cara jitu main slot duofu duocai 756Jutaan kata 923483Orang-orang telah membaca serialisasi
《betwin4d》
Choo Chong Ngen Berharta Rp41,8 T Berkat Bisnis Hotel di Singapura******
Hotel 81 menjadi salah satu hotel andalan para wisatawan yang berkunjung ke Singapura. Pasalnya, hotel tersebut cukup terjangkau dan mudah ditemukan karena tersebar di penjuru Negeri Singa tersebut.
Dibalik populernya jaringan Hotel 81, ada sosok Choo Chong Ngen, salah satucrazy richSingapura yang mendirikan hotel tersebut.
Mengutip Forbes, Choo menjadi orang terkaya ke-19 di Singapura pada 2022 dan taipan ke-1.067 di dunia pada 2023. Hartanya telah mencapai US,8 miliar atau setara dengan Rp41,8 triliun (asumsi Rp14.933 per dolar AS).
Masa kecil Choo sangatlah pas-pasan. Untuk bisa memiliki uang saku, Choo yang kala itu berusia 10 tahun harus menjual es krim.
Pada usia 14 tahun, dia keluar dari sekolah dan menjadi penjual ikan.untuk membantu keluarganya mencukupi kebutuhan hidup.
Selang tiga tahun kemudian, saat ia berusia 17 tahun, Choo kembali beralih dari pedagang ikan menjadi pedagang tekstil. Saat itu, ia sudah membuka lapak tekstil sendiri di pasar.
Dari hasil berjualan kain/tekstil tersebut dan pinjaman dari bank, Choo berhasil membeli properti pertamanya, yaitu sebuah unit toko dengan hak milik bersama di Katong Shopping Centre.
Lihat Juga :![]() |
Dari satu unit toko itu, usaha tekstilnya kemudian berkembang. Ia pun memberi beberapa unit toko untuk usahanya. Tak lama kemudian, dia mulai mengembangkan gedung apartemen. Usahanya terus tumbuh. Pada akhirnya Choo memutuskan fokus pada investasi properti.
Pada 1993, berbekal pengalaman menginap di hotel untuk karyawan di Jepang, Choo meluncurkan Hotel 81 pertamanya.
Berbeda dari hotel lainnya, Choo menyewakan kamar hotel tersebut mulai dari US untuk dua jam hingga US per malam.
Sejak itu, bisnis hotel milik Choo berkembang menjadi jaringan hotel berbiaya rendah terbesar di Singapura, dan Hotel 81 kini menjadi salah satu dari enam merek hotel dalam portofolionya, yang lainnya adalah Value Hotel, Venue Hotel, V Hotel, Hotel Boss, dan Hotel Mi.
Lihat Juga :![]() |
Jumlah keseluruhan hotel-hotel tersebut mencapai 38 di Singapura, dengan lebih dari 6.500 kamar, yang merupakan sekitar 10 persen dari total persediaan hotel di negara ini.
Pada akhir 2015, Choo membuka Hotel Boss, sebuah hotel berlantai 19 dengan 1.500 kamar yang terletak di antara Arab Street dan Little India, tidak jauh dari pusat kota Singapura. Harga yang ditawarkan US per malam.
Sejak 2017, bisnisnya telah berkembang ke Thailand, Malaysia, dan Australia dengan tujuh hotel yang dikelola oleh Travelodge dan Holiday Inn. Pada 2018, dia mengganti nama grupnya menjadi Worldwide Hotels.
Choo pertama kali muncul dalam daftar Orang Terkaya di Singapura versi Forbes pada 2012.
[Gambas:Video CNN]
Harga Pangan Mulai Landai Tapi Cabai Tetap Mahal******
Harga cabai-cabaian masih terpantau tinggi setelah Iduladha. Di awal Juli ini, cabai merah keritingtembus Rp50 ribu per kg.
Mayoritas bahan pokok terpantau stagnan, bahkan beberapa turun harga.
Mengutip situs Harga Pangan yang dirilis Bank Indonesia (BI), rata-rata harga cabai merah keriting di pasar tradisional melonjak dari Rp49.750 per kg menjadi Rp50.600 per kg pekan ini.
Namun, cabai rawit merah justru turun dari Rp51.050 per kg menjadi Rp49.500 per kg.
