petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

togel kucing

e slot login 444Jutaan kata 271184Orang-orang telah membaca serialisasi

《togel kucing》

Banjir Aceh Utara, 4.048 jiwa mengungsi dan aktivitas ekonomi terputus******

Banjir Aceh Utara, 4.048 jiwa mengungsi dan aktivitas ekonomi terputus
Tim BPBD Kabupaten Aceh Utara membantu proses evakuasi warga terdampak banjir di Kabupaten Aceh Utara, Rabu (27/12/2023). (Antara/HO-BNPB)
Jakarta (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara, Aceh, melaporkan sebanyak 1.173 KK atau 4.048 jiwa terpaksa harus mengungsi akibat banjir yang meluas di wilayah tersebut.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Aceh Utara Asnawi dalam keterangannya disiarkan di Jakarta, Kamis, melaporkan perluasan cakupan wilayah yang terendam banjir terpantau di Kecamatan Lhoksukon dan Tanah Luas.  

"Banjir telah berdampak pada 12.826 KK atau 44.244 jiwa. Sebanyak 1.173 KK atau 4.048 jiwa terpaksa harus mengungsi di 18 titik. Dari hasil asesmen, banjir telah berdampak di 108 gampong yang berada di 13 kecamatan dengan ketinggian air bervariasi antara 10-80 sentimeter," kata dia.  

Kendati demikian ada beberapa titik di lokasi lain yang mulai berangsur surut.

Di samping itu, Asnawi juga menyebut bahwa banjir telah menyebabkan masyarakat tidak dapat melakukan aktivitas ekonomi. Hal itu dikarenakan banjir telah menyebabkan jebolnya beberapa tanggul seperti di Gampong Paya Berandang, Lhok Meurbo dan Tanjung Awe hingga mengakibatkan jalan raya terputus.

Ribuan hektare sawah dan ratusan hektare tambak juga turut terdampak banjir. Cakupan detil luasan dan kerugian akibat banjir masih dalam pendataan.

“Masyarakat tidak dapat melakukan aktivitas ekonomi,” ujar Asnawi.

Sebagai upaya percepatan penanganan darurat, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah menerbitkan Status Tanggap Darurat Banjir bernomor 360/869/2023 yang berlaku untuk 14 hari ke depan.

BPBD Kabupaten Aceh Utara bersama lintas forkopimda setempat terus mengupayakan penanganan darurat seperti membantu evakuasi masyarakat, memenuhi kebutuhan dasar, melakukan kaji cepat, memantau kondisi banjir hingga terus berkoordinasi dengan unsur terkait untuk memberikan pelayanan terbaik selama masa tanggap darurat.

Baca juga: BPBA: Banjir tiga kecamatan di Aceh Utara mulai surut

Baca juga: BPBD: Tiga kecamatan di Aceh Utara masih terendam banjir

Baca juga: Tujuh kecamatan terendam banjir di Aceh Utara, 10.923 warga terdampak

 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2023

KSP: Aduan Moeldoko soal Tempo bentuk penghormatan kebebasan pers******

KSP: Aduan Moeldoko soal Tempo bentuk penghormatan kebebasan pers
Plt. Deputi IV KSP Rawanda Wandy Tuturoong bersama Kepala KSP Jenderal TNI Purn. Moeldoko mendatangi Dewan Pers sambil membawa Majalah Tempo yang diadukan di Jakarta, Rabu (27/12/2023). ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti
Jakarta (ANTARA) - Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan aduan yang diajukan oleh Kepala KSP Jenderal TNI Purn. Moeldoko soal opini yang dimasukkan Tempo ke dalam majalah edisi Minggu (24/12) yang diduga melanggar kode etik pers merupakan bentuk penghormatan terhadap kebebasan pers.

"Intinya yang dilakukan Pak Moeldoko adalah penghormatan terhadap kebebasan pers dengan mengadukan soal ini kepada Dewan Pers," kata Plt. Deputi IV KSP Rawanda Wandy Tuturoong ketika ditemui di Sekretariat Dewan Pers Jakarta, Rabu.

