situs bandar ceme terpercaya 286Jutaan kata 478354Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara dapat uang dana gratis》
KKP Bentuk Tim Tentukan Ekspor Pasir Laut, Ajak Walhi******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan perizinan eksploitasi dan ekspor pasir lautsedimentasi ditentukan tim kajian. Ia mengajak Walhi hingga Greenpeace terlibat dalam tim ini.
Ia menyebut tim kajian ini beranggotakan beberapa unsur antara lain Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), akademisi dan aktivis lingkungan. Tim ini akan memutuskan pasir laut yang akan diekspor itu hasil sedimentasi atau bukan.
"Tim kajian ada unsur KLHK, ESDM, unsur perikanan, BRIN, ada Walhi. Kalau mereka mengatakan ini sedimentasi boleh, baru saya izinkan. Kalau tidak ya enggak," katanya saat konferensi pers di kantornya, Rabu (31/5).
Selain mengantongi restu tim kajian, pengerukan pasirnya pun tidak boleh sembarangan. Wahyu mengatakan prosesnya menggunakan teknologi khusus.
Menurutnya, pasir laut hasil sedimentasi boleh digunakan untuk kepentingan dalam negeri. Kalau kepentingan dalam negeri sudah terpenuhi, barulah pasir tersebut boleh diekspor, termasuk ke Singapura.
"Perlakuannya sama, di dalam negeri kalau dia menggunakan pasir sedimentasi dia harus bayar PNBP, begitu juga ekspor. Dia juga harus dikenakan PNBP dan PNBP-nya lebih tinggi," katanya.
Ia menambahkan PNBP tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan sektor kelautan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan ekspor pasir laut lagi. Izin tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Dalam Pasal 6 beleid tersebut, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut dengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut. Dengan alasan mengendalikan sedimentasi itu, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk membersihkannya.
[Gambas:Video CNN]
(mrh/pta)Kadin DKI Ungkap Pasir Laut Diekspor Sebelum Izin Jokowi: Cuannya Gede******Jakarta, CNN Indonesia--
Ekspor pasir laut disebut-sebut telah dilakukan sebelum Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Menurut Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi, sejumlah pengusaha telah diberikan izin, tetapi ekspor dibatasi.
"Kemarin sebelum dibuka ekspor pasir laut ini banyak teman-teman pengusaha sudah terima IUP (izin usaha pertambangan), memang dibatasi. Jadi sebenarnya sudah ada ekspor itu, cuma dibatasi," ujar Diana di The Sultan Hotel Jakarta, Rabu (31/5).
"Sudah banyak teman-teman yang sudah mengeluhkan mereka sudah punya IUP-nya, punya surat-surat semua tapi mereka dibatasi ekspornya," jelas dia.
"Kenapa enggak dibuka (ekspor pasir laut)? Gitu kan. Pemerintah mendengar aspirasi ini. Tapi sekarang akhirnya banyak yang komentar bahwa ini nanti mempengaruhi dengan kita punya produk di dalam sendiri seperti apa," lanjut dia.
Ia menyebut pengusaha kini masih menunggu kajian lebih lanjut terkait pembukaan ekspor pasir laut.
Lihat Juga :Menteri KKP: Pengerukan Sedimentasi untuk Reklamasi IKN-Dalam Negeri |
Ia menilai ekspor pasir laut memang saat diminati karena menghasilkan keuntungan yang besar bagi pengusaha.
"Nah, ini yang mudah-mudahan nanti bisalah dengan pengusahanya sendiri dengan pemerintah apa yang menjadi kajiannya, kenapa sekarang dibuka bebas itu, kita lihat saja," kata Diana.
"Cuannya gede," imbuhnya.
Presiden Jokowi mengizinkan ekspor pasir laut dengan meneken Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Dalam Pasal 6 beleid tersebut, Jokowi memberikan ruang untuk mengeruk pasir laut dengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut.
Kemudian, pada Pasal 8, Jokowi mengatur sarana yang bisa digunakan untuk membersihkan sedimentasi itu adalah kapal isap. Kapal isap tersebut diutamakan berbendera Indonesia.
Lihat Juga :Sejarah Kelam Ekspor Pasir Laut RI, Pulau Hilang Demi Singapura |
Apabila tidak tersedia, Jokowi mengizinkan kapal isap asing untuk mengeruk pasir di Indonesia.
Dalam Pasal 9, Jokowi mengatur pasir laut yang sudah dikeruk boleh dimanfaatkan untuk beberapa keperluan, yaitu reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha, dan ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(pop/tsa)Label:aplikasi kredit hp tanpa dp、live judi slot online、wadah4d
Terkait:akun slot yang lagi gacor sekarang、akun pro hongkong situs slot、situs pasti gacor、situs slot wayang88、cara menghubungkan lazada dengan kredivo、5unsur3 slot、harga voucher xl unlimited 30 hari、77neko、bbm88、rog777 co
bab terbaru:togelon(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《cara dapat uang dana gratis》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,angka jitu anjingHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara dapat uang dana gratis》bab terbaru。