game slot indonesia terpercaya 731Jutaan kata 104909Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara menggunakan voucher shopee dari bca》
Rumah.com Tutup Per November, 61 Karyawan Kena PHK******
Konglomerat properti asal Singapura,PropertyGuru, bakal menutup marketplace rumah.comdi Indonesia mulai 30 November 2023. Dengan keputusan ini, perusahaan akan memutus kontrak kerja atau PHKsebanyak 61 karyawannya.
PropertyGuru menjanjikan pemberian dukungan bagi mereka yang terkena PHK dan membantu proses transisi. Perusahaan juga menjanjikan pesangon yang diberikan untuk karyawan yang terdampak lebih tinggi di atas standar yang berlaku. Mereka pun memberikan asuransi kesehatan dan program bantuan karyawan selama tiga bulan dari tanggal terakhir bekerja.
Lihat Juga :Profil Sukanto Tanoto, Miliarder yang Mau Ikut Bantu Jokowi Bangun IKN |
"Keputusan ini tidak diambil dengan mudah dan kami menyadari dampaknya terhadap para Guru (staf) dan pelanggan kami yang berharga, yang telah kami layani selama lebih dari satu dekade," paparnya menambahkan.
Hari menuturkan Rumah.com akan tetap melayani agen dan mitra pengembang hingga 30 November mendatang demi memastikan keputusan penutupan bisnis berdampak seminimal mungkin terhadap usaha para pelanggan dan mitra.
Lihat Juga :![]() |
Hari menegaskan perusahaan akan mengembalikan biaya yang telah dibayarkan oleh pelanggan dan mitra sesuai kontrak masing-masing.
"Untuk mitra vendor kami, kami akan membayar iuran sesuai dengan. komitmen kontrak individu," ucap Hari.
Selain Rumah.com, PropertyGuru juga menutup FastKey, produk software as a service (SaaS) PropertyGuru secara global. Yaitu pada 31 Juli 2024 di Indonesia dan 15 Oktober 2024 di Malaysia dan Singapura.
Pilihan Redaksi
|
"Seiring perjalanan, kami berbincang dengan para anggota tim FastKey yang terdampak oleh keputusan ini, menjajaki peluang-peluang penugasan baru di dalam Grup dan memastikan bahwa mereka didukung selama periode perubahan ini," pungkas Krishnan.
"Meskipun sulit, keputusan ini penting bagi kami untuk fokus dan melakukan fase pertumbuhan berikutnya dan memungkinkan kami untuk memprioritaskan sumber daya kami sebagaimana mestinya," tutupnya.
[Gambas:Video CNN]
Transmart Full Day Sale Hari Ini, Belanja Sekarang Bayar Belakangan******
Pelanggan setia Transmart, jangan pusing dan bingung lagi mikirin belanja buat kebutuhan rumah tangga di tanggal tua.
Sekarang kan sudah ada PayLater yang dapat dinikmati kapan saja dengan limit besar. Jadi Anda bisa belanja sekarang bayar belakangan di Transmart Full Day Sale hari ini, Selasa (22/8).
Lihat Juga :![]() |
Kapan lagi kan bisa belanja dapat diskon, plus bayarnya nanti pas gajian kalau bukan di Transmart Full Day Sale yang berlangsung hari ini saja sampai pukul 22.00 di seluruh gerai se-Indonesia.
Download Allo Bank di Google Play Store atau App Store, lalu upgrade akunnya ke Allo Prime supaya bisa mengajukan Allo Pay Later.
Selain pakai Allo Paylater, kamu juga bisa belanja sekarang bayar belakangan dengan kartu kredit Bank Mega dan Mega Syariah.
Buat yang belum punya bisa langsung mengajukan proses pembukaan kartu kredit di cabang Bank Mega atau Mega Syariah terdekat.
Bisa juga datang ke unit pembukaan instan yang ada di gerai Transmart setempat supaya kartu kreditnya bisa langsung dipakai belanja di Transmart Full Day Sale: Merdeka Belanja.