Di dalam aduan, Moeldoko mengaku tidak terima dengan tulisan Tempo yang menyatakan dirinya merupakan "bekingan" atau orang yang menunggangi mobil listrik Wuling karena adanya konflik kepentingan tertentu.

Padahal, mantan Panglima TNI itu hanya ingin melindungi pengguna mobil listrik dengan mengajukan pembuatan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap pengisi daya (charger) mobil listrik Wuling tipe GB/T. Hal tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengakselerasi penguatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia sebagaimana aturan yang berlaku di Tanah Air.

Adapun sejumlah aturan yang ia sebutkan, yakni Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden terkait dengan tugas pokok dan fungsinya hingga Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (BEV) untuk Transportasi Jalan.

"Intinya di dalamnya ini, ada editorialnya Tempo sebagai karya jurnalistik. Dalam editorialnya pun, kami sudah pelajari bahwa editorialnya ada karya jurnalistik yang bisa diadukan dalam SOP Dewan Pers sebagai jika terjadi pelanggaran kode etik jurnalistik," ucap dia.

Atas keberatannya itu, Moeldoko kemudian mendatangi Dewan Pers pada hari Rabu untuk memasukkan aduan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Jadi, semua itu ada landasan hukum dan tata kelolanya. Kira-kira itu secara garis besar," katanya.

Pada hari Minggu (24/12), Tempo menerbitkan sebuah opini dalam majalahnya yang bertajuk Beking Mobil Listrik Wuling dengan sampul depan yang menggambarkan Moeldoko memegang pengisi daya (charger) mobil listrik Wuling.

Dalam tajuk opini yang ada di halaman 92 tersebut, Tempo menulis bahwa Moeldoko diduga mengintervensi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) untuk mengakomodasi alat pengisian baterai mobil listrik Wuling yang tidak sesuai dengan standar.

Hal tersebut dikhawatirkan akan membahayakan publik akibat adanya konflik kepentingan dalam suatu organisasi.

Baca juga: KSP Moeldoko adukan Majalah Tempo ke Dewan Pers
Baca juga: Polri minta media lapor bila ada oknum tak netral  

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023

Gempa magnitudo 5,1 guncang Kupang NTT******

Gempa magnitudo 5,1 guncang Kupang NTT
Peta gempa magnitudo 5,1 yang mengguncang Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (28/12/2023). (ANTARA/HO-BMKG)
Jakarta (ANTARA) - Gempa bumi dengan magnitudo 5,1 mengguncang Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis, sekitar pukul 01.52 WIB, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan.

Gempa tersebut berpusat di darat sekitar 15 km barat daya Kabupaten Kupang dengan kedalaman 32 km pada koordinat 10.08 lintang selatan dan 123.78 bujur timur.

Gempa dirasakan di Kota Kupang dengan skala III Modified Mercally Intensity (MMI). Artinya, getaran dirasakan nyata dalam rumah.

BMKG mengimbau warga agar waspada terhadap gempa bumi susulan yang mungkin terjadi.

Baca juga: BMKG catat Aceh alami 1.202 kali gempa bumi sepanjang 2023
Baca juga: BMKG: 50 gempa dangkal guncang Sulut selama sepekan

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2023




bab terbaru:cara pinjam uang di home credit 2022

Perbarui waktu:2024-07-03

Daftar bab terbaru
promo 100 slot
78 slot login
akun demo slot agen138
uangcuan88
voucher gosend mei 2022
joker88slot
cara dapat uang 700 ribu
situs slot gacor server thailand
agen asia 88
Daftar isi semua bab
Bab 1 info slot tergacor
Bab 2 klik388
Bab 3 link slot gacor hari ini
Bab 4 koko5000
Bab 5 gacor link alternatif
Bab 6 kfcslot
Bab 7 erek erek 2d abjad
Bab 8 kingdomtot
Bab 9 cara kredit di tokopedia
Bab 10 cara cepat dapat poin surveyon
Bab 11 judi slot gacor hari ini
Bab 12 demo playstar
Bab 13 kredivo dana tunai
Bab 14 padi777
Bab 15 slot gacor jepang
Bab 16 megawin77
Bab 17 tos885
Bab 18 slot lagi gacor sekarang
Bab 19 slot gacor 95
Bab 20 pinjaman online paling aman
Klik untuk melihattersembunyi di tengah5466bab
kampusBacaan TerkaitMore+

