daftar judi slot online terpercaya 743Jutaan kata 55807Orang-orang telah membaca serialisasi
《gacorindo slot》
Pupuk Kaltim Pastikan Gas Bumi untuk Pabrik Urea di Papua Barat Aman******
PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) memastikan pasokan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan proyek pembangunan kawasan industri pupuk di Fakfak, Papua Barat aman.
Hal ini menyusul penandatanganan Head of Agreement (HoA) untuk jual beli gas bumi antara PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dan Genting Oil Kasuri Pte Ltd (GOKPL) di Sheraton Surabaya.
GOKPL merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang energi yang memiliki potensi sumber daya gas bumi yang cukup besar.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyambut baik penandatangan HoA ini sebagai salah satu upaya yang dilakukan dalam mendukung pembangunan proyek pembangunan kawasan industri pupuk di Fakfak Papua Barat.
"Hal ini dilakukan sehubungan dengan adanya penambahan potensi produksi gas di Lapangan Asap, Merah dan Kido wilayah Kasuri Papua Barat. Gas ini diperuntukkan untuk membangun satu pabrik pupuk di Papua," kata Arifin Tasrif, Rabu (8/2).
Arifin juga berharap HoA antara Genting Oil dan Pupuk Kalimantan Timur selalu memberikan nilai tambah. "Berkontribusi kepada penerimaan negara di masa mendatang untuk kemakmuran masyarakat kita," ujar Arifin.
Sementara Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi mengatakan, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya pembangunan pabrik pupuk urea di Papua Barat sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh pemerintah Indonesia. Yang kemudian diamanatkan kepada PKT.
"PKT tentunya siap melaksanakan tugas yang sudah diamanahkan. Kita harapkan dengan kerja sama ini, nantinya dapat dipastikan bahwa pasokan gas bumi aman guna memenuhi kebutuhan proyek pembangunan kawasan industri pupuk di Fakfak Papua Barat.
Menurut dia, pembangunan Pabrik Papua Barat ini menjadi langkah besar yang sudah ditargetkan PKT dalam fase pertumbuhan 40 tahun kedua.
"Insyaallah, pada HUT ke-50 nanti, pengantongan perdana Urea di kawasan industri ini bisa terealisasi," ujar Rahmad Pribadi.
Mengingat gas bumi merupakan salah satu komponen yang sangat diperlukan dalam industri petrokimia dan pupuk, kata dia, maka kerja sama antara PKT dan Genting Oil ini tentunya akan membantu memastikan stabilitas dan keberlanjutan produksi pupuk dalam negeri.
"Kami harapkan pembangunan pabrik ini akan menjadi salah satu penopang kemandirian pupuk dalam negeri dan memastikan tercapainya ketahanan pangan nasional," tambah Rahmad.
![]() |
Proyek pembangunan kawasan industri pupuk di Fakfak Papua Barat ini nantinya akan memiliki kapasitas produksi pupuk Urea sebesar 1,15 juta ton dan 660 ribu ton untuk Amoniak.
Ini merupakan salah satu pengembangan di fase kedua pertumbuhan PKT, yang ditarget mampu terealisasi dalam lima tahun ke depan. Melalui proyek pembangunan ini juga diharapkan bisa membawa PKT menempati peringkat atas Pabrik Pupuk Urea di Asia Pasifik.
General Manager Genting Oil Kasuri Pte. Ltd., Ngakan Ketut Nurcahya Sentanu menyampaikan, kerja sama ini merupakan kerja sama yang baik untuk mendukung program pemerintah.
"Kami menyambut baik kerja sama ini, terutama dalam mendukung proyek strategis nasional di Papua. Tentunya kami berharap dari kerja sama ini nantinya bisa menjadi salah satu bagian yang menyukseskan terjadinya proyek pembangunan kawasan industri pupuk di Fakfak Papua Barat ini," ujarnya.
