bahagia4d 108Jutaan kata 353866Orang-orang telah membaca serialisasi
《gacor93》
PDIP Buka Pintu Maaf Buat Jokowi, Ini Syaratnya******
SOLO —PDI Perjuangan (PDIP) membuka pintu maaf apabila Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin berdamai. Meski demikian, ada syarat yang harus dipenuhi Jokowi.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan, Jokowi harus terlebih dahulu meninggalkan kepentingan pribadi. Jokowi harus kembali mendahulukan kepentingan rakyat.
Promosi Menilik Indahnya Alam & Pertanian Modern Desa Bansari, Jawara Desa BRILian 2023
“Selama pemimpin itu dekat dengan rakyat, lebih mementingkan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan keluarga, pasti dekat, pasti enggak ada jarak dengan kami,” ujar Hasto kepada wartawan di kediaman Megawati, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2024).
Dia mengeklaim, PDIP merupakan partai wong cilikalias rakyat kecil. Oleh sebab itu, lanjutnya, Jokowi juga harus mementingkan rakyat daripada keluarga atau golongan apabila ingin berdamai dengan PDIP.
“Oh iya [buka pintu damai jika Jokowi berpihak ke rakyat]. Itu kan, tujuan berpolitik adalah itu. Maka kami membuka diri di dalam berpolitik dengan mengedepankan prinsip-prinsip kedaulatan rakyat,” katanya.
Sebagai informasi, belakangan hubungan antara PDIP dan Jokowi tampak renggang. Meski demikian, muncul isu Jokowi ingin menemui Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
PDIP kerap menarasikan adanya tekanan dari penguasa hingga ketidaknetralan aparat dalam Pilpres 2024. Apalagi, Jokowi semakin buka-bukaan menampakkan kedekatannya dengan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto.
Terlebih, calon wakil presiden pendamping Prabowo merupakan putra sulung Jokowi yaitu Gibran Rakabuming Raka.
Sementara itu, PDIP mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “PDIP Buka Pintu Maaf untuk Jokowi, Tapi Ada Syaratnya”
Airlangga Sebut Presiden Tak Perlu Cuti saat Kampanye******
SOLO —Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, menyebutkan presiden itu tidak perlu mengajukan cuti apabila ingin berkampanye.
Airlangga menyampaikan hal itu sebagai respons terhadap pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa presiden boleh berkampanye asalkan tidak menggunakan fasilitas negara.
Promosi Terus Bertumbuh, Pemberdayaan dan Pendampingan BRI Sentuh 19.533 Klaster Usaha
“Presiden itu adalah kepala negara. Maka, kepala negara itu tidak ada cutinya,” kata dia saat diwawancarai di Palembang, Jumat (26/1/2024).
Menurutnya, setiap warga itu memiliki hak konstitusi, termasuk presiden. Sehingga, dukungan presiden kepada ke salah satu partai politik (parpol) bukan sesuatu yang baru.
“Presiden Soekarno dari PNI, Presiden Soeharto dengan Partai Golkar, Pak Habibie yang juga Golkar, kemudian Gus Dur PKB, Pak SBY Demokrat. Maka, hal ini sesuatu yang lumrah dan ini suatu hak politik, termasuk presiden,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Airlangga mengatakan pihaknya memasang target 55% Sumatra bagian selatan untuk memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, pada Pilpres 2024 di
“Kami memasang target meraih suara di atas 55% di Sumatra bagian selatan untuk memenangkan Prabowo-Gibran. Sehingga, kami meminta ketua di daerah ini terus bergerak untuk memenangkan pilpres, pileg, dan pilkada 2024,” kata dia.
Sebelumnya, KPU RI mengatakan Presiden Joko Widodo harus mengajukan cuti jika ingin ikut berkampanye pada Pemilu 2024. Sesuai dengan ketentuan undang-undang, maka izin cuti diajukan Jokowi sebagai presiden kepada dirinya sendiri.
Label:akun demo slot joker123、testimoni kredivo、permainan slot terbaru
Terkait:daftar pinjaman legal ojk 2022、erek erek kipas、slot demo mahjong ways 2、toko gacor slot、trek togel jp paus、winslot casino、slot terbaik dan terpercaya、rtp slot gacor hari ini live、mpo368、delima88
bab terbaru:slot gacor 2023 terbaru(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
SOLO —Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud Md, menegaskan tidak bisa didikte pihak manapun apabila terpilih sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia mendampingi Ganjar Pranowo.