Forum hiburan super

daftar slot gacor maxwin
Rafael Alun minta dibebaskan dari semua dakwaan
Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Akun Trisambodo menghadiri sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023). ANTARA/M. Mardiansyah Al Afghani/aa.
Jakarta (ANTARA) - Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan nota pembelaan pribadinya memohon majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk membebaskan dirinya dari semua dakwaan.

"Saya harap hakim dapat mempertimbangkan untuk dibebaskan dari dakwaan karena telah jujur melaporkan seluruh harta saya dalam SPT dan LHKPN serta mengikuti pengampunan pajak dari program pengungkapan sukarela," kata Rafael Alun saat membacakan nota pembelaan pribadinya di PN Jakarta Pusat, Rabu.

Dalam pembacaan pleidoi atau nota pembelaannya, Rafael Alun membantah dakwaan gratifikasi yang dituduhkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK kepada dirinya.

Ia pun mengaku telah menjelaskan perincian asal usul seluruh harta kekayaannya secara tertib melalui surat pemberitahuan tahunan (SPT) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta mengikuti program pengampunan pajak.

"Demi keadilan kepastian hukum perpajakan serta demi kepercayaan para pembayar pajak yang telah tertib melaporkan harta kekayaannya dan kepercayaan kami orang-orang yang wajib melaporkan harta kami kepada LHKPN saya harap dapat dipertimbangkan," kata dia.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Rafael Alun Trisambodo, Junaedi, menyatakan bahwa berdasarkan fakta di persidangan, dakwaan yang dituduhkan JPU khususnya terkait penerimaan gratifikasi 90.000 dolar AS sama sekali tidak dibahas dan diklaim tidak terbukti.

"Dari berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada Pak Alun bahwa awalnya ini kaitannya dengan gratifikasi 90.000 dolar AS dan selama persidangan sama sekali tidak pernah dibahas dan sama sekali tidak pernah terbukti mengenai penerimaan uang itu," kata Junaedi.

Penasihat hukum juga menyoroti beberapa tuduhan yang dinilainya telah kedaluwarsa karena telah terjadi puluhan tahun silam.

"Adapun berkembang ke beberapa harta yang semua tuduhannya penerimaan dari ARME sudah lewat 18 tahun lalu juga beberapa dalam tuntutan juga disebutkan sebagai penerimaan sudah tahun 23 tahun sudah kadaluwarsa. Jadi, Pak Alun ingin menyampaikan bagaimana sistem hukum kita yang menganut kedaluwarsa penuntutan dan itu harus dipahami sebagai bagian warisan hukum kita," ujarnya.

Baca juga: Sampaikan pleidoi, Rafael Alun pakai seragam Kemenkeu motif truntum
Baca juga: Rafael Alun dituntut 14 tahun kurungan penjara

Sebelumnya, pada hari Senin (11/12), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman pidana selama 14 tahun oleh JPU KPK.

Jaksa menilai mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 12 huruf b junctoPasal 18 UU Nomor 31 Tahaun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan kesatu.

Selain kurungan penjara, Rafael Alun juga dituntut pidana denda sebesar Rp18.994.806.147,00. Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam kurun waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, jaksa berhak menyita harta benda terdakwa untuk kemudian dilelang.

Dalam kasus tersebut, jaksa KPK mendakwa Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai Rp16,6 miliar.