"Kami berharap juga target-target yang sudah ada bisa berjalan dengan baik dan pasokan gas untuk pabrik di Papua Barat ini bisa tercukupi," katanya.
(inh/inh)Respons Gudang Garam Soal Gugatan Susilo Wonowidjojo oleh OCBC NISP******
PT Gudang Garam Tbk menyatakan gugatan yang dilayangkan oleh PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) kepada Presiden Direktur Gudang Garam Susilo Wonowidjojo tak berkaitan dengan perusahaan.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (10/2), perusahaan dengan kode emiten GGRM itu memberikan klarifikasi terkait kasus gugatan tersebut sebagai tanggapan dari permintaan BEI.
BEI meminta penjelasan kepada GGRM mengenai informasi gugatan Perbuatan Melawan Hukum kepada Susilo Wonowidjojo dengan nomor perkara 19/Pdt.G/2023/PN Sda.
BEI sendiri sebenarnya meminta beberapa penjelasan kepada Gudang Garam terkait kasus tersebut. Yakni, klarifikasi atas kebenaran informasi terkait perkara hukum, kronologi dan penyebab adanya gugatan, dan langkah yang dilakukan perusahaan untuk menghadapi gugatan.
BEI juga meminta Gudang Garam menjelaskan apakah nilai gugatan tersebut bersifat material bagi perseroan. Lalu, apa dampak/risiko dari gugatan yang berpotensi dialami Perseroan apabila gugatan tersebut dimenangkan oleh penggugat baik dari sisi hukum, keuangan dan operasional.
Kemudian, apa mitigasi yang akan perseroan rencanakan untuk menghadapi dampak/risiko gugatan bagi perseroan. Terakhir BEI meminta Gudang Garam menjelaskan informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perseroan.
Lihat Juga :DJSN Butuh Dana Rp2,6 M Demi Penerapan Kelas Standar |
NISP menggugat manajemen PT Hair Star Indonesia (PT HSI) sebesar Rp232 miliar ke Pengadilan Negeri Sidoarjo. Salah satu nama yang terseret kasus ini adalah bos PT Gudang Garam Tbk Susilo Wonowidjojo.
Kuasa Hukum Bank OCBC NISP Hasbi Setiawan membenarkan adanya gugatan tersebut. Menurutnya, gugatan dilayangkan karena perusahaan tersebut gagal membayar utang.
"Betul, kita sudah ajukan gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) di Pengadilan Negeri Sidoarjo," ungkapnya kepada CNNIndonesia.com,Jumat (3/2) lalu.
Hasbi menjelaskan Susilo Wonowidjojo menjadi salah satu pihak tergugat karena kapasitasnya sebagai pemegang saham pengendali PT Hari Mahardika Usaha (HMU), ini adalah induk usaha PT HSI.
Lihat Juga :Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus Mulai 1 Januari 2025 |
"PT HMU itu dahulu pemegang saham PT HSI sejumlah 50 persen," imbuhnya.
Ia menjelaskan pada 2016 lalu PT HSI mengajukan pinjaman atau kredit modal kerja untuk mendukung pengembangan bisnis rambut palsu atau wig miliknya dan langsung diberikan oleh OCBC NISP.
Namun, pada 2021 lalu pembayaran rutin ke OCBC mulai macet sampai perusahaan mengajukan kepailitan. Di mana jumlah tagihan yang belum dibayarkan mencapai Rp232 miliar.
Ternyata, gugatan karena tak bayar utang kepada konglomerat itu tak hanya berasal dari OCBC.
Lihat Juga :Zomato Resmi Tutup di Indonesia |
Sebelumnya, PT Bank Mega Tbk juga menggugat perdata Susilo Wonowidjojo atas dugaan perbuatan melawan hukum dengan total kerugian lebih dari Rp112 miliar.
Gugatan perusahaan keuangan di bawah CT Corp itu tercatat dengan Nomor 101/Pdt.G/2022/PN.Sda di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Jawa Timur.