Kelompok daging-dagingan yang saat Iduladha sempat naik juga ikut kini turun. Daging ayam ras segar yang minggu lalu dijual Rp40.500 per kg, turun tipis ke Rp40.050 per kg.
Lihat Juga :![]() |
Daging sapi kualitas 1 turun dari Rp139.750 per kg menjadi Rp138.600 per kg, lalu daging sapi kualitas 2 dari Rp130 ribu per kg menjadi Rp129.200 per kg.
Minyak goreng curah sedikit naik dari Rp15.550 per kg menjadi Rp15.600 per kg.
Namun, minyak goreng kemasan bermerek 1 dari malah turun dari Rp21.500 per kg menjadi Rp21.450 per kg, begitu pula minyak goreng kemasan bermerk 2 dari Rp19.950 ke Rp19.900 per kg.
Adapun harga beras bervariasi. Beras kualitas bawah 1 dihargai Rp12.500 per kg, naik dari sebelumnya Rp12.450 per kg. Beras kualitas medium 1 stabil di Rp13.550 per kg, sedangkan beras kualitas super 1 turun dari Rp14.900 per kg menjadi Rp14.850 per kg.
Harga pangan pokok lainnya relatif stabil dari pekan lalu. Telur ayam dijual Rp31.700 per kg, gula pasir lokal Rp14.750 per kg, serta gula pasir kualitas premium Rp16.050 per kg.
Bawang merah tetap di harga Rp41.350 per kg, sedangkan bawang putih melejit dari Rp39.650 per kg menjadi Rp40.700 per kg.
[Gambas:Video CNN]
Ada Masalah, Kemenhub Setop Uji Coba LRT Jabodebek Hingga 20 Juli******
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan menyetopuji coba operasional terbatas LRT Jabodebek mulai hari ini hingga 20 Juli 2023. Alasannya, perlu ada penyempurnaan pada sistem software LRT Jabodebek.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan permasalahan sistem software tersebut ditemui saat rapat evaluasi penyelenggaraan uji coba pada 15 Juli lalu.
"Pada umumnya uji coba berjalan lancar. Ada beberapa hal yang mesti dilakukan untuk perbaikan termasuk penyempurnaan pada sistem software," kata Risal, dikutip dari Detik, Senin (17/7).
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat penundaan ini. Semoga segala sesuatunya berjalan dengan baik sehingga masyarakat dapat segera mencoba LRT Jabodebek," tuturnya.
Ia menambahkan setelah keseluruhan pembaharuan software selesai, nantinya akan dilakukan trial runterlebih dahulu sebelum dibuka kembali untuk umum.
"Kami akan lakukan trialpada 21-23 Juli ini, lalu dilanjutkan dengan uji coba operasional terbatas lagi untuk undangan pada 25 Juli dan umum pada 29 Juli," pungkas Risal.
[Gambas:Video CNN]
(pta/pta)Label:slot deposit via pulsa 10000、kunci permainan slot fafafa、rtp palu4d
Terkait:slot hoki asia no 1 indonesia、pinjaman online pencairan lewat dana、slot88 mega、slot10k、purislot、zodiak 777 slot、link slot terbaik 2023、slot london、yakuza303、simba slot gacor
bab terbaru:situs slot online internasional(2024-07-04)
Perbarui waktu:2024-07-04
Dana MoneterInternasional (IMF) memberi peringatan kepada Indonesia.
Peringatan terkait munculnya perusahaan zombie di Indonesia. Mereka menyebut ke depan akan banyak perusahaan zombie di tanah air imbas pandemi covid-19 dan kenaikan suku bunga yang terjadi belakangan ini.
Dalam laporan terbarunya yang dikutip Selasa (4/7), IMF mengatakan Indonesia sebenarnya sudah melakukan relaksasi kredit hingga Maret 2024 demi mengurangi beban kenaikan suku bunga. Namun, relaksasi itu tidak berlaku bagi semua perusahaan.
Hal itu lah kata IMF yang meningkatkan risiko makin banyak perusahaan 'zombie' karena mereka hidup segan mati tak mau.
"Memperpanjang relaksasi kredit terus meningkatkan risiko moral hazard, penundaan pengumuman kerugian, dan memperpanjang keberadaan perusahaan 'zombie'," tulis IMF.