Dalam surat dakwaannya disebutkan bahwa perolehan harta yang bersangkutan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara sah karena menyimpang dari profil penghasilan terdakwa selaku pegawai negeri pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pencucian uang tersebut dilakukan Rafael Alun dengan gratifikasi Rp5.101.503.466,00 dan penerimaan lain Rp31.727.322.416,00. Sementara itu, uang sebesar Rp31,7 miliar masih belum dijelaskan asal usulnya.

Jaksa menjelaskan bahwa uang Rp5,1 miliar itu merupakan bagian dari gratifikasi Rp16,6 miliar yang merupakan dakwaan pertama terdakwa soal penerimaan gratifikasi.

Pewarta: Moch Mardiansyah Al Afghani
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023

Dewa Koki Tertinggi

game slot terbaru 2022
Rafael Alun minta dibebaskan dari semua dakwaan
Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Akun Trisambodo menghadiri sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023). ANTARA/M. Mardiansyah Al Afghani/aa.
Jakarta (ANTARA) - Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan nota pembelaan pribadinya memohon majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk membebaskan dirinya dari semua dakwaan.

"Saya harap hakim dapat mempertimbangkan untuk dibebaskan dari dakwaan karena telah jujur melaporkan seluruh harta saya dalam SPT dan LHKPN serta mengikuti pengampunan pajak dari program pengungkapan sukarela," kata Rafael Alun saat membacakan nota pembelaan pribadinya di PN Jakarta Pusat, Rabu.

Dalam pembacaan pleidoi atau nota pembelaannya, Rafael Alun membantah dakwaan gratifikasi yang dituduhkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK kepada dirinya.

Ia pun mengaku telah menjelaskan perincian asal usul seluruh harta kekayaannya secara tertib melalui surat pemberitahuan tahunan (SPT) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta mengikuti program pengampunan pajak.

"Demi keadilan kepastian hukum perpajakan serta demi kepercayaan para pembayar pajak yang telah tertib melaporkan harta kekayaannya dan kepercayaan kami orang-orang yang wajib melaporkan harta kami kepada LHKPN saya harap dapat dipertimbangkan," kata dia.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Rafael Alun Trisambodo, Junaedi, menyatakan bahwa berdasarkan fakta di persidangan, dakwaan yang dituduhkan JPU khususnya terkait penerimaan gratifikasi 90.000 dolar AS sama sekali tidak dibahas dan diklaim tidak terbukti.

"Dari berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada Pak Alun bahwa awalnya ini kaitannya dengan gratifikasi 90.000 dolar AS dan selama persidangan sama sekali tidak pernah dibahas dan sama sekali tidak pernah terbukti mengenai penerimaan uang itu," kata Junaedi.

Penasihat hukum juga menyoroti beberapa tuduhan yang dinilainya telah kedaluwarsa karena telah terjadi puluhan tahun silam.

"Adapun berkembang ke beberapa harta yang semua tuduhannya penerimaan dari ARME sudah lewat 18 tahun lalu juga beberapa dalam tuntutan juga disebutkan sebagai penerimaan sudah tahun 23 tahun sudah kadaluwarsa. Jadi, Pak Alun ingin menyampaikan bagaimana sistem hukum kita yang menganut kedaluwarsa penuntutan dan itu harus dipahami sebagai bagian warisan hukum kita," ujarnya.

Baca juga: Sampaikan pleidoi, Rafael Alun pakai seragam Kemenkeu motif truntum
Baca juga: Rafael Alun dituntut 14 tahun kurungan penjara

Sebelumnya, pada hari Senin (11/12), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman pidana selama 14 tahun oleh JPU KPK.

Jaksa menilai mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 12 huruf b junctoPasal 18 UU Nomor 31 Tahaun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan kesatu.

Selain kurungan penjara, Rafael Alun juga dituntut pidana denda sebesar Rp18.994.806.147,00. Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam kurun waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, jaksa berhak menyita harta benda terdakwa untuk kemudian dilelang.

Dalam kasus tersebut, jaksa KPK mendakwa Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai Rp16,6 miliar.

