demenslot 176Jutaan kata 421724Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara mengembalikan limit kredivo》
Mantan Komisioner KPK surati Kapolri untuk tahan Firli Bahuri******Jakarta (ANTARA) - Sejumlah mantan Komisioner KPK yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menyurati Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan penahan terhadap Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan tindak pidana pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Desakan ini disampaikan oleh sejumlah mantan Komisioner KPK, seperti Abraham Samad, Muhamamd Jasin dan Saut Sitomorang yang datang ke Mabes Polri, Jakarta, Jumat, untuk melayangkan surat permintaan permohonan untuk dilakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.
“Kalau enggak salah, hari ini memasuki hari ke-100 pascaditetapkannya Firli jadi tersangka,” ujar Abraham Samad.
Samad mengatakan pihaknya mengamati penanganan perkara Firli Bahuri terkesan jalan di tempat karena tidak ada progres yang menunjukkan kemajuan yang siginifikan salah satunya penahanan terhadap tersangka.
Menurut dia, sudah seharusnya Firli Bahuri ditahan dikarenakan tindak pidana yang dilakukan memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan, termasuk ancaman hukumannya yang lebih di atas lima tahun.
“Pasal-pasal yang dilakukan Firli itu sudah memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, lanjud Samad, pihaknya mengkhawatirkan perkara ini menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Tanah Air. Karena, dalam banyak kasus hukum melibatkan masyarakat sipil yang disidik kepolisian terkesan cepat-cepat untuk ditahan. Namun, di kasus Firli Bahuri tidak ditahan.
“Kalau kita berkaca dari azas hukum equality before the law maka menjadi keharusan Firli ditahan. Kenapa? agar masyarakat melihat bahwa equality before the law itu memang diterapkan. Semua orang sama kedudukannya di depan hukum,” ujar Samad.
Selain itu, kata Samad, kejahatan yang dilakukan oleh Firli di dalam Undang-Undang KPK masuk kategori kejahatan korupsi level tinggi, yakni pasal pemerasan. Sehingga, bila tersangka tidak ditahan bisa menimbulkan dampak sosial.
Samad juga mengatakan bahwa kasus yang sudah berjalan lama maka setidaknya penyidik melakukan penahanan agar mencegah tersangka bisa melakukan hambatan-hambatan atau bisa seketika mempengaruhi proses jalannya persidangan.
“Itulah kekahawatiran kami,” ujarnya.
Sementara itu, Muhammadi Jasin menambahkan, dirinya sebagai saksi ahli yang dimintai keterangan bersama Saud Sitomorang sudah menyampaikan kepada penyidik bahwa Firli Bahuri layak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Selain itu, kata dia, berdasarkan pasal yang disangkakan kepada Firli, yakni Pasal 12 e dengan ancaman hukuman lima tahun digandengkan dengan Pasal 12B yakni gratifikasi dengan ancaman hukum bisa 20 tahun. Maka sudah selayaknya dilakukan penahan untuk menjaga keamanan agar tidak mengulangi perbuatan atau menghilangkan barang bukti yang penting, atau melarikan diri.
“Ini yang menjadikan triger kami bersama-sama dengan yang hadir di sini semuanya untuk segera mendorong Kapolri melakukan penahanan terhadap Filri Bahuri,” kata Jasin.
Saut Situmorang mengungkapkan apa yang dilakukan oleh Firli Bahuri selama bekerja di KPK mulai dari deputi hingga menjadi pimpinan, semua bermasalah. Bila dilihat dari hukum yang harus adil, bermanfaat dan pasti. Maka, apa yang berlaku terhadap Firli saat ini, kata dia, tidak adil.
“Oleh sebab itu, kami datang ke sini untuk kepastian hukum, untuk kebermanfaatan hukum dan keadilannya, kepastiannya,” ujar Saut.
Anggota Koalisi Masyarakat Sipil dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menyampaikan, ada keharusan dalam penanganan kasus Firli Bahuri untuk segera disidangkan guna menentukan siapa yang bersalah. Karena, kasus tersebut tidak berdiri sendiri, tetapi ada juga kasus korupsi yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Sebagai pejabat KPK, ketua KPK pada saat diduga melakukan pemerasan itu, dibalik pemerasan ada juga Pasal 12B gratifikasi nya. Jadi ini kasus yang sistematik dan struktural dan Pasal 36 jadi ini bukan satu pasal saja bukan satu dugaan tindak pidana, dia struktural sistemik penting,” kata Julius.