Maka dari itu, IMF merekomendasikan agar relaksasi klasifikasi kredit yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak lagi diperpanjang setelah berakhir pada Maret 2024 mendatang.
Sebaliknya, IMF mendukung instrumen makroprudensial yang sudah mulai diarahkan untuk mendorong penyaluran kredit perbankan. Tujuannya agar kinerja kredit tetap positif tanpa ada restrukturisasi.
Lihat Juga :Arti Perusahaan Zombie yang Diwanti-wanti IMF Berpeluang Muncul di RI |
Mengutip berbagai sumber, perusahaan disebut zombie apabila menghasilkan cukup uang untuk terus beroperasi dan membayar utang, tetapi tidak dapat melunasinya.
Perusahaan tersebut hanya memenuhi biaya seperti upah, sewa, bayar bunga utang, tetapi tidak memiliki modal lebih untuk berinvestasi demi memacu pertumbuhan.
Sebenarnya tidak ada definisi formal tentang perusahaan zombie. Tetapi secara umum ada kesepakatan bahwa perusahaan-perusahaan ini tidak dapat bertahan secara ekonomi dan berhasil bertahan dengan memanfaatkan bank dan pasar modal
Di Amerika Serikat, perusahaan zombie sedikit jumlahnya. Umumnya mereka kecil di antara perusahaan swasta dan publik.
Perusahaan zombie di sana pun sebagian besar terkonsentrasi di sektor manufaktur dan ritel.
Sementara itu menanggapi peringatan IMF, Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia sekaligus mantan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indoenesia (APINDO) Hariyadi Sukamdani mengatakan pernyataan lembaga keuangan internasional itu memang ada benarnya.
Lihat Juga :Jerit Pengunjung Blok M Dipalak Parkir Liar: Kami Merasa Dizalimi |
Saat ini memang sudah mulai ada perusahaan zombie di Indonesia. Ia menjelaskan itu terjadi karena Indonesia tidak mengenal sistem hair cutatau potongan terhadap pokok pinjaman perbankan. Perbankan maksimal hanya bisa menghapus denda administrasi dan bunga.
Hal ini terjadi lantaran regulasi perbankan oleh OJK sangat ketat terhadap rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR). Alhasil, bila ada perusahaan yang mengalami kesulitan, termasuk tertekan dampak pandemi, tidak punya modal untuk menutup kekurangan pembayaran cicilan ke bank mereka bisa dipailitkan seperti Zombie.
Model seperti inilah yang kata Hariyadi disebut IMF sebagai perusahaan zombie.
"Bila perusahaan terdampak covid tidak punya modal lagi untuk menutup kekurangan cicilan ke bank, kemungkinannya akan dipailitkan bank atau seperti zombie yang disebutkan oleh IMF. Artinya perusahaan tersebut mencoba memperpanjang selama mungkin untuk cicilannya," katanya kepada CNNIndonesia.com.
Hariyadi tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah perusahaan zombie di Indonesia. Namun, ia memastikan jumlahnya tidak banyak.
Lihat Juga :Mengenal QRIS, Layanan Bank yang Kenakan Biaya Transaksi per 1 Juli |
Hal berbeda disampaikan Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita. Ia mengatakan perusahaan zombie di Indonesia sejatinya banyak.
Namun fenomena itu juga terjadi di negara lain, seperti Jepang, Amerika Serikat, dan China.
Ia menyebut perusahaan zombie yang kesulitan membayar utang, terutama saat kenaikan suku bunga bisa berdampak besar ke kehidupan ekonomi masyarakat. Memang katanya, ada beberapa pilihan yang bisa ditempuh di tengah kondisi itu, seperti; melego sebagian saham, meresetrukturisasi utang dengan menambah masa waktu pembayaran agar bunga tidak terlalu besar.
Tapi, ketika itu tidak berhasil, mereka bisa menempuh cara PHK karyawan. Atau, pilihan paling tragis, tutup sama sekali.
Ketika itu terjadi, masyarakat bisa kehilangan pekerjaan, penghasilan sehingga ekonomi menjadi mandek.
