playwin123 728Jutaan kata 964080Orang-orang telah membaca serialisasi
《winlive4d》
Kemendag dorong subsidi ongkos angkut selama Natal dan tahun baru******Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional dan pemerintah daerah untuk mendorong dilakukannya subsidi ongkos angkutan selama periode Natal 2023 dan tahun baru 2024.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, langkah ini dilakukan guna menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga pangan.
"Subsidi ongkos angkut, khususnya dilakukan pada komoditas bawang merah dan cabai yang saat ini panennya masih sporadis di sentra tertentu," ujar Zulkifli melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Zulkifli menyampaikan, komoditas cabai saat ini mengalami tren penurunan harga di berbagai pasar eceran seiring panen yang mulai berlangsung di sentra produksi.
Baca juga: Kemenhub anggarkan Rp125 miliar subsidi angkutan jalan perintis
Kemendag juga memastikan kelancaran distribusi selama arus pergerakan lalu lintas Natal dan tahun baru dengan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan Kepolisian RI guna memastikan kelancaran distribusi harga barang bahan pokok (bapok).
Khusus komoditas yang pemenuhannya berasal dari impor, Kemendag memastikan manajemen importasi yang tepat waktu dan tepat jumlah sesuai dengan koordinasi yang dilakukan antar kementerian dan lembaga terkait.
Zulkifli mengatakan, Kemendag mengintensifkan distribusi melalui program Gerai Maritim untuk wilayah Indonesia Timur, serta melakukan pengawasan distribusi barang kebutuhan pokok dengan melibatkan Satuan Tugas Pangan pangan untuk mencegah upaya spekulasi/penimbunan oleh oknum pelaku usaha menjelang dan selama Natal dan tahun baru.
"Kata kuncinya adalah kerja sama dan kolaborasi. Dengan bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait, Pemerintah jamin harga dan pasokan bapok terkendali sehingga masyarakat dapat tersenyum," katanya.
Baca juga: Kementerian BUMN: Perlunya integrasi subsidi antar moda angkutan
Dari sisi kestabilan harga dan stok pangan, Kemendag mengintensifkan pemantauan ketersediaan pasokan dan perkembangan harga barang kebutuhan pokok pada 679 pasar di 503 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Kemudian, mendorong produsen minyak goreng memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation(DMO) dengan proporsi Minyakita sebesar 40 persen.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan kecukupan dan stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri pada periode Natal 2023 dan tahun baru 2024.
Kemendag juga bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional dan Bulog mengakselerasi pendistribusian beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dan Gerakan Pangan Murah di berbagai wilayah di Indonesia.
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2023
Menko Polhukam pastikan layanan kesehatan Lukas Enembe penuhi standar******Kota Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md memastikan pelayanan dan akses kesehatan serta kondisi penjara mendiang mantan Gubernur Papua Lukas Enembe telah memenuhi standar.
Hal itu disampaikan Mahfud untuk menanggapi pertanyaan di masyarakat mengenai pelayanan dan akses kesehatan, serta kondisi penjara selama Lukas menjalani masa pidana hingga meninggal dunia.
"Enggak, itu sudah memenuhi standar semua. Kan ketika dimasukkan sudah ada Kementerian Kesehatan, ada TNI, ada BIN, ada polisi, semuanya sudah gabung. Saya yang memimpin rapatnya. Kesehatan harus di nomor satu, kan?" kata Mahfud di Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu.
Ia menambahkan, "kalau ada yang tidak percaya, silakan saja dicek. Kalau pemerintah sudah benar itu."
Mahfud juga mengatakan bahwa langkah pemerintah terhadap mantan Gubernur Papua dua periode tersebut turut dipengaruhi oleh penyakit yang diderita oleh Lukas.
"Dan memang penyakitnya memang sudah lama begitu, kan? Sehingga kita memberi pelayanan khusus, diangkut dengan pesawat khusus, setiap mau ke rumah sakit kita layani, dokternya silakan milih sendiri. Tetapi, jangan keluar wilayah Indonesia," ujarnya.
"Itu sudah benar dan memang sakitnya sudah lama. Sudah bertahun-tahun juga," kata Mahfud menambahkan.
Baca juga: Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia
Baca juga: Lukas Enembe meninggal dunia, tokoh adat imbau jaga kamtibmas Jayapura
Mantan Gubernur Papua dua periode sekaligus terpidana kasus korupsi Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (26/12).
Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letnan Jenderal TNI dr. Albertus Budi Sulistya membenarkan kabar wafatnya Lukas Enembe pada pukul 10.45 WIB.
"Benar, (meninggal dunia) pukul 10.45 WIB," kata Kepala RSPAD saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa (26/12).
Mengenai kasusnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.
Lukas Enembe, pada persidangan tingkat pertama, divonis 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan penjara.
Baca juga: Lukas Enembe, dari PNS hingga Gubernur Papua dua periode
Baca juga: Warga Jayapura diimbau tak terpancing isu soal Lukas Enembe meninggal
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2023
Lukas Enembe, dari PNS hingga Gubernur Papua dua periode******Jakarta (ANTARA) - Mantan Gubernur Papua Lomato Enembe atau lebih akrab dipanggil Lukas Enembe mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (26/12).
