petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

erek 18

laskar4d 814Jutaan kata 247000Orang-orang telah membaca serialisasi

《erek 18》

Ketua KPU: Saya tak akan mengomentari putusan DKPP******

Ketua KPU: Saya tak akan mengomentari putusan DKPP
Ketua KPU Hasyim Asy'ari usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/2/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Saya tidak akan mengomentari putusan DKPP, ketika dipanggil sidang kita sudah hadir memberikan jawaban, memberikan keterangan
Jakarta (ANTARA) - Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan tidak ingin mengomentari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memvonis dirinya dan dan enam anggota lainnya melanggar kode etik karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024. Dia mengatakan selama persidangan pihaknya telah diberikan kesempatan untuk memberikan jawaban, keterangan, alat bukti, hingga argumentasi, terkait pengaduan tersebut. "Saya tidak akan mengomentari putusan DKPP, ketika dipanggil sidang kita sudah hadir memberikan jawaban, memberikan keterangan," kata Hasyim kepada wartawan usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Dia menjelaskan, konstruksi Undang-undang Pemilu itu selalu menempatkan KPU dengan posisi "ter", yakni terlapor, termohon, tergugat, dan teradu. Dengan ada pengaduan soal pendaftaran Gibran ke DKPP, menurutnya pihaknya selalu mengikuti proses persidangan di DKPP.

Baca juga: Hasyim Asy'ari divonis langgar kode etik terima pendaftaran Gibran Sehingga apa pun putusan-nya dari DKPP, dia menegaskan tidak akan mengomentari putusan tersebut karena seluruh keterangan dan catatan dari pihaknya sudah disampaikan saat persidangan. "Setelah itu kewenangan penuh dari majelis DKPP untuk memutuskan," ujarnya. Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024. Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan. Hasyim bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Ketua KPU: Saya tak akan mengomentari putusan DKPP******

Ketua KPU: Saya tak akan mengomentari putusan DKPP
Ketua KPU Hasyim Asy'ari usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/2/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Saya tidak akan mengomentari putusan DKPP, ketika dipanggil sidang kita sudah hadir memberikan jawaban, memberikan keterangan
Jakarta (ANTARA) - Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan tidak ingin mengomentari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memvonis dirinya dan dan enam anggota lainnya melanggar kode etik karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024. Dia mengatakan selama persidangan pihaknya telah diberikan kesempatan untuk memberikan jawaban, keterangan, alat bukti, hingga argumentasi, terkait pengaduan tersebut. "Saya tidak akan mengomentari putusan DKPP, ketika dipanggil sidang kita sudah hadir memberikan jawaban, memberikan keterangan," kata Hasyim kepada wartawan usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Dia menjelaskan, konstruksi Undang-undang Pemilu itu selalu menempatkan KPU dengan posisi "ter", yakni terlapor, termohon, tergugat, dan teradu. Dengan ada pengaduan soal pendaftaran Gibran ke DKPP, menurutnya pihaknya selalu mengikuti proses persidangan di DKPP.

Baca juga: Hasyim Asy'ari divonis langgar kode etik terima pendaftaran Gibran Sehingga apa pun putusan-nya dari DKPP, dia menegaskan tidak akan mengomentari putusan tersebut karena seluruh keterangan dan catatan dari pihaknya sudah disampaikan saat persidangan. "Setelah itu kewenangan penuh dari majelis DKPP untuk memutuskan," ujarnya. Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024. Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan. Hasyim bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Komunitas akademik Undip sampaikan sikap terkait situasi politik******

Komunitas akademik Undip sampaikan sikap terkait situasi politik
Komunitas akademik Universitas Diponegoro Semarang menyampaikan pernyataan sikap terkait situasi politik Pemilu 2024 di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (7/2/2024). ANTARA/Zuhdiar Laeis/pri.
Keprihatinan itu ... diawali dengan runtuhnya etika dan moral sejak Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023
Semarang (ANTARA) - Komunitas akademik Universitas Diponegoro Semarang, yang terdiri atas guru besar, dosen, dan mahasiswa, menyampaikan pernyataan sikap terkait situasi politik terkini di tanah air menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pernyataan sikap itu disampaikan dalam aksi bertajuk "Indonesia Dalam Darurat Demokrasi" yang berlangsung di Taman Inspirasi Undip, depan Gedung Widya Puraya, Undip, Semarang, Jawa Tengah, Rabu.