"Jika memang di Indonesia banyak perusahaan semacam itu, akan sangat mungkin risikonya akan terasa dalam waktu-waktu dekat," kata Ronny.
Lihat Juga :Biaya Layanan QRIS Berlaku Juli 2023: Tak Boleh Dipungut ke Konsumen |
Kendati demikian, Ronny tak mengetahui pasti berapa jumlah perusahaan di Tanah Air. Menurutnya, sulit untuk mendapatkan data soal perusahaan zombie.
Ia hanya memberikan contoh soal perusahaan zombie itu.
"Contohnya adalah Garuda pada 2020-2021 lalu. Hari ini Wika juga terlilit masalah yang sama. Itu BUMN, swasta tampaknya tak sedikit juga," katanya.
Menghadapi situasi itu, ia meminta pemerintah dan otoritas terkait terutama BI dan OJK untuk waspada. Kewaspadaan terutama ia harapkan dari sisi kapasitas pengawasan yang baik terkait keberadaan perusahaan-perusahaan zombie.
Lihat Juga :Erick Akan Laporkan Dugaan Korupsi Dana Pensiun BUMN ke Kejagung |
Pemerintah ia minta mulai mendata, memanggil, dan menawarkan win win solutionagar permasalahan yang dialami perusahaan zombie tidak berdampak buruk, termasuk saat tiba-tiba mereka harus mendadak tutup.
Di sisi lain, Ronny menilai persoalan perusahaan zombie agak dilematis lantaran eksistensi mereka terkait dengan kredit dan bank.
"Kalau mereka kolaps, utangnya ke bank bagaimana. Jika jumlahnya besar, maka banknya pun bisa terkena masalah," kata Rhony.
Eksportir penyelundup 5 juta ton bijihnikel ke China terancam hukuman penjara 20 tahun hingga denda Rp100 miliar.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menegaskan sudah mengantongi nama-nama eksportir ilegal tersebut. Bahkan, potensi sanksi sudah disiapkan mengacu UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yang sudah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2006.
"Dan memang ada beberapa eksportir yang tidak bisa saya utarakan di sini, nanti akan kami sampaikan ke penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ungkapnya, dikutip dari CNBCIndonesia, Senin (3/7).
Mengutip pasal 102 UU Kepabeanan dijelaskan sanksi yang diberikan atas tindakan penyelundupan impor adalah pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun. Selain itu, pelaku diancam denda antara Rp50 juta hingga Rp5 miliar.
Namun, dalam revisi beleid tersebut disisipkan pasal 102 A, B, C, dan D.
Rinciannya, pasal 102 A mengatur 5 batasan utama tindakan pelaku penyelundupan ekspor, antara lain sebagai berikut:
Lihat Juga :Dirayu IMF Hingga Digugat ke WTO, Seberapa Gurih Cadangan Nikel RI? |
a. mengekspor barang tanpa menyerahkan pemberitahuan pabean;
b. dengan sengaja memberitahukan jenis dan/atau jumlah barang ekspor dalam pemberitahuan pabean secara salah mengakibatkan tidak terpenuhinya pungutan negara di bidang ekspor;
c. memuat barang ekspor di luar kawasan pabean tanpa izin kepala kantor pabean;
d. membongkar barang ekspor di dalam daerah pabean tanpa izin kepala kantor pabean;
e. mengangkut barang ekspor tanpa dilindungi dengan dokumen yang sah sesuai dengan pemberitahuan pabean.
Lima tindakan penyelundupan ekspor tersebut bakal dijerat hukuman sama seperti tindakan impor ilegal, yakni penjara 1 tahun hingga 10 tahun serta denda Rp50 juta sampai Rp5 miliar. Bahkan, hukuman lebih berat dijatuhkan jika tindakan ilegal tersebut merusak perekonomian negara.
Lihat Juga :Pernyataan Keras Bahlil ke IMF Usai Minta Longgarkan Ekspor Nikel Cs |
"Pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102 dan Pasal 102 A yang mengakibatkan terganggunya sendi- sendi perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp5 miliar dan paling banyak Rp100 miliar," tulis pasal 102 B beleid tersebut.
Tak sampai di sana, pasal 102 C merinci hukuman lebih berat jika pelaku adalah pejabat dan aparat penegak hukum. Pidana yang dijatuhkan sesuai ancaman pidana dalam beleid tersebut, ditambah satu pertiga.