Pihak tergugatnya adalah Susilo Wonowidjojo, Meylinda Setyo, Kasita Dewi Wonowidjojo, Swasti Dewi Wonowidjojo, Daniel Widjaja. Kemudian PT Hari Mahardika Usaha (PT HMU), Hadi Kristanto Niti Santoso, Notaris Ida Mustika, PT Hair Star Indonesia (PT HSI), Lianawati Setyo, dan PT Surya Multi Flora.
[Gambas:Video CNN]
Label:big77 slot、bonus new member 100 persen、sisusan88
Terkait:samurai188、daftar slot terbaru、bos slot gacor、pinjaman ada kami、kakekjp、link slot mudah menang、lotre slot login、link slot paling gacor 2022、panen138 terbaru、hokibet188
bab terbaru:aplikasi yang menggunakan paylater(2024-06-29)
Perbarui waktu:2024-06-29
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat lebih dari 25 ribu pekerja di Indonesia jadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2022.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI JSK) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan jumlah itu berasal dari berbagai daerah dan sektor industri.
"Jumlah tenaga kerja ter-PHK sampai Desember 2022 sebanyak 25.114 orang," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (8/2).
Kemudian, untuk bidang pekerja yang paling banyak di PHK berasal dari aneka sektor industri dan industri dasar mencapai 5.805 orang di seluruh Indonesia, serta sektor pertambangan sebanyak 5.192 orang.
Sedangkan, yang paling sedikit terdampak PHK adalah pekerja di sektor pendidikan yang jumlahnya hanya 105 orang dari seluruh wilayah di Tanah Air.
Tak hanya itu, sepanjang tahun lalu masih ada juga pekerja yang dirumahkan. Dari data Kemnaker terdapat 8.813 pekerja yang di rumahkan pada 2022.
Sementara, untuk tahun ini belum ada perusahaan yang melaporkan sudah melakukan PHK ataupun akan melakukan PHK ke Kemnaker.
"Belum ada data (PHK tahun ini)," pungkas Putri.
[Gambas:Video CNN]
(ldy/pta)Anggota Komisi VIII DPR kompak mengkritik Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang mengaku sependapat dengan usulanbiaya haji Kementerian Agama (Kemenag).
Pasalnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) itu, BPKH mengaku setuju dengan usulan biaya haji rasio 70:30 atau 70 persen ditanggung jemaah dan sisanya ditanggung nilai manfaat.
"Menyetujui komposisi rasio BIPIH 70 persen sebagaimana usulan Kemenag," bunyi rekomendasi tersebut.
"Sepertinya BPKH ini jadi kasir aja dari Kementerian Agama, belum apa-apa sudah loyo. Ejakulasi dini. Sependapat dengan Menteri Agama, kita belum bahas secara final kok saudara sudah berasumsi seperti itu," kata Tamliha di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (9/2).
Tamliha berpandangan BPKH seharusnya memiliki jiwa entrepreneurship yang bagus dan pandai mencari peluang investasi. Sementara, kesan yang disampaikan BPKH saat ini seolah-olah menunjukkan bahwa uang yang dipegang akan segera habis.
Menurutnya, jika BPKH bersikukuh menerapkan rasio 70:30, maka terbuka peluang banyak jemaah tunggu yang akan menarik setoran awal mereka.
Lihat Juga :Malaysia Sah Gantikan RI Pimpin 'OPEC' Sawit |
"Jika Allah memberi pemikiran yang sama, hati-hati duit saudara bisa terkuras. Saudara bilang duit akan habis itu suudzon pada Tuhan, pada Allah. Harus ada optimisme," ungkapnya.
Kritik serupa juga disampaikan Anggota Komisi VIII DPR John Kenedy Azis yang mengaku tergelitik dengan paparan BPKH. Pasalnya, dalam paparan itu dicantumkan tulisan 'BPKH sependapat dengan usulan Kementerian Agama RI karena sejalan dengan sustainabilitas keuangan haji, keadilan, dan istitha'ah keuangan'.