"(Aksi) Hari ini terjadi (sebagai) bentuk dari sepenuhnya keprihatinan dari teman-teman guru besar, dosen, dan terutama mahasiswa, didukung bersama alumni," kata Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Undip Prof. Suradi Wijaya Saputra mewakili peserta aksi.

Tampak pula sejumlah guru besar Undip yang ikut dalam aksi tersebut ialah Guru Besar Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Prof. Muhammad Nur, DEA dan Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Prof. Lita Tyesta.

Setidaknya, ada lima poin pernyataan sikap dari komunitas akademik Undip.

Baca juga: Pengamat harapkan penyelenggara pemilu tegas respons petisi akademisi

Pertama, mengembalikan tujuan dibentuknya hukum, sebab hukum sejatinya dibuat sebagai alat mencapai tujuan negara dan bukan untuk mencapai kekuasaan.

Kedua, memastikan penyelenggaraan pesta demokrasi yang aman dan damai, serta tanpa intimidasi dan ketakutan, sesuai dengan koridor kewenangan, tugas, dan tanggung jawab masing-masing.

Ketiga, mendesak penyelenggara negara untuk menegakkan kembali pilar-pilar demokrasi Pancasila, seiring kehidupan demokrasi dewasa ini yang berjalan tidak sesuai dan mengalami kemunduran.

Keempat, mengimbau seluruh elemen bangsa untuk menjunjung tinggi kembali etika dan moral dalam berdemokrasi guna menyelamatkan kehidupan berbangsa dan bernegara dari kerusakan yang lebih parah.

Kelima, mengimbau seluruh rakyat Indonesia sebagai pemegang kedaulatan negara untuk bersama-sama menjadi garda terdepan dalam mengawal kehidupan berdemokrasi, berbangsa, dan bernegara.

Baca juga: Akademisi: Capres jangan cuma obral janji hapus disparitas guru-dosen

"Keprihatinan itu, terutama diawali dengan runtuhnya etika dan moral sejak adanya Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diikuti pelanggaran etika dalam kehidupan berdemokrasi," kata Suradi.

Melalui seruan itu, civitas akademicaUndip berharap jangan sampai ada pelanggaran etika dalam berdemokrasi diwariskan kepada generasi muda, apalagi dianggap sebagai sesuatu yang baik.

"Mohon betul menjadi catatan kita bersama, jangan dibudayakan, jangan dilestarikan, harus kita putus sampai hari ini. Harus diwujudkan dalam kita ikut mengambil keputusan terserah hari nurani dan pikiran kita bersama dalam menilai.Kami tidak punya kepentingan sama sekali terhadap pilihan-pilihan (politik, red.), tapi kami hanya punya kepentingan bahwa nilai moral dan etika harus dijunjung tinggi," tegas Suradi dengan diamini para peserta aksi.

Aksi tersebut diikuti sekitar 30 guru besar, dosen, dan badan eksekutif mahasiswa (BEM) se-Undip guna menyadarkan generasi muda dalam mengawal proses demokrasi di tanah air.

Baca juga: Akademisi: Presiden harus ciptakan pemilu berkualitas

"Kami mewakili civitas akademica, tidak atas nama lembaga, tetapi kami sebagai anggota masyarakat di kampus Undip. Kami garisbawahi, adanya kewajiban sebagai civitas academicamelakukan pemilihan yang baik sesuai hati nurani masing-masing," katanya.

Selain itu, Suradi juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses Pemilu 2024 dengan sebaik-baiknya hingga tahap akhir agar demokrasi berjalan dengan semestinya.

Sebelumnya, civitas akademicadari berbagai perguruan tinggi juga menyampaikan pernyataan sikap, seperti UGM, Universitas Indonesia, Universitas Airlangga, dan Universitas Negeri Surabaya (Unesa).