Dalam surat dakwaannya disebutkan bahwa perolehan harta yang bersangkutan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara sah karena menyimpang dari profil penghasilan terdakwa selaku pegawai negeri pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pencucian uang tersebut dilakukan Rafael Alun dengan gratifikasi Rp5.101.503.466,00 dan penerimaan lain Rp31.727.322.416,00. Sementara itu, uang sebesar Rp31,7 miliar masih belum dijelaskan asal usulnya.

Jaksa menjelaskan bahwa uang Rp5,1 miliar itu merupakan bagian dari gratifikasi Rp16,6 miliar yang merupakan dakwaan pertama terdakwa soal penerimaan gratifikasi.

Pewarta: Moch Mardiansyah Al Afghani
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023

Kronik Penulis Lucu

net play 88 slot
Begini cara bantu orang yang putus asa dan ingin akhiri hidup
Ilustrasi - Seseorang mengalami tekanan hidup dan putus asa. ANTARA/Pexels/Nzmam Khan/am.
Jakarta (ANTARA) - Psikolog klinis dewasa lulusan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Nirmala Ika mengatakan bahwa mendengarkan, memvalidasi dan menerima perasaan orang terdekat yang bercerita tentang kondisinya yang putus asa dan bahkan ingin mengakhiri hidup, dapat menjadi langkah untuk membantunya.

"Ketika ada orang terdekat kita cerita mengenai kondisi mereka, kita perlu mendengarkan, memvalidasi dan menerima dulu perasaan itu. Jangan buru-buru dibawa ke hal positif atau dinasehati panjang lebar," kata dia kepada ANTARA melalui pesan elektroniknya, Jumat.

Menurut Ika, hal yang dibutuhkan orang ini hanya sosok yang bisa memahami, menerima dia apa adanya tanpa banyak menghakimi.

Baca juga: Ekspektasi eksternal picu maraknya kasus kesehatan mental anak muda

Baca juga: Menkes: Bersenang-senang kunci kesehatan jiwa

Kemudian, berbicara mengenai ciri orang yang sudah putus asa dan ingin mengakhiri hidupnya, dia berpendapat ini cukup sulit karena biasanya dia tidak terlalu menunjukkannya.

"Mungkin mereka pernah menunjukkan pada orang-orang yang mereka percaya tetapi ketika respon orang-orang itu tidak sesuai yang diharapkan mungkin dia jadi tidak menunjukkan lagi," ujar dia.

Merujuk pada Cleveland Clinic, ada sejumlah tanda peringatan umum pada seseorang yang berpikir untuk mengakhiri hidupnya antara lain dia mengalami kesedihan dan perubahan suasana hati yang bertahan lama, tiba-tiba menjadi tenang setelah periode depresi atau kemurungan.

Selain itu, dia memilih untuk menyendiri dan menghindari teman atau aktivitas sosial, kehilangan minat atau kesenangan terhadap aktivitas yang sebelumnya disukai, ada perubahan sikap atau perilaku seseorang seperti berbicara atau bergerak dengan kecepatan atau kelambatan yang tidak biasa.

Ciri lainnya orang itu melakukan perilaku yang berpotensi membahayakan, seperti mengemudi sembarangan, berbicara tentang perasaan putus asa, tidak memiliki alasan untuk hidup, menjadi beban bagi orang lain, merasa terjebak atau berada dalam penderitaan emosional yang parah.

Apabila ada seseorang berbicara tentang bunuh diri dan menunjukkan faktor risiko yang dapat merugikan dirinya sendiri, sebaiknya tanggapi hal tersebut dengan serius. Sebisa mungkin singkirkan benda apa pun yang dapat dia gunakan untuk upaya bunuh diri.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bunuh diri termasuk masalah kesehatan masyarakat yang utama. Setiap tahun lebih dari 700.000 orang bunuh diri.

Bunuh diri dapat dikaitkan dengan berbagai faktor dan tantangan sosial, ekonomi, budaya, dan psikologis yang beragam, kompleks, dan saling terkait termasuk peristiwa kehidupan yang penuh tekanan seperti hilangnya mata pencaharian, pekerjaan, atau tekanan akademis, putusnya hubungan dan diskriminasi.

