paito brunei 21 481Jutaan kata 467382Orang-orang telah membaca serialisasi
《bo tergacor hari ini》
Disnakertransgi DKI minta perusahaan budayakan K3******
"Perusahaan harus mempunyai target yang tinggi mengenai kecelakaan kerja, yaitu 'zero accident' atau nihil kecelakaan kerja," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, K3 dalam perusahaan ini tidak boleh hanya sekedar prosedur standar operasional (SOP) semata, namun harus menjadi budaya kerja agar para pekerja dapat dipastikan aman tanpa mengalami kecelakaan saat bekerja.
Selain itu, kata Hari, K3 juga perlu dilaksanakan secara konsisten agar insiden kecelakaan kerja bisa diminimalkan dan harapannya bisa nihil.
"Jadi ini harus dibudayakan, tidak hanya sekedar ada SOP saja, tidak hanya sekedar wacana saja. Tetapi pelaksanaannya harus secara konsisten," tuturnya.
Baca juga: Tutup peringatan Bulan K3, Disnakertransgi DKI gelar "Safety Run"
Baca juga: Pemprov DKI buka pelatihan tenaga kerja untuk tekan angka pengangguran
Ia menambahkan bahwa menjaga kesehatan pekerja itu penting bagi perusahaan karena beban kerja akan dapat dikerjakan dengan baik sehingga produktivitas perusahaan juga terjaga.
"Kita sadar bahwa kesehatan itu penting, karena tanpa kesehatan kita tidak bisa menjaga beban kerja dan produktivitas. Ujung-ujungnya perusahaan ingin supaya produktivitas meningkat dan pertumbuhan ekonomi ke depan semakin baik," katanya.
Disnakertransgi DKI Jakarta bersama pihak terkait menutup Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan menggelar "Safety Run" di Jalan Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu.
Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan "safety run" tersebut merupakan puncak rangkaian Bulan K3 DKI Jakarta yang diawali pada 31 Januari lalu dengan apel akbar di GOR Soemantri
Brodjonegoro.
"Dari rangkaian apel itu ada pemeriksaan kesehatan, rangkaian kegiatan olah raga, futsal, tenis, voli, sekarang puncaknya 'safety run'. Pesertanya 500 orang lebih terdiri dari perwakilan perusahaan di Jakarta," ujar Hari.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
KPU ancang******
Satu dari 38 provinsi di Indonesia yang tidak menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) hanya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Begitu pula enam dari 514 kabupaten/kota tidak menyelenggarakan pesta demokrasi.
Keenam daerah itu berada di Provinsi DKI Jakarta, yaitu Kotamadya Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Kotamadya Jakarta Timur, dan Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu.
Di sela kesibukannya menyelenggarakan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyiapkan jadwal pilkada serentak sebagaimana termaktub dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Lembaga penyelenggara pemilu ini akan mengumumkan pendaftaran pasangan calon, baik paslon dari partai pengusung maupun paslon perseorangan, mulai 24 hingga 26 Agustus 2024. Selang sehari, 27 Agustus, pendaftaran pasangan calon sampai dengan 29 Agustus 2024.
Sementara itu, rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 akan berakhir hingga 20 Maret 2024. Calon anggota legislatif (caleg) terpilih akan ikut pengucapan sumpah/janji DPRD provinsi/kabupaten/kota. Namun, jadwalnya disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota.
Bagi caleg terpilih pada Pemilu Anggota DPR RI dan Pemilu Anggota DPD RI, dijadwalkan pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD pada tanggal 1 Oktober 2024.
Bisa jadi pada saat pendaftaran peserta pilkada, 27—29 Agustus 2024, mereka yang masih berstatus caleg terpilih mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah. Padahal, persyaratan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 7 ayat (2) huruf s, yang mengundurkan diri adalah anggota legislatif.
Dalam ketentuan itu menyebutkan bahwa calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota harus menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.
Pengujian konstitusionalitas
Di tengah KPU mempersiapkan pelaksanaan pilkada serentak, dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FKUI) bernama Nur Fauzi Ramadhan dan Ahmad Al Farizy mengajukan permohonan pengujian konstitusionalitas UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) terhadap UUD NRI 1945.
Karena belum jelas aturan mainnya, kata Nur Fauzi, pihaknya mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar memperoleh jawaban apakah calon terpilih pada pemilu anggota legislatif (pileg) bisa maju pada pemilihan kepala daerah atau tidak.
Nur Fauzi, mahasiswa Semester VIII FHUI, berharap jangan sampai pileg menjadi ajang test the water(cek ombak). Hal ini mengingat, tidak menutup kemungkinan caleg terpilih punya niat ikut bursa pemilihan kepala daerah (pilkada), baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dengan menjadikan pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) sebelum mereka ikut pilkada.
Kendati MK pada hari Kamis (29/2) pukul 16.02 WIB menolak permohonan pemohon, menurut anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, terdapat dua substansi penting dalam putusan perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024, salah satunya pemilihan kepala daerah serentak tahun ini tetap berlangsung pada bulan November 2024 sesuai dengan jadwal secara konsisten.
