tokyo99 541Jutaan kata 113482Orang-orang telah membaca serialisasi
《harta88》
Benarkah Gaji Ahok Sebagai Komisaris Pertamina Capai Miliaran?******Jakarta, CNN Indonesia--
Gaji petinggi PT Pertamina(Persero) belakangan ini menjadi sorotan. Bahkan santer disebut-sebut gaji Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selaku komisaris perusahaan tersebut mencapai miliaran.
Besaran gaji direksi dan komisaris Pertamina sejatinya tertuang dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.
Untuk gaji direktur utama, perhitungannya ditetapkan lewat pedoman internal yang ditetapkan oleh menteri BUMN. Besaran gaji ini ditetapkan melalui RUPS/Menteri BUMN setiap tahun selama satu tahun terhitung sejak Januari tahun berjalan.
"Dalam pemberitaan disebutkan bahwa honorarium komisaris disebutkan mencapai miliaran rupiah per bulan, hal itu tidak benar," ucap Fadjar, dikutip dari CNBC, Jumat (4/8).
Jika mengacu pada pedomanya, penetapan penghasilan yang berupa gaji atau honorarium, tunjangan dan fasilitas ditetapkan dengan mempertimbangkan faktor skala usaha, faktor kompleksitas usaha, tingkat inflasi, kondisi dan kemampuan keuangan Perusahaan.
Lihat Juga :ESDM Sebut China Bisa Swasembada Pangan Gara-gara Batu Bara RI |
Kemudian faktor-faktor lain yang relevan serta tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
"Besaran gaji atau honorarium itu berdasarkan banyak faktor, salah satunya kemampuan keuangan perusahaan," kata Fadjar.
Pada 2020 lalu, Ahok pernah memberitahu bahwa gajinya sebagai komisaris utama di Pertamina tembus Rp170 juta per bulan.
Selain gaji, Ahok juga menyebut dirinya mendapatkan bonus tantiem atau insentif kerja. Namun, Ahok tidak tahu nominal pastinya.
[Gambas:Video CNN]
Jalan Tol Getaci Bakal Terkoneksi Hingga Yogyakarta******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan Jalan Tol Gedebage - Tasikmalaya - Cilacap (Getaci) akan terkoneksi secara bertahap hinggaYogyakarta.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan rencana itu tertuang dalam masterplan.
"Memang dalam masterplan di jalur selatan Jawa Barat itu rencananya dibangun secara bertahap Jalan Tol Getaci dari Gedebage ke Tasikmalaya sampai Cilacap kemudian hingga ke Yogyakarta," ujar Hery, dikutip dari Antara, Jumat (4/8).
Proyek Jalan Tol Gedebage - Ciamis merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Getaci yang membentang dari Gedebage sampai Cilacap.
Jalan Tol Getaci sampai Ciamis berperan untuk menghubungkan Jaringan Jalan Tol Getaci dengan Jaringan Jalan Tol NYIA Kulonprogo - Yogyakarta - Solo.
Adapun Jalan Tol Getaci merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) di Jawa Barat yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Lihat Juga :ESDM Beri Pemda Pedoman Perhitungan Harga Eceran Tertinggi LPG 3 Kg |
Proyek Jalan Tol Getaci juga merupakan salah satu infrastruktur yang perlu dibangun untuk melakukan percepatan pembangunan kawasan Jawa Barat bagian Selatan.
Pembangunan jalan tol ini bertujuan untuk menghubungkan Jawa Barat dengan Jawa Tengah serta mendukung pariwisata di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Adapun dua investor yang tertarik dalam market sounding Jalan Tol Getaci berasal dari China yang menyatakan minatnya secara langsung. Ada juga investor lokal seperti Jasa Marga dan lainnya.
[Gambas:Video CNN]
UMKM Batam Berharap UU Cipta Kerja Bantu Tingkatkan Daya Saing******Jakarta, CNN Indonesia--
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja baru-baru ini menggelar Focus Group Discussion(FGD) yang membuka ruang bagi berbagai masukan dari para pelaku usaha mikro, kecil, menengah, hingga besar di kawasan Batam yang terkenal sebagai Kawasan Bebas atau Free Trade Zone(FTZ).