Sementara itu, di pasal 102 D disebutkan bagi pihak yang tidak mengangkut barang sampai ke kantor pabean tujuan dan tidak bisa membuktikan bahwa hal tersebut di luar kemampuannya, dipidana penjara paling singkat 1 tahun hingga 5 tahun. Ada juga pidana denda Rp10 juta hingga Rp1 miliar.
Lalu, pasal 103 mengatur tentang 4 tindakan yang berpotensi dijatuhi hukuman. Pertama,menyerahkan pemberitahuan pabean dan/atau dokumen pelengkap pabean yang palsu atau dipalsukan.
Lihat Juga :Bahlil Bersuara Keras soal IMF Minta Jokowi Buka Ekspor Nikel Cs Lagi |
Kedua,membuat, menyetujui, atau turut serta dalam pemalsuan data ke dalam buku atau catatan. Ketiga,memberikan keterangan lisan atau tertulis yang tidak benar, yang digunakan untuk pemenuhan kewajiban pabean.
Keempat,menimbun, menyimpan, memiliki, membeli, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan barang impor yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102.
"Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 8 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp5 miliar," tulis sanksi di pasal 103.
Ada juga satu pasal sisipan di antara pasal 103 dan 104, yakni 103 A. Dalam pasal ini mengatur hukuman untuk setiap orang yang secara tidak sah mengakses sistem elektronik yang berkaitan dengan pelayanan dan/atau pengawasan di bidang kepabeanan.
Sanksi yang dijatuhkan adalah pidana penjara 1 tahun-5 tahun dan/atau denda Rp50 juta hingga Rp1 miliar. Bahkan, perbuatan tersebut yang mengakibatkan tidak terpenuhinya pungutan negara disanksi pidana penjara 2 tahun-10 tahun dan/atau denda Rp1 miliar hingga Rp5 miliar.
[Gambas:Video CNN]
Ketua Umum Kesatuan NelayanTradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan menilai aturan baru Presiden Jokowi soal izin eksploitasi dan ekspor pasir lautlebih buruk jika dibandingkan dengan yang dikeluarkan pada era Megawati Soekarnoputri.
Pasalnya, saat era Megawati, ekspor pasir laut sempat dihentikan sementara demi mengendalikan dampak buruk atau negatif eksploitasi pasir laut bagi lingkungan, nelayan dan pembudidayaan ikan.
Namun, pada era Jokowi, aturan itu malah dicabut sehingga ekspor pasir laut diizinkan lagi. Pihaknya curiga, dalih pencabutan aturan itu tak semulia sebagaimana diatur dalam aturan yang baru diterbitkan Jokowi; mengendalikan sedimentasi laut.
Ia menambahkan Jokowi tidak sepantasnya menerbitkan aturan itu. Pasalnya, di masa lalu, ekspor pasir laut telah merugikan negara jutaan dolar.
Tak hanya itu, ekspor pasir laut juga banyak merusak lingkungan. Atas dasar itulah, ia meminta Jokowi membatalkan aturan izin ekspor pasir laut tersebut.
"Penambangan pasir laut menjadi tidak terkendali dan merusak lingkungan laut dan pesisir, mengancam kehidupan nelayan, dan menguntungkan negara lain," katanya.
Presiden Jokowi mengizinkan ekspor pasir laut setelah sempat dilarang pada masa Presiden Megawati Soekarno Putri.
Izin tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Dalam Pasal 6 beleid tersebut, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut dengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut.
Dengan alasan mengendalikan sedimentasi itu, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk membersihkannya.
[Gambas:Video CNN]
Dalam Pasal 8 beleid itu, Jokowi mengatur sarana yang bisa digunakan untuk membersihkan sedimentasi itu adalah kapal isap. Kapal isap itu diutamakan berbendera Indonesia.