Jangan sampai lewatkan promo ini. Yuk, langsung kunjungi gerai Transmart terdekat sekarang juga!
![]() |
Label:ug slot terbaru、kakek zeus gacor、5unsur slot
Terkait:demo slot rajacuan、bandarjp、situs slot online gacor hari ini、paito 2023 sdy、sultanbet88、bangsa togel、123 situs slot、game slot online paling gacor、cendanabet、max77slot
bab terbaru:slot gacor online(2024-06-29)
Perbarui waktu:2024-06-29
Transmart Full Day Sale datang lagi pada hari ini, Selasa (22/8) bertajuk Merdeka Belanja. Pesta diskon ini mulai dari jam operasional toko buka sampai pukul 22.00 WIB waktu setempat di seluruh gerai Transmart se-Indonesia.
Kali ini, Transmart kasih diskon untuk pembelian Anggur Red Globe, mulai dari Rp3.512 per 100 gram. Murah banget, kan?
Lihat Juga :![]() |
Makanya, yuk buruan ke Transmart Full Day Sale: Merdeka Belanja untuk dapatkan diskon belanja Anggur Red Globe.
Berikut rincian harga Anggur Red Globe yang berlaku di masing-masing kota.
Yuk segera merapat ke gerai Transmart terdekat untuk dapatkan diskon Anggur Red Globe-nya!
Jangan lupa bayar belanjaannya pakai Bank Mega atau Allo Bank supaya kamu bisa menikmati beragam kemudahan serta promo diskon menarik!
![]() |
Transmart Full Day Sale ada lagi! Pada promo kali ini ada penawaran khusus untuk pembelian aneka furnitur atau perlengkapan rumah tangga yang diskon sampai 50% plus 20%.
Diskon gede-gedean ini bisa kamu dapat semuanya menggunakan metode pembayaran lewat Allo Prime, Allo Pay Later, Kartu Kredit Bank Mega atau Mega Syariah.
Lihat Juga :![]() |
Belum punya Allo Bank atau Bank Mega? Caranya gampang, download aplikasi Allo Bank di PlayStore atau AppStore, upgrade ke Allo Prime supaya bisa mengaktifkan Allo Pay Later.
Bagi yang belum memiliki Kartu Kredit Bank Mega, ada unit pembukaan instan atau bisa mengajukan pembukaan kartu kredit di kantor cabang Bank Mega terdekat.
Jadi, jangan ketinggalan ya ikutan Transmart Full Day Sale yang berlangsung satu hari aja! Dijamin bikin hemat.
![]() |
PT Garuda Indonesia Tbk memenangkan gugatanPeninjauan Kembali (PK) terhadap pengesahan perdamaian penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang dilayangkan dua krediturnya yaitu lessor pesawat Greylag 1410 dan Greylag 1446.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan PK yang diajukan oleh kedua lessor itu ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (16/8) lalu. PK itu ditolak karena Tidak Memenuhi Syarat Formil (TMS).
"Penetapan penolakan terhadap permohonan Peninjauan Kembali ini menjadi penanda penting bagi rangkaian tahapan restrukturisasi Garuda Indonesia yang ditempuh melalui proses PKPU, telah mendapatkan landasan hukum yang semakin solid," kata Irfan dalam keterangan resmi, Rabu (23/8).
Putusan berbagai tahapan hukum tersebut, lanjut Irfan, turut memperkuat posisi hukum Garuda Indonesia atas langkah restrukturisasi yang dijalankan khususnya terhadap Perjanjian Perdamaian yang telah disepakati oleh lebih dari 95 persen kreditur dan disahkan melalui Putusan Homologasi pada 2022 lalu.
Lihat Juga :![]() |
"Kami tentunya menyikapi dengan serius adanya upaya hukum dari sejumlah pihak yang berdampak terhadap kepentingan yang lebih luas yakni kreditur yang telah mendukung Garuda Indonesia selama proses restrukturisasi dalam mewujudkan upaya transformasi kinerja menjadi entitas bisnis yang semakin agile, adaptif, dan sehat," tutup Irfan.
