judi slot gampang menang 358Jutaan kata 15687Orang-orang telah membaca serialisasi
《server judi thailand》
Bao Fan Hilang, Saham China Renaissance Sempat Anjlok 50 Persen******Jakarta, CNN Indonesia--
Hilangnya kepala eksekutif bank investasi ekuitas swasta China Renaissance, Bao Fan, membuat saham perusahaanmakin anjlok.
Perusahaan sebelumnya dalam laporan perdagangan mengatakan Bao tidak dapat dihubungi sejak Kamis (16/2) malam.
Dikutip dari CNN, berita hilangnya Bao sempat membuat saham China Renaissance anjlok sebanyak 50 persen pada awal perdagangan Hong Kong per Jumat (17/3). Pada penutupan perdagangan, saham turun 28 persen.
CNNtelah menghubungi Bao Fan belum untuk meminta konfirmasi kehilangan dirinya melalui WeChat pada hari Jumat (17/3). Namun, dia belum memberikan respons. Pun China Renaissance belum merespons sejumlah pertanyaan yang diajukan CNN.
Sementara itu, Bao merupakan direktur eksekutif bank investasi Renaissance sekaligus tokoh sentral dalam industri teknologi China. Ia punya peran kunci dalam kemunculan berbagai startup internet domestik di Hong Kong.
Bao juga dikenal sebagai veteran di industri teknologi China. Bao membantu menengahi proses merger antara dua layanan pengiriman makanan terkemuka di negara itu, Meituan dan Dianping pada 2015 lalu.
Lihat Juga :Profil Bao Fan, Bankir Top China yang Hilang Kala Saham Bisnis Anjlok |
Saat ini, platform aplikasi super hasil penggabungan dua perusahaan tersebut 'berkeliaran' di China.
Ia memulai karir perbankan investasinya pada akhir 1990-an di Morgan Stanley dan Credit Suisse. Setelah itu, Bao menjabat sebagai penasihat bursa saham di Shanghai dan Shenzhen.
Timnya juga telah berinvestasi dalam produksi kendaraan listrik China yang terdaftar di AS Nio (NIO) dan Li Auto. Tim Bao juga telah membantu raksasa internet China Baidu (BIDU) dan JD.com (JD) untuk menyelesaikan listing sekunder mereka di Hong Kong.
Kabar hilangnya bangkir terkemuka di China ini kembali membangkitkan sejarah terkait sejumlah eksekutif China yang tiba-tiba menghilang untuk jangka waktu tertentu tanpa penjelasan.
Misalnya, pada 2020, taipan real estate Ren Zhiqiang menghilang selama beberapa bulan setelah ia diduga berbicara dan menentang penanganan pandemi virus corona oleh Presiden China Xi Jinping. Ren akhirnya dipenjara selama 18 tahun atas tuduhan korupsi.
Sebelumnya pada 2017, raksasa asuransi Anbang memperingatkan para pemegang saham bahwa ketuanya, Wu Xiaohui, tidak dapat menjalankan tugasnya setelah dilaporkan ditahan oleh pihak berwenang sebagai bagian dari penyelidikan pemerintah. Wu akhirnya dipenjara selama 18 tahun.
Pada tahun yang sama, Xiao Jianhua, seorang taipan yang mengendalikan Tomorrow Holdings, ditangkap oleh agen keamanan China saat berada di kamarnya di hotel Four Seasons di Hong Kong.
Xiao dibawa ke daratan China dan ia dijatuhi hukuman pada Agustus 2022 hingga 13 tahun penjara.
Lihat Juga :Anak Muda China Ogah Kerja di Pabrik: Gaji Kecil, Risiko Besar |
Kasus menonjol lainnya terjadi pada tahun 2015, saat Guo Guangchang, miliarder yang dijuluki 'Warren Buffett dari China', dilaporkan hilang oleh konglomerat yang dipimpinnya.
Kelompok itu, Fosun, kemudian mengonfirmasi bahwa Guo membantu pihak berwenang dalam penyelidikan.
Eksekutif senior dari lusinan perusahaan China juga menghilang tahun itu. Beberapa eksekutif kemudian kembali ke posisinya, sementara yang lain tidak.