Kabar berpulangnya Lukas Enembe dikonfirmasi oleh Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letnan Jenderal TNI dr. Albertus Budi Sulistya. Ketika dihubungi ANTARA lewat pesan singkat di Jakarta, Albertus mengatakan bahwa Lukas berpulang pada pukul 10.45 WIB.
Salah satu kuasa hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho, menjelaskan mendiang akan dimakamkan di Jayapura. Jenazah Lukas Enembe akan dibawa ke Kota Jayapura pada Rabu (27/12) malam.
“(Diperkirakan) sampai Kamis (28/12) pagi di Jayapura. Dibawa langsung ke Koya, rumah beliau,” jelas Eko kepada ANTARA, saat dihubungi via pesan singkat di Jakarta.
Pendidikan dan karier
Lukas Enembe merupakan putra asli tanah Papua. Ia lahir di Mamit, Distrik Kembu, Kabupaten Tolikara, Papua, pada 27 Juli 1967 dari pasangan Tagolenggawak Enembe dan Deyaknobukwe Enumbi.
Berdasarkan laman Pemerintah Provinsi Papua, Lukas kecil bersekolah di SD Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Gereja-Gereja Injili (YPPGI) Mamit dan lulus pada tahun 1980. Ia hijrah ke Kota Sentani untuk melanjutkan bangku sekolah di SMPN 1 Sentani (1983) dan SMAN 3 Sentani (1986).
Lukas kemudian merantau ke Kota Manado, Sulawesi Utara, untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Ia tercatat merupakan lulusan Program Studi Strategi Ilmu Sosial dan Politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) pada tahun 1995.
Selama kuliah, Lukas Enembe terbilang aktif di organisasi kemahasiswaan. Ia pernah menjadi pengurus Senat Mahasiswa (Sema) FISIP Unsrat dan Ketua Organisasi Mahasiswa Jayawijaya Sulawesi Utara periode 1989–1992.
Setelah lulus, suami dari Yulce Wenda Enembe itu mengawali kariernya sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kantor Sospol Kabupaten Merauke pada tahun 1996. Ia diangkat menjadi PNS di kantor yang sama pada tahun 1997.
Tahun 1998, Lukas mengambil izin belajar di Australia. Ia menyelesaikan pendidikan di The Christian Leadership & Second Linguistic in Cornerstone College, Australia pada tahun 2001.
Kembali ke Tanah Air, Lukas mulai aktif merambah dunia politik. Ia sempat menjadi penasihat beberapa partai politik di Pegunungan Tengah, Papua. Ia juga tercatat menjadi Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Papua periode 2006–2011.
Kariernya melesat saat menjadi Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya periode 2001–2006 mendampingi Elieser Renmaur. Tak berselang lama, ayah dari tiga orang anak itu terpilih menjadi Bupati Kabupaten Puncak Jaya untuk periode 2007–2012.
Tidak berhenti di situ, karier Lukas kian menanjak saat ia terpilih menjadi Gubernur Papua. Lukas, bahkan dipercaya memimpin Papua untuk dua periode sekaligus, yakni periode 2013–2018 dan 2018–2023.
Terjerat rasuah
Sejak akhir 2022, nama Lukas Enembe ramai di media massa lokal dan nasional karena terjerat kasus suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek infrastruktur di Papua.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Lukas di Kota Jayapura, Papua, pada Selasa, 10 Januari 2023. Ia diterbangkan ke Jakarta melalui Manado. Keesokan harinya, KPK mengumumkan penahanan Lukas.
Selama proses peradilan, kondisi kesehatan Lukas memang tidak prima. Sehari setelah penangkapan, KPK menyebut Lukas memerlukan pemeriksaan kesehatan vital dan perawatan sementara di RSPAD Gatot Soebroto.
Penahanannya pun acap dibantarkan karena Lukas mesti dirawat di rumah sakit. Ketika bersidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Lukas sesekali tampak hadir dengan kursi roda atau dipapah oleh kuasa hukumnya.
Terkait kondisi kesehatan Lukas, majelis hakim pernah meminta pendapat kedua atau second opinion dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Dari hasil pemeriksaan, Lukas dinyatakan laik untuk menjalani proses persidangan.
Kendati begitu, IDI menemukan bahwa Lukas Enembe memiliki riwayat stroke nonperdarahan dengan gejala sisa, diabetes melitus tipe dua terkontrol tanpa obat; hipertensi dengan penyakit jantung koroner tanpa tanda-tanda gagal jantung; serta penyakit ginjal kronik stadium lima atau stadium akhir akibat komplikasi diabetes melitus.
Proses peradilan tingkat pertama terhadap Lukas diputus pada Kamis, 19 Oktober 2023 di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat. Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menjatuhkan vonis delapan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan pidana kurungan pengganti kepada Lukas.
Lukas Enembe juga dihukum untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp19.690.793.900. Selain itu, Ia divonis pula pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun sejak dia selesai menjalani pidana pokoknya.
Ia terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Lebih lanjut di tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis Lukas Enembe menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2023
Label:morocco 2 paito、5unsur1、raja89
Terkait:gacorx500、slot gacor pagi hari、visa288 slot、situs slot king、hoki 29 slot、10 situs slot gacor、cara dapat kan uang、slot mix、situs game online gacor、ada slot 88
bab terbaru:erek50(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《winlive4d》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,bo slot gampang jpHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《winlive4d》bab terbaru。