gambar pola gacor 898Jutaan kata 33406Orang-orang telah membaca serialisasi
《lvonline》
Utang Pemerintah Rp344 M Tak Jelas, Ritel Ancam Setop Pasokan Migor******Jakarta, CNN Indonesia--
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) kembali mengancam pemerintah bakal menyetop pasokan minyak gorengjika utang Rp344 miliar tak kunjung dibayar.
Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey menyebut utang rafaksi alias pembayaran selisih harga migor dalam program satu harga pada 2022 itu tak jelas hingga sekarang.
Roy menyebut, meski sudah setahun setengah pihaknya menagih, pemerintah masih belum mau membayar utang Rp344 miliar itu.
"Kemudian, pengurangan pembelian minyak goreng bila penyelesaian rafaksi belum selesai dari perusahaan ritel. Perusahaan ya, bukan Aprindo," lanjutnya.
Lihat Juga :Jokowi Sebut Pasar Murah Keliling Bisa Tekan Inflasi di Medan |
Kendati demikian, ia belum bisa memastikan kapan kelompok peritel bakal memotong tagihan hingga menyetop pembelian minyak goreng dari produsen.
Roy hanya menegaskan Aprindo sudah tak bisa lagi membendung keresahan para pengusaha. Ia mengatakan kalau pengusaha ritel jadi melaksanakan ancaman itu, hal tersebut bakal berdampak pada stok minyak goreng di ritel.
Jika ancaman tersebut gagal, Roy bersama peritel lainnya bakal menggugat pemerintah melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Di lain sisi, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga yakin langkah peritel tersebut tak akan membuat minyak goreng langka di pasaran.
Jerry menyebut minyak goreng, seperti Minyakita, curah, hingga yang premium, tidak hanya dijual di gerai ritel. Ada juga yang dijual di pasar serta melalui perdagangan daring sehingga masyarakat punya banyak akses untuk memperoleh minyak goreng.
Lihat Juga :Minyakita Dijual Bundling, Kemendag Bakal Sanksi Tegas Pedagang |
"Dibilang minyak goreng nanti tiba-tiba jadi langka ya tidak begitu. Intinya medium kita untuk memperoleh minyak goreng itu kan tersebar di mana-mana sehingga sekali lagi ini bukan kekhawatiran," kata Jerry.
Akan tetapi, Jerry menghargai Aprindo sebagai salah satu pemangku kepentingan alias stakeholder. Ia pun mengajak Aprindo duduk bersama untuk menyamakan persepsi soal sengkarut utang rafaksi minyak goreng.
Ia menekankan Kemendag masih mempelajari masalah rafaksi minyak goreng untuk menentukan sikap kementerian ke depannya.
Di lain sisi, Jerry menyebut Kejagung sudah mengeluarkan pendapat hukum bahwa penyelesaian rafaksi minyak goreng diselesaikan menurut peraturan yang berlaku.
"Kita lihat yang ke depannya, yang terbaru, dan ter-update. Jadi kita mengacu kepada peraturan yang terkini," tutupnya.
Tahun lalu, pemerintah mengintervensi pasar dengan mewajibkan seluruh ritel modern anggota Aprindo untuk menjual minyak goreng seharga Rp14 ribu per liter.
Hal itu tertuang dalam Permendag Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh BPDPKS.
Kebingungan terjadi ketika Permendag Nomor 3 Tahun 2022 yang seharusnya berlaku sampai enam bulan malah diganti Permendag Nomor 6 Tahun 2022, hanya sebulan setelah dirilis. Hal ini menyebabkan Permendag Nomor 3 Tahun 2022 yang mengatur soal uang rafaksi itu tak berlaku lagi.
(skt/end)Respons Perusahaan Tommy Soeharto Digugat Rp731 M Karena Ingkar Janji******Jakarta, CNN Indonesia--
PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto menanggapi gugatan terkait pelanggaran perjanjian (wanprestasi) yang diajukan perusahaan asal Norwegia, Parbulk II AS (Parbulk).
Direktur Utama HITS Tonny Aulia Achmad mengatakan perusahaan menghormati gugatan itu dan akan menjalankan proses dan prosedur hukum dengan sebaik-baiknya.
"Kami sangat menghargai adanya perbedaan, menghormati prosesnya dan akan jalankan prosedur hukumnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Kita serahkan prosesnya kepada pihak berwenang," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (16/8).