(khr/arh)Beda Aturan PHK di Perppu Ciptaker dan UU Ketenagakerjaan******Jakarta, CNN Indonesia--
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur sejumlah alasan yang bisa membuat perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja.
Hal itu tertuang dalam Pasal 154A yang menyebut ada 15 alasan PHK bisa dilakukan yaitu:
a. Perusahaan melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh;
c. Perusahaan tutup yang disebabkan karena perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun;
d. Perusahaan tutup yang disebabkan keadaan memaksa (force majeur);
e. Perusahaan dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang;
Lihat Juga :Perppu Cipta Kerja: WNA Boleh Punya Apartemen di RI |
f. Perusahaan pailit;
g. Adanya permohonan pemutusan hubungan kerja yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:
1. menganiaya, menghina secara kasar atau mengancam pekerja/ buruh;
2. membujuk dan/atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;
3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;
Lihat Juga :Serikat Pekerja Duga Jokowi Tak Diberi Tahu Detail Isi Perppu Ciptaker |
4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/ buruh;
5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau
6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan
tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja;
h. adanya putusan lembaga penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang menyatakan pengusaha tidak melakukan
perbuatan sebagaimana dimaksud pada huruf g terhadap permohonan yang diajukan oleh pekerja/ buruh dan pengusaha memutuskan
untuk melakukan pemutusan hubungan kerja;
Lihat Juga :ANALISISBenarkah Buruh Terancam dan Investasi Moncer Usai Ada Perppu Ciptaker? |
i. pekerja/buruh mengundurkan diri atas kemauan sendiri
j. Pekerja/buruh mangkir selama 5 (lima) hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti yang sah dan telah dipanggil oleh Pengusaha 2 (dua) kali secara patut dan tertulis;
k. Pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut masing-masing berlaku untuk paling lama 6 (enam) bulan kecuali ditetapkan lain dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;
l. Pekerja/buruh tidak dapat melakukan pekerjaan selama 6 (enam) bulan akibat ditahan pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana;
Lihat Juga :Apindo Klaim 1 Juta Buruh Kena PHK di 2023, Salah Satunya Akibat UMP |
m. Pekerja/buruh mengalami sakit berkepanjangan atau cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12
(dua belas) bulan;
n. Pekerja/buruh memasuki usia pensiun; atau
o. Pekerja/buruh meninggal dunia.
Perppu Cipta Kerja menyebut pengusaha, pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh, dan pemerintah harus mengupayakan agar tidak terjadi PHK.
Dalam hal pekerja atau buruh telah diberitahu dan menolak PHK, penyelesaian wajib dilakukan melalui perundingan bipartit antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan/atau serikat pekerja atau serikat buruh.
Lihat Juga :Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Buruh Cacat Hingga Hamil |
"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, Pemutusan Hubungan Kerja
dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.
Lihat Juga :Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah |
UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga mengatur masalah PHK. Pasal 158 menyebut perusahaan dapat melakukan PHK dengan alasan pekerja atau buruh melakukan kesalahan sebagai berikut:
a. melakukan penipuan, pencurian, atau penggelapan barang dan/atau uang milik perusahaan;
b. memberikan keterangan palsu atau yang dipalsukan sehingga merugikan perusahaan;
c. mabuk, meminum minuman keras yang memabukkan, memakai dan/atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan kerja;
d. melakukan perbuatan asusila atau perjudian di lingkungan kerja;
Lihat Juga :ANALISISBenarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja? |
e. menyerang, menganiaya, mengancam, atau mengintimidasi teman sekerja atau pengusaha di lingkungan kerja;
f. membujuk teman sekerja atau pengusaha untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;
g. dengan ceroboh atau sengaja merusak atau membiarkan dalam keadaan bahaya barang milik perusahaan yang menimbulkan kerugian bagi
perusahaan;
h. dengan ceroboh atau sengaja membiarkan teman sekerja atau pengusaha dalam keadaan bahaya di tempat kerja;
i. membongkar atau membocorkan rahasia perusahaan yang seharusnya dirahasiakan kecuali untuk kepentingan negara; atau
j. melakukan perbuatan lainnya di lingkungan perusahaan yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Pasal 163 menambahkan alasan lainnya perusahaan bisa melakukan PHK yaitu dalam hal terjadi perubahan status, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau dan pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh di perusahaannya.
