aduqq 422Jutaan kata 800473Orang-orang telah membaca serialisasi
《bookiepalace》
Polri kembangkan pemanfaatan teknologi dalam memberikan pelayanan******
Hal ini disampaikan Sigit di Jakarta, Kamis, menindaklanjuti direktif Presiden Joko Widodo yang meminta agar TNI-Polri dapat mengikuti dan mengamati pemanfaatan teknologi canggih yang digunakan oleh negara lain dalam perang konvensional maupun perang siber.
“Kemudian perlahan kami bisa memanfaatkan teknologi yang kita miliki yang terus dikembangkan untuk memberikan pelayanan,” kata Sigit.
Baca juga: Kapolri tekankan pemanfaatan teknologi bagi jajaran SDM Polri
Jenderal polisi bintang empat itu menyampaikan, saat ini Polri sudah memiliki perencanaan yang disesuaikan dengan tantangan (Polri) dalam mengembangkan SDM dan alat utama sistem senjata (Alutsista).
Perencanaan tersebut, kata dia, telah disiapkan oleh fungsi organisasi Polri yang memiliki tanggung jawab yang akan melakukan kesiapan menghadapi tugas ke depan.
Baca juga: Jokowi minta TNI-Polri amati perkembangan teknologi dalam perang
Ia mencontohkan, Ibu Kota Negara (IKN) tengah mempersiapkan anggota dengan konsep yang berbeda dengan wilayah lain.
“Karena memang menjadi salah satu yang memiliki konsep hutan kota, kami harus menyesuaikan konsep tersebut menjadi wilayah yang menggunakan teknologi yang berbeda,” katanya.
Baca juga: TNI-Polri manfaatkan teknologi dalam operasi keamanan di Papua
Terkait seberapa jauh pemanfaatan teknologi tersebut dilakukan Polri, Sigit menyampaikan bahwa Asrena Polri juga sudah merancang, bekerja sama dan mengecek kebutuhan yang ada.
“Yang kami harapkan bahwa ke depan Polri bisa eksis dalam menghadapi berbagai macam permasalahan, meningkatkan kualitas SDM, dan peralatan yang harus dimiliki,” kata Sigit.
Baca juga: Jokowi minta perwira muda TNI-Polri siap hadapi ancaman teknologi
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo meminta agar TNI-Polri dapat mengikuti dan mengamati pemanfaatan teknologi canggih yang digunakan oleh negara lain dalam perang konvensional maupun perang siber.
"Pemanfaatan teknologi dalam perang konvensional, perang siber, akan semakin meningkat. Oleh sebab itu, TNI, Polri harus berani masuk ke hal-hal yang berkaitan dengan teknologi," kata Presiden Jokowi dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2).
Baca juga: Korlantas gunakan teknologi pantau kelancaran jalur KTT G20
Presiden mengatakan bahwa perkembangan teknologi bisa mengubah dari perang konvensional ke perang-perang yang bisa dikendalikan dari jarak jauh, contohnya penggunaan drone sebagai senjata.
Ia menilai bahwa alutsista memang diperlukan sebagai alat tempur perang bagi TNI, tapi ia juga mewaspadai pemanfaatan drone dengan teknologi canggih yang bisa mengenali sasaran.
"Pesawat tempur perlu? Iya. Tank perlu? Iya. Tapi hati-hati juga dengan drone. Saya ingat di tahun 2020 bulan Januari, ada penggunaan drone yang saya kaget karena begitu sangat presisi dan sangat akurat mengejar siapa yang diinginkan," kata Presiden.
Baca juga: Polri gunakan teknologi "face recognition" dalam pengamanan KTT G20
Baca juga: Anggota DPR harap kinerja Polantas Polri ikuti perkembangan teknologi
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024
BI kembangkan sistem pengawasan transaksi berbasis kecerdasan buatan******
Nah itu semua sudah kami bangun, terutama kembali start-nya adalah untuk mengumpulkan data.Jakarta (ANTARA) - Kepala Departemen Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Dicky Kartikoyono menyatakan bahwa pihaknya sedang mengembangkan sistem pengawasan transaksi menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence(AI).
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024
Titi: Pembentuk UU harus rumuskan ambang batas secara partisipatoris******
Pemerintah dan DPR RI selaku pembentuk undang-undang, menurut Titi Anggraini yang juga anggota Dewan Pembina Perludem ini, harus memperhatikan pemenuhan kedaulatan rakyat, proporsionalitas hasil pemilu, serta penyederhanaan partai.
"Selain itu, juga dengan menggunakan metode yang terukur dan jelas sehingga rasionalitas kebijakan tetap terjaga," kata dosen Hukum Pemilu pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini kepada ANTARA di Semarang, Jumat pagi, ketika merespons Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materi Perludem terkait dengan ketentuan ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan dalam Sidang Pleno MK yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (29/2), menyatakan, "Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian."
Dalam putusan itu, lanjut Titi Anggraini, Mahkamah berpendapat bahwa berkenaan dengan ambang batas parlemen sebagaimana ditentukan norma Pasal 414 ayat (1) UU No. 7/2017 perlu segera dilakukan perubahan dengan memperhatikan secara sungguh-sungguh beberapa hal.
Disebutkan pula oleh Titi beberapa hal yang perlu diperhatikan pembentuk undang-undang, antara lain, ambang batas parlemen didesain untuk digunakan secara berkelanjutan.
Perubahan norma parliamentary threshold, termasuk besaran angka atau persentase ambang batas parlemen dimaksud tetap dalam bingkai menjaga proporsionalitas sistem pemilu proporsional, terutama untuk mencegah besarnya jumlah suara yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR RI.
Beberapa hal lainnya yang patut mendapat perhatian Pemerintah dan DPR RI, yakni: perubahan harus ditempatkan dalam rangka mewujudkan penyederhanaan partai politik; dan perubahan telah selesai sebelum dimulainya tahapan penyelenggaraan Pemilu 2029.
Selain itu, lanjut Titi, perubahan melibatkan semua kalangan yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan pemilu dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna, termasuk melibatkan partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki perwakilan di DPR RI.
Baca juga: MK kabulkan sebagian gugatan soal ambang batas parlemen
Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
Label:bo slot bonus new member 100、situs khusus slot、warung prediksi togel hk
Terkait:138slot、daftar situs slot tergacor、hunian303、slot gacor wd cepat、cara main subway surf dapat uang、syarat pinjam uang kredivo、depo 4d slot login、mponusa、rtp epicwin138、slot paling gacor terpercaya
bab terbaru:slot 69 login(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
"Tidak dapat dilaksanakannya PSU berdasarkan kajian KPU tidak memungkinkan diselenggarakan sesuai dengan ketentuan (impossibility of performance) dan/atau rekomendasi dilaksanakan menjelang 10 hari setelah pemungutan suara sehingga tidak cukup waktuJakarta (ANTARA) - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak menindaklanjuti keseluruhan rekomendasi terkait pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara susulan (PSS), dan pemungutan suara lanjutan (PSL).
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Abdul Azis Senong
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Vinny Shoffa Salma
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024
《bookiepalace》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot88 resmiHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《bookiepalace》bab terbaru。