“Jadi, apa pun prosedurnya, kalau prinsipnya sudah sama untuk menegakkan konstitusi, tidak ada yang bisa mendikte Mahfud Md,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis yang diterima Antaradi Jakarta, Jumat (26/1/2024).
Promosi Lolos Kurasi, 15 UMKM Ini Unjuk Gigi di Kick-Off HUT ke-128 BRI
Hal itu disampaikan Mahfud dalam dialog Tabrak Prof bersama masyarakat Lampung yang digelar khusus untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat secara tatap muka.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan dirinya adalah pendekar hukum yang senantiasa bersikap tegak lurus menegakkan konstitusi.
Mahfud pun bercerita tentang kesepakatannya bersama partai-partai pengusung ketika hendak dipilih menjadi cawapres yang mendampingi Ganjar Pranowo.
Dalam ceritanya, Mahfud Md dan seluruh partai pengusung bersepakat untuk tidak saling menugaskan. Kesepakatan yang dibangun adalah menegakkan hukum dan konstitusi sesuai proporsi masing-masing.
Mahfud menambahkan, partai politik bertugas menegakkan hukum dan konstitusi dengan mengirim kader-kader terbaiknya sebagai wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Kemudian juga mengirimkan pejabat-pejabatnya ke pemerintah dalam rangka tugas bersama menegakkan konstitusi,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Mahfud berkomitmen tetap pada sikapnya untuk menjalankan konstitusi, menegakkan hukum, serta menyikat korupsi apabila diberi mandat oleh rakyat sebagai Wapres RI periode 2024-2029.
DENPASAR — Calon wakil presiden (cawares) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengaku rutin datang ke Bali bukan sengaja untuk meraup suara pemilih, mengingat Pulau Dewata dikenal sebagai kandang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan selalu menang dalam pemilu.
“Tidak semua kedatangan saya ke sebuah tempat untuk meraup suara, ya; bisa untuk silaturahim dan lain-lain. Tidak semuanya tentang politik,” kata Gibran di Pantai Mertasari, Denpasar, Bali, Sabtu (27/1/2024).
Promosi "BRI Menanam Grow & Green" Salurkan 15.000 Tanaman Produktif di Sulawesi
Diketahui, sepanjang masa kampanye Pemilu 2024, Gibran sudah dua kali mengunjungi Pulau Dewata.
Pertama ialah pada Selasa (9/1/2024) untuk berdialog dengan warga, menghadiri deklarasi dukungan, dan menyaksikan pesta rakyat.
Kunjungan Gibran berikutnya ke Bali ialah pada Jumat (26/1/2024) untuk berdialog dengan anak muda. Kemudian, Sabtu pagi, putra sulung Presiden Joko Widodo itu menikmati wisata kebugaran sambil bersih-bersih pantai dan sarapan bersama warga Bali.
“(Saya) Mampir saja, kan kemarin habis dari Papua, transit sebentar satu malam, lalu baru balik ke Jakarta, lalu besok ya ke Surabaya,” kata Gibran setelah makan bersama ribuan simpatisan.
Pengakuan Gibran itu turut dipertegas oleh Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Rosan Perkasa Roeslani, yang turut hadir di Pantai Mertasari.
Rosan menjelaskan perjalanan dari Papua ke Jakarta cukup panjang, sehingga Gibran dan TKN menyempatkan bermalam di Pulau Dewata sambil melihat perkembangan pariwisata.
Meski tak ada maksud khusus, menurut Rosan, kehadiran Gibran di Bali itu termasuk salah satu bukti perhatiannya terhadap pariwisata Bali meskipun memanfaatkan waktu singkat juga dilakukan di tempat-tempat lain.
Selain itu, kedatangan Gibran ke Bali itu juga untuk menjaga tren positif pasangan calon Prabowo-Gibran dalam hasil-hasil survei.
“Tentunya, kami harus terus datang menyapa, mendapatkan aspirasi dan inspirasi; sehingga langkah ke depannya, apabila Prabowo-Gibran terpilih, sudah mengetahui apa yang perlu disempurnakan, dan memang kalau pariwisata itu kami harus datang dan melihat langsung, tidak bisa hanya mendapatkan masukan dari jauh,” jelas Rosan.