Kalau tidak tersedia, Jokowi mengizinkan kapal isap asing untuk mengeruk pasir di Indonesia. Dalam Pasal 9, Jokowi mengatur pasir laut yang sudah dikeruk boleh dimanfaatkan untuk beberapa keperluan;
a. Reklamasi di dalam negeri;
b. Pembangunan infrastruktur pemerintah;
c. Pembangunan prasarana oleh Pelaku Usaha;
dan/atau
d. Ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lihat Juga :Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS 16 Agustus |
Bos jalan tolJusuf Hamka mengatakan sebenarnyautang pemerintah kepadanya bukan Rp800 miliar, melainkan Rp1,25 triliun jika merujuk hitungan Mahkamah Agung(MA).
Pria yang akrab disapa Babah Alun itu menyebut perkara utang bermula dari uang deposito perusahaannya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), di Bank Yakin Makmur alias Yama, sebesar Rp78 miliar dan Rp79 miliar.
Namun, ketika krisis moneter 1998 semuanya dilikuidasi. Apes, uang deposito Jusuf tak dicairkan sampai sekarang karena tuduhan CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto.
"Tapi saya bukan mau ambilinuang negara. Bayar saja yangfair,tolong. Kalau hitung-hitungan MA duitnya sudah sampai Rp1,25 triliun sebenarnya. Saya cuma minta Rp800 miliar saja," imbuhnya.
Jusuf bersyukur pemerintah mengakui adanya utang Rp179 miliar tersebut. Kendati demikian, ia ogah jika pemerintah hanya mau membayar dengan jumlah tersebut.
Lihat Juga :![]() |
Menurutnya, kesepakatan tersebut terjadi pada 2016, di mana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memanggilnya dan meminta diskon serta berjanji dalam dua minggu dilunasi. Namun, utang tersebut malah tak kunjung dibayar hingga sekarang.
"Saya cuma minta belas kasihan Bu Menteri (Sri Mulyani). Saya kan selama ini sudah banyak bantu Kemenkeu. Kalau mereka bilang hati-hati karena ini uang kepentingan buat rakyat, saya kan juga rakyat, saya enggak minta bantuan sosial (bansos), saya minta hak saya. Saya enggak cawe-cawe segala macam," ungkapnya.
Jusuf juga kecewa dengan sikap Menkeu Sri Mulyani yang irit bicara soal utang Rp800 miliar tersebut. Menurutnya, Sri Mulyani selalu mengulang-ulang alasan yang sama. Bos CMNP itu mengaku sudah pernah bertemu dengan sang Bendahara Negara. Ia bahkan telah menyampaikan berkas-berkas terkait utang pemerintah tersebut.
"Padahal sudah pernah ketemu, sudah saya kasih berkasnya. Selalu bilang gitu, belum dipelajari, ngelesnya begitu mulu. Pusing saya," tutup Jusuf.
Sementara itu, Staf Khusus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyebut tagihan utang itu belum dibayar karena dugaan afiliasi CMNP dengan Bank Yama membuat penjaminan atas deposito tersebut tidak mendapatkan penjaminan pemerintah.
Kendati, Prastowo berdalih pembayaran deposito tersebut bukan disebabkan negara punya kewajiban kontraktual kepada CMNP. Menurutnya, hakim berpendapat bahwa negara bertanggung jawab atas gagalnya Bank Yama mengembalikan deposito CMNP.
Mengingat putusan tersebut mengakibatkan beban pengeluaran keuangan Negara, Prastowo menyebut pelaksanaan putusan tersebut harus memenuhi mekanisme pengelolaan keuangan negara berdasarkan Undang-Undang Keuangan Negara, terutama prinsip kehati-hatian.
"Karena itu, perlu terlebih dahulu dilakukan penelitian baik dari sisi kemampuan keuangan negara dalam rangka menjaga kepentingan publik yang perlu dibiayai negara maupun penelitian untuk memastikan pengeluaran beban anggaran telah memenuhi ketentuan pengelolaan keuangan Negara," tuturnya saat dikonfirmasi.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) akan membagikan dividenkepada pemegang saham pada 14 Juli 2023 mendatang. Dividen yang akan dibagikan senilai Rp12,56 triliun
Pembagian dividen ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PTBA pada 15 Juni 2023. Setiap pemegang satu saham PTBA akan mendapat dividen Rp1.094.
Mengutip situs Bursa Efek Indonesia, jadwal pembagian dividen Bukit Asam (PTBA) sebagai berikut:
PTBA mencatatkan sejarah tertinggi untuk kinerja keuangan dan operasional perusahaan pada 2022. Perseroan membukukan laba bersih sebesar Rp12,6 triliun atau 159 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp7,9 triliun.