Mahkamah Konstitusi menyebutkan bahwa mengingat pentingnya tahapan penyelenggaraan pilkada yang telah ditentukan yang ternyata membawa implikasi pada makna keserentakan pilkada secara nasional, Mahkamah perlu menegaskan ihwal jadwal yang telah ditetapkan dalam Pasal 201 ayat (8) UU Pilkada.
Pasal tersebut menyatakan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada bulan November 2024.
Oleh karena itu, kata Titi, pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal dimaksud secara konsisten untuk menghindari adanya tumpang-tindih tahapan-tahapan krusial Pilkada Serentak 2024 dengan tahapan Pemilu 2024 yang belum selesai. Artinya mengubah jadwal dimaksud akan dapat mengganggu dan mengancam konstitusionalitas penyelenggaraan pilkada serentak.
Substansi penting lainnya, melalui pertimbangan hukum putusan perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024, MK menekankan dan menegaskan agar KPU RI mempersyaratkan bagi calon anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD apabila tetap mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Apabila merujuk putusan MK tersebut, kemungkinan kecil terjadi perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024. Dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal penetapan calon peserta pilkada serentak pada tanggal 22 September 2024, kemudian hari-H pencoblosan pada tanggal 27 November 2024.
Kendati demikian, publik masih menunggu keputusan pembentuk undang-undang terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Sebelumnya, pada Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan IX Tahun Sidang 2022—2023 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada 21 November 2023, menyepakati rancangan undang-undang itu menjadi RUU inisiatif DPR. Salah satu poin krusial adalah memajukan pelaksanaan pilkada yang semula pada bulan November 2024 menjadi September 2024.
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Partisipasi masyarakat Palangka Raya pada pemilu lebih 80 persen******
"Partisipasi pemilih di Palangka Raya untuk pemilu ini ada 80 sekian persen. Artinya memang dari sisi partisipasi cukup baik," kata Joko di Palangka Raya, Minggu.
Baca juga: Polda Kalteng gelar apel pemberangkatan 335 personel PAM TPS
Dia menambahkan, sementara untuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di daerah setempat ditetapkan 211.423 pemilih. Terdiri dari 104.994 pemilih laki-laki dan 106.429 pemilih perempuan.
Joko mengatakan, tingginya partisipasi itu tidak lepas dari peran berbagai pihak dalam partisipasi-nya menyosialisasikan dan menggelorakan pelaksanaan pesta demokrasi serentak tahun ini.
Baca juga: DPR RI: Jaga kerukunan antar umat beragama jelang hari H Pemilu 2024
Menurut dia, tingginya partisipasi pemilih ini disebabkan karena pengaruh pemilihan presiden dan wakil presiden. Sementara masih adanya warga yang tak menggunakan hak pilih ini di antaranya dikarenakan sedang berada di luar kota saat hari pemungutan suara lalu.
"Keadaan ini juga akan menjadi perhatian khusus, sehingga dalam Pilkada nanti partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak suaranya diharapkan semakin bertambah dari saat pemilu ini," katanya.
Baca juga: Polresta Palangka Raya giatkan latihan pengamanan Pemilu 2024
Pihaknya pun mengapresiasi partisipasi para pihak yang turut serta menyukseskan agenda pemilu termasuk peran Pemda, Bawaslu, Forkopimda, Parpol dan pihak keamanan mampu menjaga suasana kondusif mulai dari distribusi logistik, pemungutan suara hingga selesainya rekapitulasi di tingkat kota.
"Berkat peran semua pihak tujuan pemilu damai dapat terwujud, meskipun dalam pelaksanaan pemilihan terjadi pemungutan suara ulang di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS)," kata Joko.
Baca juga: Pj Wali Kota Palangka Raya larang ASN beri "like" peserta Pemilu
Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu pun mengapresiasi pelaksanaan Pemilu 2024 yang sejak tahap awal pelaksanaan sampai rapat pleno terbuka berjalan lancar dan kondusif.
"Baik penyelenggara, pihak-pihak terkait dan masyarakat berhasil menciptakan suasana Pemilu 2024 yang kondusif, aman dan lancar. Jika pun ada kekurangan atau kecurangan harus menjadi evaluasi pada pelaksanaan Pilkada mendatang," katanya.
Baca juga: Irwasum Polri ingatkan Polda Kalteng jaga netralitas di Pemilu 2024
Baca juga: Bawaslu Palangka Raya gandeng FKUB dan ormas awasi Pemilu 2024
Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Label:slot tertinggi、judi online24jam、trik bermain zeus slot
Terkait:freebet slot gacor、slot paling aman、akun slot yang lagi gacor、slot gacor akun baru、situs slot langsung maxwin、situs terpercaya 2023、pucuk138、kincir86、gaya 4d slot、pinjol yang langsung cair
bab terbaru:qqcuan(2024-07-01)
Perbarui waktu:2024-07-01
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
《bo tergacor hari ini》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,dukun angka jitu macauHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《bo tergacor hari ini》bab terbaru。