Azis menilai seharusnya tidak ada yang bisa bersepakat tanpa melalui Panja BPIH.
"Tidak ada kesepakatan sebelum Panja ini selesai, kalau sudah gitu (sepakat), ya selesai aja kita rapat, Bang. Sudah sependapat kok Kemenag sama BPKH, kita (DPR) tinggal tanda tangan saja," sindir Azis.
Lihat Juga :BPDPKS Bantah Tudingan Petani Program B35 Untungkan Wilmar Cs |
Tak sampai di situ, menurutnya BPKH hanya memunculkan nilai-nilai yang pesimis selama ini.
"Kok bisa-bisanya sependapat, kami di Panja itu apa? Dilepehin? Dianggap tidak ada? Kalau konteks demikian sudah pas, ketok aja. Biar aja BPKS sama pemerintah, mau diapain lagi juga sudah akur barang ini," lanjutnya.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana J menyahuti cecaran itu sebagai salah paham. Menurutnya, BPKH bersepakat dengan nilai-nilai yang diusung yakni berkelanjutan, adil, dan istitha'ah.
"Salah tulis saja itu," ujar Acep.
[Gambas:Video CNN]
Mau belanja tapi harga kebutuhan pokok lagi mahal? Makanya belanja di Transmart aja! Soalnya, Transmart selalu kasih promo setiap akhir pekan.
Bahkan, bukan cuma diskon biasa, tapi diskon tambahan dalam promo Beken, 'Belanja Ekstra Tiap Weekend'.
Lihat Juga :![]() |
Untuk produk kebersihan juga ada, Biore Body Foam 800 ml jadi Rp38.900 per kemasan dan Pepsodent Action 123, Complete 8 Plus, dan Whitening 190 g cua Rp17.900 per kemasan.
Tak ketinggalan, seluruh produk Nivea Fair diskon 20 persen dan produk-produk laundry dan pewangi diskon sampai 50 persen.
Lihat Juga :![]() |
Tunggu apalagi? Belanja akhir pekan di Transmart aja!
Jangan lupa pakai Allo Bank dan Bank Mega untuk pembayaran transaksi, ya! Soalnya, ada diskon tambahan lagi sebesar 10 persen. Yuk, belanja di Transmart pasti lebih hemat!
![]() |
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan hilirisasi menjadi kunci untuk menaikkan harga crude palm oil (CPO). Ia menegaskan jangan cuma mengandalkan minyak goreng.
Menurutnya, harga CPO tahun ini memang lebih rendah dibandingkan tahun lalu. Namun, Airlangga menyebut harga CPO relatif meningkat. Apalagi dengan resminya penggunaan B35 di Indonesia sejak 1 Februari lalu.
Ia menegaskan kehadiran B35 yang merupakan bahan bakar campuran antara 65 persen BBM solar dengan 35 persen minyak sawit akan menambah permintaan domestik minyak sawit hampir 3 juta ton.
"Harga turun-naik itu tergantung supply dan demand. Salah satu yang harus kami kembangkan adalah produk-produk turunan sehingga tidak menggantungkan hanya untuk minyak goreng, tetapi kami juga dorong ke oleochemical," tuturnya di Mandarin Oriental Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (9/2).
"Nilai tambah yang lebih atau hilirisasi ini akan terus didorong. Sehingga tentu hilirisasi juga menggantikan beberapa komoditas bahan baku yang lain," sambung Airlangga.
Lihat Juga :Moladin PHK Ratusan Karyawan, Notifikasi-Pemecatan di Hari yang Sama |
Dalam pertemuan tersebut, Airlangga juga menegaskan bahwa Indonesia telah menyerahkan Keketuaan Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) ke Malaysia. 'OPEC' kelapa sawit RI-Malaysia itu bakal mengajak Honduras bergabung sebagai anggota ketiga.
Selain itu, Airlangga mengatakan Indonesia dan Malaysia akan terbang ke Uni Eropa (UE), tetapi bukan dalam rangka menyetop ekspor sawit.