“Juga mendorong keharmonisan lingkungan, kelestarian dari Bali. Jadi, tidak semata-mata hanya mendorong pariwisata, tetapi juga kesinambungan, keharmonisan,” kata Rosan.
Keberadaan Gibran di Bali pada Jumat bersamaan dengan kampanye cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar. Terkait hal itu, Rosan menyangkal bahwa kehadiran Gibran di Bali sengaja mengambil waktu yang sama dengan rivalnya.
“Kami sih bikin program bukan berdasarkan atas pasangan calon lain seperti apa, tidak. Kami menjalankan program, visi, dan misi kami sesuai apa yang kami lihat. Itu yang terbaik untuk pasangan calon kami,” ujar Rosan.
SOLO —Presiden Joko Widodo menekankan pernyataannya beberapa waktu lalu mengenai presiden boleh berkampanye, dilontarkan untuk menjawab pertanyaan wartawan dan sesuai ketentuan undang-undang.
“Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak, saya sampaikan ketentuan dari peraturan perundang-undangan,” kata Joko Widodo dalam keterangan yang disampaikan melalui video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/1/2024), sebagaimana dipantau di Jakarta.
Promosi Diulas dalam Harvard Business Review, Ini Konsep Pemberdayaan Ultra Mikro BRI
Presiden Jokowi kemudian menunjukkan sebuah kertas yang menunjukkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Ini saya tunjukkin (menunjukkan kertas). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas?” ujar dia sebagaimana dilansir Antara.
Dia menegaskan apa yang disampaikannya beberapa waktu lalu terkait Presiden boleh melakukan kampanye adalah ketentuan yang ada dalam UU Pemilu.
“Itu yang saya sampaikan ketentuan mengenai UU Pemilu. Jangan ditarik ke mana-mana. Kemudian juga pasal 281 juga jelas, bahwa kampanye, pemilu yang mengikutsertakan presiden dan wakil presiden harus memenuhi ketentuan, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara,” tegasnya.
Dia pun kembali meminta agar pernyataannya beberapa waktu lalu tidak ditarik atau diinterpretasikan ke mana-mana, karena dirinya hanya menyampaikan ketentuan perundang-undangan.
“Sudah jelas semuanya kok. Jadi sekali lagi jangan ditarik ke mana-mana, jangan diinterpretasikan ke mana-mana, saya hanya menyampaikan ketentuan aturan perundang-undangan, karena ditanya,” kata Jokowi.
SOLO —Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga memiliki hak politik, salah satunya hak berkampanye.
Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.
Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya
“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.
Aturan yang dimaksud Jokowi adalah Pasal 299 UU No 7/20217 tentang Pemilu. Dalam Pasal 299 ayat (1) tertulis, “Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.”
Pasal 299 ayat (2) , menyatakan pejabat negara yang merupakan kader partai politik (parpol) diizinkan untuk berkampanye.
Sementara pasal 299 ayat (3) menyebutkan pejabat negara non-parpol juga bisa berkampanye jika yang bersangkutan sebagai capres-cawapres, anggota tim kampanye, serta pelaksana kampanye, dengan catatan sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Ketentuan kampanye pemilu yang mengikutsertakan pejabat negara harus memenuhi dua ketentuan, yaitu tidak menggunakan fasilitas negara dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan sesuai UU, serta wajib menjalani cuti di luar tanggungan negara. Hal itu tertuang dalam UU pemilu pasal 281.
Sedangkan daftar pejabat yang dilarang berkampanye sesuai UU Pemilu pasal 280 antara lain; ketua, wakil ketua, ketua muda MA, hakim konstitusi, hakim agung; ketua, wakil ketua, anggota BPK; Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, Deputi Gubernur BI; direksi, komisaris, dewan pengawas, karyawan BUMN/BUMD; pejabat negara bukan anggota parpol sebagai pimpinan lembaga nonstruktural; ASN; anggota TNI/Polri; kepala desa; perangkat desa; dan anggota Badan Permusyawaratan Desa.
SOLO —Presiden Joko Widodo menekankan pernyataannya beberapa waktu lalu mengenai presiden boleh berkampanye, dilontarkan untuk menjawab pertanyaan wartawan dan sesuai ketentuan undang-undang.
“Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak, saya sampaikan ketentuan dari peraturan perundang-undangan,” kata Joko Widodo dalam keterangan yang disampaikan melalui video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/1/2024), sebagaimana dipantau di Jakarta.
Promosi Diulas dalam Harvard Business Review, Ini Konsep Pemberdayaan Ultra Mikro BRI
Presiden Jokowi kemudian menunjukkan sebuah kertas yang menunjukkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Ini saya tunjukkin (menunjukkan kertas). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas?” ujar dia sebagaimana dilansir Antara.
Dia menegaskan apa yang disampaikannya beberapa waktu lalu terkait Presiden boleh melakukan kampanye adalah ketentuan yang ada dalam UU Pemilu.
“Itu yang saya sampaikan ketentuan mengenai UU Pemilu. Jangan ditarik ke mana-mana. Kemudian juga pasal 281 juga jelas, bahwa kampanye, pemilu yang mengikutsertakan presiden dan wakil presiden harus memenuhi ketentuan, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara,” tegasnya.
Dia pun kembali meminta agar pernyataannya beberapa waktu lalu tidak ditarik atau diinterpretasikan ke mana-mana, karena dirinya hanya menyampaikan ketentuan perundang-undangan.
“Sudah jelas semuanya kok. Jadi sekali lagi jangan ditarik ke mana-mana, jangan diinterpretasikan ke mana-mana, saya hanya menyampaikan ketentuan aturan perundang-undangan, karena ditanya,” kata Jokowi.
SOLO–Aksi aparat Densus 88 Antiteror menangkap sejumlah terduga teroris di wilayah Soloraya pada Kamis (25/1/2024), menjadi berita terpopuler laman Jumat (26/1/2024) pagi.
Diberitakan, total sudah ada sepuluh orang terduga teroris yang diamankan Densus 88 di Soloraya pada Kamis. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Satake Bayu membenarkan adanya penangkapan Densus 88. Lokasinya di Kabupaten Karanganyar, Sukoharjo, Kota Solo, dan Boyolali.
Promosi HUT BRI ke-128, BRI Solo Slamet Riyadi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
“Dilaporkan pada Kamis tanggal 25 Januari 2024, penangkapan terduga terorisme oleh Tim Densus 88/AT Mabes Polri. 10 terduga pelaku terorisme,” katanya, Kamis (25/1/2024).
Dia membeberkan seorang terduga teroris ditangkap di Kabupaten Karanganyar. Kemudian 3 terduga teroris di Kabupaten Boyolali. “Lalu Kabupaten Sukoharjo, Densus menangkap 5 orang terduga teroris. Dan seorang terduga teroris ditangkap di Kota Solo,” imbuhnya.Selain ulasan tentang penangkan para terduga teroris di Soloraya, kabar lain soal polisi bubarkan pesta miras 10 ABG di Solo, kans Timnas Indonesia di Piala Asia 2023, hingga viral makanan di acara pelantikan KPPS di Bantul tak layak juga masuk daftar 10 berita terpopuler Solopos.com pagi ini
Berikut 10 berita terpopuler Solopos.com24 jam terakhir hingga Jumat (26/1/2024) pagi:
Lagi! Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris di Sukoharjo, Sempat Diduga Dibegal
Kasus Korupsi Eks Kades Pungsari Sragen, Bupati Sempat Coba Bantu Jalan Keluar
3 Orang Ditangkap Densus 88 di Boyolali, Salah Satunya Tukang Servis Elektronik
Polisi Bubarkan Pesta Miras 10 ABG di TPU Bonoloyo Solo
Detik-detik Penangkapan Terduga Teroris di Karanganyar, Dikira Pengedar Narkoba
Rudy: Biar pun Mas Gibran dari Solo, Saya Enggak Panik Kok
Bahrain Unggul 1-0 Atas Yordania, Peluang Indonesia ke 16 Besar Kian Tipis
Telkomsel Umumkan Pemenang Undian Poin Festival 2023 Berhadiah 5 Mobil Mewah
Viral! Makanan Acara Pelantikan KPPS Tak Layak, Begini Penjelasan KPU Bantul
Hari Ini, Densus 88 Tangkap 10 Terduga Teroris di Soloraya, Ini Lokasinya
《gacor93》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,46 di erek erekHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《gacor93》bab terbaru。