Sebelumnya Garuda Indonesia melalui anak usahanya di Prancis, Garuda Indonesia Holiday France (GIHF) telah memenangkan gugatan judicial release atas langkah hukum yang ditempuh Greylag 1410 dan Greylag 1446.
Mulanya, dua kreditor itu mengajukan provisional attachment atau sita sementara rekening GIHF pada 2022 lalu. Namun, pengadilan Prancis (Paris civil court) membebaskan penuh sita sementara yang diajukan.
Pengadilan malah memutus dua kreditor itu harus membayar 230 ribu Euro atau setara Rp3,6 miliar (asumsi kurs Rp16 ribu) untuk biaya yang ditimbulkan terkait langkah hukum itu.
Pertimbangan dari putusan pengadilan Prancis adalah permohonan sita sementara yang diajukan kedua lessor tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Pilihan Redaksi
|
Sebab, telah ada perjanjian perdamaian yang disahkan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Jakarta Pusat serta berkekuatan hukum tetap, termasuk terhadap Greylag 1410 dan Greylag 1446.
"Kami perlu menegaskan bahwa restrukturisasi yang berhasil dirampungkan Garuda Indonesia telah melalui proses diskusi panjang bersama seluruh kreditur sesuai koridor hukum yang berlaku. Untuk itu, kiranya hal ini dapat disikapi secara bijak oleh pihak-pihak terkait, yaitu dengan menghormati ketetapan hukum yang ada," kata Irfan dalam keterangan tertulis, Jumat (17/2).
Menurut Irfan, upaya hukum yang dilayangkan kedua lessor ini menjadi penghambat langkah akselerasi kinerja perusahaan.
Ia menilai putusan ini menjadi refleksi untuk terus memperkuat landasan hukum restrukturisasi kewajiban usaha. Terutama melalui berbagai tindak lanjut atas upaya hukum yang berjalan.
"Komitmen tersebut turut kami pertegas melalui upaya hukum lanjutan terhadap kedua lessor tersebut terkait gugatan perbuatan melawan hukum yang telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada akhir 2022 lalu," tutur Irfan.
[Gambas:Video CNN]
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mencabut tiga aturan demi perbaikan tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia(PMI).
Pertama,Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Pada Pengguna Perseorangan di Negara-negara Kawasan Timur Tengah.
Ida menjelaskan dengan dicabutnya aturan itu, pemerintah akan membuka kembali penempatan PMI sektor domestik di Timur Tengah.
Sesuai dengan UU 18/2017 ini, maka ketentuan penempatan PMI harus memenuhi tiga syarat;
1. Negara tujuan harus mempunyai peraturan perundang-undangan yang melindungi tenaga kerja asing.
2. Negara penempatan harus memiliki perjanjian tertulis dengan pemerintah Indonesia.
3. Negara tujuan penempatan harus memiliki sistem jaminan sosial dan/atau asuransi yang melindungi pekerja asing.
"Selain tiga syarat tersebut, juga perlu adanya sebuah kesepakatan untuk memiliki sistem yang terintegrasi antara pemerintah Indonesia dengan negara tujuan di Timur Tengah," jelasnya.
Lihat Juga :Empat Parpol Desak Jokowi Perbesar Setoran BUMN ke Negara pada 2024 |
Kedua,Ida akan mencabut dan mengubah Keputusan Menaker Nomor 291 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kerajaan Arab Saudi Melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).
"Perubahan ini kami tegaskan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh Perusahaan Penempatan PMI (P3MI) dapat mengikuti SPSK, yakni dengan mengubah persyaratan P3MI yang dapat ikut serta dalam program SPSK penempatan PMI sektor domestik di Arab Saudi," jelas Ida.
Ketiga,aturan yang akan dicabut adalah Keputusan Menaker Nomor 294 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
Ida menyebutkan saat ini pihaknya bersama kementerian dan lembaga lainnya tengah menyusun draft perbaikan atau perubahan tiga aturan tersebut.