Dalam laporan keuangan konsolidasi HITS, lanjut Tonny, gugatan Parbulk itu kembali muncul pada 3 Januari 2023. Tonny menyebut HITS melalui
entitas anak usaha Humpus Sea Transportation Pte., Ltd., yaitu Heritage Maritime Ltd., SA, mengalami wanprestasi atas surat pernyataan penanggungan (Letter of Undertaking) pada 11 Desember 2007.
Tonny mengatakan krisis finansial global pada 2008 menyebabkan tarif jasa pengangkutan kapal saat itu anjlok hingga 70 persen dan Parbulk II AS tidak mengubah nilai tagihan yang dikenakan pada Heritage.
"Heritage merasa keberatan untuk melakukan pembayaran karena Heritage telah mengembalikan kapal tersebut kepada Parbulk II AS untuk memenuhi kontrak, mengingat transaksi tersebut dilakukan dengan skema sewa-beli," katanya.
Tonny menjelaskan Letter of Undertakingtersebut awalnya dibuat dalam rangka kerja sama penyewaan sewa kapal kosong atau Bareboat Charter (BBC) antara Heritage dan Parbulk. Saat itu, Parbulk setuju untuk menyewakan kapal MV Mahakam kepada Heritage dengan tarif sewa US,500 per hari. Penyewaan dilakukan dengan jangka waktu 60 bulan sejak penerimaan kapal pada 14 Desember 2007 dengan jaminan Letter of Undertaking.
Namun, imbuh Tonny, penerbitan Letter of Undertakingyang dilakukan oleh manajemen terdahulu termasuk perbuatan melawan hukum. Karenanya, HITS melayangkan gugatan perdata di PN Jakarta Selatan pada 5 Oktober 2009. Pada 1 Mei 2011, gugatan dikabulkan sebagian oleh PN Jakarta Selatan dan menyatakan Letter of Undertakingyang diterbitkan HITS adalah perbuatan melawan hukum dan tidak mengikat perseroan.
Namun, putusan Kasasi Mahkamah Agung pada 14 Desember 2016 membatalkan Putusan PN Jakarta Selatan yang menyatakan Letter of Undertakingyang diterbitkan HITS adalah perbuatan melawan hukum dan tidak mengikat perseroan.
"Kami yakin proses hukum ini pada akhirnya akan berpihak kepada kami sehingga proses bisnis akan berjalan sebagaimana mestinya sesuai harapan Perseroan untuk setinggi tingginya melindungi kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya," ujar Tonny.
Lihat Juga :Jokowi Pede Pendapatan Per Kapita RI Melesat Jadi Rp153 Juta di 2033 |
Parbulk menggugat PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS).
Gugatan itu didaftarkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 30 Januari 2023 lalu dengan nomor perkara 116/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
Parbulk II AS menggugat HITS karena perusahaan itu telah melanggar perjanjian (wanprestasi) sewa kapal. Dalam perkara ini, Parbulk II AS menunjuk Roni Heilig Marpaung sebagai kuasa hukum.
[Gambas:Video CNN]
Dalam petitumnya, Parbulk II AS meminta hakim menyatakan HITS telah melakukan wanprestasi atas Surat Pernyataan Penanggungan yang ditandatangani oleh tergugat tertanggal 11 Desember 2007.
Perusahaan itu juga meminta hakim menghukum HITS membayar kerugian yang diderita sebesar US.183.659 atau sekitar Rp731,15 miliar (asumsi kurs Rp15.174 per dolar AS).
"Atau nilai yang setara yang dibayarkan dalam bentuk mata uang rupiah berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia (BI) pada saat tanggal pembayaran oleh tergugat," demikian bunyi petitum tersebut seperti dikutip pada Kamis (10/8).
Selanjutnya, Parbulk II AS juga meminta hakim untuk menyatakan putusan terhadap perkara a quo dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad), meskipun terdapat upaya hukum verzet, banding atau kasasi atau bantahan.
Parbulk II AS juga meminta hakim menyatakan sah dan berharga penetapan sita jaminan (conservatoir beslag) yang telah dijatuhkan sebelumnya atas harta kekayaan milik HITS .
Adapun aset HITS yang diminta untuk disita berupa 599.274 lembar saham di PT Humpuss Transportasi Kimia. Lalu, 182.982 lembar saham di PT Humpuss Maritim Internasional.
(fby/dzu)
Label:hr slot、dewapk、tafsir mimpi hamil togel
Terkait:permata pinjaman online、pinjam shopee、macam macam situs slot online、rtp merdeka777、gocek slot、situs slot paling gacor hari ini、realbet99、pinjam uang tunai di kredivo、kode mimpi togel、i58bet
bab terbaru:mpo108(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《lvonline》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,74 togelHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《lvonline》bab terbaru。