Baca juga: Sudirman Said sebut kritik dari perguruan tinggi tidak boleh diabaikan

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:rupiah89

Perbarui waktu:2024-06-29

Daftar bab terbaru
ata slot 2022
gacor online
slot resmi terpercaya 2022
slot resmi terpercaya
hadir777
buku mimpi 2d erek erek
terbaik55
situs bermain slot
panen168
Daftar isi semua bab
Bab 1 pinjam duit ojk
Bab 2 slot gacor singapore
Bab 3 slot penghasil saldo dana apk
Bab 4 situs slot 100
Bab 5 cara melunasi tagihan kredivo
Bab 6 hoki138
Bab 7 asiabet33
Bab 8 web slot gacor
Bab 9 dp akulaku berapa persen
Bab 10 slot resmi dan terpercaya
Bab 11 bandartogel303
Bab 12 cara prediksi togel macau
Bab 13 suhuqq
Bab 14 LEGENDA55
Bab 15 situs judi online aman terpercaya
Bab 16 harga voucher indosat 5gb 30 hari
Bab 17 roma77 rtp
Bab 18 infini slot terbaru
Bab 19 cara mencicil hp di lazada
Bab 20 togel279
Klik untuk melihattersembunyi di tengah4985bab
game onlineBacaan TerkaitMore+

Kamp pelatihan iblis

cara pinjam uang di adira
Klasemen Liga Prancis: PSG di posisi satu, Lyon jauhi zona degradasi
Arsip foto - Penyerang PSG Goncalo Ramos (kiri) merayakan gol dengan rekan setimnya Kylian Mbappe (kanan) setelah mencetak gol pada pertandingan Piala Prancis melawan US Orleans, di Stade de la Source, Orleans, Prancis, Sabtu (20/1/2024). ANTARA/AFP/Guillaume Souvant/aa.
Jakarta (ANTARA) - Paris Saint-Germain (PSG) masih menempati posisi pertama klasemen sementara Liga Prancis, sementara Lyon menjauhi zona degradasi setelah melalui pekan ke-20, Senin dini hari WIB. PSG masih kokoh di puncak klasemen sementara Liga Prancis setelah pada pekan ini mengalahkan Strasbourg dengan skor tipis 2-1 di Stadion de la Meinau, Strasbourg, Sabtu (3/2). Kemenangan ini mengokohkan PSG di tempat pertama klasemen sementara dengan mengumpulkan 47 poin dari 20 pertandingan. Sementara itu, Lyon sukses menjauhi zona degradasi berkat kemenangan tipis atas Marseille dengan skor 1-0 di Stadion Groupama, Decines-Charpieu, Senin dini hari WIB. Hasil ini membuat Lyon naik ke peringkat ke-15 klasemen sementara dengan torehan 19 poin dari 20 pertandingan, berjarak tiga poin dari posisi ke-16 yang akan melakoni Play-Off degradasi.

Pada posisi ke-16 atau tempat Play-Off degradasi ditempati oleh Metz yang mengumpulkan total 16 poin dari 20 pertandingan, sementara tempat ke-17 hingga ke-18 diisi Lorient dan Clermont Foot.

Baca juga: Monaco resmi pinjam Thilo Kehrer dari West Ham sampai akhir musim Berikut klasemen sementara Liga Prancis, Senin (5/2): 
NoTimMainSGPoin
1PSG203147
2Nice20939
3Brest201236
4Lille201435
5Monaco20935
6Lens20532
7Reims20030
8Marseille20629
9Rennes20528
10Strasbourg20-525
11Le Havre20-124
12Toulouse20-820
13Montpellier20-519
14Nantes20-1119
15Lyon20-1319
16Metz20-1416
17Lorient20-1616
18Clermont Foot20-1815

Baca juga: Paris Saint-Germain umumkan transfer Lucas Beraldo dari Sao Paulo
Baca juga: PSG perpanjang kontrak Presnel Kimpembe hingga 2026