Menurut Julius, ketika terjadi perlambatan proses penanganan perkara, maka yang dilanggar oleh penyidik adalah profesionalitasnya dalam memeriksa perkara. Selain itu, perlambatan penanganan kasus berpotensi kepolisian menghadapi gugatan praperadilan.
Oleh karena itu, kata dia, Koalisi Masyarakat Sipil juga meminta Kapolri untuk memonitor langsung, mendorong prioritas penanganan agar perkara dimaksud dipercepat segala pengambilan kewenangan termasuk penahanan.
“Karena satu-satunya kewenangan untuk memastikan durasi pemeriksaan adalah penahanan, dalam konteks upaya paksa penahanan penyidik dibatasi waktu dan tidak boleh melampaui batas waktu itu,” katanya.
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan juga menyampaikan bahwa langkah ini sebagai bentuk kepedulian terhadap KPK. Sehingga penuntasan perkara Firli Bahuri bisa jadi perkara lainnya yang terkait bisa diusut juga.
“Terkait perkara Firli Bahuri ini saya yakin perbuatannya banyak. Dan kalau yang satu ini belum dituntaskan bagaimana bisa mengungkapkan perkara-perkara yang lain, dan tentu dengan dituntaskan jadi bisa menjadi detterent effect terhadap siapapun yang bertugas memberantas korupsi jangan sampai terus berbuat korupsi. Apalagi posisinya di KPK,” kata Novel.
Baca juga: Polri jelaskan alasan Firli belum ditahan
Baca juga: MAKI sebut penanganan kasus Firli Bahuri harus ada ketegasan Polri
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Hindari Spekulan, KCIC Ogah Ungkap Titik Kereta Cepat Jakarta******Jakarta, CNN Indonesia--
PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) enggan mengungkap titik atau trase yang dilalui Kereta Cepat Jakarta-Surabaya. Hal ini dilakukan untuk menghindari spekulan tanah.
"Sekarang sedang penggodokan untuk perencanaan (Kereta Cepat Jakarta-Surabaya). Kalau trasenya diumumkan, ya nanti spekulan-spekulan tanah main semua," kata Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi usai menandatangani nota kesepahaman dengan Setjen DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/1).
KCIC menyebut perpanjangan rute Whoosh ke Surabaya merupakan keniscayaan. Terlebih, ini sudah diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo hingga Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.
"Kan dalam banyak kesempatan, Pak Presiden (Jokowi), Pak Luhut (Menko Marves Luhut), Kementerian BUMN, dan Kementerian Perhubungan semuanya menyampaikan ada rencana extend sampai Surabaya. Mungkin tahapannya ke Yogyakarta dulu," jelasnya.
"Ada kemungkinan begitu (tahap pertama sampai ke Yogyakarta dulu), kan kalau sampai Surabaya masalah waktu dan biaya. Intinya bahwa studinya mesti lebih baik, trase, feasibility study (FS), dan lain-lain. Kita punya banyak pengalaman dari Jakarta-Bandung, mestinya lebih oke lah untuk extend ke Yogyakarta dan Surabaya," tutup Dwiyana.
Sebelumnya, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo memastikan Indonesia bekerja sama dengan China untuk studi pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.
Pria yang akrab disapa Tiko itu mengatakan pemerintah kini tengah menjalankan studi pembangunan proyek tersebut. Ia mengatakan Indonesia menggandeng China Railway Group Limited (CREC) dalam pembahasan ini.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)Label:voucher dana gratis、pusaka88、slot gampang menang terpercaya
Terkait:tafsir mimpi 33、bandar slot deposit dana、slot yang gacor malam ini、si hoki slot、cara membeli voucher gratis ongkir di shopee、mahkota4d、anugratoto、slot gacor gampang menang 2023、akun tergacor hari ini、game slot hari ini
bab terbaru:pinjaman bank keliling terdekat(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《cara mengembalikan limit kredivo》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara pengajuan akulakuHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara mengembalikan limit kredivo》bab terbaru。