Baca juga: Psikolog minta guru jangan abai gejala gangguan kesehatan mental siswa

Baca juga: Keluarga dan sekolah berperan penting bangun kesehatan mental anak

Baca juga: Pahami dan saring konten penting jaga kesehatan mental

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2023

Melbourne, andalkan cinta

game slot mudah jackpot
Jenazah Lukas Enembe sementara disemayamkan di Rumah Duka Sentosa
Jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe saat disemayamkan di Rumah Duka dan Krematorium Sentosa, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023). ANTARA/Hendri Sukma Indrawan/aa.
Jakarta (ANTARA) - Jenazah Lukas Enembe untuk sementara disemayamkan di Rumah Duka dan Krematorium Sentosa, Jakarta Pusat pada Selasa untuk penghormatan terakhir sebelum dimakamkan di Papua.
 Pantauan di lokasi, peti beserta jenazah Lukas Enembe tiba di rumah duka pada pukul 17.00 WIB. Terlihat kerabat hingga keluarga dari Lukas terus berdatangan ke lokasi. Nampak juga karangan bunga dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Generasi Muda Kosgoro berjejer di rumah duka tersebut. Pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua untuk kepulangan jenazah Lukas ke Papua. Rencananya jenazah akan berangkat dari Jakarta menuju Papua menggunakan pesawat pada Rabu (27/12) dini hari.

Baca juga: KPK: Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSPAD

Baca juga: Lukas Enembe meninggal dunia, tokoh adat imbau jaga kamtibmas Jayapura "Sudah pasti Rabu malam karena penerbangan ke Papua kan malam biasanya pukul 00.00, dan tiba di Papua jam 07.00 atau jam 06.00," kata Petrus di rumah duka kepada wartawan. Mantan Gubernur Papua dua periode sekaligus terpidana kasus korupsi Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa. Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letnan Jenderal TNI dr. Albertus Budi Sulistya membenarkan kabar wafatnya Lukas Enembe pada hari ini pukul 10.45 WIB. "Benar, (meninggal dunia) pukul 10.45 WIB," kata Kepala RSPAD saat dihubungi ANTARA di Jakarta. Lukas Enembe selama beberapa bulan terakhir menjalani sidang di Jakarta untuk kasus korupsi yang menjerat dirinya.

Baca juga: Kuasa hukum: Tidak ada tanda-tanda drop sebelum Lukas Enembe meninggal Dalam rentang waktu itu, kondisi kesehatannya sempat beberapa kali menurun dan beberapa kali pula dia dirawat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta. Mengenai kasusnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar. Lukas Enembe, pada persidangan tingkat pertama divonis 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan penjara.

Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023

Sistem penguatan yang tak terkalahkan

gacor slot terbaru
PBNU ungkap alasan pemberhentian Ketua PWNU Jatim
Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Amin Said Husni. ANTARA/HO-PBNU/am.
Jadi jangan dibesar-besarkan, apalagi ini sifatnya internal organisasi. Siapapun, apalagi yang tidak memahami masalahnya tidak perlu ikut berkomentar
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Amin Said Husni mengatakan pemberhentian Ketua PWNU Jawa Timur (Jatim) KH Marzuki Mustamar merupakan masalah internal organisasi.

"Ini hal biasa. Soal internal organisasi," kata Amin Said dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya Ketua PWNU Jawa Timur Marzuki Mustamar dicopot dari jabatannya oleh PBNU. Tidak dijelaskan secara rinci alasan pemberhentian tersebut.

Namun Amin mengatakan karena pemberhentian bersifat biasa dalam sebuah organisasi, maka semua pihak diminta tidak perlu membesar-besarkan masalah tersebut.

Baca juga: Erick Thohir dilantik sebagai Ketua Lakpesdam PBNU

"Jadi jangan dibesar-besarkan, apalagi ini sifatnya internal organisasi. Siapapun, apalagi yang tidak memahami masalahnya tidak perlu ikut berkomentar," ujar Amin Said.