"Kemnaker juga telah melakukan tindak lanjut perbaikan tata kelola penempatan PMI dengan melakukan Rapat Koordinasi Teknis untuk Menyusun Tim Teknis dan Petunjuk Teknis guna mengatur tata cara pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Pemerintah Daerah sampai Pemerintah Desa," pungkasnya.
Adapun dengan pencabutan tiga aturan tersebut, pemerintah akan merujuk pada Undang-undang nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
[Gambas:Video CNN]
PT Garuda Indonesia Tbk memenangkan gugatanPeninjauan Kembali (PK) terhadap pengesahan perdamaian penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang dilayangkan dua krediturnya yaitu lessor pesawat Greylag 1410 dan Greylag 1446.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan PK yang diajukan oleh kedua lessor itu ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (16/8) lalu. PK itu ditolak karena Tidak Memenuhi Syarat Formil (TMS).
"Penetapan penolakan terhadap permohonan Peninjauan Kembali ini menjadi penanda penting bagi rangkaian tahapan restrukturisasi Garuda Indonesia yang ditempuh melalui proses PKPU, telah mendapatkan landasan hukum yang semakin solid," kata Irfan dalam keterangan resmi, Rabu (23/8).
Putusan berbagai tahapan hukum tersebut, lanjut Irfan, turut memperkuat posisi hukum Garuda Indonesia atas langkah restrukturisasi yang dijalankan khususnya terhadap Perjanjian Perdamaian yang telah disepakati oleh lebih dari 95 persen kreditur dan disahkan melalui Putusan Homologasi pada 2022 lalu.
Lihat Juga :![]() |
"Kami tentunya menyikapi dengan serius adanya upaya hukum dari sejumlah pihak yang berdampak terhadap kepentingan yang lebih luas yakni kreditur yang telah mendukung Garuda Indonesia selama proses restrukturisasi dalam mewujudkan upaya transformasi kinerja menjadi entitas bisnis yang semakin agile, adaptif, dan sehat," tutup Irfan.
Sebelumnya Garuda Indonesia melalui anak usahanya di Prancis, Garuda Indonesia Holiday France (GIHF) telah memenangkan gugatan judicial release atas langkah hukum yang ditempuh Greylag 1410 dan Greylag 1446.
Mulanya, dua kreditor itu mengajukan provisional attachment atau sita sementara rekening GIHF pada 2022 lalu. Namun, pengadilan Prancis (Paris civil court) membebaskan penuh sita sementara yang diajukan.
Pengadilan malah memutus dua kreditor itu harus membayar 230 ribu Euro atau setara Rp3,6 miliar (asumsi kurs Rp16 ribu) untuk biaya yang ditimbulkan terkait langkah hukum itu.
Pertimbangan dari putusan pengadilan Prancis adalah permohonan sita sementara yang diajukan kedua lessor tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Pilihan Redaksi
|
Sebab, telah ada perjanjian perdamaian yang disahkan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Jakarta Pusat serta berkekuatan hukum tetap, termasuk terhadap Greylag 1410 dan Greylag 1446.
"Kami perlu menegaskan bahwa restrukturisasi yang berhasil dirampungkan Garuda Indonesia telah melalui proses diskusi panjang bersama seluruh kreditur sesuai koridor hukum yang berlaku. Untuk itu, kiranya hal ini dapat disikapi secara bijak oleh pihak-pihak terkait, yaitu dengan menghormati ketetapan hukum yang ada," kata Irfan dalam keterangan tertulis, Jumat (17/2).
Menurut Irfan, upaya hukum yang dilayangkan kedua lessor ini menjadi penghambat langkah akselerasi kinerja perusahaan.
Ia menilai putusan ini menjadi refleksi untuk terus memperkuat landasan hukum restrukturisasi kewajiban usaha. Terutama melalui berbagai tindak lanjut atas upaya hukum yang berjalan.
"Komitmen tersebut turut kami pertegas melalui upaya hukum lanjutan terhadap kedua lessor tersebut terkait gugatan perbuatan melawan hukum yang telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada akhir 2022 lalu," tutur Irfan.