Pewarta: Aldi Sultan
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2024

penyelamatan ekstrem

situs slot gacor indonesia
Ketua DKPP: Pelanggaran kode etik KPU tak pengaruhi pencalonan Gibran
Ketua DKPP Heddy Lugito saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/2/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/aa.
Nggak ada kaitannya dengan pencalonan juga, ini murni soal etik, murni soal etik penyelenggara pemilu
Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengatakan pelanggaran kode etik Ketua KPU beserta komisioner lainnya tidak memengaruhi pada pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pilpres 2024. Menurutnya vonis yang telah diputuskannya tersebut terhadap Hasyim Asy'ari dkk, itu murni soal kode etik. Sehingga menurutnya hal tersebut tidak ada kaitannya dengan status Gibran yang kini menjadi peserta pemilu. "Nggak ada kaitannya dengan pencalonan juga, ini murni soal etik, murni soal etik penyelenggara pemilu," kata Heddy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Dia mengatakan keputusan atau vonis dari DKPP itu tidak bersifat akumulatif, sehingga perkara pengaduan Ketua KPU itu berbeda dengan perkara pengaduan yang lainnya. Menurutnya putusan itu pun tidak membatalkan pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden. "Tidak ada putusan akumulatif di DKPP, perkaranya beda. Yang dulu yang soal pengaduan lain ya berbeda, itu aja," tuturnya.

Baca juga: Hasyim Asy'ari divonis langgar kode etik terima pendaftaran Gibran

Baca juga: Ketua KPU: Saya tak akan mengomentari putusan DKPP Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024. Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan. Hasyim bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Wanita forensik, istri yang memanjakan!

54 di erek erek
4.000 rumah di Kabupaten Demak terdampak banjir
Sejumlah rumah warga mengalami kerusakan akibat terjangan luapan banjir dari tanggul yang jebol di bantaran Sungai Tuntang, Desa Pilangwetan, Kecamatan Kebonagung, Demak, Jawa Tengah, Selasa (6/2/2024). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif/aa.
Akibat banjir yang terjadi sejak Senin (5/2) malam sekitar pukul 20.00 WIB itu, terdapat sejumlah warga yang mengungsi
Demak (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Demak Jawa Tengah memperkirakan jumlah rumah warga yang terdampak banjir menyusul adanya tanggul sungai yang jebol mencapai 4.000 rumah yang tersebar di lima desa.

"Keenam desa tersebut, yakni Desa Sidorejo dan Rejosari Kecamatan Karangawen, Desa Pilangwetan dan Kebonagung Kecamatan Kebonagung, dan Kalianyar Kecamatan Wonosalam," kata Pelaksana tugas Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Demak M. Agus Nugroho Luhur P saat ditemui di sela-sela meninjau lokasi banjir di Desa Pilangwetan, Selasa.

Selain tempat permukiman dan areal pertanian yang luasannya mencapai 275 hektare, banjir juga berdampak pada enam bangunan sekolah, satu masjid, dan kantor kelurahan.

Sementara jumlah warga yang terdampak, katanya, tentunya juga ribuan jiwa.

Bahkan, akibat banjir yang terjadi sejak Senin (5/2) malam sekitar pukul 20.00 WIB itu, terdapat sejumlah warga yang terpaksa mengungsi.

Mereka di antaranya di Desa Sidorejo ada yang mengungsi di masjid setempat sebanyak 62 jiwa, sedangkan di kantor UPTD sebanyak 54 jiwa.

Banjir yang terjadi di Kabupaten Demak, di antaranya ada yang disebabkan adanya tanggul jebol serta air sungai yang melimpas, menyusul air kiriman dari kawasan atas.

"Jika hujan yang terjadi di Kabupaten Demak saja, tentunya tidak sampai mengakibatkan banjir," katanya.

Adapun tanggul sungai yang jebol akibat hujan deras di wilayah hulu sehingga debet air meningkat, yakni tanggul kanan dan kiri di Dukuh Mangun, Desa Rejosari, Kecamatan
Karangawen.

Kemudian tanggul kanan Sungai Cabean di Dukuh Ngemplik, Desa Sidorejo, serta tanggul Sungai Tuntang di Desa Pilangwetan, Kecamatan Kebonagung.

"Kami sudah berkoordinasi dengan masing-masing camat, agar berkoordinasi dengan masing-masing desa yang lebih mengetahui kondisi di lapangan untuk menyiapkan tempat pengungsian maupun kebutuhan logistik," katanya.

