
20. Kabupaten Majalengka: Rp2.257.871
21. Kabupaten Kuningan: Rp2.074.666
22. Kota Tasikmalaya: Rp2.630.951
23. Kabupaten Tasikmalaya: Rp2.535.204
24. Kabupaten Garut: Rp2.186.437
25. Kabupaten Ciamis: Rp2.089.464
26. Kabupaten Pangandaran: Rp2.086.126
27. Kota Banjar: Rp2.070.192
[Gambas:Video CNN]
(mrh/pta)Melihat Aturan Pajak Bioskop yang Bakal Distandardisasi Jokowi******Jakarta, CNN Indonesia--
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengatur ulang pajak bioskop yang sudah berlaku selama ini. Menteri BUMN Erick Thohir menyebut ke depanpajak bioskopakan distandardisasi.
Teknisnya akan dituangkan dalam peraturan presiden (perpres) yang diklaim menjadi payung hukum ekosistem perfilman Tanah Air, mulai dari segi perpajakan, perizinan, sampai pendanaan.
"Pak Presiden akan mengumumkan sebuah kebijakan, di mana kita sebagai negara berpihak kepada industri film nasional. Kita sebagai pemerintah menstandardisasi pajak film untuk di seluruh daerah," kata Erick via akun Instagram resminya, Senin (27/11).
Pengamat Pajak Daerah MUC Consulting Ferry Irawan mengatakan pajak bioskop seharusnya mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Dalam UU itu, bioskop masuk sebagai hiburan dan dikenakan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT).
Ia mengutip Pasal 58 UU HKPD yang menyebutkan tarif PBJT ditetapkan paling tinggi 10 persen. Sedangkan pada Pasal 58 ayat (2) beleid itu mengatakan tarif itu bisa dikerek hingga 40 persen hingga 75 persen atas hiburan untuk diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan spa.
"Apabila ditelaah, pajak atas bioskop masuk kategori 10 persen. Terkait standardisasi tarif sebetulnya sudah ada, dengan cara menetapkan batas maksimal 10 persen. Namun, pelaksanaannya tergantung masing-masing daerah," katanya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (30/11).
[Gambas:Instagram]
Jika mengacu pada Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2015, pajak bioskop dipatok 10 persen. Ini tercantum dalam Pasal 7 beleid tersebut.
Di lain sisi, Ferry mengatakan pajak bioskop yang berlaku saat ini masih berlandaskan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), bukan UU HKPD. Bioskop atau tontonan film masuk dalam pajak hiburan, di mana pada Pasal 45 ayat (1) ditetapkan tarifnya paling tinggi 35 persen.
"Pajak memiliki dua fungsi, yakni budgeter dan regulance. Jika pemerintah ingin meningkatkan animo masyarakat agar menonton di bioskop, maka tarif sebaiknya rendah. Namun, bisa saja di suatu daerah masyarakat penonton bioskopnya cukup tinggi dan daya beli bagus, maka penerimaan pajak bisa meningkat," jelas Ferry.
"Untuk melihat potensi (penerimaan setelah adanya standardisasi pajak bioskop), tentu harus dilihat per kasus di masing-masing daerah," tutupnya.
Lihat Juga :Eks Dirut Unilever Indonesia Jual Saham UNVR Rp3,17 Miliar |
Senada, Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (PK-TRI) Prianto Budi Saptono mengamini adanya dua versi soal tarif bioskop saat ini. Ada yang mengacu UU HKPD sebesar 10 persen, tetapi tak sedikit yang masih mematuhi UU PDRD dengan angka maksimal 35 persen.
Pada akhirnya, Prianto menilai perbedaan ini menimbulkan kesenjangan antardaerah.
"Tarif maksimal 35 persen ini memunculkan kesenjangan di setiap kota dan kabupaten karena tarifnya tergantung perda di kota atau kabupaten tersebut. Jadi, permasalahan yang muncul di setiap kota atau kabupaten adalah karena perda tentang pajak hiburan masih mengacu ke UU PDRD," ungkapnya.
Meski begitu, Prianto paham jika masih ada daerah yang belum menyesuaikan perdanya dengan UU HKPD. Pasalnya, uu yang baru terbit pada 2022 ini masih memberi kelonggaran dua tahun untuk transisi.
Karena UU HKPD berlaku sejak 5 Januari 2022, maka peraturan pelaksananya, termasuk perda, punya waktu penerbitan paling lama hingga 4 Januari 2024.
"Ketika perda baru tentang PBJT yang di dalamnya mencakup pajak hiburan, acuan perda baru tersebut harus ke UU HKPD. Secara otomatis, tidak akan ada kesenjangan tarif pajak karena tarif maksimalnya adalah 10 persen. Kalau pun ada perbedaan, gap-nya hanya 10 persen sesuai UU HKPD, bukan lagi 35 persen seperti di UU PDRD," tutup Prianto.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)Label:kunci main slot higgs domino、situs slot 2022、slot pagi
Terkait:cara pinjam bank bri kur、prediksitogel、228 slot、situs slot online terbaik 2022 resmi、slot gacor menang terus、slot member 100、slot permainan slot、bunga pinjaman easycash、prediksibocoran、melodi99
bab terbaru:situs slot 007(2024-06-30)
Perbarui waktu:2024-06-30
《no slot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,akun baru slot gacorHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《no slot》bab terbaru。