Pada Jumat (4/8), berbagai pandangan dan kisah sukses serta tantangan pun terungkap dalam diskusi 'Aspek Kemitraan Bagi Usaha Mikro Kecil dengan Usaha Menengah dan Besar dalam UU Cipta Kerja'.
Sebagai sebuah kawasan FTZ, Batam memberikan keistimewaan dengan tidak mengenakan bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
"Dahulu, sebelum ada Free Trade Zonekita hanya memikirkan jualan, kita bisa hidup karena mudah pengiriman ke seluruh provinsi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (7/8)
Di sisi lain, pemilik PT. Kaitek Syamra Inovasi, Gusti, yang bergerak di bidang otomatisasi mesin, berpendapat bahwa skema kemitraan dalam UU Cipta Kerja dapat membantu memperluas jaringan pemasaran dan menghubungkan UMKM dengan perusahaan besar.
"Harapan saya adanya UU Cipta Kerja ini bisa membantu UMKM dalam memasarkan hasil karya kami," ucapnya penuh harap.
Tidak hanya para pelaku usaha, pihak pemerintah juga memberikan perhatian serius terhadap masukan dari para pelaku UMKM di Batam.
Perwakilan Kementerian Keuangan, Rizaldi, merespons positif dan siap mengambil langkah tindak lanjut untuk mengatasi masalah ini. Ia mengungkapkan bahwa terdapat keringanan pajak sebesar 0,5 persen dari omzet yang lebih kecil dari ketentuan sebelumnya.
"Pelaporannya pun cukup sederhana, dari omzet per tahun," kata dia.
Namun, polemik mengenai kemitraan masih menjadi isu yang mengemuka. Beberapa pelaku UMKM mempertanyakan kejelasan peraturan terkait kemitraan dalam UU Cipta Kerja.
Mereka berharap pemerintah dapat memfasilitasi kemitraan dengan perusahaan besar dan memperhatikan seluruh rantai pasokan.
"Kami senang ada UU Cipta Kerja, karena ini membuktikan pemerintah ingin Indonesia jadi negara maju. Hanya saja, kalau UMKM mau maju, tolong perhatikan supply chain," ungkap salah seorang pelaku UMKM.
Menanggapi hal ini, Perwakilan Direktorat Usaha dan Investasi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bambang Sukoco, menyampaikan contoh nyata kemitraan yang sedang digulirkan, yakni Klaster Daya Saing (KDS).
Konsep ini menghubungkan berbagai unit usaha kelautan dan perikanan secara terintegrasi, dari hulu hingga hilir, dengan tujuan meningkatkan daya saing dan potensi daerah.
Terkait dengan permasalahan implementasi, perwakilan dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Batam mengingatkan pentingnya pengawasan yang efektif. Mereka menekankan perlunya kedisiplinan dalam menjalankan kesepakatan, terutama dalam konteks kemitraan antara pelaku UMKM dan perusahaan besar.
FGD ini juga mengungkapkan perbedaan antara MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), di mana para pelaku usaha di Batam diharapkan dapat mengupayakan perjanjian yang lebih mengikat melalui PKS.
Dengan berbagai permasalahan dan harapan, UU Cipta Kerja memberikan potensi baru bagi pertumbuhan ekonomi dan kemitraan di Kawasan Batam. Tantangan dan upaya penyelesaiannya menjadi bagian penting dalam perjalanan ini, menuju peningkatan daya saing UMKM dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
(rir/rir)Label:dewabet388、hero138、seribu buku mimpi
Terkait:sistem cicilan kartu kredit、slot798、surga 333 slot、game togel、situs slot terpercaya hari ini、slot terbaik hari ini、dewi5000、rtp idnscore、tiger388、buku mimpi 70
bab terbaru:ninja 89 slot(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《harta88》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot gacor terbaruHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《harta88》bab terbaru。