Sejauh ini, katanya, tidak ada permasalahan soal logistik, karena setiap dibutuhkan segera dipenuhi. Termasuk tim relawan, baik dari BPBD, PMI, Basnas, serta dari berbagai elemen masyarakat juga sudah siap diterjunkan.

"Saat banjir mulai terjadi pada malam hari, mereka juga sudah diterjunkan ke lokasi terdampak banjir, sehingga bisa membantu meringankan beban masyarakat serta meminimalkan potensi risiko yang terjadi," katanya.

Perbaikan tanggul sungai yang jebol, kata dia, tentunya akan segera ditangani oleh pihak terkait, yakni Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Jratun Seluna.

Dampak tanggul Sungai Tuntang jebol di Desa Pilangwetan, Kecamatan Kebonagung, mengakibatkan beberapa rumah warga rusak serta menggerus jalan setempat hingga mengalami kerusakan parah.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024

Jelajahi surga

ladang123
Ketua KPU: Saya tak akan mengomentari putusan DKPP
Ketua KPU Hasyim Asy'ari usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/2/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Saya tidak akan mengomentari putusan DKPP, ketika dipanggil sidang kita sudah hadir memberikan jawaban, memberikan keterangan
Jakarta (ANTARA) - Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan tidak ingin mengomentari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memvonis dirinya dan dan enam anggota lainnya melanggar kode etik karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024. Dia mengatakan selama persidangan pihaknya telah diberikan kesempatan untuk memberikan jawaban, keterangan, alat bukti, hingga argumentasi, terkait pengaduan tersebut. "Saya tidak akan mengomentari putusan DKPP, ketika dipanggil sidang kita sudah hadir memberikan jawaban, memberikan keterangan," kata Hasyim kepada wartawan usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Dia menjelaskan, konstruksi Undang-undang Pemilu itu selalu menempatkan KPU dengan posisi "ter", yakni terlapor, termohon, tergugat, dan teradu. Dengan ada pengaduan soal pendaftaran Gibran ke DKPP, menurutnya pihaknya selalu mengikuti proses persidangan di DKPP.

Baca juga: Hasyim Asy'ari divonis langgar kode etik terima pendaftaran Gibran Sehingga apa pun putusan-nya dari DKPP, dia menegaskan tidak akan mengomentari putusan tersebut karena seluruh keterangan dan catatan dari pihaknya sudah disampaikan saat persidangan. "Setelah itu kewenangan penuh dari majelis DKPP untuk memutuskan," ujarnya. Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024. Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan. Hasyim bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

sistem Qixia

polaslot138
Real Madrid vs Atletico Madrid berakhir imbang 1-1
Arsip foto - Pemain Real Madrid Brahim Diaz (kiri) berebut bola dengan bek Real Betis Chadi Riad saat pertandingan Liga Spanyol di Stadion Benito Villamarin di Seville, Spanyol (9/12/2023). ANTARA/AFP/Cristina Quicler/aa.
Jakarta (ANTARA) - Real Madrid dan Atletico Madrid harus puas berbagi satu poin setelah bermain imbang 1-1 saat laga jornada ke-23 Liga Spanyol di Santiago Bernabeu, Senin dini hari WIB.
Pertandingan ini adalah pertemuan keempat kedua tim musim ini. Brahmi Diaz membawa Real unggul lebih dahulu sebelum Atletico menyamakan kedudukan pada menit-menit akhir berkat gol Llorente. Hasil imbang ini membuat Real Madrid gagal menjauh dari Girona. Real Madrid masih memimpin klasemen sementara Liga Spanyol dengan 58 poin terpaut dua angka dari Girona di peringkat kedua. Sedangkan Atletico Madrid masih bertengger di posisi keempat dengan torehan 48 poin. Mereka juga gagal menggeser Barcelona yang menepati peringatan ketiga. Pertandingan langsung dimulai dengan tempo tinggi. Madrid mengambil inisiatif serangan dan mencoba mengurung Atletico sejak menit pertama. Madrid menguasai bola, tetapi serangan-serangan mereka masih belum bisa membongkar pertahanan Atletico. Pada menit ke-20, upaya Real Madrid akhirnya membuahkan hasil. Bermula dari serangan di sisi kanan, umpan silang Vazquez coba dihentikan Koke, tetapi bola justru berbelok ke arah Brahim Diaz yang melepaskan tembakan dari jarak dekat. Real Madrid unggul 1-0 atas Atletico.
Baca juga: Ancelotti akan manfaatkan laga kandang untuk kalahkan Atletico
 Pada awal babak kedua, Atletico berhasil menjebol gawang Madrid. Skema tendangan sudut, umpan lambung Griezmann dituntaskan sundulan terarah Savic. Namun, VAR menganulir gol itu karena Saul sudah berada di posisi offside. Skor tetap 1-0. Madrid berusaha mengejar gol kedua untuk mengamankan kemenangan. Namun, hingga pertengahan babak kedua, serangan-serangan Madrid belum cukup mengancam. Atletico bermain lebih sabar di babak kedua. Usaha Atletico akhirnya membuahkan gol di ujung laga atau menit ke-90+3. Umpan silang Savic dibelokkan Depay, bola lantas disambar oleh sundulan Llorente. Kedudukan menjadi imbang 1-1. Gol itu sekaligus menjadi penutup pertandingan. Laga antara Real Madrid dan Atletico Madrid berakhir tanpa pemenang.