[Gambas:Video CNN]
Gabungan Pengusaha Kelapa SawitIndonesia (Gapki) membantah 3,3 juta hektare (ha) lahan sawit berada di kawasan hutan ilegal.
Ketua Umum Gapki Eddy Martono pun meluruskan narasi bahwa pemerintah bakal memutihkan lahan tersebut. Menurut Eddy, lahan sawit yang berada di hutan itu sudah memiliki Hak Guna Usaha (HGU).
Lihat Juga :![]() |
"Narasi-narasi seperti ini (perlu) diluruskan. Jangan seolah-olah industri sawit merugikan negara ratusan triliun," imbuh Eddy.
Merujuk Tanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1996 Tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, dan Hak Pakai Atas Tanah, tanah yang dapat diberikan dengan HGU adalah tanah negara.
Kemudian, dalam ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) dikatakan bahwa tanah yang dapat diberikan HGU termasuk kawasan hutan.
Lihat Juga :![]() |
"Dalam hal tanah yang akan diberikan dengan Hak Guna Usaha itu adalah tanah negara yang merupakan kawasan hutan, maka maka pemberian Hak Guna Usaha dapat dilakukan setelah tanah yang bersangkutan dikeluarkan dari statusnya sebagai kawasan hutan," demikian bunyi beleid tersebut.
Lebih lanjut, Gapki juga mengklaim telah mengikuti arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan untuk melapor kondisi lahan ke pemerintah lewat Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara akan segera bertindak.
Per 3 Agustus 2023, terdapat 1.870 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang sudah melaporkan melalui website SIPERIBUN secara self reporting. Gapki pun berjanji akan melakukan self reporting SEPERIBUN tahun 11 pada 23 Agustus sampai dengan 8 September 2023.
Berdasarkan bahan paparan Gapki, tercatat dari 3,3 juta ha lahan sawit di kawasan hutan baru 1,9 juta yang sudah memiliki Surat Keputusan (SK) Pelepasan Kawasan Hutan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK).
Dengan kata lain, sekitar 1,3 juta ha lahan sawit di hutan belum mendapat SK Pelepasan Kawasan Hutan.
Adapun dari SK MenLHK tersebut, terdapat 332 perusahaan anggota Gapki dengan luasan lahan 648.294 ha. Gapki pun mengingatkan perusahaan wajib menyelesaikan persyaratan paling lambat tanggal 2 November 2023.
Pilihan Redaksi
|
"Masing-masing perusahaan sudah diminta untuk klarifikasi status lahannya," ungkap Gapki.
Upaya pemerintah yang akan memutihkan 3,3 juta ha kebun sawit yang berada di dalam kawasan hutan pertama kali dilontarkan oleh Luhut. Ia sendiri merupakan ketua Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.
Luhut mengatakan langkah tersebut mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
"Ya mau kita apakan lagi, masa mau kita copot ya kan nggak, logika kamu saja, ya kita putihkan. Terpaksa," kata Luhut saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (23/6) lalu.
Adapun pasal yang dipakai dari UU Cipta Kerja yang dimaksud Luhut adalah Pasal 110 a dan 110 b. Dalam beleid ini, perusahaan yang kegiatan usahanya sudah terbangun di wilayah hutan produksi, bisa mengajukan pelepasan atau pemutihan.
Dalam Pasal 110 a UU Ciptaker dikatakan, "perusahaan yang terlanjur beroperasi dalam kawasan hutan, tapi memiliki Perizinan Berusaha, maka dapat terus berkegiatan asalkan melengkapi semua persyaratan dalam kurun waktu maksimal tiga tahun".
Sementara, Pasal 110 b menyatakan. "Perusahaan yang terlanjur beroperasi dalam kawasan hutan tanpa Perizinan Berusaha, tetap dapat melanjutkan kegiatannya asalkan membayar denda administratif".
[Gambas:Video CNN]
《cara menggunakan voucher shopee dari bca》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot ampuh gacorHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara menggunakan voucher shopee dari bca》bab terbaru。