Pengusaha juga dapat melakukan terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 tahun, atau keadaan memaksa (force majeur).
"Kerugian perusahaan sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) harus dibuktikan dengan laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik," bunyi pasal 164 ayat 1 UU Ketenagakerjaan.
Pengusaha juga dapat melakukan PHK karena perusahaan tutup, bukan karena mengalami kerugian 2 tahun berturut-turut atau bukan karena keadaan memaksa (force majeur), tetapi perusahaan melakukan, efisiensi. Selain itu, perusahaan juga dapat melakukan PHK karena pailit.
[Gambas:Video CNN]
Hary Tanoesoedibjo Mundur dari Posisi Dirut MNC Digital******Jakarta, CNN Indonesia--
Hary Tanoesoedibjo mengundurkan diri dari posisinya sebagai Direktur Utama PT MNCDigital Entertainment Tbk.
Mengutip detik.compada Selasa (31/1), bos MNC Digital ini tercatat telah mengajukan surat pengunduran diri sejak 26 Januari 2023.
Informasi ini diperoleh dari laporan informasi dan fakta materil MNC Digital yang ditandatangani oleh Direktur MNC Digital, Ella Kartika dan Dewi Tembaga.
"Menerapkan pembatasan bagi direksi perusahaan publik untuk menjabat sebanyak-banyaknya pada 2 perusahaan publik," bunyi laporan tersebut.
"Maka pada 26 Januari 2023, perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bapak Hary Tanoesoedibjo dari jabatan Direktur Utama Perseroan," tambah laporan tersebut.
Hary Tanoesoedibjo merupakan anak dari Ahmad Tanoesoedibjo, pendiri MNC Group. Hingga saat ini, ia masih menjabat sebagai Chairman PT MNC Investama Tbk, dahulu PT Bhakti Investama Tbk.
Hary Tanoe telah mulai membangun bisnis media segera setelah ia lulus kuliah. Hingga saat ini dirinya masih memiliki sejumlah stasiun TV, stasiun radio, dan surat kabar. Hary Tanoe juga menjabat di berbagai anak perusahaan MNC Group.
Dirinya diketahui sudah menjabat sebagai Komisaris Utama PT MNC sejak Februari 2004. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Direktur Utama pada: PT Global Mediacom Tbk sejak 2002, PT Media Nusantara Citra Tbk sejak 2004, PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) sejak 2010, PT MNC Land Tbk sejak 2011, PT GLD Property sejak 2012.
[Gambas:Video CNN]
Selain itu, Hary Tanoe juga menjabat sebagai Komisaris Utama pada PT MNC Sky Vision Tbk (Indovision) sejak 2006, PT MNC Sekuritas sejak 2004, PT Global Informasi Bermutu (Global TV) sejak 2009, PT Media Nusantara Informasi sejak 2009 dan PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (MNCTV) sejak 2011.
Tidak lama setelah itu, pada 2016 ia mengundurkan diri sebagai CEO Media Nusantara Citra (MNC), yang memiliki empat stasiun TV nasional, untuk fokus pada politik.
Lalu, pada 11 Maret 2022 lalu, PT MNC Studios International Tbk (MSIN) mengubah namanya menjadi PT MNC Digital Entertainment Tbk pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Hary Tanoe pada saat itu diangkat sebagai Direktur Utama MNC Digital, menggantikan Ella Kartika yang akhirnya menempati posisi direktur.
Lihat Juga :Harga Emas Antam Merosot ke Rp1,027 Juta per Gram |
Label:slothoki、demo slot x500、seribu mimpi 66
Terkait:multibet88、mpogold、premiumslot、slot gacor、rekomendasi slot gacor、angka wajib main hk、asian slot888、situs slot withdraw 20 ribu、juara99 slot、playwin123
bab terbaru:slot tergacor di dunia(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《server judi thailand》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs judi slot online resmi indonesiaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《server judi thailand》bab terbaru。