Pencapaian laba bersih didukung dengan pendapatan sebesar Rp42,6 triliun atau 146 persen dibandingkan 2021 yang sebesar Rp29,3 triliun. Kemudian total aset perusahaan per 31 Desember 2022 sebesar Rp 45,4 triliun atau 126 persen dibandingkan 2021 sebesar Rp36,1 triliun.
Total produksi batu bara PTBA pada 2022 mencapai 37,1 juta ton, naik 24 persen dibanding pada 2021 yakni sebesar 30,04 juta ton. Sedangkan penjualan batu bara PTBA sebanyak 31,6 juta ton, tumbuh 12 persen dibanding pada 2021 yang sebesar 28,4 juta ton.
[Gambas:Video CNN]
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengatakan sampai saat ini pemerintah belum juga membayar utangselisih harga minyak goreng (rafaksi) sebesar Rp344 miliar. Padahal, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah memberikan hasillegal opinion(LO) kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Hasil LO tersebut mewajibkan Kemendag untuk membayar utang minyak goreng kepada pengusaha sesuai dengan kesepakatan pada 2022 lalu, saat harga minyak goreng naik signifikan.
Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey mengatakan pihaknya bahkan belum menerima keterangan resmi apapun dari pemerintah, baik dalam bentuk lisan maupun tulisan tentang adanya keputusan Kejagung tersebut.
Selain itu, Roy menyatakan sangat kecewa dengan pernyataan Zulikfli Hasan atau Zulhas, pada rapat kerja dengan VI DPR RI pada 7 Juni 2023 lalu. Zulhas mengatakan LO Kejagung tentang pembayaran rafaksi tidak cukup substantif sehingga perlu dilakukan klarifikasi dan pengecekan ulang kepada BPK Dan BPKP.
"Aprindo sangat menyayangkan pernyataan Mendag ini padahal sebelumnya dia sudah mengatakan bahwa jika LO sudah keluar dengan perintah bayar, maka akan segera dibayarkan," jelas Roy.
Menurutnya, jika memang ada ketidakcocokan data maka seharusnya sejak awal dilakukan klarifikasi antara data verifikator dengan data produsen dan Aprindo. Bukan malah memverifikasi data ke BPK ataupun BPKP.
Lihat Juga :![]() |
"Jargon kalau bisa dipersulit untuk apa dipermudah sepertinya terjadi dalam kasus rafaksi ini. Kami memprediksi praktek mengulur waktu yang tidak dengan komitmen dan pertanggungjawaban jelas menjadi signal serius atau tidaknya pemerintah melalui Kemendag, hendak menyelesaikan utang rafaksi migor kepada peritel modern Aprindo di seluruh wilayah Indonesia," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengatakan sudah menerima surat hasil putusan Kejagung mengenai LO. Isinya mengharuskan pemerintah mengganti utang program minyak goreng satu harga pada 2022 lalu.
"Isinya pemerintah masih punya kewajiban untuk membayarkan tetapi tetap berdasarkan ketentuannya," ujar Isy seperti dikutip dari CNBCIndonesia.com, Jumat (12/5).
Meski sudah ada putusan dari Kejagung, namun Kemendag belum bisa memastikan berapa nilai pembayaran yang akan diganti kepada peritel, termasuk Aprindo
"Rp344 miliar itu klaim dari Aprindo. Yang klaim secara sesuai dengan mekanisme yang mengklaim seharusnya produsen, produsen mengklaim Aprindo," jelasnya.
Isy menyebutkan jika berdasarkan hasil verifikasi dari PT Sucofindo utang pemerintah terkait selisih harga minyak goreng ini mencapai Rp800 miliar. Itu adalah total gabungan utang untuk ke produsen minyak goreng dan peritel.
Jumlah ini tentu berbeda dengan hasil perhitungan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang mengungkapkan utang pemerintah terhadap pengusaha ritel dan produsen minyak goreng nilainya mencapai Rp1,1 triliun.
[Gambas:Video CNN]
(ldy/pta)《betwin4d》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,gbowin demoHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《betwin4d》bab terbaru。