"Terkait kesepakatan politik tentang proposal komoditas bebas deforestasi di UE, pertemuan ini sepakat untuk melakukan misi bersama ke UE untuk mengkomunikasikan dan mencegah konsekuensi yang tidak diinginkan dari peraturan tersebut," jelasnya.
Kendati, Airlangga dan Fadillah belum memastikan kapan kedua negara berangkat ke UE. Ia hanya menegaskan soal waktu keberangkatan masih akan diatur oleh Kantor CPOPC.
[Gambas:Video CNN]
Anggota Komisi VIII DPR kompak mengkritik Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang mengaku sependapat dengan usulanbiaya haji Kementerian Agama (Kemenag).
Pasalnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) itu, BPKH mengaku setuju dengan usulan biaya haji rasio 70:30 atau 70 persen ditanggung jemaah dan sisanya ditanggung nilai manfaat.
"Menyetujui komposisi rasio BIPIH 70 persen sebagaimana usulan Kemenag," bunyi rekomendasi tersebut.
"Sepertinya BPKH ini jadi kasir aja dari Kementerian Agama, belum apa-apa sudah loyo. Ejakulasi dini. Sependapat dengan Menteri Agama, kita belum bahas secara final kok saudara sudah berasumsi seperti itu," kata Tamliha di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (9/2).
Tamliha berpandangan BPKH seharusnya memiliki jiwa entrepreneurship yang bagus dan pandai mencari peluang investasi. Sementara, kesan yang disampaikan BPKH saat ini seolah-olah menunjukkan bahwa uang yang dipegang akan segera habis.
Menurutnya, jika BPKH bersikukuh menerapkan rasio 70:30, maka terbuka peluang banyak jemaah tunggu yang akan menarik setoran awal mereka.
Lihat Juga :Malaysia Sah Gantikan RI Pimpin 'OPEC' Sawit |
"Jika Allah memberi pemikiran yang sama, hati-hati duit saudara bisa terkuras. Saudara bilang duit akan habis itu suudzon pada Tuhan, pada Allah. Harus ada optimisme," ungkapnya.
Kritik serupa juga disampaikan Anggota Komisi VIII DPR John Kenedy Azis yang mengaku tergelitik dengan paparan BPKH. Pasalnya, dalam paparan itu dicantumkan tulisan 'BPKH sependapat dengan usulan Kementerian Agama RI karena sejalan dengan sustainabilitas keuangan haji, keadilan, dan istitha'ah keuangan'.
Azis menilai seharusnya tidak ada yang bisa bersepakat tanpa melalui Panja BPIH.
"Tidak ada kesepakatan sebelum Panja ini selesai, kalau sudah gitu (sepakat), ya selesai aja kita rapat, Bang. Sudah sependapat kok Kemenag sama BPKH, kita (DPR) tinggal tanda tangan saja," sindir Azis.
Lihat Juga :BPDPKS Bantah Tudingan Petani Program B35 Untungkan Wilmar Cs |
Tak sampai di situ, menurutnya BPKH hanya memunculkan nilai-nilai yang pesimis selama ini.
"Kok bisa-bisanya sependapat, kami di Panja itu apa? Dilepehin? Dianggap tidak ada? Kalau konteks demikian sudah pas, ketok aja. Biar aja BPKS sama pemerintah, mau diapain lagi juga sudah akur barang ini," lanjutnya.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana J menyahuti cecaran itu sebagai salah paham. Menurutnya, BPKH bersepakat dengan nilai-nilai yang diusung yakni berkelanjutan, adil, dan istitha'ah.
"Salah tulis saja itu," ujar Acep.
[Gambas:Video CNN]
PT Gudang Garam Tbk menyatakan gugatan yang dilayangkan oleh PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) kepada Presiden Direktur Gudang Garam Susilo Wonowidjojo tak berkaitan dengan perusahaan.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (10/2), perusahaan dengan kode emiten GGRM itu memberikan klarifikasi terkait kasus gugatan tersebut sebagai tanggapan dari permintaan BEI.