Pemberhentian KH Marzuki Mustamar juga telah diproses sejak lama sehingga tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik praktis tahun 2024.

"Proses pemberhentian juga sesuai AD/ART dan ketentuan yang ada," kata Amin Said.

Soal siapa penggantiannya, menurut dia, juga sudah ada aturannya. "Ya sesuai aturan yang ada saja," kata Amin Said.

Sementara itu terkait pemberhentian KH Marzuki Mustamar pada Rabu (27/12) malam, PBNU juga telah mensosialisasikan dan mengumpulkan seluruh Ketua PCNU dan pengurus PWNU Jawa Timur di Surabaya.

Baca juga: PCNU Surabaya tanggapi adanya protes pelantikan pengurus baru

 

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023

Kotak Makanan Ogre

slot gacor real
Polres berlakukan satu arah akhir libur Natal di jalur Garut-Bandung
Polisi mengatur arus lalu lintas pada akhir libur Natal di Jalur Bandung-Garut, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (25/12/20 23). ANTARA/HO-Satlantas Polres Garut.
Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Garut memberlakukan sistem satu arah atau one way untuk mengurai kepadatan arus kendaraan saat arus balik akhir libur panjang Natal 2023 di jalur utama Bandung-Garut agar arus lalu lintas di Kabupaten Garut, Jawa Barat, tetap lancar, Senin malam.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi mengatakan hari akhir libur Natal arus lalu lintas kendaraan lebih banyak mengarah dari Bandung ke Garut, sehingga jajarannya memberlakukan prioritas penguraian arus kendaraan yang menuju Bandung.

"Kita melakukan one way sampai sekarang sudah tiga kali dan Alhamdulillah berjalan dengan lancar," kata Aang.

Ia menuturkan sejumlah personel dalam pengamanan libur Natal dan Tahun Baru itu sudah siap siaga di setiap pos pengamanan dan pos pengaturan jalur untuk mengantisipasi dan mengatasi kepadatan arus lalu lintas kendaraan.

Seperti yang dilakukan saat ini, kata dia, merupakan hari akhir libur panjang Natal membuat jajarannya turun mengatur jalur untuk beberapa kali memberlakukan satu arah agar kondisi arus kendaraan tetap bergerak, sehingga tidak terjadi kemacetan.

"Kita prioritaskan dari timur ke barat, dari arah Tasik menuju Kota Bandung karena peningkatan arus lalu lintas dari Tasikmalaya ke Bandung mulai terjadi dari siang tadi," katanya.

Ia menyebutkan jalur yang sudah beberapa kali diberlakukan satu arah yakni di wilayah Limbangan dengan titik penahanan laju kendaraan di Rumah Makan Pananjung, Limbangan.

Dampak pemberlakuan satu arah itu, kata dia, arus kendaraan kembali lancar, jika terjadi kepadatan kembali maka akan diberlakukan lagi penarikan laju kendaraan.

"Sekarang arus lalu lintas sudah normal kembali," katanya.

Ia mengatakan kepadatan arus balik kendaraan saat libur panjang Natal sudah diantisipasi oleh jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Garut dengan menyiapkan personel pengamanan dan pengaturan yang siaga di jalan utama ataupun kawasan wisata.

Menurut dia, kondisi peningkatan arus lalu lintas kendaraan di Garut sudah mulai terpantau ramai dari arah Bandung menuju Garut sejak Sabtu (23/12), sehingga pihak kepolisian setempat beberapa kali memberlakukan satu arah di jalur Limbangan-Malangbong, ataupun jalur Kadungora-Leles.

Dia mengatakan arus kendaraan yang ke Garut kebanyakan mengarah ke jalur wisata, sehingga sejumlah personel sudah disiagakan untuk melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas kendaraan di jalan raya.

Baca juga: Wisata Air Panas Darajat Garut ramai wisatawan saat libur Natal
Baca juga: Taman Satwa Cikembulan Garut dipadati pengunjung saat libur Natal 

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2023