Baca juga: Kartu merah Vitor Roque mewarnai kemenangan 3-1 Barcelona atas Alaves
Baca juga: Joan Laporta: Xavi tidak akan dipecat sebelum musim ini berakhir

Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2024

Jiuyou Abadi Racun

winjos
Delapan ratus lebih APK langgar aturan KPU di Jakbar
Warga melintas di samping alat peraga kampanye (APK) pemilu 2024 yang terpasang di pembatas jalur sepeda (stick cone) di Jakarta, Senin (8/1/2024). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pras.
Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 805 alat peraga kampanye (APK) di tujuh kecamatan di Jakarta Barat melanggar peraturan Komisi Pemilihan Umum dalam Pemilu 2024.

"Tujuh kecamatan itu yakni Cengkareng, Grogol, Petamburan, Tambora, Kembangan, Kebon Jeruk dan Kalideres," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Roup saat dihubungi di Jakarta, pada Senin.

Jumlah APK itu, katanya, merupakan hasil penertiban yang dilakukan dari Senin (30/1) malam sampai dengan Selasa (31/1) malam.

"Jumlah APK yang ditertibkan, 277 di Cengkareng, 345 di Grogol Petamburan, 80 di Tambora, 17 di Kalideres, enam di Kembangan dan 80 di Kebon Jeruk," katanya. 

Sementara itu, dia belum menerima laporan terkait jumlah APK yang ditertibkan di Palmerah pada Jumat (2/2).

Baca juga: Legislator desak DKI tertibkan APK tak layak untuk tekan kecelakaan

"Belum sempat," katanya.

Sebelumnya, penertiban alat peraga kampanye (APK) di wilayah Jakarta Barat pada Selasa (30/1) malam, difokuskan pada tiga ketagori pelanggaran yakni, APK di flyover, jembatan penyeberangan orang (JPO) dan APK yang membahayakan masyarakat.

"Jadi fokus kita, satu (APK di) flyover, kedua di JPO dan ketiga spanduk atau baliho yang membahayakan (warga)," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Roup saat dihubungi di Jakarta pada Selasa (30/1).

Roup menjelaskan, penertiban APK di flyover khususnya bendera-bendera partai politik yang dipasang pada tiang dan berpotensi jatuh terkena hujan dan angin.

Baca juga: Pemkot Jakpus tertibkan 2.918 APK mayoritas dari Sawah Besar

"Kalau kaya di flyover gitu kan misalnya pakai tiang-tiang gitu ya. Nanti takutnya kena angin hujan, jatuh timpa pengendara kan bahaya itu, makanya kita tertibkan," kata Roup.

Pelarangan pemasangan APK pada gedung atau fasilitas milik pemerintah terdapat dalam pasal 70 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024