BEI meminta penjelasan kepada GGRM mengenai informasi gugatan Perbuatan Melawan Hukum kepada Susilo Wonowidjojo dengan nomor perkara 19/Pdt.G/2023/PN Sda.
BEI sendiri sebenarnya meminta beberapa penjelasan kepada Gudang Garam terkait kasus tersebut. Yakni, klarifikasi atas kebenaran informasi terkait perkara hukum, kronologi dan penyebab adanya gugatan, dan langkah yang dilakukan perusahaan untuk menghadapi gugatan.
BEI juga meminta Gudang Garam menjelaskan apakah nilai gugatan tersebut bersifat material bagi perseroan. Lalu, apa dampak/risiko dari gugatan yang berpotensi dialami Perseroan apabila gugatan tersebut dimenangkan oleh penggugat baik dari sisi hukum, keuangan dan operasional.
Kemudian, apa mitigasi yang akan perseroan rencanakan untuk menghadapi dampak/risiko gugatan bagi perseroan. Terakhir BEI meminta Gudang Garam menjelaskan informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perseroan.
Lihat Juga :DJSN Butuh Dana Rp2,6 M Demi Penerapan Kelas Standar |
NISP menggugat manajemen PT Hair Star Indonesia (PT HSI) sebesar Rp232 miliar ke Pengadilan Negeri Sidoarjo. Salah satu nama yang terseret kasus ini adalah bos PT Gudang Garam Tbk Susilo Wonowidjojo.
Kuasa Hukum Bank OCBC NISP Hasbi Setiawan membenarkan adanya gugatan tersebut. Menurutnya, gugatan dilayangkan karena perusahaan tersebut gagal membayar utang.
"Betul, kita sudah ajukan gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) di Pengadilan Negeri Sidoarjo," ungkapnya kepada CNNIndonesia.com,Jumat (3/2) lalu.
Hasbi menjelaskan Susilo Wonowidjojo menjadi salah satu pihak tergugat karena kapasitasnya sebagai pemegang saham pengendali PT Hari Mahardika Usaha (HMU), ini adalah induk usaha PT HSI.
Lihat Juga :Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus Mulai 1 Januari 2025 |
"PT HMU itu dahulu pemegang saham PT HSI sejumlah 50 persen," imbuhnya.
Ia menjelaskan pada 2016 lalu PT HSI mengajukan pinjaman atau kredit modal kerja untuk mendukung pengembangan bisnis rambut palsu atau wig miliknya dan langsung diberikan oleh OCBC NISP.
Namun, pada 2021 lalu pembayaran rutin ke OCBC mulai macet sampai perusahaan mengajukan kepailitan. Di mana jumlah tagihan yang belum dibayarkan mencapai Rp232 miliar.
Ternyata, gugatan karena tak bayar utang kepada konglomerat itu tak hanya berasal dari OCBC.
Lihat Juga :Zomato Resmi Tutup di Indonesia |
Sebelumnya, PT Bank Mega Tbk juga menggugat perdata Susilo Wonowidjojo atas dugaan perbuatan melawan hukum dengan total kerugian lebih dari Rp112 miliar.
Gugatan perusahaan keuangan di bawah CT Corp itu tercatat dengan Nomor 101/Pdt.G/2022/PN.Sda di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Jawa Timur.
Pihak tergugatnya adalah Susilo Wonowidjojo, Meylinda Setyo, Kasita Dewi Wonowidjojo, Swasti Dewi Wonowidjojo, Daniel Widjaja. Kemudian PT Hari Mahardika Usaha (PT HMU), Hadi Kristanto Niti Santoso, Notaris Ida Mustika, PT Hair Star Indonesia (PT HSI), Lianawati Setyo, dan PT Surya Multi Flora.
[Gambas:Video CNN]
《gacorindo slot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pencuri erek erekHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《gacorindo slot》bab terbaru。